Selasa, 26 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    Kesenjangan Gaji

    Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

    Angka Pernikahan

    Derajat, Falsifikasi, dan Angka Pernikahan

    Laskar Pelangi

    Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    Bendera Bajak Laut

    Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    KB yang

    Keluarga Berencana (KB) sebagai Ikhtiar Mewujudkan Anak yang Sehat dan Berkualitas

    Keluarga Berencana (KB)

    Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

    Pola Hidup Sehat

    Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menyoal Pembagian Waris, Manusiawikah Kita?

Siapa yang merasa cukup harta, siapa yang anggota keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan harta. Semua ditimbang lewat kesepakatan dan keharmonisan keluarga

Chairul Anam Chairul Anam
3 Agustus 2021
in Keluarga
0
Waris

Waris

266
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam sebenarnya sangat familiar dengan ihwal pembagian waris. Hampir seluruh muslim, minimal, saya kira pasti pernah mendengar ihwal ini. Apalagi kaum santri, ini jadi kajian epic. Meskipun senyatanya memang secara umum ilmu waris ditempatkan di kelas atas sebagai kajian pokok di Pesantren.

Melihat sirkulasi tersebut, bahwa santri sebagai agen of change pun tak semuanya mengenyam ilmu waris, apakah ilmu waris akan selamanya terasa eksklusif? Apakah kini sudah punah, atau bahkan tak berguna?

Perihal warisan, kita juga tak bisa menutup telinga, betapa banyak gosipan pembagian warisan yang berujung pertengkaran. Ikatan keluarga tak menjamin keharmonisan di depan harta benda.

Masalahnya adalah apakah kita memosisikan kehadiran ilmu waris sebagaimana pentingnya keberadaan ilmu tafsir, ilmu hadist, dan sebagainya?  Apakah kita juga ragu bahwa hukum Islam tak mampu menyelesaikan perkara warisan? Dua pertanyaan ini seharusnya telah sampai di dada kita.

Saya tak sekonyong-konyong menjelaskan tentang materi ilmu waris di artikel pendek ini. Pertama, saya bukan ahlinya. Kedua, kajian waris sangat mendalam.  Namun, yang perlu digaris-bawahi adalah tentang dua pertanyaan di atas. Pertama, jika kita memosisikan pentingnya ilmu waris sebagaimana ilmu keagamaan pada umumnya, seharusnya kita percaya pasti ada sosok ahlinya.

Orang tidak sungkan untuk mencari solusi atas problem maksud ayat, landasan hadist, hukum fikih terhadap agamawan. Mereka percaya, sosok tersebut mampu menyelesaikannya.

Namun,  pernahkah kita melihat di sekitar kita orang berinisiasi memercayakan seseorang ahli dalam ilmu waris untuk menyelesaikan pembagian waris?

Ya, simpulnya, beberapa di antara kita tidak mau menyerahkan urusan waris kepada ahlinya. Tidak sebagaimana kita meminta tolong terhadap Kiyai untuk memimpin tahlil atau mengimami sholat berjamaah.

Kedua. Setelah kita tahu, misal, ada sosok agamawan/kiyai/ustad yang mumpuni dalam ilmu waris, apakah kita lapang dada menerima hasil pembagiannya? Semisal, secara neraca gender, Hasil lelaki lebih banyak ketimbang hasil perempuan. Manusiawi, kah?

Hal itu akan jauh lebih menyesakkan. Belum juga kelar masalah dengan keluarga, sebab banyak kerabat yang bakal dimasukkan dalam lis ahli waris. Kakak-beradik saling berebut. Menantu dan sepupu ambil suara. Dan tetek-bengek tentang seberapa andil seseorang terhadap Sang Almarhum, kita akan merambah ke hal yang lebih luas jangkauannya.

Dalam masalah waris, saya teringat teknik cemerlang Alm. Kang Lutfi Buntet Pesantren. Ketika saya masih mesantren, ada satu kisah yang nyelip dalam sebuah pembahasan yang disampaikan Alm. KH. Lutfi Elt Hakim, atau yang lebih dikenal Kang Lutfi. Para santri sendiri, lebih akrab dengan panggilan Aby. Semasa hidupnya, almarhum adalah Pengasuh PP. Nadwatul Ummah Buntet Pesantren.

Kang Lutfi selalu yakin Hablun min Allah dan Hablun min an-naas, akan selalu searah. Kita tidak bisa menyepelekan salah satu di antara keduanya. Keduanya penting. Dan ilmu waris menyangkup keduanya.

Saat pembagian warisan setelah kewafatan orang tuanya, Alm. Prof. Dr. KH. MA Fuad Hasyim (Rois Syuriah PBNU semasa kepemimpinan Gusdur), Kang Lutfi terlebih dahulu meminta keluarga berkumpul, guna menyelesaikannya sebagaimana cara kerja ilmu waris. Apapun hasilnya, harus lapang dada. Sebab ketentuan ini, menyangkut Hablun min Allah.

Dengan demikian, beliau tak meremehkan kacamata Islam dalam urusan ini. Keluarga saling legowo akan hasilnya, dan menerimanya secara prosedural perintah Allah Swt. Semua dilaksanakan atas acuan ilmu waris.

Setelah semuanya mendapatkan bagian sesuai prosedur, beliau bermusyawarah lagi dengan keluarga ndalem. Mengumpulkan warisan yang telah dibagi, dan membagikannya lagi sebagaimana kacamata manusia.

Siapa yang merasa cukup harta, siapa yang anggota keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan harta. Semua ditimbang lewat kesepakatan dan keharmonisan keluarga. Tentu, untuk menghindari pertikaian. Di sini, keharmonisan keluarga dapat terlihat. Saling berbagi satu sama lain.

Dari situ, pertimbangan yang terjadi akan sesuai dengan kepribadian seseorang. Apakah yang kaya mau berbagi terhadap sanak yang miskin. Apakah yang memiliki harta, mementingkan yang kurang harta atau beban hidup materil yang kurang cukup. Tergantung manusianya. Sebab hal demikian, perlu dibentuk atas kesadaran manusianya sendiri.

Teknis Kang Lutfi ini, saya kira sangat cemerlang. Bukan kinerja manipulatif. Tapi memang, kita diperkenankan menjalani semua hal atas dasar hablun min Allah dan hablun min an-naas. Kita harus meyakini ketentuan Allah Swt itu benar, cara pandang Islam adalah solusi, tapi juga tak menafikkan realitas keluarga yang ada.

Nyatanya, bukan hanya Kang Lutfi saja yang demikian. Teknis tersebut sudah mendarah daging di masyarakat Buntet Pesantren Cirebon. Hal itu diungkapkan langsung oleh Kang Ali Hasyim. Salah satu cendekiawan muda dari Buntet Pensantren.

Pembagian waris sangat rentan pertikaian. Dengan itu, Buntet sebagai salah satu acuan intelektual muslim, patut kita contoh akan teknis yang sudah mentradisi tersebut. Tinggal bagaimana, kita memandang Islam bukan sekedar hitam dan putih, tersudut a dan b. Semua memiliki solusi. Apalagi, Islam yang masyhur akan Rahmatan li al-alamin, akan merujuk pada keharmonisan antar manusia, antar sanak-keluarga.

Ilmu waris hadir memiliki posisi krusial, sebagaimana ilmu tafsir, hadist dan sebagainya. Kita bisa mempercayakan penyelesaiannya kepada sang ahlinya. Sebagaimana sekali lagi, kita sering meminta tolong kiyai untuk memimpin doa dan mengimami sholat berjamaah. Islam akan selalu manusiawi, ketika keharmonisan ada di antara dada manusia. []

Tags: Fiqih KeluargahukumIndonesiaislamkeluargaKesalinganlaki-lakiperempuanwaris
Chairul Anam

Chairul Anam

Penulis adalah Mahasiswa Filsafat Agama di IAIN Cirebon

Terkait Posts

Indonesia Merdeka
Publik

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
KB Bukan
Hikmah

KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

26 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Keluarga Berencana (KB)
Hikmah

Merencanakan Keluarga dengan Program Keluarga Berencana (KB)

25 Agustus 2025
Laskar Pelangi
Publik

Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

25 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bajak Laut sebagai Kritik Simbolis: Relasi, Kontestasi, dan Inklusivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree
  • Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil
  • Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan
  • Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat
  • Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID