Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Bicara peralihan status dari kepala rumah tangga jadi bapak rumah tangga karena kehilangan kerja, rasanya kurang lengkap jika tak membahas persoalan finansial

Ahada Ramadhana by Ahada Ramadhana
20 Maret 2023
in Keluarga
A A
0
Dinafkahi Istri

Dinafkahi Istri

9
SHARES
444
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebulan usai di-PHK, saya belum mendapat pekerjaan baru. Proyek-proyek kecil freelance pun belum ada yang berjodoh. Artinya, mulai bulan ini keluarga kami cuma punya satu sumber pemasukan. Juga berarti, saya secara sah jadi bapak rumah tangga yang dinafkahi istri.

Lantas bagaimanakah rasanya dinafkahi istri?

Bicara peralihan status dari kepala rumah tangga jadi bapak rumah tangga karena kehilangan kerja, rasanya kurang lengkap jika tak membahas persoalan finansial. Oke, mungkin status saya sebagai kepala keluarga tak sepenuhnya terhapus. Secara de jure, saya tetap menjadi kepala keluarga, dan bakal menjalani konsekuensi administrasinya.

Kena PHK tak otomatis membuat saya berganti status di Kartu Keluarga. Secara de facto, saya masih mengemban tugas besar memastikan rumah tangga utuh dan keluarga tetap harmonis. Hanya saja, mesti saya akui ada satu tanggung jawab yang sedang tak mampu saya penuhi.

Sejak menikah, kami sepakat menotal penghasilan kami lalu mengalokasikan ke dalam pos-pos yang telah kami susun. Jumlah pos itu berubah menyesuaikan naik-turunnya penghasilan. Sekadar tahu saja, kami adalah keluarga kelas menengah medioker, kaum mendang-mending, serta pemburu diskon. Kami sempat punya penghasilan sampingan yang cukup menambah jumlah pemasukan. Tapi penghasilan kami kemudian turun karena perusahaan saya turut terpukul pandemi.

Di titik start saat kami menikah, gaji istri di bawah saya. Perlahan tapi pasti, tiap tahun gaji istri selalu ada kenaikan. Sedangkan gaji saya yang awalnya lebih tinggi, dipotong setengah juta rupiah mulai medio 2020. Sejak itu, nominal gaji saya stabil—tak berubah—selama 3 tahun berikutnya sampai saya di-PHK. Saya pun sempat terpikir bikin tebak-tebakan begini: Di tengah harga-harga melonjak, ada satu yang selalu stabil, apakah itu? Ya, gaji saya.

Bijak Mengelola Keuangan Keluarga

Hingga sebelum saya di-PHK, kami punya 10 pos pengeluaran yakni tabungan rumah, tabungan pensiun, tabungan pendidikan anak, dana darurat, belanja harian, PLN & PDAM, uang saku (pegangan), pengembangan diri, hiburan, dan infak. Sejatinya, nominal gaji saya sedikit di bawah nilai penjumlahan tabungan rumah + tabungan pensiun + tabungan pendidikan anak + dana darurat. Melihat tingkat urgensi keempat pos tersebut dan kesesuaian angkanya dengan gaji saya, maka keempat pos tersebut yang terpilih untuk kami kosongkan sementara.

Di antara empat pos yang tereliminasi tersebut, barangkali dana darurat paling perlu saya sorot. Apakah tetap menabung dana darurat tidak penting? Ya tentu saja penting, bahkan bisa kita bilang urgen. Tapi dalam kasus keluarga kami, dana darurat yang terkumpul selama ini. Meski nilainya tak seberapa jua, tidak akan kami gunakan dalam waktu dekat, untuk memenuhi kebutuhan harian sebagaimana fungsinya.

Karena gaji istri sebenarnya sudah mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan kami yang paling pokok. Artinya, meski menabung dana darurat tak berlanjut, tapi jumlah yang ada saat ini juga tak berkurang.

***

Kembali ke pertanyaan di awal: Bagaimana rasanya dinafkahi istri?

Sejujurnya, saya tak merasa gimana-gimana. Tidak merasa malu atau hina, tidak juga merasa lemah dan bergantung. Saya seorang penganut kesetaraan, yang berarti meyakini baik suami maupun istri punya hak dan kewajiban yang sama dalam banyak hal. Saya juga menyetujui konsep kesalingan (mubadalah), yang berarti baik suami maupun istri berbagi peran dalam rangka saling menyokong satu sama lain.

Maka, salah satu tak lebih superior dari yang lain. Pandangan yang satu sama patutnya untuk kita pertimbangkan seperti pandangan yang lain. Suara suami bernilai 1, suara istri bernilai 1. Sebelum menikah, kami juga telah sepakat bahwa kehidupan rumah tangga ini kami bangun bersama. Sehingga, kedua pihak, selagi mampu, sama-sama punya kewajiban menyokong perekonomian keluarga.

Hanya saja, saya merasa pemasukan hanya dari istri bukanlah kondisi ideal. Selain karena saya merasa tingkat ketahanan saya dalam mengurus si kecil tak terlalu panjang dan merasa butuh aktualisasi lewat bekerja. Ada satu alasan lebih fundamental agar saya segera bekerja lagi. Yaitu, kalau pemasukan terus-terusan hanya dari satu sumber, berapa lama lagi kami baru bisa punya rumah? []

Tags: Dinafkahi istrikeluargaKepala KeluargaKesalingannafkahperkawinanrumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

Next Post

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Ahada Ramadhana

Ahada Ramadhana

Ahada Ramadhana. Pekerja media daring selama 8 tahun. Penulis buku Pandangan Para Filosof (catatan Ngaji Filsafat). Tinggal di Bantul Yogyakarta

Related Posts

Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Gugat Cerai
Keluarga

Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

6 Maret 2026
Pernikahan
Aktual

Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

6 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Next Post
Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0