Senin, 5 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa

    Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

    ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Nusantara

    Ulama Perempuan di Nusantara

    Ibnu Hajar al-‘Asqalani

    Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

    Elon Musk

    Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

    Sejarah Ulama

    Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

    Disabilitas Rentan Kekerasan

    Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

    Definisi Ulama

    Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

    Relasi dengan Bumi

    Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa

    Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik

    ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Nusantara

    Ulama Perempuan di Nusantara

    Ibnu Hajar al-‘Asqalani

    Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

    Elon Musk

    Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

    Sejarah Ulama

    Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

    Disabilitas Rentan Kekerasan

    Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

    Definisi Ulama

    Meluruskan Definisi Ulama dalam Pandangan KUPI

    Relasi dengan Bumi

    Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Rasulullah Mendorong Pendidikan Bagi Perempuan

Tanpa pernah melakukan diskriminasi, Nabi Muhammad SAW memberi peluang dan kesempatan yang sama bagi umatnya baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu.

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
20 Desember 2022
in Kolom, Publik
0
pendidikan di masa pandemi

pendidikan di masa pandemi

237
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dulu, ketika Ngaji Keadilan Gender Islam asuhan Bu Nur Rofiah masih dilaksanakan via diskusi WhatsApp, seorang perempuan bercerita bahwa ia sebenarnya sangat ingin melanjutkan pendidikan dengan menempuh program sarjana dengan pertimbangan bahwa ia merasa bahwa ilmu yang didapatkan dari bangku sekolah di pondok dulu belumlah cukup, selain juga anaknya yang tumbuh besar ternyata sering mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang kritis yang tak mudah untuk dijawab.

Harapannya ketika ia kembali berada di kelas, daya analitisnya dapat diasah, dan membantunya betul-betul menjadi madrasah sang putra. Sayangnya, sang suami justru melarangnya untuk kuliah tanpa ada penjelasan kenapa tak diperbolehkan.

Curahan hati perempuan tadi seketika mendapatkan respon beragam dari anggota grup yang lain. Banyak yang menyayangkan kebijakan suami yang tidak memperbolehkannya kuliah. Beberapa yang lain menyarankan untuk membuka dialog seterbuka mungkin kepada pasangan.

Namun kemudian perempuan tersebut menyampaikan bahwa ia sudah mencoba melakukan hal tersebut, hanya ia selalu mengalami kesulitan mengkomunikasikan keinginannya karena sejauh ini ia hanya mendapatkan penegasan autoritatif bahwa ia hanya perlu mengurus rumah tangga. Titik. Tidak perlu repot-repot kuliah. Dan suaminya hanya bersikap acuh atas alasan-alasan yang dikemukakan.

Sikap suami yang dengan keras melarang sang istri untuk kuliah di sini perlu dicermati dengan seksama: apakah karena keterbatasan dana? Atau semata-mata karena egoisme semata? Kalau pun tidak mampu secara ekonomi sebenarnya bisa disampaikan baik-baik, atau alternatif lainnya bisa di lain waktu ketika tabungan mereka cukup. Sayangnya tanpa pemberian alasan yang jelas, sang suami tadi seakan membenarkan asumsi keliru tentang perempuan berilmu.

Jamak kita mendengar di masyarakat beredar stigma bahwa, “jangan biarkan istrimu menjadi pintar, nanti ia akan lebih suka membantah dan membangkang pada suami.” Alih-alih menekankan keutaamaan pribadi yang berilmu, masyarakat melihat bahwa pendidikan bagi kaum hawa justru menjadi akan membuat sang istri tidak taat pada suami.

Hal ini justru jauh sekali dari teladan Rasul yang malah membuka kesempatan seluas-luasnya untuk perempuan untuk meningkatkan kapasitas diri dan mendorong pendidikan bagi perempuan. Tanpa pernah melakukan diskriminasi, Nabi Muhammad SAW memberi peluang dan kesempatan yang sama bagi umatnya baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu.

Bahkan Rasulullah tak segan-segan menunjukkan dukungannya untuk mendorong perluasan akses pendidikan bagi perempuan. Bisa dikatakan, Rasulullah dapat disebut revolusioner dalam memperjuangkan hak-hak perempuan tentang pendidikan, bila dibandingkan dengan kaum jahiliah dalam masa sebelumnya.

Atas dukungan Rasul tersebut, para perempuan zaman dulu pun selalu bersemangat untuk belajar. Bertanya bagi mereka juga bukan hal tabu, termasuk kepada beliau, “Ya, Rasulullah, hendaknya kami diberi waktu satu hari khusus untuk mengkaji ilmu-ilmu darimu.”

Dengan lembut hati, Rasul mengiyakan permintaan tersebut. Tiap ada penyampaian untuk belajar kepada beliau, Rasulullah tidak pernah melarang. Beliau juga tidak pernah menghalang-halangi kaum perempuan untuk mengikuti salat berjamaah di masjid.

Dukungan beliau untuk hak belajar perempuan Rasulullah lainnya ditunjukkan dengan keterbukaan terhadap sikap kritis yang dilontarkan perempuan, yang ingin mengetahui dan mendalami suatu masalah. Tak pernah sekalipun beliau mencegah seorang perempuan yang ingin berdebat dalam suatu masalah, termasuk juga kepada Aisyah dan istri-istri beliau yang lain.

Sudah merupakan hal biasa bila para perempuan di zaman Nabi mengemukakan masalah secara terbuka, bahkan menanyakan hal yang paling tabu sekalipun. Di luar pendidikan, Rasulullah memberikan peluang partisipasi seluas-luasnya kepada perempuan pada bidang apapun. Misalnya, Rasulullah memberi izin atau memperbolehkan kaum perempuan dalam memasuki medan perang. Dakwah beliau juga selalu melibatkan istri-istrinya.

Sayangnya, dukungan penuh beliau untuk para perempuan agar selalu meningkatkan kapasitas diri justru berbanding terbalik dengan realita yang kita hadapi sekarang. Akibat trauma politik dan kekalahan di bidang peradaban, marjinalisasi dan subordinasi perempuan justru semakin masif, serta dipropagandakan besar-besaran. Parahnya, domestikasi perempuan tersebut dilakukan dengan dalih agama.

Alih-alih meneruskan perjuangan Rasul untuk memajukan peradaban dengan peran penuh perempuan di dalamnya, umat kini justru tenggelam paranoid akut bahwa perempuan adalah sumber fitnah. Tak heran, peminggiran ekstrem tersebut membuat peradaban islam menjadi stagnan dan kaku.

Lucunya, di saat yang sama kita masih berorientasi untuk mengulangi kejayaan masa lalu. Padahal, dulu Rasul justru mencontohkan pelibatan peran perempuan di segala bidang.  Nah, kalau sudah begini, apa kita tidak malu berkoar-koar mendaku-daku penegak sempurna sunnah Nabi?! Lha wong perilakunya dalam mendukung pendidikan perempuan saja, hanya kita lakukan setengah hati. []

Tags: Hak-hak perempuanislamMaulid NabiPendidikan Perempuanperempuan
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Jenis Kelamin Ulama
Publik

Ulama dalam Islam: Soal Ilmu, Bukan Jenis Kelamin

3 Januari 2026
Pengalaman Perempuan
Publik

Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

1 Januari 2026
Femisida
Publik

Bahaya Femisida dan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Relasi Pacaran

30 Desember 2025
Perempuan Disabilitas Berlapis
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan Disabilitas di Negara yang Belum Inklusif

27 Desember 2025
Toleransi dalam Islam
Buku

Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

26 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ideologi patriarki

    Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan di Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan dalam Sejarah Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bahasa, Tafsir, dan Logika Setan: Membaca Kembali Teks Suci dengan Kesadaran Hermeneutik
  • Ideologi Patriarki dan Peminggiran Ulama Perempuan
  • Ulama Perempuan di Nusantara
  • Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani
  • Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID