Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Prinsip Keluarga Menurut Nyai Hj Sintho Nabilah

Rasul pernah bersabda: “Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku.” Rumah yang dimaksud di sini, bukanlah bangunan fisiknya yang seperti istana, tapi rumah di sini adalah rumah tangga “ruh” dari rumah tersebut

Shofi Puji Astiti by Shofi Puji Astiti
8 Februari 2023
in Keluarga
A A
0
Umi Sintho Nabilah

Keluarga

4
SHARES
193
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Dalam berkeluarga tentu, pasangan suami istri berupaya untuk menjadi keluarga bahagia dan sejahtera. Rasul pernah bersabda: “Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku.” Rumah yang dimaksud di sini, bukanlah bangunan fisiknya yang seperti istana, tapi rumah di sini adalah rumah tangga “ruh” dari rumah tersebut. Rasulullah SAW bersabda :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :‏ ‏خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأََهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأََهْلِي

”sebaik-baik diantara kamu adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku (Muhammad) adalah sebaik-baik diantara kamu terhadap keluargaku” (H.R. Tirmidzi).

Untuk itu dibutuhkan salah satu prinsip dalam berkeluarga yaitu musyawarah. Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 159, artinya :

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

Musyawarah ini dilakukan suami dan istri untuk mencari jalan yang terbaik bagi keluarga dalam hal seperti masalah ekonomi, pendidikan, pekerjaan, ibadah dan lain sebagainya. Musyawarah adalah saling mengkomunikasikan dengan hangat, mendengarkan ketika pasangannya berbicara, saling menghargai ide pasangan.

Seperti lagu yang disampaikan Umi Sintho Nabilah, “rembuk pikirnya bersama-sama, dengan pasangan tidak menang-menangan.” Maka ketika kegagalan ditanggung bersama tidak saling menyalahkan, dan ketika sukses maka tidak merasa paling berjasa.

Jika ada pasangan suami istri yang punya usaha tidak diawali berdoa dan tidak diawali musyawarah bersama pasangan. Kemudian  usaha itu gagal, andaikan usaha itu dilaksanakan atas dasar musyawarah dan dilandasi saling meminta rindho Allah, kemudian berdoa bersama betapa dahsyatnya rahmat Allah yang akan dikucurkan.

Seperti lagu yang disampaikan Umi Sintho Nabilah “ Kalau ada pakaian batik, bahan batik khas Indonesia, kalau ada pakaian batik, pakaian batik  khas Indonesia. kalau ada anak yang baik tentu anak ibu bapaknya”.

Dalam al-Qur’anpun menegaskan, antara suami dan istri itu diikat oleh komitmen untuk saling berbuat baik satu sama lain (an-Nisa, 4: 19). Saling menutupi, menjaga, dan menghangatkan, dimana al-Qur’an menggambarkan suami sebagai pakaian istri dan istri sebagai pakaian suami (al-Baqarah, 2: 187).

Jika dua prinsip ini dijadikan prinsip bersama dalam kehidupan berumah tangga, maka seluruh persoalan yang ada, akan mudah diselesaikan. Dengan prinsip musyawarah, kesalingan, maka kebahagiaan yang hakiki  akan tercipta.

Bila suami berbahagian serta bisa membahagiakan istri, maka kesenangan istripun jika sudah bisa menyenangkan suami. Hal inipun berlaku dalam relasi dengan anggota keluarga yang lain, baik antara orang tua dan anak, antara kakak dan adik, atau anggaota lain dalam keluarga.

Husein Muhammad menitik beratkan pengertian mu’asyarah dengan bergaul atau pergaulan karena di dalamnya mengandung kebersamaan dan kerja sama seperti pertemanan. Pendapatnya ini, menjelaskan tentang adanya kesalingan dalam memaknai Mu’asyarah bil Ma’ruf antara suami-istri tidak hanya dipahami sebagai kewajiban suami terhadap istri saja tapi begitupun sebaliknya.

Terdapat dalam kitab ” Mambaus Sa’adah” (telaga kebahagiaan) karya KH. Faqihuddin Abdul Qodir, teks hadist ke-58 juga menjelaskan akan pentingnya Mu’asyarah bil Ma’raf

عَنِ الأَسْوَدِ بن يزيد قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى بَيْتِهِ قَالَتْ كَانَ يَكُونُ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ – تَعْنِى خِدْمَةَ أَهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قام إِلَى الصَّلاَةِ. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 6108، كتاب الأدب، باب كَيْفَ يَكُونُ الرَّجُلُ فِى أَهْلِهِ.

Terjemahan:

Dari Aswad bin Yazid, berkata: “Saya bertanya kepada Aisyah ra mengenai apa yang diperbuat Nabi Saw di dalam rumahnya”. Aisyah menjawab: “Ia melayani keluarganya, ketika datang waktu shalat, ia bergegas pergi shalat.” (Sahih Bukhari, no. Hadis: 680).

Hadist ini menjelaskan tentang sisi kehidupuan Nabi Saw yang jarang diungkapkan di hadapan publik dan tidak dijadikan dasar dalam pengelolaan kerja-kerja rumah tangga. Sejauh ini, yang dipahami dan dipraktekkan masyarakat muslim secara umum, bahwa semua kerja-kerja domestik itu kewajiban perempuan. Tidak wajib bagi laki-laki, dan laki-laki tidak dikenalkan dengan kerja-kerja domestik serta tidak dibiasakan.

Akhirnya hal yang terjadi semua pekerjaan di dalam rumah adalah tugas perempuan. Seperti memasak, mencuci, menyapu, mengurus anak, menyiapkan makanan dan pakaian, serta menemani belajar, mengerjakan tugas dari sekolah dan mengantarkan anak ke sekolah.

Pekerjaan ini sebenarnya bisa dilakukan laki-laki tapi pada kenyataanya melekat pada perempuan saja. Bahkan ketika perempuan bekerja di luar rumah sekalipun, harus tetap bertanggung-jawab pada kerja-kerja domestik ini. Sedangkan untuk laki-laki biasanya, hanya dibebankan untuk hal-hal yang tidak biasa dikerjakan perempuan. KH. Faqih Abdul Qodir menyebutkan seperti mengganti genteng bocor, memberesi alat-alat listrik rumah, dan mengurus kendaraan keluarga.

Pembagian kerja ini sesungguhnya tidak masalah jika berdasarkan kesepakatan bersama, tidak dibakukan dan tidak menimbulkan berat sebelah. Misalkan jika ada pihak yang sibuk dengan pekerjaan domestik, sementara pihak yang lain hanya bermain HP, menonton TV atau istirahat, ini yang timpang, tidak adil, dan harus dihentikan.

Teks hadis di atas menegaskan bahwa, Nabi Saw di dalam rumah tidak segan-segan ikut serta melakukan kerja-kerja rumah tangga. Karena laki-laki yang mulia adalah yang ikut serta bekerja sama melakukan kerja-kerja di dalam rumah. Hal ini adalah pekerjaan serta termasuk sunnah Nabi Saw.

Betapa bahagia dan membahagiakannya, jika prinsip kesalingan antara suami istri dipraktekkan oleh keduanya untuk melayani dan dilayani, baik di dalam maupun di luar rumah, di ranah publik, dan tidak hanya di ranah domestik. Maka kehidupan berkeluarga akan penuh keberkahan, akan tercipta keharmonisan, kesetiaan tidak hanya di dunia akan tetapi juga hingga di akhirat kelak. Amin. []

 

 

Tags: GenderistrikeadilankeluargaKesalinganKesetaraanMubadalahorang tuarumah tanggasuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Suster Eustochia, TRuK F dan Garda Kemanusiaan di Flores

Next Post

Menolak Keringanan Hukum dalam Kasus Korupsi

Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Related Posts

Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Stigma Janda
Keluarga

Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

5 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pernikahan Disabilitas
Disabilitas

Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

4 Maret 2026
Next Post
Kekerasan Seksual

Menolak Keringanan Hukum dalam Kasus Korupsi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0