Jumat, 13 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    Sejarah Difabel

    Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mewujudkan Pendidikan Inklusif: Dari Kurikulum Seragam Menuju Pembelajaran Berdiferensiasi

Dalam konteks Indonesia, sangat perlu merealisasikan pembelajaran berdiferensiasi karena latar belakang siswa yang  multikultural

Sofia Ainun Nafis by Sofia Ainun Nafis
21 September 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pendidikan Inklusif

Pendidikan Inklusif

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbicara mengenai pendidikan inklusif tidak akan lepas dari peran kurikulum yang menjadi salah satu komponen strategis. Tetapi, salah satu tantangan dalam mewujudkan pendidikan inklusif adalah kurikulum yang belum adaptif. Kurikulum dapat kita pahami sebagai semacam pedoman sistematis untuk mencapai cita-cita pendidikan.

Setidaknya kurikulum mencakup empat hal; tujuan pendidikan, isi atau materi, metode dan strategi pembelajaran, serta evaluasi.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, definisi kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Menilik dari definisi tersebut, kurikulum adalah bagian krusial, atau bahkan kunci akan terciptanya pendidikan yang berkualitas dan inklusif.

Peranan dan Fungsi

Sebagai komponen penting dalam keberlangsungan sektor pendidikan, kurikulum memiliki peranan dan fungsi strategis. Amarta dkk. dalam artikelnya yang berjudul Peranan dan Fungsi Kurikulum Secara Umum dan Khusus menyebutkan setidaknya ada tiga peranan kurikulum. Yaitu Peranan konservatif, peranan kritis atau evaluatif, dan peranan kreatif.

Kemudian kurikulum juga memiliki beberapa fungsi. Menurut Alexander James Inglis, seorang penulis dan pendidik Amerika, fungsi kurikulum ada enam. Yaitu fungsi penyesuaian (the adjustive or adaptive function), fungsi integrasi (the integrating function), fungsi diferensiasi (the differentiating function), fungsi persiapan (the propaedeutic function), fungsi pemilihan (the selective function), dan fungsi diagnostik (the diagnostic function).

Inglis telah secara gamblang menyebutkan bahwa satu dari enam fungsi tersebut adalah fungsi diferensiasi. Hal ini berarti mengandung tafsir bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus memberikan ruang yang tidak terbatas atas perbedaan individual siswa. Karena satu siswa dengan siswa yang lain memiliki perbedaan, baik dari sisi fisik maupun psikis. Menghargai dan memberikan validasi keadaannya menjadi suatu keharusan.

Jika kita andaikan fungsi diferensiasi ini dapat terimplementasi dengan baik dan merata, semua institusi pendidikan tanpa embel-embel “Sekolah Inklusif” sudah seharusnya menerapkan inklusivitas itu sendiri sebagai bare minimum pendidikan.

Mengenalkan kepada anak didik mengenai keberagaman, termasuk penyandang disabilitas dan non-disabilitas. Karena dengan adanya pemahaman atas keberagaman keadaan dan kemampuan, kebutuhan pemenuhan hak-hak pendidikan tentu beragam pula.

Dari Penyeragaman Menuju Keberagaman

Tetapi sayangnya hingga saat ini masih berlaku adanya keseragaman dalam dunia pendidikan, termasuk dalam implementasi kurikulum. Muhammad Khambali dalam bukunya Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan menawarkan dua prinsip yang sepatutnya menjadi acuan ketika mengembangkan serta mengimplementasikan kurikulum bagi anak dengan kebutuhan khusus.

Pertama, memahami bahwa kurikulum adalah pilihan. Dalam kalimat selanjutnya, Khambali menjelaskan bahwa sejatinya kurikulum dibuat untuk anak, alih-alih untuk sekolah. Dengan begitu kurikulum sudah selayaknya menjadikan keragaman siswa sebagai basis acuan. Baik keragaman dari sisi aksesibilitas, secara geografis dan sarana prasarana, maupun identitas tiap siswa yang memiliki layer berbeda.

