Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perjalanan Memperoleh Otoritas Pengetahuan Perempuan

Saya percaya sejauh apapun perjalanan akan terasa menyenangkan jika dilakukan dengan saling kerjasama antara lelaki dan perempuan. Seberat apapun problem kemanusiaan yang dihadapi, akan terasa ringan jika dilakukan dengan saling bersinergi dan berkolaborasi

Zahra Amin by Zahra Amin
2 September 2021
in Pernak-pernik
A A
0
Perempuan

Perempuan

3
SHARES
171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sampai detik di mana saya menuliskan catatan ini, masih merasa tak percaya perjalanan Mubadalah.id sudah berkembang melampaui ekspektasi saya selama ini. Ada rasa haru dan bangga, sebagai orang yang berada di belakang layar, sejak mandat itu diberikan pada awal tahun 2020, untuk mengkurasi sejumlah artikel dan tulisan yang masuk ke redaksi.

Saya gagap, sekaligus gugup. Menyadari bahwa saya tak punya kemampuan untuk melakukan hal itu. Namun dukungan dari founder Mubadalah.id yang juga penggagas awal konsep mubadalah Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, memberi saya jalan, ruang, dan sebuah rasa kepercayaan diri yang penuh, bahwa perempuan juga mampu dan punya otoritas utuh. Bahkan mungkin bisa melampaui laki-laki. Sehingga bagi saya, perspektif mubadalah adalah praktik itu sendiri, yang tak sekedar wacana di ruang-ruang diskusi, pembahasan dalam buku dan kitab, atau quote-quote serta artikel ringan yang kerap kita baca sehari-hari.

Selama ini jika boleh jujur, selama berabad-abad wacana ilmu pengetahuan sosial telah dibangun berdasarkan pengalaman, ekspresi pemikiran, dan persepsi laki-laki tentang dunia, bahkan riset tentang masalah perempuan pun seringkali dirancang, diinterpretasi, dan dianalisis berdasarkan cara pandang yang maskulin, tidak berakar pada pengetahuan, dan pengalaman perempuan itu sendiri.

Pengalaman hidup, ide, pemikiran, serta kebutuhan dan perjalanan perempuan selama ini relatif sepi dari pembicaraan dan pembahasan di media, karena kita hidup dalam dunia yang mengutamakan nilai-nilai, perspektif dan pengetahuan yang maskulin sebagai kebenaran yang objektif. Akan tetapi tidak demikian dengan perspektif mubadalah, karena ia mendialogkan pengalaman hidup, ide, pemikiran serta kebutuhan perempuan juga.

Perspektif tersebut mengejawantah dalam laku, pikiran, perasaan dan sikap, bagaimana memperlakukan orang lain. Perlakukan orang lain, sebagaimana engkau ingin diperlakukan. Mubadalah adalah tentang nilai-nilai kesalingan, kesetaraan, dan keadilan relasi. Baik hubungan secara individu, lelaki perempuan, relasi keluarga, hingga sosial masyarakat. Semua disentuh dengan cara pandang mubadalah dengan satu kalimat sakti, “Karena aku adalah engkau yang lain.”

Berawal dari kesalingan dalam membangun relasi itulah, otoritas pengetahuan milik perempuan diangkat, diberi ruang, dituliskan, diperkenalkan, dan digaungkan namanya. Ia yang selama ini dipinggirkan, suaranya dibungkam, tak dikenali, tak berdaya, hingga tak ingin menatap dunia, karena dogma-dogma yang mengatasnamakan tradisi serta agama. Pelan namun pasti, masa yang suram itu telah hilang dan berganti. Melalui Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada tahun 2017, yang dihelat di Ponpes Kebon Jambu Babakan Cirebon, Mubadalah.id lahir sebagai media online dengan platform media sosial, menjadi representasi suara ulama perempuan untuk mengukuhkan otoritas pengetahuan perempuan.

Karena itu, saya percaya sejauh apapun perjalanan akan terasa menyenangkan jika dilakukan dengan saling kerjasama antara lelaki dan perempuan. Seberat apapun problem kemanusiaan yang dihadapi, akan terasa ringan jika dilakukan dengan saling bersinergi dan berkolaborasi. Dan sependek apapun pengetahuan serta pengalaman perempuan, ia wajib didengarkan suaranya, dituliskan, lalu diperkenalkan pada dunia, bahwa perempuan ada, ia setara dan berdaya.

Sebagaimana hal yang pernah saya diskusikan dengan Ibu Lies Marcoes saat proses menulis untuk kepenulisan bersama sebuah buku, berkali-kali Ibu Lies mengingatkan tentang mubadalah sebagai perspektif. Pertama, sebagai konsep, “mubadalah” atau “kesalingan” mengandaikan adanya praktik relasi yang setara  antara lelaki dan perempuan.

Kesalingan hanya mungkin dilakukan jika secara kultural dan struktural, kedudukan, posisi, lelaki dan perempuan telah setara. Sementara itu ketidaksetaraan  merupakan fakta sosial politik dunia saat ini. Hampir tidak ada problem kemanusiaan yang tidak terkait dengan kesenjangan antara lelaki dan perempuan dalam bidang apapun.

Tentu bukan tanggung jawab mubadalah dalam mengatasi hal ini mengingat problem itu terkait dengan sistem relasi gender yang telah menjadi persoalan akut di sepanjang peradaban manusia. Peran mubadalah adalah memantik diskusi kritis pengetahuan atas kebuntuan mengatasi dikotomi lelaki dan perempuan yang statis dalam relasi yang timpang. Upaya mensejajarkan lelaki dan perempuan adalah upaya sejarah sepanjang masa yang telah dirintis oleh banyak pihak sejak gagasan kesetaraan dan keadilan gender diperjuangkan oleh para aktivis gerakan feminis di awal abad ke 20 hingga saat ini.

Kedua, gagasan mubadalah tidak berada – dan bukan berangkat – di ruang sosial yang hampa. Iklim dunia, sayangnya, sedang sangat negatif terhadap gagasan-gagasan kebebasan bagi perempuan. Masalahnya, kecenderungan gerak masyarakat, baik di Barat maupun di Timur, sedang  menuju ke titik nadir konservativisme. Ini merupakan ancaman besar bagi kemanusiaan khususnya perempuan dan kelompok rentan lainnya seperti anak-anak dan kaum difabilitas.

Sebab dampak paling nyata dari konservativisme adalah hilangnya kebebasan perempuan atau kelompok yang dependen kepada pihak lain. Saat ini negara-negara berpenduduk Muslim di dunia sedang menunjukkan efek balik dari modernisasi dan liberalisasi ekonomi yang ternyata tak menyejahterakan semua orang. Dan alih-alih melawan sistem yang buruk itu, banyak negara Islam justru mencari jalan pintas dengan mengembalikan perempuan ke ruang privatnya baik secara simbolik (dengan memakaikan  hijab,) maupun secara nyata (lahirnya regulasi yang diskriminatif, yang membatasi, pemisahan ruang publik dan privat) atas nama perlindungan terhadap perempuan.

Peran Mubadalah.id yang telah ditunjukkan dalam narasi-narasi pemberdayaannya, berusaha menghadirkan optimisme melalui contoh-contoh sederhana tentang bangunan hubungan-hubungan sosial yang demokratis yang dilakukan melalui relasi  kesalingan dalam jenis hubungan-hubungan laki-laki, dan perempuan di level keluarga, komunitas dan negara.

Dan perjalanan memperoleh otoritas pengetahuan perempuan ini akan terus bergulir, terbuka dengan semua gagasan di atas. Kita hanya perlu merenung, dan berendah hati untuk mengakui bahwa ilmu pengetahuan adalah sesuatu yang terus bergerak dan berkembang secara dinamis. Para perempuan yang mencari kebenaran melalui pengalaman dan pengetahuannya, memang sebuah proses yang tiada henti. Maka, jangan pernah berhenti! []

Tags: GenderInspirasi Keadilan RelasikeadilanKesalinganKesetaraanMubadalah.idOtoritas PengetahuanperempuanPerjalananperspektif mubadalah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ayo Dengarkan dan Pahami, But Don’t Judge!

Next Post

Pentingnya Sosialisasi Vaksin HPV untuk Mencegah Kanker Sistem Reproduksi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Sejarah Perempuan atas
Aktual

Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

23 Februari 2026
Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Next Post
Reproduksi

Pentingnya Sosialisasi Vaksin HPV untuk Mencegah Kanker Sistem Reproduksi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas
  • Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan
  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0