Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Pesan Buya Syafii Maarif: Melampaui Fundamentalisme Menuju Islam Inklusif

Buya Maarif adalah satu dari sekian pemikir Islam terkemuka di Indonesia. Layaknya Gus Dur, warisan intelektualnya sepatutnya kita rayakan

Ahmad Miftahudin Thohari by Ahmad Miftahudin Thohari
1 Februari 2025
in Figur
A A
0
Pesan Buya Syafii Maarif

Pesan Buya Syafii Maarif

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pelajaran yang kita ambil, setiap kali membaca dan memetik buah-buah pemikiran Ahmad Syafii Maarif, adalah bahwa kita mesti memahami Islam secara historis. Dengan kata lain, pemahaman kita terhadap Islam tidak boleh a-historis. Itulah yang mesti pula kita lakukan dalam memahami Islam. Khususnya dalam kejengahan suasana silaturahmi keberagamaan kita yang sibuk mengutuk sana-sini.

Agaknya, peran Fazlur Rahman tatkala kala Buya Maarif menempuh studi pemikiran Islam di Universitas Chicago, benar-benar menjadi “pelumas intelektual” yang tak hanya melicinkan gerak progresif Buya Syafii Maarif dalam memandang dan memahami Islam, tapi juga membawanya ke titik balik pemikiran Islam yang cukup signifikan.

Persis yang Herman L. Beck tuliskan dalam pengantar buku Buya Maarif yang diterbitkan oleh Universitas Leiden, bahwa sebelum Buya Maarif berkenalan dengan gagasan-gagasan Fazlur Rahman, ia termasuk dalam anggota gerakan Muhammadiyah. Di mana saat ini, jika kita lihat dari sudut pandang masa lalu, dapat kita katakan sebagai kaum fundamentalis. (h. 14)

Sebuah kaum yang mendorong adanya penafsiran tentang tujuan yang tidak hanya menyiratkan pemurnian ajaran Islam, tetapi juga pendirian Negara Islam Indonesia. Tapi berkat persentuhan intelektualnya dengan Fazlur Rahman telah membawa gerak pemikirannya ke arah yang berbeda. Dalam hal ini, tampaknya Buya Maarif sangat tertarik pada banyak ide dan wawasan yang diintrodusir oleh Fazlur Rahman.

Sebagai contoh, adalah, pembelaan Al-Quran terhadap kemanusiaan dan humanisme sebagai salah satu pesan utama Wahyu. Keyakinannya bahwa demokrasi, hak asasi manusia, dan hak-hak perempuan adalah Islami. Lalu seruan untuk mengembangkan kemampuan seseorang untuk membedakan antara “Islam historis” dan “Islam normatif.” Tentu saja, pendapatnya bahwa pendirian sebuah Negara Islam bukanlah persyaratan Al-Quran. Semua tema ini dapat kita temukan dalam publikasi-publikasi Buya Maarif setelah kembali ke Indonesia (h. 15).

Komitmen Buya Maarif Melawan Radikalisme Agama

Buya Maarif adalah satu dari sekian pemikir Islam terkemuka di Indonesia. Layaknya Gus Dur, warisan intelektualnya sepatutnya kita rayakan. Bahkan kita apresiasi dengan terus menggemakan dengan pandangannya tentang toleransi dan pluralisme dalam beragama. Utamanya di era ketika fundamentalisme agama masih terus menggerakkan dirinya secara ekstrim.

Salah satunya dengan membaca karya pentingnya, Islam dalam Bingkai Keindonesiaan dan Kemanusiaan: Sebuah Refleksi Sejarah. Sebuah karya yang kemudian dialihbahasakan oleh George A. Flower, dan diterbitkan Universitas Leiden tahun 2018 dengan judul: Islam, Humanity, and The Indonesian Identity: Reflection on History.

Dalam buku tersebut, Jan Michiel Otto, Profesor Emeritus Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan di Negara Berkembang, memberikan uraian menarik yang perlu kita cermati mengenai fenomena radikalisme agama dan pandangan Buya Maarif dalam merespon fenomena semacam itu.

Pada pagi hari 11 Februari 2018, sekitar pukul 6.30, seorang pemuda membawa pedang dan menyerang sejumlah jemaat gereja di sekitar Gereja St Lidwina, Sleman, Yogyakarta. Pemuda itu kemudian menerobos masuk ke dalam gereja, melukai pendeta yang sedang memimpin paduan suara, serta merusak patung Yesus dan Maria.

Dalam insiden tersebut, empat orang terluka. Ketika negosiasi yang seorang polisi lakukan tidak berhasil, tembakan peringatan dilepaskan. Namun, karena pemuda itu tidak merespons, polisi akhirnya menembak kakinya. Peristiwa ini, yang diduga sebagai serangan ekstremisme Islam, segera menjadi berita viral di berbagai belahan dunia.

Komitmen yang terus Bergerak dalam Sosok Buya Maarif

Namun, yang kurang media internasional ketahui adalah tindakan Ahmad Syafiii Maarif, seorang cendekiawan Muslim terkemuka di Indonesia. Setelah mendengar kabar tersebut, Buya segera mendatangi gereja tersebut, lalu mengunjungi pemuda itu di rumah sakit untuk berbicara dengannya. Dalam percakapan itu, Buya mendiskusikan perihal Islam dan mengajak pemuda tersebut merenungkan tindakannya.

Beberapa hari kemudian, Buya memberikan pernyataan publik tentang insiden itu. Ia menyebut bahwa pemuda tersebut adalah korban kebodohan yang termakan ideologi kematian berbasis agama. Buya juga menyatakan bahwa ideologi itu merupakan sampah yang kita impor dari Timur Tengah. Di mana di negara asalnya sendiri sudah tertinggalkan. Namun di Indonesia justru mendapat tempat. Ironisnya, para politisi di Indonesia turut memanfaatkan ideologi tersebut demi kepentingan mereka (h. 8-9).

Dalam terang tersebut, akhirnya dapat kita pahami komitmen yang terus bergerak dalam sosok Buya Maarif adalah melawan paham keagamaan yang merusak tatanan kehidupan, kemanusiaan, dan toleransi. Itulah yang selalu kentara dalam tulisan-tulisan beliau di pelbagai bukunya. Bahwa kekerasaan atas nama agama mesti kita berangus dengan terus mendorong dan membela “gagasan demokrasi, pluralisme, dan semangat dialog antar agama” untuk mempromosikan wacana perdamaian—khususnya di Indonesia.

Pesan Intelektual Buya Maarif bagi Masa Depan Islam-Indonesia

Pesan Buya Maarif tidak mempertentangkan antara Islam dan Pancasila. Baginya, justru Pancasila semacam terobosan progresif dari para pemikir Islam awal kemerdekaan yang membawa misi keadilan, kemanusiaan, dan keberagamaan dalam suatu falsafah negara (h. 29).

Buya Maarif juga berpandangan bahwa demokrasi memiliki napas nilai yang sama dengan semangat Islam. Tidak sebagaimana kelompok-kelompok yang sibuk menyatakan bahwa demokrasi itu tidak Islam, thaghut—dan karenanya, harus kita habisi.

Buya Maarif menguraikan pula, bahwa di tengah kehidupan masyarakat Indonesia, kita sering menyaksikan adanya budaya kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang kurang bijaksana. Perilaku ini memicu pandangan negatif secara luas yang menganggap bahwa Islam, yang seharusnya menjadi sumber berkah, malah berubah menjadi sumber malapetaka dan kekerasan. Oleh karena itu disalahartikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, menurut Buya, Islam perlu kita hadirkan melalui “amal saleh” untuk menghadapi tantangan ini. Umat Islam harus mampu memberikan tawaran alternatif yang lebih baik tatkala menilai suatu sistem sebagai tidak adil atau bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Tentu saja, upaya ini membutuhkan orang-orang berjiwa besar, tulus, sabar, dan cerdas, bukan mereka yang hanya bertindak anarkis atau berteriak dengan slogan “Allahu akbar!” tanpa arah yang jelas (h. 215).

Kelemahan Peradaban Islam

Bagi Buya, kelemahan peradaban Islam masa kini terletak pada ketidakmampuan umat untuk menghadirkan sistem kehidupan yang mencerminkan prinsip “rahmatan lil ‘alamin”. Tugas besar ini memang membutuhkan generasi muda yang tidak hanya berbakat, inklusif, berpandangan luas, tapi juga harus memiliki komitmen kemanusiaan yang tulus, berbasis pada ilmu pengetahuan.

Genderang perang yang ditabuh oleh segelintir orang, menurut Buya, harus kita lawan dengan genderang perdamaian, keadilan, kesantunan, inklusivitas, dan pluralisme. Maka itu, kita memerlukan perubahan mendalam dalam kepemimpinan yang bersifat moral, intelektual, dan inklusif. Tugas ini jelas bukan hanya sekadar tanggung jawab pribadi semata, tetapi juga misi kolektif umat.

Khusus dalam konteks Indonesia, hal demikian itu semestinya juga menjadi panggilan untuk menunjukkan bahwa Islam-Indonesia bisa menjadi bagian integral dari solusi sosial, budaya, dan politik global. Bukan sebatas dalam narasi tetapi juga dalam praktik nyata. Untuk mewujudkan hal ini, umat Islam harus bergerak melampaui slogan-slogan, dengan menawarkan kontribusi nyata bagi kehidupan global.

Oleh karena itu, pesan Buya Syafii Maarif agar kita tetap menjaga stamina spiritual dan komitmen yang tulus demi menuju Indonesia yang adil dan bermartabat. Memberikan rasa nyaman dalam kehidupan kita bersama sebagai bangsa dan negara. Bukan Indonesia yang tercabik-cabik oleh kekuatan-kekuatan sentrifugal atau benturan kepentingan-kepentingan parokial yang sibuk mengatasnamakan kelompok, agama, etnis, dan sejarah (h. 217). []

 

Tags: Ahmad Syafii MaarifInklusifkemanusiaanMuhammadiyahpluralismetoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Cara Salat Berjamaah bagi Penyandang Disabilitas Rungu dan Netra

Next Post

Bagaimana Hukum Salat dengan Alat Kateter?

Ahmad Miftahudin Thohari

Ahmad Miftahudin Thohari

lahir di Ngawi. Suka menulis esai dan sastra. Meminati kajian filsafat, sosial, dan kebudayaan.

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

2 Februari 2026
Kerusakan Alam
Lingkungan

Kerusakan Alam adalah Masalah Kemanusiaan

2 Februari 2026
Kesehatan Mental
Personal

Pentingnya Circle of Trust dan Kesehatan Mental Aktivis Kemanusiaan

8 Januari 2026
Next Post
Salat dengan Kateter

Bagaimana Hukum Salat dengan Alat Kateter?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0