Jumat, 21 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

    P2GP

    P2GP Harus Dihentikan Total: KemenPPPA Akui Fatwa KUPI sebagai Penentu Arah Kebijakan Nasional

    Buku Anak yang Dinanti Jangan Disakiti

    Luncurkan Buku Anak yang Dinanti, Jangan Disakiti, Alimat Tegaskan Hentikan Praktik P2GP

    Human Rights Tulip 2025

    KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nikah Sirri

    Sudahi Nikah Sirri

    Industri ekstraktif

    Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

    Ketimpangan Kemanusiaan

    Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

    Bahasa Isyarat

    Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    Intimate Wedding

    Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    Nancy Ajram

    Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    Kesederhanaan

    Bahkan bagi Orang Biasa, Kesederhanaan Bukan Hal Biasa

    Tuhan dan Disabilitas

    Tuhan dan Disabilitas: Ketika Keimanan Tak Diukur dari Kefasihan

    Pekerja Perempuan

    Pekerja Perempuan Host Live Korban Pelecehan Verbal Tersembunyi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik dalam Perspektif Al-Qur’an

Relasi yang sehat, setara, dan penuh kasih hanya mungkin terwujud bila kedua pihak sama-sama menumbuhkan kualitas iman, ilmu, dan akhlak.

Layyin Lala Layyin Lala
7 Oktober 2025
in Hikmah
0
Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik

Perempuan Baik untuk Lelaki yang Baik

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam tidak hanya berbicara soal ibadah, tetapi juga menyentuh relasi setara antara laki-laki dan perempuan. Salah satu ayat favorit saya mengenai relasi antara laki-laki dan perempuan, yakni perempuan baik untuk lelaki yang baik, yang ada dalam Surah An-Nur ayat 26: 

“Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka (yang baik) itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia.”

Ayat tersebut seolah menegaskan bahwa dalam pandangan Al-Qur’an, kualitas manusia, baik laki-laki maupun perempuan, terukur dari kebaikan akhlaknya, bukan semata dari jenis kelaminnya.

Asbabun Nuzul Surah An-Nur 26

Dalam tafsir Tafsir as-Sa’di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H. Sebab-sebab turunnya ayat “perempuan-perempuan yang buruk adalah untuk laki-laki yang buruk, dan laki-laki yang buruk adalah untuk perempuan-perempuan yang buruk. Sedangkan perempuan-perempuan yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk perempuan-perempuan yang baik” (QS. An-Nur: 26) yaitu  kisah Sayyidah Aisyah yang mendapat fitnah sebagai pelacur.

Ayat tersebut menjadi penegasan dan pembelaan bahwa perempuan baik tidak akan dipasangkan dengan laki-laki yang buruk, apalagi seorang nabi. Karena itu, fitnah yang diarahkan kepada Aisyah ra. sama saja dengan upaya merendahkan kehormatan Nabi Muhammad SAW. Padahal Sayyidah Aisyah adalah istri beliau yang penuh keutamaan, terkenal dengan kecerdasan, ketakwaan, dan kecintaannya kepada Rasulullah. 

Bahkan, beberapa kali wahyu turun ketika Nabi sedang bersama Sayyidah Aisyah (sebuah kedudukan yang tidak ada pada istri-istri lain). Allah sendiri yang membela kehormatan Sayyidah Aisyah. Dalam ayat itu Allah menegaskan bahwa Aisyah bersih dari tuduhan keji yang terarahkan kepadanya.

Ayat tersebut sebetulnya mengajarkan bahwa keburukan dan kebaikan selalu sejalan dengan pasangannya atau bernilai setara. Orang yang terbiasa dengan perkataan atau perbuatan buruk akan bertemu dengan orang yang sama buruknya, begitu juga sebaliknya. Sementara mereka yang menjaga kebaikan akan Allah pertemukan dengan pasangan yang juga baik, sepadan, dan saling melengkapi. 

Sebenarnya, pesan dalam ayat tersebut bukan hanya untuk Sayyidah Aisyah saja, lebih luas lagi Allah sedang membela dan melindungi seluruh perempuan beriman yang menjaga diri. Mereka termasuk golongan perempuan baik yang akan mendapatkan ampunan Allah dan rezeki mulia, yaitu surga.

Al-Qur’an Memandang Setara Laki-laki dan Perempuan

Sebuah keistimewaan bahwa Sayyidah Aisyah mendapatkan pembelaan dari Allah. Tafsir ayat tersebut secara implisit juga menegaskan bahwa Sayyidah Aisyah “setara” dengan Rasulullah. Sehingga, penafsiran ayat tersebut juga dapat kita jadikan motivasi bahwa ketika kita menginginkan pasangan yang sesuai dengan “Rasulullah” maka kita juga harus bisa menjadi “Sayyidah Aisyah” yang dalam makna implisitnya adalah kualitas diri kita.

Al-Qur’an tidak hanya memandang setara laki-laki dan perempuan dalam Surah An-Nur ayat 26 saja. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 30, Allah juga menjelaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. 

“(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-Baqarah [2]: 30)

Dalam ayat tersebut Allah tidak membedakan antara laki-laki dan perempuan. Allah secara tidak langsung menyebutkan penciptaan manusia (dalam hal ini termasuk antara laki-laki dan perempuan.

Bukan laki-laki saja atau perempuan saja. melainkan keduanya dalam kedudukan yang setara) sebagai khalifah fil-ardh atau pemimpin di buka bumi. Manusia (baik laki-laki dan perempuan) Allah berikan akal dan pikiran yang membedakan dengan makhluk lainnya untuk memakmurkan bumi dan menyembah Allah sebagai tujuan penciptaan. 

Oleh karenanya, Al-Qur’an menjadi wahyu yang progresif sekali mengingat ayat tersebut (Al-Baqarah [2]: 30) diturunkan di Mekkah sebelum Nabi Muhammad SAW. berhijrah ke Madinah. Kultur sosial dan budaya pada masa dan waktu itu, perempuan masih sering mendapat anggapan sebagai masyarakat kelas dua atau posisi subordinat.

Mencari Pasangan yang Baik dalam Buku “Nalar Kritis Muslimah”

Bu Nyai Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm menjelaskan dalam buku Nalar Kritis Muslimah, tujuan pernikahan (berpasangan) adalah sakinah, mawaddah, dan rahmah. Dalam Al-Qur’an surah Ar-Rum ayat 21 yang memiliki arti:

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Menegaskan bahwa tujuan pernikahan (berpasangan) ada tiga, yaitu ketenangan jiwa, ketenangan jiwa yang didapatkan dalam relasi penuh kasih sayang serta cinta, dan relasi kesalingan bahwa suami-isteri adalah berpasangan (bukan atasan dan bawahan).

Oleh karenanya, akan sangat berkorelasi sekali jika ayat pada Surah Ar-Rum ayat 21 memiliki tautan dengan Surah AN-Nur 26. Dalam mencapai tiga tujuan pernikahan, harus berdasarkan pada akhlak yang karimah dari kedua pasangan. Sangat tidak mungkin pasangan yang kualitasnya tidak sama-sama baik dapat mencapai tujuan pernikahan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Bu Nyai Rofiah juga menjelaskan bahwa kita tidak pernah bisa memastikan kualitas iman kita kepada Allah apalagi iman orang lain. Namun, satu hal yang pasti adalah semakin tinggi iman seseorang kepada Allah, sikapnya semakin baik kepada makhluk-Nya. Oleh karenanya, ada beberapa hal yang perlu kita pastikan sebelum memilih pasangan.

Bolehkah mencari calon pasangan yang kaya? Boleh. Tapi nomor satu baik dulu, sebab orang kaya yang tidak baik akan menggunakan kekayaannya untuk menyakiti kita. Bolehkah mencari Bolehkah mencari calon pasangan yang terhormat? Boleh. Tapi nomor satu baik dulu, sebab jika tidak, maka dia bersama keluarga besarnya  akan menyakiti kita.

Bolehkah mencari calon pasangan yang rupawan? Boleh. Asalkan baik dulu, jika tidak maka ia akan tebar pesona pada yang lain untuk menyakiti kita. Bolehkah mencari calon pasangan yang agamanya tinggi? boleh. Asalkan baik dulu, sebab jika tidak maka ia akan menyakiti kita dengan dalih agama.

Dengan demikian, Al-Qur’an mengajarkan kepada kita bahwa laki-laki dan perempuan adalah mitra sejajar atau setara dalam kebaikan. Relasi yang sehat, setara, dan penuh kasih hanya mungkin terwujud bila kedua pihak sama-sama menumbuhkan kualitas iman, ilmu, dan akhlak. Itulah pesan progresif Al-Qur’an yang terus relevan hingga hari ini. []

 

Tags: al-qurankeluargaKesetaraanlaki-lakiperempuanPerempuan Baik untuk Lelaki yang Baiksetara
Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Terkait Posts

Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

20 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Nancy Ajram Begitu Menarik bagi Banyak Muslimah di Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Isyarat sebagai Jembatan Kesetaraan Komunikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sudahi Nikah Sirri
  • Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif
  • Film Kopi Pangku: Memberi Kehidupan di Tengah Lapisan Kerentanan
  • P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan
  • Gembar-gembor AI dan Persimpangan Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID