Senin, 12 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masak Bukan Kodrat

    Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

    Fatwa KUPI

    KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

    Fatwa KUPI sebagai

    Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

    Santri Sampah Istiqamah

    Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

    Cara Pandang KUPI

    Cara Pandang Khas KUPI

    Balāghāt an-Nisā’

    Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    Tujuan KUPI

    3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masak Bukan Kodrat

    Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

    Fatwa KUPI

    KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

    Fatwa KUPI sebagai

    Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

    Santri Sampah Istiqamah

    Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

    Cara Pandang KUPI

    Cara Pandang Khas KUPI

    Balāghāt an-Nisā’

    Balāghāt an-Nisā’, Mendengar Suara Perempuan dalam Sastra Islam Klasik

    Tujuan KUPI

    3 Tujuan Besar KUPI: Dari Fatwa hingga Gerakan Transformatif

    Isu Orang Ketiga

    Menikah Kok Gitu Sih? Peliknya Rumah Tangga, Karena Isu Orang Ketiga

    Nikah Sirri

    7 Cara Suami Terhindar dari Pidana Nikah Sirri dan Tidak Melukai Orang yang Dicintai

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Merawat Kebhinekaan Ala Pemikiran Gus Dur di Tengah Masyarakat yang Multikultural

Menurut Gus Dur, kemajemukan merupakan anugerah yang Tuhan berikan kepada manusia agar bisa saling mengenal

Joko Susanto Joko Susanto
23 Maret 2024
in Figur
0
Pemikiran Gus Dur

Pemikiran Gus Dur

641
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pemikiran Gus Dur tentang multikulturalisme bermula dari pengalaman hidupnya sebagai seorang Muslim Jawa yang tumbuh dalam masyarakat yang heterogen. Ia belajar  menghargai perbedaan dan melihat keberagaman sebagai sumber kekayaan, bukan ancaman.

Menurut Gus Dur, multikulturalisme adalah gaya hidup yang menghargai perbedaan dan mendorong kerja sama antar kelompok yang berbeda. Penting untuk menciptakan keharmonisan dan stabilitas  dalam masyarakat.

Pemikiran Gus Dur mengenai multikulturalisme juga mencakup pandangan mengenai hak asasi manusia. Ia percaya bahwa semua orang, tanpa kecuali, mempunyai hak yang sama untuk dihormati dan diakui.

Hal ini mencakup hak atas agama, pendapat, dan pengamalan budaya dan tradisi seseorang. Oleh karena itu, ia mendorong semua orang untuk memahami keberagaman dan mempraktikkan toleransi terhadap perbedaan.

Indonesia dalam Paradigma Gus Dur

Dalam konteks Indonesia, pemikiran Gus Dur tentang multikulturalisme sangat penting dan penting untuk dilestarikan. Indonesia memiliki lebih dari 300 suku  dan agama yang berbeda, dan multikulturalisme merupakan bagian penting dari identitas nasional Indonesia.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, konflik dan ketegangan antar kelompok berbeda meningkat di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa multikulturalisme perlu dipahami lebih baik  dan betapa pentingnya mengedepankan toleransi dan kerja sama antar kelompok.

Dalam hal ini pemikiran Gus Dur dapat menjadi inspirasi bagi kita semua. Hal ini mendorong rasa hormat terhadap perbedaan, mempraktikkan toleransi dan mendorong kerja sama antar kelompok.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengkaji gagasan Gus Dur dan menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Kita harus belajar menghormati dan memahami perbedaan satu sama lain dan bekerja sama untuk membangun masyarakat yang harmonis dan inklusif.

Pemikiran Gus Dur tentang multikulturalisme sangat relevan dan penting dalam konteks Indonesia. Beliau mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan dan mendorong kerja sama antar kelompok dan memperjuangkan hak asasi manusia  semua orang.

Gagasan Pemikiran Gus Dur Untuk Masyarakat yang Harmonis

Dikutip dari buku Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengapresiasi dan mengkaji gagasan pemikiran Gus Dur dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari  untuk membangun masyarakat yang harmonis.

Keberagaman budaya di Indonesia merupakan aset nasional. Namun di sisi lain, hal tersebut dapat menjadi senjata penghancur bagi keutuhan bangsa itu sendiri. Seperti halnya kasus intoleransi di Indonesia yang semakin hari semakin parah.

Di antara sekian banyak elemen pluralisme nasional, agama mempunyai potensi paling besar sebagai basis intoleransi di Indonesia. Tidak hanya antar agama, bahkan dalam  agama yang sama, hanya karena berbeda aliran juga bisa memicu intoleransi.

Kasus Poso tahun 1998, kasus Sampang tahun 2012 dan pemisahan cebong-kampret dalam kontroversi politik tahun 2019 sudah cukup menjadi cerminan kita. Faktanya agama seringkali dipolitisasi hanya untuk tujuan praktis.

Beberapa kejadian ini mengingatkan  kita bahwa  ego dan fanatisme yang berlebihan hanya akan menimbulkan kekacauan. Dampaknya adalah banyaknya orang yang tewas dalam tragedi yang tidak berperikemanusiaan ini.

Betapa banyak darah yang tertumpah hanya karena keegoisan dan mengikuti nafsu yang tidak rasional. Selain itu juga bermunculan aliran-aliran Islam radikal atau garis keras yang lambat laun meneriakkan jihad, menyebar kesana kemari seolah ingin menang, dan sangat gigih mengusung ideologi khilafah – begitu kata mereka – demi menjaga kesucian. agama Islam, justru merendahkan citra Islam.

Islam juga terkesan keras dan kejam. Gambaran tersebut kemudian memunculkan Islamofobia, dimana Islam dipandang sebagai agama teror. Itulah sebabnya komunitas Muslim yang tinggal di wilayah lain di negara ini mengalami diskriminasi.

Hak-hak sipil mereka hilang hanya karena mereka menjadi Muslim. Dalam pandangan, Islam adalah agama yang penyayang, baik hati dan tidak mau marah. Islam adalah agama yang membela kebaikan universal tanpa mempertimbangkan hak asasi manusia.

Kita perlu mempelajari dan menerapkan pola pemikiran gus dur dan lebih banyak sumber daya untuk menciptakan keharmonisan keberagaman masyarakat. Hal ini tentunya tidak boleh kita abaikan karena dapat mengancam keutuhan bangsa.

Relevansi Multikulturalisme Gus Dur

Gus Dur kita tahu beliau adalah Bapak Pluralisme, berpesan kepada generasi penerus bangsa agar bijak dalam menyikapi pluralisme. Inilah mental model yang harus dimiliki masyarakat Indonesia.  Banyak kasus intoleransi yang merupakan konstruksi paradigma, pandangan dan cara pandang yang salah dalam memahami  perbedaan.

Karena itu, kepentingan untuk mengubah (memikirkan kembali) paradigma kepartaian yang  berkembang di masyarakat. Tentu tidak mudah mengubah sesuatu yang sudah mendarah daging. Kita membutuhkan kerja sama yang sistematis dan berkelanjutan dalam menyamakan cara pandang, terutama dalam hal keberagaman.

Tidak jarang muncul kelompok yang sering menyalahkan kelompok lain dan menganggap kelompoknya yang paling benar. Padahal, menurut Gus Dur, kemajemukan merupakan anugerah yang Tuhan berikan kepada manusia agar bisa saling mengenal. Bukan malah saling mengkritik dan merendahkan.

Maka sudah saatnya generasi muda keluar dari zona nyamannya. Membentengi pertahanan agar lawan tidak mudah menyerang. Bersikaplah terbuka ketika menghadapi isu-isu yang terkesan kontroversial. Mewujudkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai visi nasional untuk melawan segala bentuk intoleransi demi menjaga keberagaman Indonesia. []

Tags: KebhinekaanMerawat IndonesiamultikulturalPemikiran Gus Durpluralisme
Joko Susanto

Joko Susanto

Terkait Posts

Pemikiran Gus Dur
Figur

Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

11 Januari 2026
Toleransi
Publik

Toleransi dan Pluralisme: Mengapa Keduanya Tidak Sama?

31 Desember 2025
Humor Gus Dur
Figur

Gitu Saja Kok Repot: Gus Dur dan Humor Inklusif

18 Desember 2025
Pluralisme
Publik

Pluralisme Bukan Menyamakan, Tapi Merawat yang Beragam

27 November 2025
Wahabi
Hikmah

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Pengakuan Atas Pluralisme
Hikmah

Pengakuan Atas Pluralisme: Mereka yang Berbeda harus Dihormati

14 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pemikiran Gus Dur

    Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Santri, Sampah, dan Istiqamah: Tiga Pondasi Penyelamat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban
  • Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender
  • KUPI Tetapkan Fatwa untuk Isu Berdampak Besar bagi Kehidupan Perempuan dan Anak
  • Fatwa KUPI Libatkan Perempuan sebagai Subjek Pengetahuan
  • Membedah Nilai-nilai Mubadalah dalam Pemikiran Gus Dur

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID