Mubadalah.id – Jumlah data kekerasan terhadap perempuan masih terbilang tinggi dengan angka yang menghawatirkan. Menurut data Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan (2024) terdapat 445.502 kasus kekerasan yang menimpa perempuan di Indonesia. Sebagian terjadi dalam ranah personal di dunia nyata maupun di media sosial. Kehidupan perempuan dalam hal ini tentu belum memiliki ruang yang aman.
Adanya kemajuan teknologi termasuk munculnya kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) membuat kekhawatiran semakin menjulang. Tidak hanya itu, di era digital sekarang, jenis pekerjaan yang diemban perempuan juga menjadi celah korban pelecehan. Seperti tulisan Ayu Bejoo (di Mubadalah.id) yang mengangkat cerita perempuan rawan menjadi korban pelecehan verbal saat bekerja sebagai host live di media sosial.
Jenis pelanggaran tersebut dalam bentuk Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan kategori pelecehan seksual (online sexual harassmen) yang menyerang seseorang berbasis gender dengan komentar atau pesan yang mengarah seksual.
Dalam kasus di atas, apabila perempuan tidak tersadar maka bisa saja menuruti perintah pelaku. Sehingga salah satu cara untuk mencegah KBGO maka seseorang harus mempunyai pengetahuan terkait jenis dan pencegahannya.
Menilik Data CATAHU Komnas Perempuan
Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) mengacu pada tindakan pelecehan ataupun kekerasan yang dilakukan di ranah digital dengan berdasarkan identitas gender korban. Tindakan kejahatan tersebut dapat menimpa siapa saja. Baik laki-laki maupun perempuan, tetapi perempuan dan anak perempuan lebih rentan yang menjadi korban. Jenis KBGO yang sering terjadi selain online sexual harassment diantaranya adalah sextortion (pemerasan seksual), grooming online, ujaran kebencian dan diskriminasi gender.
CATAHU Komnas Perempuan mencatat terdapat sebanyak 1.791 kasus KBGO yang meningkat 40,8% dari tahun 2023. Bertambahnya kasus kenaikan tentu berdasarkan adanya kesadaran korban dalam melapor. Kesadaran dalam pelaporan menjadi penting karena dapat menjadi langkah awal untuk memutus rantai kekerasan dan membuka jalan pemulihan bahkan perlindungan terhadap korban. Dan yang terpenting dapat membantu perubahan sistem dan kebijakan dalam hukuman pelaku.
Cara mencegah KBGO dapat kita mulai dari diri sendiri dengan memahami dasar teknologi, keamanan digital, dan etika bermedia sosial. Tidak hanya mengacu pada pemahaman digital, perlunya memahami jenis KBGO adalah sebagai upaya tameng dalam pencegahan kekerasan di media sosial. Pengetahuan tersebut menjadi penting supaya sadar oleh kejahatan pelaku sehingga dapat mencegah bahkan melaporkan.
Menciptakan Literasi Digital Inklusif
Menciptakan ruang aman di media sosial tentu harus kita lakukan bersama. Bentuk penciptaan tersebut dapat kita lakukan dengan literasi digital inklusif yang di dalamnya menyampaikan informasi digital agar mudah terpahami semua orang. Dalam mewujudkan literasi digital inklusif maka perlu kita implementasikan ke dalam dua hal. Pertama dapat kita mulai dari diri sendiri dan kedua kita lakukan secara kolektif.
Bentuk upaya yang kita mulai dari diri sendiri dengan cara tidak hanya melek digital tetapi juga berperilaku secara inklusif seperti belajar mandiri terkait perkembangan teknologi dan informasi.
Lalu membantu memberikan edukasi orang lain terkait keamanan digital maupun memastikan informasi yang tersampaikan. Selain itu membagikan konten agar mudah terakses oleh semua orang. Bahkan dapat menghindari perilaku diskriminatif di dunia digital (cyberbulliying, ujaran kebencian).
Sedangkan bentuk upaya kolektif dapat kita lakukan secara bersama dengan membangun kolaborasi ke komunitas, sekolah, masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital secara merata. Tujuannya setiap orang tanpa terkecuali dapat mengakses informasi, berpartisipasi, dan menikmati digital dengan aman dan nyaman. Sehingga dalam mewujudkan literasi digital inklusif bukan hanya tanggung jawab individu melainkan menjadi kerja sama banyak pihak.
Pentingnya literasi digital inklusif dalam mencegah KBGO guna memastikan setiap orang, di antaranya kelompok rentan untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, maupun akses yang setara dalam melindungi diri akibat kejahatan di ruang digital. Dengan adanya literasi digital inklusif semua orang dapat mengenal tanda-tanda KBGO sehingga dapat mendeteksi lebih awal untuk pencegahan terjadinya kekerasan.
Kampanye 16 HAKTP
Secara eksplisit, dampak positif adanya literasi digital inklusif di antaranya adalah dapat menciptakan ruang aman dan nyaman di ruang digital. Selain dalam keamanan dan kenyamanan, masyarakat nanti akan lebih kritis dalam memilah informasi. Sehingga dapat membedakan bentuk-bentuk informasi yang layak terkonsumsi atupun tidak. Masyarakat juga dapat kita katakan lebih maju dan adaptif terhadap perkembangan zaman,
Tepat di hari kampanye 16 HAKTP (Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan) ini mari mewujudkan literasi digital inklusif dalam pencegahan KBGO. Pada dasarnya, kita semua mempunyai andil untuk mengembalikan ruang aman terhadap perempuan.
Wujud kampanye 16 HAKTP tahun ini dilakukan secara global setiap 25 November-10 Desember yang bertujuan untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan. Semoga dengan adanya kampanye ini bentuk kekerasan terhadap perempuan berkurang dan semakin hilang sehingga ruang aman bagi perempuan terwujud nyata. []












































