Selasa, 24 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Peran Perempuan dalam Menebar Pesan Perdamaian

Perempuan memiliki naluri keibuan yang tidak dimiliki oleh laki-laki dalam menebarkan pesan-pesan perdamaian, dan toleransi

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
26 Januari 2023
in Publik
A A
0
Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

Perempuan Menghadapi Perang, Apa yang Harus Dilakukan?

4
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagaiamana cara perempuan menebar pesan perdamaian? Indonesia adalah sebuah bangsa yang penuh dengan kemajemukan, baik dari segi suku, adat istiadat, bahasa, budaya, bahkan agama. Kemajemukan yang dimiliki oleh Indonesia membuat bangsa ini menjadi unik, yang harus kita syukuri. Keberagaman itu adalah keniscayaan dari Tuhan, agar kita saling mengenal satu sama lainnya, saling memahami, saling menghormati, dan saling melindungi atas nama kebangsaan.

Indonesia memiliki enam agama besar yang diakui dan dilindungi oleh negara, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindhu, Budha, dan Kong Hu Cu. Namun, di samping itu Indonesia juga memiliki agama-agama lain yang tumbuh dan hidup, seperti agama Yahudi, serta aliran-aliran kepercayaan yang jumlahnya begitu banyak yang dianut oleh masyarakat Indonesia.

Kemajemukan dalam tubuh bangsa ini, serta sifat misionaris dari sebagian agama juga membuka peluang terjadinya benturan dan konflik yang sangat terbuka lebar. Setiap pemeluk agama sangat dibutuhkan  untuk menciptakan kondisi rukun. Sekian banyak konflik yang muncul di masyarakat, memang sangat kental dengan nuansa keagamaannya. Berbagai usahapun telah dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan kerukunan antar umat  beragama, di antaranya melalui berbagai pendekatan-pendekatan, yaitu.

Pertama, pendekatan teologis yaitu suatu pendekatan dengan cara mengkaji hubungan antar agama berdasarkan sudut pandang ajaran agama masing-masing, perihal doktrin agamanya dengan agama orang lain. Kedua, pendekatan politis yang merupakan bentuk analisis politis dengan memperhatikan bagaimana para penganut agama memelihara ketertiban, kerukunan, dan stabilitas dalam bermasyarakat.

Ketiga, pendekatan sosio kultural, merupakan pendekatan dalam memahami karakteristik masyarakat yang lebih memfokuskan pada aspek tradisi yang berkembang dan lebih matang. Keempat, pendekatan psikologis, pendekatan ini dianggap sangat relevan dan penting dalam menciptakan toleransi, karena kerukunan dan toleransi akan tercipta ketika setiap orang mampu memulai dari dirinya sendiri tanpa ada paksaan dari pihak-pihak lain.

Mustahil kerukunan akan tercipta jika antara satu orang dengan orang lainnya tidak mau membuka diri dan memahami satu sama lain. Sehingga pendekatan psikologis ini dianggap penting karena berhubungan erat dengan masalah moral personality. Pendekatan ini juga dititik beratkan kepada kaum perempuan, karena perempuan adalah makhluk yang secara psikologis sangat potensi untuk bersikap toleran.

Perempuan memiliki sifat Rahim, yang merupakan salah satu sifat Tuhan yang berarti penyayang. Maka, dengan sifat rahimnya itulah para perempuan lebih mampu menebar kasih dan sayang baik bagi dirinya sendiri, anaknya, keluarganya, lingkungannya, serta negaranya, bahkan dunia. Kelebihan perempuan dibandingkan kaum laki-laki adalah sifat keibuannya yang lebih mengedepankan perasaan dan cara-cara yang lembut dalam berinteraksi dari pada kaum laki-laki yang lebih mengedepankan akalnya.

Menurut Asheley Muntago seorang psikolog, menyatakan bahwa seorang perempuan terutama dalam perannya sebagai seorang ibu, yang senantiasa berhubungan dengan anaknya dan selalu bekerjasama, maka akan memupuk sikapnya untuk tidak mementingkan diri sendiri, lebih sabar, serta rela berkorban melalui sifat keibuannya. Maka melihat potensi di atas, secara psikologis perempuan, baik di ranah domestik maupun publik, perempuan menjadi subjek yang berpotensi punya peran besar dalam persoalan toleransi beragama.

Toleransi merupakan istilah dalam konteks sosial, budaya, dan agama yang memiliki arti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda ataupun tidak bisa diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Toleransi agama ialah perihal tentang pengakuan adanya kebebasan untuk setiap warga nagara dalam memeluk agamanya, keyakinannya, serta kebebasan untuk menjalankan ibadahnya secara terbuka.

Sikap demikian tak hanya diperuntukkan kepada pemeluk agama yang berbeda saja, melainkan juga dalam agama yang sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan dalam pemahaman keagamaan, organisasi, serta mazhab-mazhab yang ada, karena lebih sering bersentuhan.

Perihal menciptakan sikap tolerasi tidak hanya diperuntukkan kepada satu atau dua orang saja, melainkan kepada setiap pemeluk agama, tak hanya kepada kaum laki-laki saja, ataupun perempuan saja, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Indonesia dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.

Esensi “cinta kasih”  ibu adalah tidak pernah menuntut sesuatu pun juga, tanpa reserve, mau berkorban dan memberikan kasih sayang yang tiada batas. Sifat” cinta kasih” yang semula bersifat kodrati, namun seiring berkembangnya zaman dan ilmu pengetahuan serta bertemunya peristiwa-peristiwa psikologis secara individu maupun universal sehingga membuat makna tersebut menjadi lebih luas dan mencakup persoalan kehidupan sosial hari ini.

Menurut Kartono, perempuan juga memiliki sifat open (memelihara, perhatian, serta melindungi). Maka dengan sifat-sifatnya yang demikian maka perempuan lebih mampu bersikap toleran dan lebih mampu memahami kondisi lingkungannya dengan baik. Ketika perempuan mampu membuat dirinya menjdi pribadi yang lebih terbuka, lebih peka, lebih memahami, lebih mampu menerima, serta lebih mampu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, sehingga perempuan bisa menyebarkan hal-hal toleransi ini kepada anaknya, keluarganya, serta lingkungan dan negaranya, agar terciptanya perdamaian dunia, dengan mengedepankan sikap cinta kasih tersebut. []

 

 

 

 

Tags: kasih sayangPerdamaianperempuanPerempuan Berdayatoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dampak Ketidakamanahan Pemimpin Agama

Next Post

Dukungan Presiden Jokowi, Bak Oase di Tengah Kejumudan RUU TPKS

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

bagi Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

24 Maret 2026
Kesehatan Laki-laki
Pernak-pernik

Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

24 Maret 2026
Tabu
Pernak-pernik

Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Kesehatan Perempuan
Pernak-pernik

Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

23 Maret 2026
Ekonomi Perempuan
Pernak-pernik

Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

22 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Pembatasan Hak Perempuan

22 Maret 2026
Next Post
Kekerasan

Dukungan Presiden Jokowi, Bak Oase di Tengah Kejumudan RUU TPKS

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?
  • The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!
  • Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan
  • Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat
  • Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0