Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

Dalam perspektif Mubadalah, melalui pendidikan seks, yang harus ditekankan adalah tentang relasi menghargai tubuh dirinya dan tubuh orang lain.

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
14 Mei 2025
in Keluarga, Rekomendasi
0
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks

953
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu pagi pekan kemarin, 11 Mei 2025, dalam udara sejuk Tadarus Subuh ke-149, kami membahas tema “Pernikahan Anak dalam Islam dan Fatwa KUPI.” Online tentu, yang sudah saya ampu sejak tahun 2020, setiap Subuh Minggu. Ceramah awal yang semula mengalir sebagaimana biasa, saat dialog dan sharing pengalaman, menjadi sangat hidup, karena banyak jama’ah yang urun pengalaman dan pengetahuan.

Tema “Perkawinan Anak” ini memang tampaknya biasa saja. Namun segera terasa betapa dalam luka yang tergali bersama dalam suasan ngaji yang spiritual dan haru. Satu per satu, berbagai pengalaman muncul mencari jawaban dan dukungan.

Pertama, tentang anak-anak desa yang terpaksa menikah karena tak bisa lanjut sekolah. Kedua, tentang remaja yang tak sanggup menanggung beban harapan hidup, lalu memilih jalan pintas menikah—bukan karena siap, tapi karena putus asa. Di banyak tempat, pernikahan bukan lagi pilihan suci yang disiapkan, untuk “menghalalkan”, melainkan pelarian karena tidak ada opsi lebih baik yang ditawarkan.

Seseorang yang berhenti sekolah, karena soal biaya itu banyak sekali, lalu bisa jadi dinikahkan diam-diam demi, dengan alasan mengurangi beban keluarga. Kasus lain: gadis belia yang tubuhnya belum siap, tetapi terpaksa hamil dan melahirkan karena dianggap “sudah halal” setelah dinikahkan.

“Daripada gak sekolah dan gak kerja, menikah itu lebih baik.” Begitu kira-kira alasan berbagai keluarga di desa. Suasana menjadi semakin sendu ketika terungkap juga: betapa para pengambil kebijakan justru sibuk studi banding dan menggelar seminar. Sementara pendidikan dan kesehatan warganya terbengkalai.

Urgensi Pendidikan Seks bagi Remaja

Di tengah percakapan yang mengaduk-aduk nurani itulah, muncul suara yang tajam dan jernih dari Ustadzah Isti’adah, seorang guru dari Malang yang sering berbagi pengalaman dan pengetahuan di Tadarus Subuh, dengan cerdas dan vokal. Pada kesempatan ini, dia berbagi mengenai kegelisahannya tentang pergaulan bebas para remaja di satu sisi, dan larangan para guru dan ulama agar mereka paham tentang seks di sisi lain.

Saya tidak bisa persis menangkap pernyataannya, tetapi kira-kira begini yang dia ungkapkan:

“Para remaja kita hari ini sudah bergulat dengan gejolak seksual yang nyata, dan mereka telah diajak sedemikian rupa oleh lingkukngan untuk mempraktikkanya. Sebagiannya, bahkan mungkin banyak, sudah melakukannya. Tetapi kita, para guru dan ulama, masih saja juga melarang pendidikan seks untuk mereka. Padahal, pendidikan seks itu mengajarkan nilai dan cara menahan diri. Bukan mengajak mereka untuk berbuat”.

“Lalu, kalau tidak ada pendidikan seks yang benar, dari mana mereka belajar? TikTok? Grup WA? Dan siapa yang bertanggung jawab atas kebingungan dan penyimpangan yang mungkin timbul?”, kira-kira begitu kegundahan sang ustadzah.

Saya ikut terhenyak saat itu. Karena pertanyaan ini bukan sekadar soal informasi dan pendidikan, tapi soal masa depan generasi. Soal keberanian kita, para pendidik dan ulama, untuk menjawab tantangan zaman. Bukan sekadar mengulang larangan lama, lalu buntu memberi jalan.

Nabi Mengajarkan Isti’faf

Dalam kerangka Mubadalah, saya mencoba ikut urun rembug pengetahuan. Bahwa tugas kita bukan hanya berkata “tidak boleh”, tetapi menghadirkan jalan alternatif yang adil, setara, dan mendidik. Seksualitas dalam Islam tidak kita ingkari.

Justru ia kita atur agar menjadi amanah dan ibadah. Ia hanya sah dalam bingkai pernikahan yang matang dan bertanggung jawab. Bukan sekadar pemuasan nafsu, tapi relasi mu‘āsyarah bil ma‘rūf—yang terbangun atas dasar cinta, dialog, kesalingan, dan tanggung jawab sosial.

Dan nilai-nilai inilah yang perlu kita kenalkan sejak dini, agar tahu diri, matang, dan mampu mengendalikan relasi secara dewasa, sehat, dan bertanggung-jawab. Maka, kepada remaja yang belum mampu membangun relasi sematang itu, Islam tidak menekan, tetapi membimbing.

Nabi mengajarkan isti‘fāf—menahan diri bukan sebagai bentuk represi, tapi sebagai ekspresi kemuliaan diri. Islam juga menekankan ghadd al-bashar—menundukkan pandangan untuk menjaga hati dan akal tetap bersih. Semua ini adalah bentuk spiritualisasi dari hasrat, bukan penyangkalannya.

Dan di sinilah letak pentingnya pendidikan seks yang berperspektif nilai. Remaja perlu kita beri ruang aman untuk belajar tentang tubuhnya, akalnya, relasinya. Mereka perlu tahu tentang dan mengenali perkembangan tubuh dan emosinya. Mereka perlu mengenal bahwa energi seksual bukan untuk dihabiskan lewat coba-coba, apalagi dalam relasi yang tidak adil, tidak setara, dan tidak bertanggung jawab.

Apalagi perempuan, “eksperimen” seksual bisa berakhir sebagai bencana biologis dan sosial. Dari kehamilan yang tidak diinginkan, putus sekolah, stigma sosial, hingga luka psikis yang dalam. Sementara bagi laki-laki, efek sosial mungkin lebih ringan, tetapi dampak moral dan spiritualnya tetap besar. Tetapi jika benar laki-laki itu pencinta dan penyayang, tidak seharusnya dia mencoba-coba sesuatu yang justru menjerumuskan para perempuan.

Pendidikan Seks Remaja dalam Perspektif Mubadalah

Di sinilah Mubadalah berbicara: bahwa seseorang harus melatih dirinya, untuk memiliki cara pandang relasi yang bermartabat, adil dan maslahat. Maka sejak awal, pendidikan tentang seksualitas harus menanamkan kesadaran akan tubuh, tanggung jawab relasi, dan perlindungan martabat. Bukan sekadar anatomi tok atau larangan-larangan yang tak jelas juntrungannya.

Jika kita tidak mendidik anak-anak kita, maka TikTok, algoritma YouTube, dan dunia maya yang brutal akan melakukannya—dengan ajaran dan dampak yang bisa sangat destruktif, dan pasti bertolak belakang dengan Islam. Dan jika itu terjadi, bukan mereka yang semata salah. Kitalah yang absen dalam kehidupan mereka.

Sekali lagi, mungkin kita perlu menyadari bahwa pendidikan seks, sesungguhnya, bukanlah dosa. Ini adalah kebutuhan para remaja, menghadapi tantangan zaman, setidaknya untuk mengelola informasi medsos yang terus berdatangan tanpa diundang.

Yang perlu kita ubah adalah kerangkan pendidikan seks tersebut. Tentu saja, ia bukan sekadar tentang organ tubuh, tapi tentang nilai yang baik, relasi yang sehat, dan tanggung jawab yang bermartabat.

Anak-anak kita harus tahu bahwa energi seksual adalah energi yang sangat kuat—dan karenanya, harus terkelola dan kita arahkan. Bukan untuk coba-coba yang merusak secara biologis dan sosial, apalagi bagi remaja perempuan, yang sering menanggung konsekuensi fisik, sosial, dan kultural yang jauh lebih berat daripada laki-laki.

Dalam perspektif Mubadalah, melalui pendidikan seks, yang harus ditekankan adalah tentang relasi menghargai diri dan orang lain, tubuh dirinya dan tubuh orang lain, mengenali energi diri dan orang lain. Lalu saling menghormati, memahami batas, menjaga tubuh dan jiwa masing-masing, dan bersama-sama menumbuhkan tanggung jawab dalam setiap perjumpaan, untuk kebaikan diri, keluarga, dan masyarakat.

Begitulah salah satu suasana sharing pengalaman dan pengetahuan dalam Tadarus Subuh yang ke-149 dan akan dilanjutkan pada Tadarus berikutnya yang ke-150 pada 18 Mei 2025. Seperti biasa, pada jam 05.30 WIB, mari berjumpa lagi, saling belajar dan saling menguatkan. []

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi dan SeksualitasPendidikan SeksPergaulan Berisikoperspektif mubadalahTadarus Subuh
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Tahun Baru
Publik

Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

1 Januari 2026
Perspektif Mubādalah
Publik

Etika Kesalingan dalam Islam: Relasi, Interrelasi, dan Transrelasi Perspektif Mubādalah

17 Desember 2025
Donasi Pembalut
Personal

Donasi Pembalut Tidak Penting? Ini Bukti Kesehatan Reproduksi Masih Diremehkan

17 Desember 2025
Kerusakan Ekologi
Kolom

Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

9 Desember 2025
Kerusakan Hutan Aceh
Aktual

Kesaksian Umi Hanisah atas Kerusakan Hutan Aceh dalam Tadarus Subuh

7 Desember 2025
Krisis Iklim
Publik

Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

6 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Saba’ dan Seni Memimpin ala Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID