Sabtu, 15 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

    Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

    Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    Kontroversi Gus Elham

    Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

    Rahmah el-Yunusiyah sudah

    Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

    Memandang Disabilitas

    Menata Ulang Cara Kita Memandang Disabilitas

    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membumikan Diskursus Perubahan Iklim, dan Mengakui Pengalaman yang Terpinggirkan

Ukhuwwah makhluuqiyyah (persaudaraan sesama makhluk) adalah salah satu fatwa yang coba dikembangkan oleh KUPI untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam

Miftahul Huda Miftahul Huda
22 Desember 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Etika Lingkungan dalam Al Qur'an

Etika Lingkungan dalam Al Qur'an

178
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perihal perubahan iklim atau pun krisis iklim akhir-akhir ini semakin mencuat. Ruang obrolannya bervariasi, dari tongkrongan di kafe, diskusi akademis, hingga tingkat internasional seperti COP26 dan G20. Meski bervariasi, tapi unsur obrolannya selalu bermula dari Paris Agreement, menekan suhu bumi 1,5ºC, dan mencairnya gunung es di Antartika.

Persoalan perubahan iklim selalu diambil dari imajinasi Barat, dengan penggambaran bumi yang sekarat dan ancaman kepunahan manusia yang semakin dekat. Misalnya kampanye pelepasan emisi karbon ke atmosfer bumi yang menjadi kontributor perubahan iklim, sehingga perlu mengurangi atau menemukan alternatif untuk mengurangi aktivitas penyumbang emisi karbon.

Namun pada akhirnya, persoalan emisi karbon ini malah memunculkan carbon trading bagi industri-industri besar untuk “mengakali” emisi karbon yang dihasilkan. Indonesia, dengan luas hutannya, direncanakan bisa menghasilkan ekonomi dari bisnis perdagangan karbon. Jelas saja rencana itu tidak menaruh komitmen pada pengurangan emisi karbon, karena industri bisa membeli ambang batas emisi karbon.

Pembahasan terkait perubahan iklim akhirnya menjadi milik korporasi dan pengusaha demi kepentingan ekonomi. Imajinasi kehancuran bumi dan kepunahan manusia akhirnya mengerucut kepada kekhawatiran pengusaha atas mandeknya aktivitas ekonomi.

Bagaimana dengan komitmen kepedulian terhadap masyarakat lokal-terpinggirkan jika pembahasan perubahan iklim ditarik menjauh dari pengalamannya? Seberapa mungkin mereka bisa menjangkau diskusi terkait perubahan iklim?

Dekolonisasi Perubahan Iklim Melalui Jalan Agama

Pengetahuan terkait perubahan iklim saat ini masih hierarkis dan etnosentris, seolah-olah hanya Barat dan kalangan intelektual yang legitimate untuk membahasnya. Pandangan ini menciptakan jarak bagi masyarakat lokal untuk menjangkaunya, bahkan meminggirkannya dari aksi untuk iklim.

Melakukan dekolonisasi atau membumikan pembahasan terkait perubahan iklim sangatlah perlu. Dekolonisasi perubahan iklim adalah usaha untuk mendekatkan fenomena perubahan iklim dengan pengalaman keseharian masyarakat, baik budaya, sosial, atau pun spiritual. Hal ini diyakini lebih mampun menyentuh masyarakat untuk turut bergerak, karena pengalamannya terwakili.

Indonesia, negara dengan mayoritas komunitasnya yang beragama, khususnya Islam, telah memiliki cara tersendiri untuk menyadarkan masyarakat peduli terhadap iklim, yakni melalui nilai-nilai keagamaan. Salah satu yang melakukannya adalah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pada tahun 2017. Para ulama perempuan yang ada di dalamnya telah menelurkan fatwa-fatwa terkait perusakan alam (No. 03/MK-KUPI-1/IV/2017) dan bagaimana sikap yang harus diambil oleh masyarakat, pemangku kebijakan, serta pelaku perusakan alam.

Ukhuwwah makhluuqiyyah (persaudaraan sesama makhluk) adalah salah satu fatwa yang coba dikembangkan oleh KUPI untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam. Fatwa ini merupakan upaya merevisi perihal kehadiran manusia di bumi untuk menggunakan yang tersedia di alam demi keberlangsungan hidup manusia, yang terpeleset pada perilaku eksploitatif.

Dengan adanya fatwa itu, manusia dan alam adalah saudara. Dan diciptakannya manusia di bumi adalah untuk mengemban amanat Allah sebagai penjaga keberlangsungan alam semesta, bukan mengeksploitasinya. Oleh karena itu, hubungan antara manusia dan non-manusia di bumi pada dasarnya setara dan harus berinteraksi secara mutualistik. Dalam pelaksanaannya, KUPI menekankan, pemanfaatan dan pengelolaan alam tidak boleh melampaui kebutuhan dan kepentingan diri sendiri (masyarakat) dan tidak memberi dampak pada rusaknya alam.

KUPI juga menetapkan fatwa haram secara mutlak terhadap perusakan alam yang berakibat pada kemadlaratan dan ketimpangan sosial, termasuk perusakan alam atas nama pembangunan. Di sini agama harus berperan dalam melestarikan alam untuk mencegah semakin parahnya perubahan iklim. Dan, memberi dorongan melalui spirit keagamaan untuk menggerakkan manusia supaya menempatkan diri setara dengan alam serta menjaganya (hifdlul bii’ah).

Melirik Masyarakat Lokal untuk Mitigaasi Perubahan Iklim

Agar fatwa KUPI tersebut terimplementasi dengan baik dalam mitigasi perubahan iklim, teknisnya harus menyertakan pandangan masyarakat lokal. Hal ini dikarenakan masyarakat lokallah yang mengalami langsung bagaimana dampak perubahan iklim dan menemukan cara-cara kreatif untuk melakukan mitigasi.

Salah satu contohnya adalah cara adaptasi Orang Suku Laut dalam menghadapi krisis. Kerentanan yang dihadapi adalah penyakit, cuaca ekstrem, kelangkaan sumber air bersih, dan potensi kehilangan mata pencaharian. Dalam penelitian Wengky Ariando (2020) menyebutkan bahwa Orang Suku Laut memiliki tiga cara untuk bertahan di tengah krisis, yaitu praktek kebudayaan, kepercayaan adat, dan kemampuan adaptasi.

Meski cara-cara itu sudah dipraktekkan, tapi Orang Suku Laut masih harus menghadapi tantangan dari sistem yang belum mendukung langkah mereka, seperti arah kebijakan pemerintah yang belum memperhatikan kearifan ekologi lokal. Artinya, sistem masih belum melibatkan masyarakat lokal dalam membentuk kebijakan terkait perubahan iklim.

Samie Blasingame, peneliti dan organisator komunitas di bidang keadilan lingkungan dan sistem pangan global, dalam tulisannya Decolonizing the Climate Change Conversation, menyatakan bahwa saran yang wajib dipertimbangkan dalam membentuk kebijakan terkait iklim adalah masyarakat lokal.

Menurut Samie, masyarakat lokal telah mempraktekkan berbagai cara untuk keluar dari kerentanan dan sudah berpengalaman soal itu. Sebaliknya, saran dari pengusaha dan konglomerat mengandung perspektif yang bias, penuh dengan kepentingan ekonomi. Sehingga untuk mengatasi iklim harus dimulai dengan menengahkan (centered) pengetahuan lokal orang yang terpinggirkan (marginalized).

Imajinasi Kesetaraan Manusia dan Non-Manusia untuk Aksi Iklim

Perspektif antroposentris dalam mengelola sumber daya alam menempatkan manusia berada di puncak pemangsa. Perspektif ini juga menutup pintu dialog antara manusia dan non-manusia. Menganggap non-manusia sebagai objek yang disediakan untuk kepentingan hidup manusia.

Sebagaimana fatwa KUPI, manusia adalah salah satu organisme bagian dari alam. Dus, manusia masuk dalam rantai makanan. Ini adalah langkah untuk menghindari kepunahan, baik manusia atau selain-manusia. sebab, jika satu organisme menempatkan diri di puncak pemangsa, maka akan menimbulkan kepunahan, tak terkecuali predator puncak itu sendiri.

Untuk aksi iklim, Sophie Chao dan Dion Enari melalui penelitiannya: Decolonising Climate Change: A Call for Beyond-Human Imaginaries and Knowledge Generation (2021), menyarankan untuk menerapkan imajinasi “melampaui-manusia”. Adalah imajinasi yang tidak hanya berkutat untuk kepentingan manusia dan menganggap manusia sebagai satu-satunya bentuk “kehidupan”. Melainkan juga melibatkan, seperti, hewan, tanah, laut, pohon, dan gunung sebagai entitas yang turut membentuk dan memengaruhi kehidupan.

Persoalannya, bagaimana cara kita memahami selain-manusia (tumbuhan, hewan, hutan) yang tidak menghasilkan tulisan, bahasa yang dimengerti, dan aktif berkomunikasi?

Salah satu caranya adalah melalui imajinasi penceritaan masyarakat lokal sebagai medium memahami selain-manusia. Chao dan Enari mencontohkan kisah Burung Kasuari yang mereka dengar dari masyarakat adat Papua Barat: Kasuari menjadi sungai, lalu menjadi kanopi, lalu menjadi kanguru, lalu menjadi anak-anak, lalu menjadi pohon sagu, dan kemudian menjadi penutur cerita.

Dalam imajinasi penceritaan itu mengandung alam pikir manusia bahwa manusia terhubung dengan alam sekitarnya. Itulah kenapa masyarakat adat Papua tergerak melindungi pohon sagu dan hutan.

Kisah bukan sekadar fantasi dan pengantar tidur, ia memiliki makna kuat dan mampu mendorong aksi kolektif. Kisah telah turut membentuk pemahaman, perilaku, kepercayaan manusia, dan relasi satu sama lain beserta dunia sekitarnya. Masih dalam Choe dan Enari, ketika seorang pria dari Marind, Papua Nugini, ditanya bagaimana cara ia memahami hutan, pria itu menjawab: “[Melalui] mataku, telingaku, hidungku, mulutku, gigiku, kulitku, ayahku, tulangku.”

Ketika diskursus perubahan iklim digaungkan, sebenarnya masyarakat lokal sudah mengalami sendiri sebelum diskursus itu melambung. Mereka mengalaminya melampaui diskursus, sehingga tidak perlu menunggu mereka memahami istilah akademis perubahan iklim untuk terlibat dalam aksi iklim. Mereka sudah terlibat sejak mula, kesenjangan budaya-lah (etnosentrisme) yang membuat mereka seolah-olah tidak berkontribusi.

Tugas pemangku kebijakan dan para intelektual adalah lebih banyak mendengarkan kisah mereka dan mengakuinya sebagai subjek. Partisipasi masyarakat lokal sangat berpengaruh terhadap aksi iklim. Pengalaman mereka harus dilibatkan dalam menentukan kebijakan yang responsif terhadap perubahan iklim. []

Tags: Keadilan EkologisLingkunganPerubahan Iklim
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Peneliti isu gender dan lingkungan.

Terkait Posts

Tumbler
Publik

Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

15 November 2025
Perempuan Adat
Publik

Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

14 November 2025
Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Wangari Muta Maathai
Figur

Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

3 November 2025
Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini
  • Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur
  • Film CODA (2021): Potret Keluarga Ala Perspektif Mubadalah
  • Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan
  • Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID