Rabu, 24 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

    Aliansi Perempuan Indonesia

    Aliansi Perempuan Indonesia Turun ke Jalan Tolak Kenaikan Harga

    In This Economy

    In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Popok Bayi

    Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

    Fikih Disabilitas

    Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

    Pesantren

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

    Hukum

    Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

    Korban Kekerasan di Bandung

    Korban Kekerasan di Bandung; Islam Menolak Relasi yang Menindas

    Belajar Mubadalah

    Ayah Saya Tak Belajar Mubadalah, Tapi Ia Seorang Qawwam Sejati

    Melihat Sakit

    Melihat Sakit sebagai Bentuk Kasih Sayang Allah

    Disabilitas Netra

    Di Balik Kesempatan Kerja bagi Disabilitas Netra

    Li Shixing

    Ketika Li Shixing Datang Belajar tentang Pesantren, Tubuh, dan Ruang Aman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    KB ALami

    Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan

    Menyusui

    Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan

    KB Spiral

    Cara Menggunakan KB Spiral

    KB Spiral

    KB Spiral Progestin: Manfaat, Efek Samping, dan Kondisi yang Perlu Diwaspadai

    KB

    Mengenal KB Spiral (IUD), Alat Kontrasepsi yang Bisa Mencegah Kehamilan hingga 10 Tahun

    Suntik KB

    Mengenal Suntik KB Kombinasi, Kontrasepsi Hormonal yang Membantu Menjaga Siklus Haid Tetap Teratur

    Suntikan KB

    Suntik KB sebagai Pilihan Kontrasepsi, Apa Saja Kelebihan dan Risikonya?

    Menggunakan Susuk KB

    Susuk KB: Siapa yang Boleh Menggunakannya dan Apa Efek Sampingnya?

    Memilih Susuk KB

    Sebelum Memilih Susuk KB, Kenali Manfaat dan Risikonya Terlebih Dahulu

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perjuangan Mewujudkan Keadilan Gender Islam di Indonesia

Prasyarat mewujudkan keberadaban sebuah bangsa adalah membangun keadilan serta kesetaraan gender di masyarakat.

Shofi Puji Astiti by Shofi Puji Astiti
12 April 2021
in Personal
A A
0
Gender

Gender

2
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Indonesia adalah bangsa yang mayoritas penduduknya masih kental dengan budaya patriarki. Struktur ini menempatkan laki-laki di puncak wewenang, memperoleh lebih banyak hak dan manfaat dari perempuan. Struktur tersebut menciptakan beban tambahan dan hambatan bagi perempuan untuk menikmati kesempatan yang sama untuk maju. Indonesia perlu terus mengadopsi kebijakan yang peka terhadap gender, dari fase masa kanak-kanak, sekolah, hingga di tempat kerja bahkan dalam keluarga.

Indonesia punya potensi besar bagi kaum perempuan untuk memainkan peran penting di semua sektor, namun perlu terus mendorong kesetaraan gender dan menghilangkan hambatan bagi kaum perempuan untuk ikut berperan aktif di masyarakat. Hal ini karena perempuan merupakan elemen penting dan strategis yang harus terlibat dalam pembangunan bangsa.

Zaman telah banyak memperlihatkan semakin banyak perempuan yang memiliki kemampuan intelektul dan kecerdasan nalar, bahkan dengan kekuatan fisik yang lebih relatif mengungguli laki-laki. Hal ini dikarenakan kebudayaan telah memberikan peluang, meskipun masih sedikit yang memberikan kebebasan dalam beraktualisasi diri atas potensi-potensi yang dimiliki perempuan.

Tuntutan akan demokratisasi, keadilan, dan penegakan hak-hak asasi manusia seharusnya menjadi landasan bagi semua kepentingan wacana kebudayaan, ekonomi, hukum, dan politik, karena Tuhan dan ajaran agama menghendaki semua nilai ini terwujud dalam kebudayaan manusia.

Dengan harapan, kedepannya tidak ada wacana-wacana atau pertanyaan-pertanyaan yang memberikan peluang bagi terciptanya sistem kehidupan yang diskriminatif, subordinatif, dan memarginalkan manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini sesuai yang disampaikan Buya Husein Muhammad dalam buku Fiqih Perempuan.

 

Gender

Sedangkan Ibu Nyai Nur Rofiah Bil Uzm dalam buku Nalar Kritis Muslimah menyampaikan bahwasannya gender sebagai perspektif adalah sebuah cara memandang dunia dan akhirat, karena gender merupakan pembedaan yang ditentukan oleh masyarakat.

Demikian pula, tafsir tentang Al-Qur’an sering disamakan dengan Al-Qur’an. Padahal Al-Qur’an dari Allah yang maha adil, sedangkan tafsir atas al-Qur’an dari manusia yang tidak satupun maha adil. Oleh karena itu, Al-Qur’an pasti adil pada siapapun untuk laki-laki dan perempuan, sedangkan tafsir bisa adil bisa juga tidak.

Untuk memudahkan saat membicarakan apa saja baik kemanusiaan, keadilan, kemaslahatan, dan lain-lain. Ibu Nyai Nur Rofiah melontarkan pertanyaan untuk meningkatkan nalar kritis kita sebagai muslim. Adapun dua pertanyaan tersebut adalah: Apakah dalam rumusan tentang kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan itu sudah manusiawi, adil, dan maslahah bagi perempuan?

Apakah dalam rumusan tersebut tidak menyebabkan perempuan semakin sakit saat menjalani pengalaman biologis perempuan seperti menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan atau menyusui? Apakah rumusan tersebut tidak menyebabkan perempuan mengalami ketidakadilan gender, stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda, (pengalaman sosial perempuan)? Dalam memahami lensa ini bisa dipakai sistem kehidupan yang luas termasuk dalam ranah politik bahkan kebangsaan.

KH Abdurrahman Wahid atau sering disebut dengan Gus Dur, pada tahun 2000 menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PuG/Gender Mainstreaming). Inpres tersebut menjadi cikal bakal masuknya nafas kesetaraan dan keadilan gender dalam tiap kebijakan dan program pembangunan nasional yang ada di Indonesia.

Pada masa beliau menjabat, program KB tidak hanya diarahkan kepada perempuan, tetapi  diarahkan juga pada laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan adalah “mitra sejajar”, dapat saling bermusyawarah dan tidak mensubordinat antara satu dengan lainnya.

Ada tiga hal konkret yang Gus Dur lakukan dalam kaitan memberikan perlindungan dalam bidang ketenagakerjaan. Pertama, mendirikan SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia), serikat independen era ORBA, sebagai langkahnya dalam pembelaan terhadap aktifis buruh.

Kedua, beliau mencabut UU No.25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan yang eksploitatif, anti serikat dan tidak ada proteksi terhadap tenaga kerja Indonesia. Ketiga, Gus Dur juga membuat Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.150 Tahun 2000 tentang pesangon untuk antisipasi dampak pemberhentian kerja pada buruh.

Ketiganya adalah bukti keberpihakan beliau pada perlindungan bidang ketenagakerjaan di Indonesia. Bukti, bahwa semua warga Negara Indonesia laki-laki dan perempuan berhak mendapatkan perlakuan yang sama, tanpa adanya tindakan diskriminatif.

Pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo, telah memperkenalkan kebijakan untuk memajukan kesetaraan gender.  Kebijakan yang dapat meningkatkan kesempatan yang setara bagi anak perempuan dan kaum perempuan, dalam hal ini masyarakat harus terus mendorong dan mengadvokasi kesetaraan gender. Laki-laki dan perempuan, harus saling memberdayakan dalam menciptakan peluang yang sama, tidak ada diskriminasi.

Pada peringatan Harlah ke-65 Fatayat NU yang diselenggarakan di kantor PBNU Jakarta Pusat, Fatayat NU menyerukan keadilan dan kesetaraan gender antara laki-laki dengan kaum perempuan dalam pembangunan nasional.

Anggia Ermarini Ketua Umum Fatayat NU dalam pidatonya mengatakan, Indonesia yang berkeadaban akan dapat diwujudkan jika ada penegakan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam kehidupan masyarakat, harmonitas dan penghargaan terhadap kebhinekaan, serta terlaksananya pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan warga bangsa.

Salah satu prasyarat mewujudkan keberadaban sebuah bangsa adalah ketika negara dan masyarakat dapat membangun keadilan dan kesetaraan antara kaum laki-laki dan perempuan. “Prasyarat tersebut merupakan satu keniscayaan karena perempuan merupakan bagian besar dari warga Indonesia dan merupakan elemen penting dan strategis yang harus terlibat dalam pembangunan bangsa”.

Semoga kita semua dapat mencontoh dan meneruskan perjuangan para pemimpin kita dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengutamakan kemaslahatan bersama baik laki-laki maupun perempuan. []

 

 

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanPengarustamaan GenderperempuanTafsir Adil Gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tren Terorisme: Dari Basis Jaringan Menuju Lone Wolf Terorism

Next Post

Menjadi Laki-Laki Baru: Rasulullah Adalah Contoh Laki-Laki Baru

Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Related Posts

Fikih Disabilitas
Disabilitas

Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026

23 Juni 2026
Parfum Perempuan
Personal

Benarkah Islam Melarang Perempuan Memakai Parfum?

20 Juni 2026
Gender Equality
Publik

Gender Equality dan Gender Equity: Mencari Titik Temu antara Hak dan Keadilan

19 Juni 2026
Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
Next Post
Laki-Laki

Menjadi Laki-Laki Baru: Rasulullah Adalah Contoh Laki-Laki Baru

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengenal Metode KB Alami: Cara Memahami Masa Subur untuk Mencegah Kehamilan
  • Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu
  • Menyusui sebagai Metode Pencegahan Kehamilan
  • Buku Fikih Disabilitas Resmi Diluncurkan di Munas Konbes NU 2026
  • Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Ikhtiar Membangun Ruang Aman di Pesantren

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0