Prinsip kedua adalah menempatkan kurikulum sebagai rambu atau patokan yang tidak kaku atau rigid. Bukan hanya menganggap sebagai dokumen mati, tetapi menjadi panduan dinamis yang bisa menyesuaikan dengan kebutuhan siswa. Prinsip ini perlu diterapkan dengan fakta bahwa satu siswa dengan siswa lain memiliki kebutuhan dan karakteristik yang berbeda.

Di mana perbedaan ini adalah sebuah keniscayaan. Oleh sebab itu fleksibilitas implementasi kurikulum kemudian menjadi kebutuhan agar tidak ada penyeragaman atas keberagaman. Karena pendekatan yang seragam justru akan menghambat perkembangan siswa. Dengan ‘membaca’ kurikulum sebagai pedoman yang lentur akan memungkinkan ruang untuk penyesuaian strategi dan metode pembelajaran agar tetap relevan dan inklusif. 

Dari Teori Pembelajaran Berdiferensiasi Menuju Implementasi

Dalam konteks Indonesia, sangat perlu merealisasikan pembelajaran berdiferensiasi karena latar belakang siswa yang  multikultural. Hal ini sama pentingnya dengan mengimplementasikan pembelajaran tersebut dalam konteks latar belakang penyandang disabilitas dan non-disabilitas. Menurut Carol Ann Tomlinson, pembelajaran berdiferensiasi atau differentiated Instruction merupakan upaya penyesuaian proses pembelajaran demi memenuhi kebutuhan siswa.

Artinya prinsip pembelajaran ini menempatkan kebutuhan siswa sebagai sentral atau fokus utama dalam proses belajar dan mengajar. Jadi, sebelum adanya proses belajar dan mengajar, guru melaksanakan screening terhadap siswa terlebih dahulu. Mengenali dan menganalisis keberagaman, mendialogkan dengan kurikulum, kemudian menyusun strategi dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa. 

Pembelajaran berdiferensiasi dalam konteks kebutuhan bagi siswa penyandang disabilitas memiliki prinsip utama. Yaitu mengakui bahwa siswa dengan disabilitas memiliki potensi yang setara dengan siswa non-disabilitas. Artinya menggunakan kacamata keadilan bahwa siswa dengan penyandang disabilitas merupakan subjek penuh dalam lingkungan pendidikan.

Dalam hal ini, guru dan institusi sekolah harus mampu memodifikasi lima unsur kegiatan belajar. Yakni materi pembelajaran, proses pembelajaran, produk, lingkungan, dan evaluasi atau asesmen. Misalnya menyediakan teks dengan huruf braille bagi siswa disabilitas netra, menggunakan bahasa isyarat bagi siswa Tuli, serta memberikan waktu tambahan bagi penyandang disabilitas intelektual.

Jika hal tersebut terwujud, maka teori pembelajaran berdiferensiasi bukan hanya berhenti pada tataran teknis saja. Tetapi mewujudkan kemerdekaan dan pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Membicarakan pendidikan inklusif  dengan prinsip pembelajaran berdiferensiasi yang merata di Indonesia, memang terasa seperti cita-cita utopis. Mengingat sektor pendidikan tidak menjadi kebijakan strategis pemerintah. Tetapi tidak ada salahnya jika merawat, menghidupi, dan menyebarluaskan cita-cita tersebut, kemudian berharap sedikit-demi sedikit akan terwujud, bukan? []

Tags: Inklusi SosialIsu DisabilitasKurikulumPembelajaran DiferensiasiPendidikan Inklusif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

Next Post

Refleksi Film Andai Ibu Tidak Menikah Dengan Ayah; Pilihan Ibu dan Luka Anak

Sofia Ainun Nafis

Sofia Ainun Nafis

Related Posts

Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Sejarah Difabel
Disabilitas

Sejarah Kepedihan Difabel dari Masa ke Masa

13 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Kesehatan mental
Lingkungan

Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

2 Februari 2026
Sejarah Disabilitas
Disabilitas

Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

2 Februari 2026
Next Post
Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah

Refleksi Film Andai Ibu Tidak Menikah Dengan Ayah; Pilihan Ibu dan Luka Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh
  • Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural
  • Konsep Keluarga dalam Islam
  • Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan
  • Makna Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0