Selasa, 23 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keadilan Hakiki

    Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan

    Hari Ibu

    Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un

    Perempuan Difabel

    Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

    Dakwah Advokasi

    Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

    Meruwat Bumi

    Dari Merawat ke Meruwat Bumi: Jalan Spiritualitas Ekoteologis

    Konflik Agraria

    Penguasaan Lahan oleh Korporasi Perparah Konflik Agraria

    Negara

    Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    Sawit

    Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Prinsip Keluarga Menurut Nyai Hj Sintho Nabilah

Rasul pernah bersabda: “Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku.” Rumah yang dimaksud di sini, bukanlah bangunan fisiknya yang seperti istana, tapi rumah di sini adalah rumah tangga “ruh” dari rumah tersebut

Shofi Puji Astiti Shofi Puji Astiti
8 Februari 2023
in Keluarga
0
Umi Sintho Nabilah

Keluarga

191
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Dalam berkeluarga tentu, pasangan suami istri berupaya untuk menjadi keluarga bahagia dan sejahtera. Rasul pernah bersabda: “Baiti jannati! Rumahku adalah surgaku.” Rumah yang dimaksud di sini, bukanlah bangunan fisiknya yang seperti istana, tapi rumah di sini adalah rumah tangga “ruh” dari rumah tersebut. Rasulullah SAW bersabda :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ‏ ‏صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :‏ ‏خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأََهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأََهْلِي

”sebaik-baik diantara kamu adalah yang paling baik kepada keluarganya, dan aku (Muhammad) adalah sebaik-baik diantara kamu terhadap keluargaku” (H.R. Tirmidzi).

Untuk itu dibutuhkan salah satu prinsip dalam berkeluarga yaitu musyawarah. Seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Ali Imron ayat 159, artinya :

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

Musyawarah ini dilakukan suami dan istri untuk mencari jalan yang terbaik bagi keluarga dalam hal seperti masalah ekonomi, pendidikan, pekerjaan, ibadah dan lain sebagainya. Musyawarah adalah saling mengkomunikasikan dengan hangat, mendengarkan ketika pasangannya berbicara, saling menghargai ide pasangan.

Seperti lagu yang disampaikan Umi Sintho Nabilah, “rembuk pikirnya bersama-sama, dengan pasangan tidak menang-menangan.” Maka ketika kegagalan ditanggung bersama tidak saling menyalahkan, dan ketika sukses maka tidak merasa paling berjasa.

Jika ada pasangan suami istri yang punya usaha tidak diawali berdoa dan tidak diawali musyawarah bersama pasangan. Kemudian  usaha itu gagal, andaikan usaha itu dilaksanakan atas dasar musyawarah dan dilandasi saling meminta rindho Allah, kemudian berdoa bersama betapa dahsyatnya rahmat Allah yang akan dikucurkan.

Seperti lagu yang disampaikan Umi Sintho Nabilah “ Kalau ada pakaian batik, bahan batik khas Indonesia, kalau ada pakaian batik, pakaian batik  khas Indonesia. kalau ada anak yang baik tentu anak ibu bapaknya”.

Dalam al-Qur’anpun menegaskan, antara suami dan istri itu diikat oleh komitmen untuk saling berbuat baik satu sama lain (an-Nisa, 4: 19). Saling menutupi, menjaga, dan menghangatkan, dimana al-Qur’an menggambarkan suami sebagai pakaian istri dan istri sebagai pakaian suami (al-Baqarah, 2: 187).

Jika dua prinsip ini dijadikan prinsip bersama dalam kehidupan berumah tangga, maka seluruh persoalan yang ada, akan mudah diselesaikan. Dengan prinsip musyawarah, kesalingan, maka kebahagiaan yang hakiki  akan tercipta.

Bila suami berbahagian serta bisa membahagiakan istri, maka kesenangan istripun jika sudah bisa menyenangkan suami. Hal inipun berlaku dalam relasi dengan anggota keluarga yang lain, baik antara orang tua dan anak, antara kakak dan adik, atau anggaota lain dalam keluarga.

Husein Muhammad menitik beratkan pengertian mu’asyarah dengan bergaul atau pergaulan karena di dalamnya mengandung kebersamaan dan kerja sama seperti pertemanan. Pendapatnya ini, menjelaskan tentang adanya kesalingan dalam memaknai Mu’asyarah bil Ma’ruf antara suami-istri tidak hanya dipahami sebagai kewajiban suami terhadap istri saja tapi begitupun sebaliknya.

Terdapat dalam kitab ” Mambaus Sa’adah” (telaga kebahagiaan) karya KH. Faqihuddin Abdul Qodir, teks hadist ke-58 juga menjelaskan akan pentingnya Mu’asyarah bil Ma’raf

عَنِ الأَسْوَدِ بن يزيد قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصْنَعُ فِى بَيْتِهِ قَالَتْ كَانَ يَكُونُ فِى مِهْنَةِ أَهْلِهِ – تَعْنِى خِدْمَةَ أَهْلِهِ – فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ قام إِلَى الصَّلاَةِ. رواه البخاري في صحيحه، رقم الحديث: 6108، كتاب الأدب، باب كَيْفَ يَكُونُ الرَّجُلُ فِى أَهْلِهِ.

Terjemahan:

Dari Aswad bin Yazid, berkata: “Saya bertanya kepada Aisyah ra mengenai apa yang diperbuat Nabi Saw di dalam rumahnya”. Aisyah menjawab: “Ia melayani keluarganya, ketika datang waktu shalat, ia bergegas pergi shalat.” (Sahih Bukhari, no. Hadis: 680).

Hadist ini menjelaskan tentang sisi kehidupuan Nabi Saw yang jarang diungkapkan di hadapan publik dan tidak dijadikan dasar dalam pengelolaan kerja-kerja rumah tangga. Sejauh ini, yang dipahami dan dipraktekkan masyarakat muslim secara umum, bahwa semua kerja-kerja domestik itu kewajiban perempuan. Tidak wajib bagi laki-laki, dan laki-laki tidak dikenalkan dengan kerja-kerja domestik serta tidak dibiasakan.

Akhirnya hal yang terjadi semua pekerjaan di dalam rumah adalah tugas perempuan. Seperti memasak, mencuci, menyapu, mengurus anak, menyiapkan makanan dan pakaian, serta menemani belajar, mengerjakan tugas dari sekolah dan mengantarkan anak ke sekolah.

Pekerjaan ini sebenarnya bisa dilakukan laki-laki tapi pada kenyataanya melekat pada perempuan saja. Bahkan ketika perempuan bekerja di luar rumah sekalipun, harus tetap bertanggung-jawab pada kerja-kerja domestik ini. Sedangkan untuk laki-laki biasanya, hanya dibebankan untuk hal-hal yang tidak biasa dikerjakan perempuan. KH. Faqih Abdul Qodir menyebutkan seperti mengganti genteng bocor, memberesi alat-alat listrik rumah, dan mengurus kendaraan keluarga.

Pembagian kerja ini sesungguhnya tidak masalah jika berdasarkan kesepakatan bersama, tidak dibakukan dan tidak menimbulkan berat sebelah. Misalkan jika ada pihak yang sibuk dengan pekerjaan domestik, sementara pihak yang lain hanya bermain HP, menonton TV atau istirahat, ini yang timpang, tidak adil, dan harus dihentikan.

Teks hadis di atas menegaskan bahwa, Nabi Saw di dalam rumah tidak segan-segan ikut serta melakukan kerja-kerja rumah tangga. Karena laki-laki yang mulia adalah yang ikut serta bekerja sama melakukan kerja-kerja di dalam rumah. Hal ini adalah pekerjaan serta termasuk sunnah Nabi Saw.

Betapa bahagia dan membahagiakannya, jika prinsip kesalingan antara suami istri dipraktekkan oleh keduanya untuk melayani dan dilayani, baik di dalam maupun di luar rumah, di ranah publik, dan tidak hanya di ranah domestik. Maka kehidupan berkeluarga akan penuh keberkahan, akan tercipta keharmonisan, kesetiaan tidak hanya di dunia akan tetapi juga hingga di akhirat kelak. Amin. []

 

 

Tags: GenderistrikeadilankeluargaKesalinganKesetaraanMubadalahorang tuarumah tanggasuami
Shofi Puji Astiti

Shofi Puji Astiti

Dosen IAIN Salatiga

Terkait Posts

Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025
Mother Wound
Keluarga

Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

22 Desember 2025
Orang Tua Durhaka
Keluarga

Orang Tua Durhaka, Bagaimana Bisa?

21 Desember 2025
Kekerasan di Kampus
Aktual

Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

21 Desember 2025
Anak Pertama
Film

Film In Your Dream: Apakah Benar Anak Pertama Dilahirkan untuk Selalu Kuat?

20 Desember 2025
Catatan Kaki
Personal

Perempuan Bukan ‘Catatan Kaki’ dalam Kehidupan

20 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mitokondria

    Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat Mollo Pimpin Perlawanan terhadap Tambang Marmer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Bahasa Masih Membatasi Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Ekspansi Tambang dan Sawit terhadap Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki bagi Perempuan sebagai Jalan Dakwah Ulama Perempuan
  • Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?
  • Dakwah Advokasi Harus Berakar pada Prinsip Al-Ma’un
  • Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?
  • Dakwah Advokasi sebagai Jalan Ulama Perempuan Mengawal Kebijakan yang Berpihak pada Perempuan

Komentar Terbaru

  • Pembunuhan berencana pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • bokep pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • boyarka pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • drover sointeru pada Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi
  • LOTTOVIP pada Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID