Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perlawanan Perempuan terhadap Narasi Budaya Patriarki

Perempuan bebas untuk bergerak dan berkarya sesuai dengan value masing-masing khususnya muslimah. Tidak perlu menuruti narasi budaya patriarki, kalau Islam saja sudah mengenalkan suri tauladan muslimah di zaman Nabi

Layyin Lala by Layyin Lala
26 Juni 2022
in Personal
A A
0
Budaya Patriarki

Budaya Patriarki

11
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Semakin cantik seorang perempuan, semakin mudah dia berkhianat.

Semakin tinggi pendidikan seorang perempuan, semakin sulit dia diatur.

Semakin besar pendapatan seorang perempuan, semakin ego dia mengalah.

Namun, itu semua tidak berlaku pada perempuan yang paham agama.

Karena mereka akan selalu memuliakan pencipta dan ciptaan-Nya sekalipun seisi dunia dimilikinya.

Mubadalah.id – Narasi budaya patriarki tersebut saya dapatkan dari platform media sosial Instagram. Berulang kali terbaca, narasi itu sukses membuat saya tertegun. Narasi yang penulis buat benar-benar memojokkan perempuan alih-alih ingin membuat standar seorang “Muslimah” untuk perempuan.

Seringkali orang-orang menarasikan perempuan atas nama agama, atau budaya patriarki tanpa merasakan bagaimana perasaan dan kondisi perempuan yang sebenarnya. Hal ini menambah beban para perempuan khususnya muslimah untuk bergerak. Secara tidak langsung, narasi budaya patriarki seperti ini hanya merendahkan kualitas perempuan.

Semakin cantik perempuan, semakin mudah dia berkhianat

Saya yakin, banyak dari antara kita yang setuju bahwa kita tidak dapat menilai seseorang (baik laki-laki atau perempuan) melalui fisik atau penampilan. Menarasikan semakin cantik perempuan, semakin mudah dia berkhianat secara tidak langsung menghina Allah sendiri sebagai Al-Khaliq.

Mengapa penulis “lupa” bahwa manusia yang terlahir tidak memiliki kuasa apapun untuk memilih rupa? Allah menciptakan manusia dengan fisik dan sifat yang sudah Dia tentukan. Ketika Allah menciptakan seorang perempuan dengan wajah yang rupawan, apakah begitu dia mudah berkhianat?

Kita tidak memiliki kuasa apapun untuk menghakimi apa yang Allah ciptakan. Kecantikan tidak bisa kita jadikan sebagai acuan untuk menilai seberapa mudah dia berkhianat. Tentu, khianat adalah sifat buruk manusia yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan rupa seseorang.

Semakin tinggi pendidikan seorang perempuan, semakin sulit mengaturnya

Tidak sekali dua kali kita menemukan narasi seperti ini. Narasi “Mengapa perempuan sekolah tinggi-tinggi atau memiliki pendidikan yang tinggi” selalu menjadi senjata untuk perempuan sendiri. Entah itu senjata bahwa perempuan pada akhirnya hanya di dapur, susah mendapatkan suami, atau seperti narasi yang tertulis oleh penulis di akunnya tersebut : sulit mengatur perempuan.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, Siapa yang mengatur perempuan? Tentulah kalau kita baca berulang kali, narasi budaya patriarki seperti ini menuju pada hal “pasangan”. Artinya, apakah perempuan yang berpendidikan tinggi, pasangan akan sulit mengaturnya?

Bagaimana penulis bisa “lupa” bahwa Sayyidatinaa Aisyah yang merupakan istri Rasulullah SAW terkenal sebagai perempuan paling cerdas? Beliau merupakan perempuan yang berpendidikan tinggi. Beliau meriwayatkan hampir 2210 Hadis dan mengajarkan ilmu-ilmu yang beliau punya kepada sahabat-sahabat Rasulullah.

Mengapa penulis menarasikan hal seperti itu? Bukankah itu bertentangan dengan apa yang Sayyidatinaa Aisyah contohkan? Islam memiliki role-model muslimah yang sangat baik, sangat cerdas, dan berakhlakul karimah. Lantas, mengapa penulis menarasikan hal yang sebaliknya?

Semakin besar pendapatan seorang perempuan, semakin ego dia mengalah

Apakah dalam hal “pendapatan” hanya boleh laki-laki saja yang memiliki pendapatan yang besar? Apakah berarti perempuan tidak boleh memiliki pendapatan yang besar? Sekali lagi saya menuliskan, apakah penulis “lupa” bahwa Sayyidatinaa Khadijah merupakan saudagar ulung dan kaya raya? Bahwa beliau memiliki bisnis yang sangat besar hingga Rasulullah bergabung dalam bisnis beliau? Apakah penulis “lupa” hal itu juga?

Sayyidatinaa Khadijah dengan segala kekayaannya tidak membuat ego beliau “mengalah” (seperti yang tertuliskan oleh penulis narasi tersebut). Malah, beliau menyedekahkan segala harta benda yang beliau miliki untuk kepentingan dakwah dan umat Islam.

Itulah yang menjadi teladan bagi perempuan bahwa sebanyak apapun harta yang kita miliki tidak menjadikan kita dipandang buruk melainkan kita dapat ikut berkontribusi untuk kepentingan agama dan umat.

Bisa jadi perempuan dengan pendapatan yang besar adalah perempuan yang dibutuhkan perannya dalam masyarakat seperti dokter, bidan, tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan masih banyak lagi. Apabila peran tersebut kosong, maka akan membawa banyak mudharat bagi masyarakat dan membawa kemunduran. Apakah penulis “lupa” bahwa sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya?

Namun, itu semua tidak berlaku pada perempuan yang paham agama. Karena mereka akan selalu memuliakan pencipta dan ciptaan-Nya sekalipun se-isi dunia ia miliki

Penulis menuliskan kalimat bahwa hal tersebut tidak akan terjadi kepada perempuan yang paham agama. Perempuan yang paham agama akan selalu memuliakan Allah dan  segala ciptaan-Nya. Kalimat terakhir penulis memiliki makna yang ambigu.

Apakah penulis bermaksud menuliskan bahwa “Perempuan yang cantik, berpendidikan tinggi, berpendapatan besar, dan paham agama (memiliki semua kriteria yang disebutkan)? Maka tidak akan berlaku baginya tidak berkhianat, tidak sulit diatur, dan tidak memiliki ego yang bisa merugikan pasangan?

Atau, apakah penulis bermaksud bahwa “Hanya perempuan yang paham agama saja yang tidak akan berlaku baginya tidak berkhianat, tidak sulit diatur, dan tidak memiliki ego yang bisa merugikan pasangan?”

Islam datang membawa rahmat bagi seluruh umat manusia, baik untuk laki-laki dan perempuan. Membawa kebahagiaan dan mengangkat derajat perempuan yang selalu dipandang rendah. Lantas, mengapa penulis menarasikan hal yang sebaliknya?

Saya berharap semoga narasi budaya patriarki seperti ini tidak ada lagi. Menarasikan perempuan dengan membuat standar yang sebenarnya malah menyudutkan perempuan tanpa merasakan dan memahami kondisi menjadi perempuan adalah hal yang keliru.

Perempuan bebas untuk bergerak dan berkarya sesuai dengan value masing-masing khususnya muslimah. Tidak perlu menuruti narasi budaya patriarki seperti ini kalau Islam saja sudah mengenalkan suri tauladan muslimah lebih dulu seperti Sayyidatinaa Khadijah, Sayyidatinaa Aisyah, Sayyidatinaa Fatimah, dan masih banyak sekali role-model muslimah yang dapat kita jadikan teladan. []

 

 

 

 

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanpatriarkiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Anjuran Hadits; Pasangan Suami Istri Harus Saling Berbuat Baik

Next Post

Mengenal 6 Ciri Khas Emosi Anak

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

17 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Next Post
emosi anak

Mengenal 6 Ciri Khas Emosi Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki
  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0