Sabtu, 27 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Menyoal Petugas Seksi Konsumsi dalam Kepanitian Kegiatan Warga

Pendaulatan perempuan dalam seksi konsumsi, tidak bisa dinilai salah ataupun benar, pantas atau tidak pantas. Mengapa? Karena hukum salah dan benar hanya bisa ditetapkan jika ada norma yang terlanggar

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
22 Juni 2022
in Personal
0
Seksi Konsumsi

Seksi Konsumsi

752
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang hajatan Pemilihan Walikota Tangerang Selatan, sebagai pengurus RW, aku memfasilitasi dialog Warga dengan para kandidat Walikota di Balai RW. Aku mengundang warga untuk berpartisipasi aktif dalam dialog tersebut. Tidak ada topik khusus yang ditentukan. Semua bebas bertanya mengenai apa saja kepada para calon Walikota.  Saat mengirimkan undangan via WA, aku hanya menyelipkan pesan khusus kepada para Ibu-ibu. Bahwa urusan seksi konsumsi, akan dikerjakan oleh Lilik, petugas kebersihan balai RW. Harapanku, Ibu-ibu yang hadir bisa lebih berkonsentrasi dalam proses dialog, dan tidak terbebani oleh urusan konsumsi seperti biasanya.

Lebaran Iduladha tahun ini, aku didaulat menjadi ketua panitia. Tugasku, mengkoordinir urusan; penggalangan para pengurban, pengadaan hewan qurban, penyembelihan, pencacahan, penimbangan, distribusi, hingga pelaksanaan sholat Ied di lapangan. Untuk tugas-tugas tersebut, Ketua DKM memintaku menyusun kepanitiaan.

Salah satu bidang penting, adalah seksi konsumsi. Mengingat Warga akan bekerja selama satu harian penuh, sehingga butuh ketersediaan makanan, minuman untuk mereka. Perlu waktu sedikit panjang saat menentukan siapa yang akan didaulat menjadi Koordinator seksi konsumsi. Dari awal, aku menunjuk Pak Andri, seorang mantan chef professional yang pernah lama tinggal di Eropa dan Jazirah Arab. Diapun bersedia untuk tugas itu.

Awalnya, gagasanku dirasa aneh oleh para pengurus. Baru kali ini, ada laki-laki menjadi koordinator seksi konsumsi. “itu kan urusan ibu-ibu…” ujar salah satu pengurus. Aku berusaha meyakinkan mereka, bahwa Pak Andri bisa mengkoordinir urusan konsumsi dengan baik. Akhirnya gagasan “aneh”ku diakomodir dengan catatan bahwa di bawah Koordinator ada ibu-ibu “Majelis Ta’lim” yang akan membantu urusan konsumsi.

Bayangkan, ibu-ibu yang terhimpun dalam Majelis Ta’lim adalah segolongan orang yang aktif dalam bidang pengkajian ilmu-ilmu agama, kok jadi mengurus konsumsi? Sudahlah, aku harus menyetujui komposisi tersebut. Toh Ibu-ibu juga nyaman dan ikhlas mengurus urusan tersebut. Alasan penting lainnya adalah, jangan sampai egoku justru menutup pintu partisipasi Ibu-ibu dalam hajatan Warga bersama ini.

Melihat Tugas Utama Seksi Konsumsi

Sebelum menetapkan urusan konsumsi itu harus diampu oleh laki-laki atau perempuan, aku harus menelaah secara teliti, apa sih sebenarnya tugas seksi konsumsi. Secara umum, adalah memastikan ketersediaan makanan dan minuman bagi Warga yang terlibat dalam sebuah pekerjaan bersama. Untuk makanan utama dan kue-kue, sebenarnya bisa dengan mudah dipesan dari jasa penyedia makanan dan kue. Apakah pembuat makanan dan kue-kue tersebut berjenis kelamin perempuan? Tidak juga. Jangan-jangan lebih banyak peran laki-laki.

Untuk urusan penyediaan  ragam minuman, mulai dari teh, kopi, dawet, cendol, jahe, skuteng, es syurup dst. Apakah peramu segala jenis minuman tersebut hanya bisa oleh perempuan? Jika melihat kedai-kedai yang berserak di pinggir jalan, peramu minuman-minuman segar itu justru lebih banyak oleh laki-laki ya.

Urusan pengemasan dan penyajian makanan. Ini adalah perkara ketrampilan teknis yang-haqqul yakin- bisa dilakukan oleh siapa saja. Kualitas hasil kemasan dan sajian, sepertinya kok tidak terkait dengan jenis kelamin pelakunya. Ini adalah soal keterpaduan antara rasa dengan tangan manusia. Tidak ada hubungannya dengan jenis kelamin.

Hasilnya ada yang rapi, apik dan enak dilihat atau sebaliknya. Dalam urusan kerja kewargaan seperti ini, peran kesalingan antar warga sangat dominan. Ada yang bekerja, ada yang menyediakan konsumsi. Mereka saling berpadu membuahkan hasil yang dinikmati bersama.

Seksi Konsumsi itu Urusan Kita

Jika tugas bagian konsumsi adalah memastikan ketersediaan makanan dan minuman bagi warga yang sedang bekerja ramai-ramai, maka apa hubungannya dengan jenis kelamin manusia? Apakah selama ini ada yang bisa menjamin, bahwa jenis kelamin itu berpengaruh dengan kualitas kelezatan masakan atau kerapihan dalam pelayanan? Jawabanku pasti tidak. Untuk itu, wajar ketika aku mempertanyakan pemikiran orang yang selalu ingin melekatkan perempuan dengan seksi konsumsi. Ketika orang-orang menganggap ini sebagai sesuatu yang lumrah, aku justru sebaliknya.

Untuk menguji perasaan dan pikiranku tentang itu, aku pernah bertanya kepada Mbak Yunianti Chuzaifah, mantan Ketua Komnas Perempuan. Menurutnya, “pembagian semacam itu adalah akibat dari peran gender yang dikonstruksi secara terus menerus oleh mereka yang menempatkan perempuan sebagai manusia yang harus melayani. Itu adalah wujud dari replikasi dan ekstensi peran domestik kedalam ranah publik. Akibatnya, ada penjauhan perempuan pada peran publik yang lebih substantif”.

Sementara menurut Indri, teman perempuanku yang lain; “Karena peran gender perempuan yang mereka ketahui itu hanya ngurusin dapur dan melayani Mas….”. Jawaban singkat yang kubenarkan.

Aku mengamini kedua pendapat kawan perempuanku diatas. Aku merasa tidak sendirian. Aku yakin, bahwa ada alasan pembenar yang diyakini oleh seseorang, ketika melekatkan perempuan dengan seksi konsumsi. Itu semua hanyalah konstruksi manusia belaka. Tidak ada landasan aturan apapun yang melatarbelakanginya. Oleh karena itu, jika aku hendak membangun konstruksi baru yang berbeda, aku merasa tidak melanggar norma apapun. Mungkin, aku hanya akan dianggap menyalahi tradisi leluhur atau apalah. Jikapun ada penghukuman yang lebih dari itu, aku juga tidak bisa mengaturnya sih.

Pendaulatan perempuan dalam seksi konsumsi, tidak bisa dinilai salah ataupun benar, pantas atau tidak pantas. Mengapa? Karena hukum salah dan benar hanya bisa ditetapkan jika ada norma yang terlanggar. Ia bisa dianggap tidak pantas, jika ketetapan itu sudah melampaui tata nilai yang berdampak pada potensi gangguan atau kerugian orang lain.

Perkara “seksi konsumsi” ini adalah soal peran seseorang dalam mengemban tugas yang terlanjur diidentikkan dengan jenis kelamin. Ia berasal dari sebuah kebiasaan warga yang dibenarkan selama ini. Padahal, kebiasaan itu pasti akan mengalami pergeseran dan perubahan dari waktu ke waktu. Karena manusia akan terus berkembang, berubah hingga menumbuhkan budaya dan nilai-nilai baru dalam lingkup kehidupan mereka.

Jadi percayalah, tidak ada kerugian apapun yang akan diderita oleh suatu kaum, hanya karena perempuan tidak menempati seksi konsumsi. []

 

 

 

Tags: GenderkeadilanKesetaraanKonsumsilaki-lakiperempuanWarga
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Keadilan Hakiki
Publik

Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

25 Desember 2025
Keadilan Hakiki Bagi Perempuan
Publik

Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

25 Desember 2025
Perspektif Keadilan Hakiki Perempuan
Publik

5 Prinsip Dasar Keadilan Hakiki bagi Perempuan

24 Desember 2025
Biologis Perempuan
Publik

Islam Memuliakan Kondisi Biologis dan Sosial Perempuan

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan Menjadi Bagian dari Prinsip Universal

24 Desember 2025
Keadilan Hakiki
Publik

Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

23 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan Disabilitas Menyelamatkan Pohon Terakhir di Desanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat
  • Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa
  • Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

Komentar Terbaru

  • drover sointeru pada Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi
  • Louishak pada Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan
  • drover sointeru pada Hari Santri dan Kisah Perempuan Ulama Pengarang Kitab Kuning
  • 北京红灯区 pada WIGATI; Kisah Dunia Keris dan Tradisi Pesantren
  • 朔州服务 pada Pentingnya Minta Izin Bagi Pasangan Suami dan Istri
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID