Jumat, 14 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    Perempuan Adat

    Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    Kepemimpinan Perempuan

    3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmah el-Yunusiyah

    Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

    Rahmah el-Yunusiyah

    Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini

    Rahmah el-Yunusiyah

    Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    Perempuan Adat

    Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    Kepemimpinan Perempuan

    3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Profil Mahsa Amini: Wajah Represi terhadap Otoritas Hidup Perempuan di Iran

Kasus Amini menjadi bukti bagi masyarakat dunia, bahwa bagaimana dunia hari ini belum adil dan ramah pada kaum perempuan

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
17 Oktober 2022
in Publik
0
Mahsa Amini

Mahsa Amini

745
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan kasus kematian seorang mahasiswi asal Iran yang bernama Mahsa Amini. Kematiannya menimbulkan kemarahaman dan kecaman dari berbagai pihak terhadap pemerintah Iran. Pasalnya, Mahsa Amini kabarnya meninggal dunia akibat penganiayaan dari polisi moral kota setempat. Mereka melakukan penangkapan kepada Mahsa Amini yang dianggap tidak mengenakan jilbab sesuai standar aturan negara tersebut.

Penangkapan Mahsa Amini berawal dari perjalanan kepulangannya dari kampung halamannya, di Saqqes, provinsi Kurdistan.  Setibanya di stasiun metro Teheran, ibu kota Iran, Mahsa Amini langsung polisi moral tangkap. Alasannya karena melihat Mahsa Amini yang mengenakan hijab tidak sesuai dengan aturan yang telah ada di kota tersebut.

Perihal mengenakan hijab di Iran memang sudah ada dan aturannya secara tegas tertuang dalam undang-undang negera setempat. Sejak Iran menetapkan diri sebagai Republik Islam pada 1979, dan sejak itu pula aturan negaranya mewajibkan perempuan untuk mengenakan mantel. Atau pakaian tunik panjang sebagai outer dari pakaian mereka, serta penggunaan syal untuk menutupi kepalanya. Sedangkan laki-laki wajib mengenakan celana panjang dan juga baju lengan panjang.

Mahsa Amini dan Aturan Hijab di Iran

Perihal undang-undang tentang berpakaian di masyarakat  Iran, memang mulai berlaku sejak Ayatullah Khomeini memimpin menggantikan posisi Mohammad Reza Syah Pahlevi. Karena ia dianggap sebagai pihak yang pro Barat. Ayatullah Khomeini mulai menggantikan posisi Reza Pahlevi setelah diasingkan akibat beberapa kondisi kala itu. Sejak kepemimpinananya itulah, aturan berpakaianpun mulai berjalan hingga saat ini.

Aturan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Mulai dari masyarakat biasa hingga para aktivis perempuan. Pada akhirnya terjadi perpecahan di tubuh para aktivis perempuan yang saat itu berjuang demi revolusi tentang aturan berpakaian yang mereka anggap memberatkan rakyat. Walaupun tidak terlalu mendapatkan perhatian dari pemeritah Iran.

Oleh sebab itu, sebagian perempuan Iran sudah mulai mengenakan pakaian yang longgar seperti celana legging dan memakai syal. Pakaian seperti ini, sebenarnya sudah biasa para perempuan Iran gunakan di sebagian besar kota Iran. Namun, pemandangan yang sama ternyata tidak berlaku kepada Mahsa Amini yang akhirnya harus kehilangan nyawa akibat penganiayaan polisi moral Iran.

Kronologi Kematian Mahsa Amini

Menurut beberapa sumber, secara kronologis Masha Amini mereka tahan di pusat penahanan dengan para tahanan perempuan lainnya. Lalu selanjutnya mereka memberikan pendidikan tentang cara berpakaian yang sesuai dengan aturan negara. Namun, setelah berita kematiannya muncul ke permukaan, ternyata penyebab kematian Amini bukan karena gagal jantung. Tetapi menurut pihak keluarga memiliki kejanggalan-kejanggalan.

Dari rekaman CCTV setempat, mereka menemukan bahwa Amini meninggal akibat terjatuh ke lantai dari tempat duduknya, sehingga menimbulkan kejanggalan lainnya akan kasus kematian perempuan 22 tahun ini. Benar saja, dari beberapa bukti mereka menemukan beberapa bentuk penganiayaan terhadap tubuh Masha Amini. Antara lain adanya perubahan warna pada wajah dan kaki Amini.

Akibat peristiwa yang memilukan ini, banyak warga Iran melakukan aksi unjuk rasa di berbagai kota, sebagai bentuk protes dari apa yang menimpa Amini yang harus meregang nyawa sia-sia. Kasus ini ternyata tidak hanya menuai perhatian dari  masyarakat Iran yang tidak terima dengan kejadian tersebut, tetapi juga dunia yang mengecam aksi para polisi moral yang melakukan kekerasan terhadap Amini dengan atas nama aturan negara.

Masyarakat Iran meminta kepada para pemangku kepentingan untuk menghapuskan undang-undang yang mewajibkan perempuannya berhijab. Atau setidaknya menjadikannya sebuah aturan yang bersifat pilihan kepada masyarakatnya, terutama perempuan. Sehingga aturan tersebut tidak menjadi sebuah pemaksaan terhadap otoritas diri perempuan untuk menjalankan pilihan hidupnya yang serba diatur oleh negara. Seolah tubuh perempuan bukan lagi hanya miliknya, tetapi sudah menjadi milik negara.

Kebijakan yang Tidak Ramah Perempuan

Aturan Iran sendiri memang belum ramah buat kaum perempuan, misalnya terjadinya berbagai pelarangan akan hak-hak perempuan. Rezim Iran sendiri kerap melalukan penindasan terhadap kaum perempuannya. Bahkan perempuan tidak mendapatkan akses pekerjaan yang layak. Karena begitu minimnya lapangan pekerjaan bagi perempuan di Iran. Bahkan pada tahun 2017 saja Human Right Watch mencatat, 50 persen perempuan yang lulus sarjana, hanya 17 persen kaum perempuan yang bisa bekerja.

Peraturan yang diskriminatif terhadap kaum perempuan di Iran memang sudah terjadi sejak ideologi politik terbentuk dalam revolusi Islam yang memandang bahwa peran perempuan hanya sebatas menjadi istri dan ibu. Sehingga peren-peran perempuan dari dulu hingga kini masih sangat termarjinalkan dari berbagai hak dan akses. Tentu ini suatu aturan yang tidak memanusiakan perempuan dan bagaimana beratnya menjadi perempuan Iran.

Kasus Amini menjadi bukti bagi masyarakat dunia, bahwa bagaimana dunia hari ini belum adil dan ramah pada kaum perempuan. Banyak kasus-kasus di dunia termasuk Indonesia yang belum memberikan keadilan kepada kaum perempuan untuk menjalankan pilihan hidupnya. Aturan negara atau pemerintah di banyak tempat masih menimbulkan represi terhadap tubuh perempuan. Antara lain dengan berbagai aturan yang membelenggu kebebasan kaum perempuan.

Semoga kasus ini menjadikan jamak orang lebih sadar akan pentingnya kebijakan-kebijakan yang ramah. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Sehingga semua masyarakat bisa memiliki hak serta askses yang sama tanpa diskriminasi. Dan mari kita sama-sama membangun kesadaran diri. Baik secara individu kultural maupun struktural agar lebih memanusiakan manusia. Lalu menghentikan segera represi terhadap kaum perempuan. []

Tags: BudayaduniaHijabIranislamJilbabmahsa Aminiperempuan
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan

14 November 2025
Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

14 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Perempuan di Politik
Publik

Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

13 November 2025
Perempuan Menjadi Pemimpin
Publik

Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

13 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Energi Terbarukan

    Mengapa Energi Terbarukan dari Panel Surya hingga Bobibos Masih Belum Jadi Prioritas Negara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Adat di Tengah Krisis Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhiri Stigma, Hentikan Bullying, dan Berdayakan Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Rahmah El-Yunusiyah Memulai Revolusi Pendidikan Perempuan
  • Teruslah Bodoh Jangan Pintar: Antara Cacat Moral dan Disabilitas Fisik
  • Pentingnya Menjaga Warisan Rahmah El-Yunusiyah bagi Generasi Hari Ini
  • Film Pangku: Kasih Ibu yang Tak Pernah Sirna
  • Rahmah El-Yunusiyah: Perempuan Indonesia yang Mengubah Kebijakan Al-Azhar

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID