Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    Komunikasi

    Etika Komunikasi di Era Digital demi Menjaga Komitmen Pernikahan

    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

Perempuan bebas untuk bergerak dan berkarya sesuai dengan value masing-masing khususnya muslimah. Tidak perlu menuruti narasi budaya patriarki, kalau Islam saja sudah mengenalkan suri tauladan muslimah di zaman Nabi

Layyin Lala by Layyin Lala
26 Juni 2022
in Personal
A A
0
Budaya Patriarki

Budaya Patriarki

11
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Semakin cantik seorang perempuan, semakin mudah dia berkhianat.

Semakin tinggi pendidikan seorang perempuan, semakin sulit dia diatur.

Semakin besar pendapatan seorang perempuan, semakin ego dia mengalah.

Namun, itu semua tidak berlaku pada perempuan yang paham agama.

Karena mereka akan selalu memuliakan pencipta dan ciptaan-Nya sekalipun seisi dunia dimilikinya.

Mubadalah.id – Narasi budaya patriarki tersebut saya dapatkan dari platform media sosial Instagram. Berulang kali terbaca, narasi itu sukses membuat saya tertegun. Narasi yang penulis buat benar-benar memojokkan perempuan alih-alih ingin membuat standar seorang “Muslimah” untuk perempuan.

Seringkali orang-orang menarasikan perempuan atas nama agama, atau budaya patriarki tanpa merasakan bagaimana perasaan dan kondisi perempuan yang sebenarnya. Hal ini menambah beban para perempuan khususnya muslimah untuk bergerak. Secara tidak langsung, narasi budaya patriarki seperti ini hanya merendahkan kualitas perempuan.

Semakin cantik perempuan, semakin mudah dia berkhianat

Saya yakin, banyak dari antara kita yang setuju bahwa kita tidak dapat menilai seseorang (baik laki-laki atau perempuan) melalui fisik atau penampilan. Menarasikan semakin cantik perempuan, semakin mudah dia berkhianat secara tidak langsung menghina Allah sendiri sebagai Al-Khaliq.

Mengapa penulis “lupa” bahwa manusia yang terlahir tidak memiliki kuasa apapun untuk memilih rupa? Allah menciptakan manusia dengan fisik dan sifat yang sudah Dia tentukan. Ketika Allah menciptakan seorang perempuan dengan wajah yang rupawan, apakah begitu dia mudah berkhianat?

Kita tidak memiliki kuasa apapun untuk menghakimi apa yang Allah ciptakan. Kecantikan tidak bisa kita jadikan sebagai acuan untuk menilai seberapa mudah dia berkhianat. Tentu, khianat adalah sifat buruk manusia yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan rupa seseorang.

Semakin tinggi pendidikan seorang perempuan, semakin sulit mengaturnya

Tidak sekali dua kali kita menemukan narasi seperti ini. Narasi “Mengapa perempuan sekolah tinggi-tinggi atau memiliki pendidikan yang tinggi” selalu menjadi senjata untuk perempuan sendiri. Entah itu senjata bahwa perempuan pada akhirnya hanya di dapur, susah mendapatkan suami, atau seperti narasi yang tertulis oleh penulis di akunnya tersebut : sulit mengatur perempuan.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, Siapa yang mengatur perempuan? Tentulah kalau kita baca berulang kali, narasi budaya patriarki seperti ini menuju pada hal “pasangan”. Artinya, apakah perempuan yang berpendidikan tinggi, pasangan akan sulit mengaturnya?

Bagaimana penulis bisa “lupa” bahwa Sayyidatinaa Aisyah yang merupakan istri Rasulullah SAW terkenal sebagai perempuan paling cerdas? Beliau merupakan perempuan yang berpendidikan tinggi. Beliau meriwayatkan hampir 2210 Hadis dan mengajarkan ilmu-ilmu yang beliau punya kepada sahabat-sahabat Rasulullah.

Mengapa penulis menarasikan hal seperti itu? Bukankah itu bertentangan dengan apa yang Sayyidatinaa Aisyah contohkan? Islam memiliki role-model muslimah yang sangat baik, sangat cerdas, dan berakhlakul karimah. Lantas, mengapa penulis menarasikan hal yang sebaliknya?

