Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Profil Mahsa Amini: Wajah Represi terhadap Otoritas Hidup Perempuan di Iran

Kasus Amini menjadi bukti bagi masyarakat dunia, bahwa bagaimana dunia hari ini belum adil dan ramah pada kaum perempuan

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
17 Oktober 2022
in Publik
A A
0
Mahsa Amini

Mahsa Amini

15
SHARES
758
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan kasus kematian seorang mahasiswi asal Iran yang bernama Mahsa Amini. Kematiannya menimbulkan kemarahaman dan kecaman dari berbagai pihak terhadap pemerintah Iran. Pasalnya, Mahsa Amini kabarnya meninggal dunia akibat penganiayaan dari polisi moral kota setempat. Mereka melakukan penangkapan kepada Mahsa Amini yang dianggap tidak mengenakan jilbab sesuai standar aturan negara tersebut.

Penangkapan Mahsa Amini berawal dari perjalanan kepulangannya dari kampung halamannya, di Saqqes, provinsi Kurdistan.  Setibanya di stasiun metro Teheran, ibu kota Iran, Mahsa Amini langsung polisi moral tangkap. Alasannya karena melihat Mahsa Amini yang mengenakan hijab tidak sesuai dengan aturan yang telah ada di kota tersebut.

Perihal mengenakan hijab di Iran memang sudah ada dan aturannya secara tegas tertuang dalam undang-undang negera setempat. Sejak Iran menetapkan diri sebagai Republik Islam pada 1979, dan sejak itu pula aturan negaranya mewajibkan perempuan untuk mengenakan mantel. Atau pakaian tunik panjang sebagai outer dari pakaian mereka, serta penggunaan syal untuk menutupi kepalanya. Sedangkan laki-laki wajib mengenakan celana panjang dan juga baju lengan panjang.

Mahsa Amini dan Aturan Hijab di Iran

Perihal undang-undang tentang berpakaian di masyarakat  Iran, memang mulai berlaku sejak Ayatullah Khomeini memimpin menggantikan posisi Mohammad Reza Syah Pahlevi. Karena ia dianggap sebagai pihak yang pro Barat. Ayatullah Khomeini mulai menggantikan posisi Reza Pahlevi setelah diasingkan akibat beberapa kondisi kala itu. Sejak kepemimpinananya itulah, aturan berpakaianpun mulai berjalan hingga saat ini.

Aturan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Mulai dari masyarakat biasa hingga para aktivis perempuan. Pada akhirnya terjadi perpecahan di tubuh para aktivis perempuan yang saat itu berjuang demi revolusi tentang aturan berpakaian yang mereka anggap memberatkan rakyat. Walaupun tidak terlalu mendapatkan perhatian dari pemeritah Iran.

Oleh sebab itu, sebagian perempuan Iran sudah mulai mengenakan pakaian yang longgar seperti celana legging dan memakai syal. Pakaian seperti ini, sebenarnya sudah biasa para perempuan Iran gunakan di sebagian besar kota Iran. Namun, pemandangan yang sama ternyata tidak berlaku kepada Mahsa Amini yang akhirnya harus kehilangan nyawa akibat penganiayaan polisi moral Iran.

Kronologi Kematian Mahsa Amini

Menurut beberapa sumber, secara kronologis Masha Amini mereka tahan di pusat penahanan dengan para tahanan perempuan lainnya. Lalu selanjutnya mereka memberikan pendidikan tentang cara berpakaian yang sesuai dengan aturan negara. Namun, setelah berita kematiannya muncul ke permukaan, ternyata penyebab kematian Amini bukan karena gagal jantung. Tetapi menurut pihak keluarga memiliki kejanggalan-kejanggalan.

Dari rekaman CCTV setempat, mereka menemukan bahwa Amini meninggal akibat terjatuh ke lantai dari tempat duduknya, sehingga menimbulkan kejanggalan lainnya akan kasus kematian perempuan 22 tahun ini. Benar saja, dari beberapa bukti mereka menemukan beberapa bentuk penganiayaan terhadap tubuh Masha Amini. Antara lain adanya perubahan warna pada wajah dan kaki Amini.

Akibat peristiwa yang memilukan ini, banyak warga Iran melakukan aksi unjuk rasa di berbagai kota, sebagai bentuk protes dari apa yang menimpa Amini yang harus meregang nyawa sia-sia. Kasus ini ternyata tidak hanya menuai perhatian dari  masyarakat Iran yang tidak terima dengan kejadian tersebut, tetapi juga dunia yang mengecam aksi para polisi moral yang melakukan kekerasan terhadap Amini dengan atas nama aturan negara.

Masyarakat Iran meminta kepada para pemangku kepentingan untuk menghapuskan undang-undang yang mewajibkan perempuannya berhijab. Atau setidaknya menjadikannya sebuah aturan yang bersifat pilihan kepada masyarakatnya, terutama perempuan. Sehingga aturan tersebut tidak menjadi sebuah pemaksaan terhadap otoritas diri perempuan untuk menjalankan pilihan hidupnya yang serba diatur oleh negara. Seolah tubuh perempuan bukan lagi hanya miliknya, tetapi sudah menjadi milik negara.

Kebijakan yang Tidak Ramah Perempuan

Aturan Iran sendiri memang belum ramah buat kaum perempuan, misalnya terjadinya berbagai pelarangan akan hak-hak perempuan. Rezim Iran sendiri kerap melalukan penindasan terhadap kaum perempuannya. Bahkan perempuan tidak mendapatkan akses pekerjaan yang layak. Karena begitu minimnya lapangan pekerjaan bagi perempuan di Iran. Bahkan pada tahun 2017 saja Human Right Watch mencatat, 50 persen perempuan yang lulus sarjana, hanya 17 persen kaum perempuan yang bisa bekerja.

Peraturan yang diskriminatif terhadap kaum perempuan di Iran memang sudah terjadi sejak ideologi politik terbentuk dalam revolusi Islam yang memandang bahwa peran perempuan hanya sebatas menjadi istri dan ibu. Sehingga peren-peran perempuan dari dulu hingga kini masih sangat termarjinalkan dari berbagai hak dan akses. Tentu ini suatu aturan yang tidak memanusiakan perempuan dan bagaimana beratnya menjadi perempuan Iran.

Kasus Amini menjadi bukti bagi masyarakat dunia, bahwa bagaimana dunia hari ini belum adil dan ramah pada kaum perempuan. Banyak kasus-kasus di dunia termasuk Indonesia yang belum memberikan keadilan kepada kaum perempuan untuk menjalankan pilihan hidupnya. Aturan negara atau pemerintah di banyak tempat masih menimbulkan represi terhadap tubuh perempuan. Antara lain dengan berbagai aturan yang membelenggu kebebasan kaum perempuan.

Semoga kasus ini menjadikan jamak orang lebih sadar akan pentingnya kebijakan-kebijakan yang ramah. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Sehingga semua masyarakat bisa memiliki hak serta askses yang sama tanpa diskriminasi. Dan mari kita sama-sama membangun kesadaran diri. Baik secara individu kultural maupun struktural agar lebih memanusiakan manusia. Lalu menghentikan segera represi terhadap kaum perempuan. []

Tags: BudayaduniaHijabIranislamJilbabmahsa Aminiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Syarat-syarat Menjadi Saudara Sesusu

Next Post

Ibrah dari Kisah Ibunda Nabi Musa Yukabad

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Next Post
Ibunda Nabi Musa

Ibrah dari Kisah Ibunda Nabi Musa Yukabad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan
  • Makna Aurat dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0