Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan Bukan Bidadari Surga

Bidadari surga dalam narasi teks agama mamang diciptakan  dalam bentuk perempuan. Namun memiliki spesifikasi yang berbeda dari perempuan golongan manusia

Kholifah Rahmawati Kholifah Rahmawati
21 September 2023
in Personal
0
Bidadari Surga

Bidadari Surga

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mendengar kata bidadari surga apa yang ada dalam pikiran anda? Seorang perempuan dengan kecantikan yang sempurna, bermata jelita, terpelihara serta gambaran kenikmatan seks yang paripurna. Ya, mungkin begitulah gambaran sederhana yang muncul di benak seseorang ketika mendengar kata bidadari surga.

Atau jika kebetulan anda seorang laki-laki, bisa jadi bidadari adalah motivasi anda untuk masuk surga. Jika anda seorang perempuan mungkin anda merasa cemas jika kelak mereka menggantikan posisi anda untuk pasangan. Atau jika anda adalah seorang pengamat isu gender mungkin anda akan bertanya-tanya, apakah di surga ada bidadara untuk perempuan?

Selama ini pembahasan mengenai bidadari surga sepertinya tidak jauh-jauh dari tiga hal tersebut. Namun pernahkah anda meninjau bidadari surga dari segi eksistensinya?

Pemikiran ini sedikit menggelitik saya dan menggerakkan tangan saya untuk menuliskannya. Jika anda penasaran dengan apa yang saya pikirkan,silahkan baca tulisan ini sampai habis.

Standar Perempuan Ideal

Seringkali penggambaran bidadari surga baik itu dalam teks agama, atau dalam imajinasi kita sendiri, membuat kita berfikir bahwa gambaran sosok perempuan ideal adalah seperti bidari surga.  Baik secara fisik, psikologis atau sosialnya.

Misalnya perempuan yang cantik adalah yang bermata indah dan berkulit putih bersih.  Perempuan yang baik (baca sholehah) adalah perempuan yang menundukkan pandangan dan hanya melihat suaminya, yang hanya tinggal dan terpingit di rumahnya. Terlebih yang rela dipoligami (satu lelaki dijanjikan 70 bidadari)

Begitulah kira-kira kriteria wanita sholehah versi mainstream banyak orang, khususnya dalam prespektif pengalaman laki-laki. Namun kita melupakan bahwa pada hakikatnya perempuan di dunia bukanlah bidadari surga. Lantas, masih relevan kah kita membuat standar-standar wanita salehah versi bidadari surga.

Perempuan adalah Manusia

Perempuan adalah manusia utuh, ia juga merupakan subyek penuh. Mereka bukan barang yang bisa dimiliki, diatur sesuka hati, atau ditinggalkan jika sudah usang. Perempuan adalah manusia yang juga memiliki hak dan kewajiban. Sehingga mereka berhak membuat pilihan serta bertanggung jawab atas apa yang mereka pilih. Perempuan juga manusia yang punya akal, hati dan nafsu.

Sedangkan bidadari, dia bukanlah manusia. Tapi bagian dari kenikmatan surga yang dijanjikan untuk manusia. Oleh karena itu gambaran bidadari yang dalam kitab suci, pasti berbeda jauh dengan manusia pada umumnya. Dalam hal ini bidadari digambarkan dengan fisik perempuan, tapi dengan kelebihan-kelebihan khusus yang tidak dimiliki perempuan.

Penciptaan, Misi dan Tugas yang Berbeda

Dalam redaksi Al-Qur’an laki-laki dan perempuan diciptakan dari jiwa yang satu (nafs wahidah) sedangkan tubuhnya dari substansi tanah. Sementara bidadari surga menurut sebagian ulama,  diciptakan dari zaffaran (sejenis kunyit).

Dalam proses kejadiannya manusia mengalami berbagai tahapan embriologi (alaqah, mudghah, izaman), kemudian fase anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia. Sedangkan bidadari menurut beberapa mufasir diciptakan sudah dalam bentuk seorang gadis dan tidak mengalami proses embriologi maupun penuaan. Dari substansi dan proses penciptaan saja, perempuan dari golongan manusia sangat berbeda dari perempuan golongan bidadari

Tidak hanya itu, misi penciptaan dan tugas yang mereka emban, keduanya juga sangat berbeda jauh. Perempuan dari golongan manusia mengemban dua misi utama di dunia. Yaitu sebagai Khalifah serta sebagai hamba Allah. Menurut Faqihuddin Abdul Kodir, misi kekhalifahan menuntut adanya kesalingan antara laki-laki dan  perempuan untuk bekerjasama dalam menghadirkan kebaikan dan memakmurkan bumi.

Adapun misi kehambaan menuntut pengakuan keesaan Allah sebagai satu-satunya dzat yang patut kita sembah secara mutlak (tauhid). Memproklamasikan tauhid berarti menyatakan dua hal besar yaitu mengakui keesaan Allah dan mengakui kesetaraan manusia di hadapan-Nya. Dalam hal ini harusnya perempuan memiliki relasi yang setara dengan laki-laki sebagai hamba Allah.

Sedangkan penciptaan bidadari adalah bagian dari kenikmatan surga. Sebagai nikmat maka bidadari bertugas menyenangkan pasangannya. Untuk tujuan kesenangan inilah bidadari digambarkan sedemikian rupa sebagai sosok yang memiliki berbagai pusat kesenangan pasangannya. Dalam sistem patriarki misalnya menjadi lazim bahwa sumber kesenangan ada pada tubuh perempuan sebagai objek seksual.

Biologis dan Psikologis yang Berbeda

Bidadari surga dalam narasi teks agama mamang diciptakan  dalam bentuk perempuan. Namun memiliki spesifikasi yang berbeda dari perempuan golongan manusia. Misalnya secara fisik penampakan tubuh bidadari sesuai dengan redaksi Al-Qur’an (mata jelita, bertubuh montok, putih bersih seperti telur dll), sedangkan perempuan dari kalangan manusia, secara fisik tubuhnya mengikuti  genetic keluarga.

Secara psikologis keduanya juga sangat berbeda, yang mana alasannya lagi-lagi terkait misi dan tugas yang mereka emban. Bidadari memiliki naluri setia dan suka melayani pasangannya. Ia juga tidak memiliki kecemburuan sosial, yang berpotensi menyulitkan pasangannya.

Hal ini tentu berbeda dengan perempuan dari golongan manusia yang memiliki akal, hati dan nafsu Dengan tiga hal tadi, perempuan berpotensi  melakukan kebaikan, kejahatan, ataupun konflik dengan sesamanya.

Relasi yang Berbeda

Sebagai bagian kenikmatan surga, bidadari berada dalam posisi subordinat, karena ia memang diciptakan untuk menyenangkan dan melayani pasangannya . Namun yang perlu saya tekankan kembali bahwa perempuan bukan bidadari surga. Perempuan memiliki misi kehambaan dan kekhalifahan yang sama dengan laki-laki. Oleh karena itu posisi perempuan dan laki-laki harusnya setara.

Perempuan Bukan Bidadari Surga

Dengan berbagai perbedaan di atas maka jangan berharap jika perempuan atau pasangan anda akan bersikap dan berpenampilan layaknya bidadari surga. Misal selalu menuruti kemauan anda, tidak melihat kepada selain anda, berdiam diri di rumah, apalagi rela anda duakan. Jika anda masih mengkhayal demikian, maka anda berpotensi besar untuk kecewa dan tentu akan menyakiti mereka.

Maka janganlah menjadikan bidadari surga sebagai  standar ideal perempuan. Karena Perempuan bukan bidadari surga. Mereka juga bukan pelayan pasangannya. Tapi  mereka adalah manusia dan hamba dari Tuhannya.

Dari Jenis yang Sama

Sebelum menutup tulisan ini, saya ingin sedikit menyitir QS. Ar-Rum ayat 21 yang sering kita temukan dalam undangan pernikahan

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Ingat baik-baik kata  مِّنْ اَنْفُسِكُمْ , bahwa pasangan kita adalah dari jenis yang sama dengan kita. Ia adalah manusia. Maka ia juga sama seperti kita yang sering berbuat kesalahan dan tidak sempurna. Maka jangan cari kesempurnaan dalam diri pasangan kita. Tapi lengkapilah ketidaksempurnaan itu. Dengan demikian semoga relasi kita dapat mencapai predikat sakinah, mawadah dan rahmah dalam ayat tersebut. []

 

Tags: agamaBidadari Surgaislammanusiaperempuan
Kholifah Rahmawati

Kholifah Rahmawati

Alumni UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dan Mahasiswa di UIN Sunan Kalijga Yogyakarta. Peserta Akademi Mubadalah Muda 2023. Bisa disapa melalui instagram @kholifahrahma3

Terkait Posts

Nifas
Keluarga

Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

3 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID