Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Membangun Damai Pasca Tragedi Terorisme di Lembantongoa

Dampak dari aksi teror ini meninggalkan luka yang sangat dalam dari berbagai ranah. Mulai dari hal-hal yang sifatnya kolektif (komunitas) hingga personal

Mela Rusnika by Mela Rusnika
13 November 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

2
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peristiwa terorisme di Lembantongoa, Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada November 2020 menyisakan banyak luka dan trauma mendalam bagi para korban, masyarakat umum, dan secara spesifik perempuan. Tragedi kemanusiaan ini bukan kali pertamanya terjadi di wilayah Sulteng. Dalam kurun waktu delapan tahun, kelompok teroris yang dipimpin Santoso – Ali Kalora melakukan berbagai aksi teror, tak terkecuali di Desa Lembantongoa.

Dalam sejarahnya, Sulteng mengalami sejumlah konflik politik yang terjadi pada rentang tahun 1999 – 2002. Oleh sebab itu, Sulteng belum bisa dinyatakan sebagai provinsi yang aman. Berbagai gesekan masih terjadi akibat peristiwa teror di masa lalu. Akibatnya, timbul kebencian dan saling curiga yang begitu kuat dan mendorong mobilisasi kelompok agama, khususnya Islam dan Kristen.

Konflik ini pun menyisakan trust issue, prasangka, dan segregasi komunitas berbasis agama. Residu konflik ini bisa saja dipolitisasi oleh oknum dengan alasan kepentingan agama maupun suku. Sampai saat ini, masyarakat di Sulteng pun masih berjuang dalam mengembalikan hubungan antara muslim dan kristiani serta memperkuat kerjasama lintas iman.

Konflik politik yang pernah terjadi ini ternyata memengaruhi interaksi dan konflik lokal yang semakin rentan. Seperti terjadinya konflik antar kampung, konflik sumber daya alam, hingga konflik pemilu yang dikaitkan dengan basis agama dan suku.

Tidak terkelolanya rekonsiliasi konflik ini mendorong terjadinya konflik lain. Juga, faktor masih tingginya budaya patriarki yang menimbulkan ketidak-adilan dan ketidak-setaraan gender bisa menjadi penyubur kembalinya aksi-aksi teror dan pemikiran ekstremisme kekerasan semakin berkembang.

Begitupun dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi di Lembantongoa, jika penanganannya tidak dikemas dengan baik, sangat mungkin melahirkan pola konflik yang sama. Mungkin mereka mengadu domba, menyebarkan kebencian, hingga berkonflik mengatasnamakan agama. Mengingat korban terorisme yang terjadi di Lembangtongoa lebih benyak menimpa teman-teman Kristiani.

Aksi Teror di Lembantongoa

Kelompok teroris di bawah kepemimpinan Ali Kalora pada November 2020 telah menyerang satu rumah yang dihuni satu keluarga (terdiri dari empat orang) hingga meninggal dunia. Tidak hanya itu, mereka juga membakar tujuh rumah warga dan Pos Pelayanan Gereja Bala Keselamatan.

Insiden ini menimbulkan kekecewaan, keresahan, dan kecemasan yang sangat tinggi dari masyarakat. Pasalnya operasi keamanan dianggap kecolongan dalam merespons insiden tersebut. Maka tidak heran kalau aksi teror ini menimbulkan ketakutan yang berlapis dengan radius yang luas. Artinya, perasaan trauma ini tidak hanya timbul dari korban yang diserang secara langsung, tapi merambah juga pada seluruh masyarakat di Desa Lembantongoa.

Apalagi ketika aksi teror ini telah menghancurkan simbol-simbol budaya lokal. Para teroris telah menyerang ketua adat, membakar rumahnya, dan membakar semua barang yang biasa digunakan untuk ritual budaya. Kita mungkin bisa membayangkan bagaimana mereka sangat terluka dan merasa kehilangan akan identitas dan budaya yang telah mereka jaga dalam kurun waktu yang sangat lama. Apalagi yang ditugaskan dalam menjaga warisan budaya tersebut adalah perempuan.

Dampak dari aksi teror ini meninggalkan luka yang sangat dalam dari berbagai ranah. Mulai dari hal-hal yang sifatnya kolektif (komunitas) hingga personal. Untuk trauma personal ini tidak hanya sebatas mereka merasa takut akan diserang kembali, tapi juga merasa khawatir dengan sumber kehidupan selanjutnya.

Menurut penelitian yang dilakukan AMAN Indonesia melalui kegiatan diskusi kelompok terarah pada Februari 2021 lalu di Lembantongoa, tindak lanjut dari dampak tragedi ini ialah masyarakat memerlukan ruang pemulihan untuk memulihkan rasa aman dan mengembalikan ruang hidup, pemulihan psikososial, rumah, dan lahan garapan, serta membangun deteksi dini dan sistem keamanan yang integratif.

Ketika mereka mendapatkan jaminan rasa aman, mereka meyakini proses pemulihan itu akan berlangsung lebih cepat. Selain itu, warga juga akan merasa sangat aman ketika harus meneruskan sumber kehidupan, daya hidup, hingga mobilitas mereka akan kembali seperti sedia kala.

Mereka juga dapat berkebun kembali ketika pengadaan rumah dan tanah garapan telah dibangun. Salah seorang korban pun mengungkapkan kalau mereka membutuhkan lahan untuk menanam ubi dan sayur untuk makanan sehari-hari. Ini dikarenakan kalau membeli beras, mereka tidak punya uang akibat dari tragedi teroris yang berdampak pada sulitnya mencari sumber mata pencaharian.

Untuk itu, peran pemerintah setempat dalam menangani dampak dari tragedi terorisme ini sangat diperlukan. Bukan hanya sebatas bantuan materil saja, tapi mereka juga membutuhkan hal lain yang tidak kalah penting, yaitu pemulihan pasca tragedi.

Namun, warga merasa peran pemerintah belum signifikan dalam membantu proses pemulihan tersebut, sehingga perempuan-perempuan yang tinggal di Lembantongoa secara tidak langsung mengambil alih peran tersebut. Mereka melakukan berbagai resistensi dengan pendekatan kultural dan spiritual untuk menghadapi terorisme dan dampak yang ditimbulkan.

Peran Kepemimpinan Perempuan dalam Membangun Damai di Desa Lembantongoa

Komunitas perempuan di Lembantongoa termasuk sosok perempuan yang penuh keyakinan dan memancarkan kepemimpinan dengan penuh kharisma. Bagaimana tidak, residu konflik yang pernah terjadi sebelumnya mampu mereka atasi sedikit demi sedikit dengan pendekatan kultural dan spiritual. Begitupun ketika mereka melakukan resistensi pasca tragedi terorisme di Lembantongoa.

Perjumpaan para peneliti dari AMAN Indonesia dengan komunitas perempuan di Lembantongoa memberikan pesan yang kuat. Apalagi ketika mereka menuturkan bagaimana situasi perempuan pasca tragedi hingga proses mereka bertahan melindungi komunitasnya saat ini.

Sesaat setelah tragedi, pada malam hari (27 November 2020), para perempuan di desa merasa kaget mendengar kabar penyerangan tersebut hingga tidak bisa menutup mata meski di waktu tidur. Di saat itu juga mereka berperan sebagai detektor dini.

Mereka secara sukarela mendatangi tetangga lainnya dan menyampaikan pesan-pesan penting untuk tetap waspada, berdoa bersama di luar rumah, dan saling mengingatkan antara sesama, terutama anak-anak. Selain itu, mereka juga saling memberikan isyarat untuk menyimpan barang-barang penting, setidaknya untuk berjaga-jaga kalau ada kemungkinan terburuk. []

 

Tags: PerdamaianperempuantoleransiTragedi Terorisme
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nakes Julid, Bukti Pentingnya Pengarusutamaan Gender dalam Kesehatan

Next Post

Benarkah Menikah itu Separuh Agama?

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Poligami
Pernak-pernik

Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

7 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

5 Februari 2026
Hak Pernikahan
Pernak-pernik

Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

5 Februari 2026
Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Next Post
Menikah itu Separuh Agama

Benarkah Menikah itu Separuh Agama?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih
  • 10 Prinsip Hidup Orang Okinawa dalam Menjalani Rutinitas Sehari-hari

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0