Semakin besar pendapatan seorang perempuan, semakin ego dia mengalah

Apakah dalam hal “pendapatan” hanya boleh laki-laki saja yang memiliki pendapatan yang besar? Apakah berarti perempuan tidak boleh memiliki pendapatan yang besar? Sekali lagi saya menuliskan, apakah penulis “lupa” bahwa Sayyidatinaa Khadijah merupakan saudagar ulung dan kaya raya? Bahwa beliau memiliki bisnis yang sangat besar hingga Rasulullah bergabung dalam bisnis beliau? Apakah penulis “lupa” hal itu juga?

Sayyidatinaa Khadijah dengan segala kekayaannya tidak membuat ego beliau “mengalah” (seperti yang tertuliskan oleh penulis narasi tersebut). Malah, beliau menyedekahkan segala harta benda yang beliau miliki untuk kepentingan dakwah dan umat Islam.

Itulah yang menjadi teladan bagi perempuan bahwa sebanyak apapun harta yang kita miliki tidak menjadikan kita dipandang buruk melainkan kita dapat ikut berkontribusi untuk kepentingan agama dan umat.

Bisa jadi perempuan dengan pendapatan yang besar adalah perempuan yang dibutuhkan perannya dalam masyarakat seperti dokter, bidan, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan masih banyak lagi. Apabila peran tersebut kosong, maka akan membawa banyak mudharat bagi masyarakat dan membawa kemunduran. Apakah penulis “lupa” bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya?

Namun, itu semua tidak berlaku pada perempuan yang paham agama. Karena mereka akan selalu memuliakan pencipta dan ciptaan-Nya sekalipun se-isi dunia ia miliki

Penulis menuliskan kalimat bahwa hal tersebut tidak akan terjadi kepada perempuan yang paham agama. Perempuan yang paham agama akan selalu memuliakan Allah dan  segala ciptaan-Nya. Kalimat terakhir penulis memiliki makna yang ambigu.

Apakah penulis bermaksud menuliskan bahwa “Perempuan yang cantik, berpendidikan tinggi, berpendapatan besar, dan paham agama (memiliki semua kriteria yang disebutkan)? Maka tidak akan berlaku baginya tidak berkhianat, tidak sulit diatur, dan tidak memiliki ego yang bisa merugikan pasangan?

Atau, apakah penulis bermaksud bahwa “Hanya perempuan yang paham agama saja yang tidak akan berlaku baginya tidak berkhianat, tidak sulit diatur, dan tidak memiliki ego yang bisa merugikan pasangan?”

Islam datang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia, baik untuk laki-laki dan perempuan. Membawa kebahagiaan dan mengangkat derajat perempuan yang selalu dipandang rendah. Lantas, mengapa penulis menarasikan hal yang sebaliknya?

Saya berharap semoga narasi budaya patriarki seperti ini tidak ada lagi. Menarasikan perempuan dengan membuat standar yang sebenarnya malah menyudutkan perempuan tanpa merasakan dan memahami kondisi menjadi perempuan adalah hal yang keliru.

Perempuan bebas untuk bergerak dan berkarya sesuai dengan value masing-masing khususnya muslimah. Tidak perlu menuruti narasi budaya patriarki seperti ini kalau Islam saja sudah mengenalkan suri tauladan muslimah lebih dulu seperti Sayyidatinaa Khadijah, Sayyidatinaa Aisyah, Sayyidatinaa Fatimah, dan masih banyak sekali role-model muslimah yang dapat kita jadikan teladan. []

 

 

 

 

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanpatriarkiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Anjuran Hadits; Pasangan Suami Istri Harus Saling Berbuat Baik

Next Post

Mengenal 6 Ciri Khas Emosi Anak

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
hak perempuan
Pernak-pernik

Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

25 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Penindasan
Pernak-pernik

Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

24 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Next Post
emosi anak

Mengenal 6 Ciri Khas Emosi Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan
  • Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah
  • Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita
  • Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0