Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

P2GP dalam Kacamata Nawal El-Sa’adawi

Salah satu aktivis perempuan yang mengangkat isu P2GP adalah Nawal El-Sa’adawi, seorang dokter, politikus sekaligus penulis dari Mesir

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
4 Maret 2023
in Publik
0
P2GP

P2GP

809
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pro dan kontra tentang khitan perempuan atau P2GP masih ramai menjadi prbincangan. Perdebatan ini lebih banyak yang membawa di ranah pemahaman agama dan tradisi atau budaya daripada persoalan medis.

Salah satu aktivis perempuan yang mengangkat isu P2GP adalah Nawal El-Sa’adawi, seorang dokter, politikus sekaligus penulis dari Mesir. Nawal adalah perempuan yang terus menggelorakan feminisme di negaranya. Dia terkenal karena karya-karyanya yang dianggap kontroversi sehingga ia harus menghadapi perlakuan diskriminatif dari negaranya sendiri. Bahkan pemerintah telah memboikot seluruh karya-karyanya dan sempat menjebloskannya ke penjara. Namun keadaan tersebut tak membuatnya putus asa, karya-karyanya tumbuh subur di Negara-negara lain.

Nawal mendapat pengakuan internasional dan gelar kehormatan. Namanya harum bersama buku-bukunya yang diterjemahkan ke lebih dari 40 bahasa. Satu-satunya harapan adalah mendapat pengakuan dari negaranya sendiri. Dalam perjalanan karirnya di bidang kesehatan ia pernah menjabat sebagai direktur Pendidikan Kesehatan, Sekjen Asosiasi Medis, dan pemimpin majalah Health. Ia terkenal sebagai pribadi yang kritis.

Nawal sangat meyakini bahwa agama Islam merupakan agama penuh rahmat yang tidak mengajarkan kekerasan. Karyanya telah berbicara, bahwa sang penulis ingin sekali mengembalikan hak perempuan sebagai manusia seutuhnya lewat buku yang berjudul The Hidden of Eve yang terbit di Indonesia dengan judul Perempuan dalam Budaya Patriarki., Dia berbicara tentang pahitnya menjadi perempuan di lingkungan patriarki bahkan sejak perempuan masih belia. Ia mengaku pernah mengalami tindakan pemotongan klitoris di bagian kemaluannya, menurutnya itu adalah tindakan keji yang membuatnya merasakan sakit secara fisik dan psikologis.

Pengalaman Pahit Nawal

Dari pengalaman pahit masa kecil tersebut dan latar belakang keilmuannya, ia mulai bersuara lantang untuk menghentikan P2GP. Dari observasi penelitiannya, ia mengungkapkan praktek khitan perempuan tersebut bertentangan dengan aturan medis. Sebab praktik yang selama ini negaranya jalankan, terutama di desa dilakukan bukan oleh tenaga medis. Melainkan daya  dukun, dan tidak sesuai dengan  protokol kesehatan. Sehingga hal ini berdampak pada infeksi alat kelamin perempuan.

Dalam observasinya itu, Nawal berbincang dengan perempuan yang pernah dikhitan dan mereka terbukti tidak mengetahui tentang bahayanya, yang mereka tahu adalah khitan perempuan adalah sebuah perintah dari agamanya. Lalu baik untuk kebersihan dan kesucian seorang perempuan. Mereka yang telah dikhitan mengeluhkan problem yang sering mereka alami terkait kondisi fisik dan psikis. Salah satunya adalah tidak bisa merasakan nikmat saat berhubungan seksual dengan suaminya.

Masyarakat berkeyakinan dengan membuang bagian tertentu dari organ kelamin sangat penting dan dianjurkan karena dapat mengurangi hasrat seksual perempuan. Kontrol terhadap perilaku perempuan terutama pada hasrat libido yang ia milki seharusnya dapat dilakukan dengan ajaran dan perhatian yang penuh. Bukan malah membuang bagian tubuh yang menyisakan efek di jangka panjang. Kontrol semacam itu bersifat memaksa dan menakutkan bagi perempuan.

Perampasan Hak Perempuan

Hal tersebut juga merupakan perampasan hak bagi perempuan. Karena perempuan juga memiliki hak atas seksual dan kesehatan reproduksinya. Menurut Nawal, klitoris adalah bagian dari tubuh perempuan yang penting sebagai anugerah dari Tuhan dan keberadaannya tidak untuk kita pertentangkan.

Menurutnya, hal itu hanyalah persoalan tradisi saja. Khitan perempuan bukanlah berasal dari ajaran agama Islam. Menurut Nawal, khitan perempuan berawal dari warisan budaya umat Yahudi yang masyarakat Islam yakini adalah bagian dari ajaran agama Islam.  Menurutnya, Tradisi tersebut ada pada zaman Paraoh. Yakni zaman Mesir Kuno, di mana sunat tersebut mereka praktikkan dengan sibak suci. Di mana lubang kelamin  digembok agar tidak berhubungan seksual ketika suami mereka pergi berperang.

Dampak P2GP bagi Perempuan

Nawal telah melihat secara langsung bagaimana P2GP itu sangat berdampak. Sebagai dokter yang mengetahui betul akan pemahaman tubuh manusia. Namun Nawal sulit untuk menanamkan pemahaman tersebut, karena seringkali di zaman sekarang kita menjumpai teks-teks keagamaan yang para ulama sampaikan notabennya masyarakat pandang sebagai pemilik otoritas kebenaran yang tak terbantahkan.

Namun ia tak kenal lelah untuk terus berkampanye menghilangkan praktik tersebut hingga khitan perempuan resmi terlarang di Mesir pada tahun 2008. Meski demikian praktik tersebut masih berlanjut di desa-desa dan Nawal terus mengutuknya.

Perjuangan Nawal juga mewakili kondisi yang terjadi di Indonesia. Masyarakat Indonesia masih banyak yang melakukan khitan perempuan dengan alasan yang sama. Yaitu menghormati tradisi dan budaya. Namun, apakah tradisi menyakiti yang tidak memiliki arti harus kita teruskan terhadap tubuh perempuan?

Dari yang hanya menggoreskan kunyit hingga pemotongan klitoris beragam metode P2GP yang ada di Indonesia masih membudaya. Apapun alasannya, praktik tersebut memberikan dampak negatif bagi perempuan meski hanya menggoreskan kunyit sekalipun. Karena sesungguhnya praktik itu merupakan bagian dari simbolisasi terpotongnya hak-hak perempuan. Jadi, biarkan perempuan memperoleh hak seksualitasnya! []

Tags: Khitan PerempuanNawal El ShaadawiP2GPPraktik P2GPsunat perempuan
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Tak Ada Alasan Medis dan Agama: PBB Sepakat Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan yang
Keluarga

Ratifikasi CEDAW: Komitmen Negara Mengakhiri Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
Perempuan Negara
Keluarga

Komitmen Negara untuk Menghapus Sunat Perempuan

30 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

27 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID