Minggu, 14 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

    Keadilan iklim

    Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

    Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Melihat Matahari Terbit di Timur Indonesia: Dialog Gus Dur dengan Rakyat Papua

    Bangladesh

    Bangladesh sebagai Cermin Gejolak Politik Indonesia

    Demonstrasi

    Demonstrasi dan Spirit Maulid Nabi: Apa yang Harus Negara Lakukan?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

    Saling Menyayangi

    Menyayangi Semua Orang

    Mencaci Maki

    Nabi Saw Tak Pernah Mencaci Maki Orang

    Kemanusiaan Muhammad

    Kemanusiaan Nabi Muhammad Saw

    Nabi Muhammad dalam

    Peran Khadijah dalam Menguatkan Nabi Muhammad Saw Usai Turunnya Wahyu Pertama

    Nabi Muhammad Saw yang

    Perjuangan Nabi Muhammad Saw Melawan Tekanan Quraisy

    Pendidikan Adil Gender

    Pentingnya Pendidikan dan Pengasuhan Anak yang Adil Gender di Malaysia

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Profil Mahsa Amini: Wajah Represi terhadap Otoritas Hidup Perempuan di Iran

Kasus Amini menjadi bukti bagi masyarakat dunia, bahwa bagaimana dunia hari ini belum adil dan ramah pada kaum perempuan

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
17 Oktober 2022
in Publik
0
Mahsa Amini

Mahsa Amini

741
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan kasus kematian seorang mahasiswi asal Iran yang bernama Mahsa Amini. Kematiannya menimbulkan kemarahaman dan kecaman dari berbagai pihak terhadap pemerintah Iran. Pasalnya, Mahsa Amini kabarnya meninggal dunia akibat penganiayaan dari polisi moral kota setempat. Mereka melakukan penangkapan kepada Mahsa Amini yang dianggap tidak mengenakan jilbab sesuai standar aturan negara tersebut.

Penangkapan Mahsa Amini berawal dari perjalanan kepulangannya dari kampung halamannya, di Saqqes, provinsi Kurdistan.  Setibanya di stasiun metro Teheran, ibu kota Iran, Mahsa Amini langsung polisi moral tangkap. Alasannya karena melihat Mahsa Amini yang mengenakan hijab tidak sesuai dengan aturan yang telah ada di kota tersebut.

Perihal mengenakan hijab di Iran memang sudah ada dan aturannya secara tegas tertuang dalam undang-undang negera setempat. Sejak Iran menetapkan diri sebagai Republik Islam pada 1979, dan sejak itu pula aturan negaranya mewajibkan perempuan untuk mengenakan mantel. Atau pakaian tunik panjang sebagai outer dari pakaian mereka, serta penggunaan syal untuk menutupi kepalanya. Sedangkan laki-laki wajib mengenakan celana panjang dan juga baju lengan panjang.

Mahsa Amini dan Aturan Hijab di Iran

Perihal undang-undang tentang berpakaian di masyarakat  Iran, memang mulai berlaku sejak Ayatullah Khomeini memimpin menggantikan posisi Mohammad Reza Syah Pahlevi. Karena ia dianggap sebagai pihak yang pro Barat. Ayatullah Khomeini mulai menggantikan posisi Reza Pahlevi setelah diasingkan akibat beberapa kondisi kala itu. Sejak kepemimpinananya itulah, aturan berpakaianpun mulai berjalan hingga saat ini.

Aturan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Mulai dari masyarakat biasa hingga para aktivis perempuan. Pada akhirnya terjadi perpecahan di tubuh para aktivis perempuan yang saat itu berjuang demi revolusi tentang aturan berpakaian yang mereka anggap memberatkan rakyat. Walaupun tidak terlalu mendapatkan perhatian dari pemeritah Iran.

Oleh sebab itu, sebagian perempuan Iran sudah mulai mengenakan pakaian yang longgar seperti celana legging dan memakai syal. Pakaian seperti ini, sebenarnya sudah biasa para perempuan Iran gunakan di sebagian besar kota Iran. Namun, pemandangan yang sama ternyata tidak berlaku kepada Mahsa Amini yang akhirnya harus kehilangan nyawa akibat penganiayaan polisi moral Iran.

Kronologi Kematian Mahsa Amini

Menurut beberapa sumber, secara kronologis Masha Amini mereka tahan di pusat penahanan dengan para tahanan perempuan lainnya. Lalu selanjutnya mereka memberikan pendidikan tentang cara berpakaian yang sesuai dengan aturan negara. Namun, setelah berita kematiannya muncul ke permukaan, ternyata penyebab kematian Amini bukan karena gagal jantung. Tetapi menurut pihak keluarga memiliki kejanggalan-kejanggalan.

Dari rekaman CCTV setempat, mereka menemukan bahwa Amini meninggal akibat terjatuh ke lantai dari tempat duduknya, sehingga menimbulkan kejanggalan lainnya akan kasus kematian perempuan 22 tahun ini. Benar saja, dari beberapa bukti mereka menemukan beberapa bentuk penganiayaan terhadap tubuh Masha Amini. Antara lain adanya perubahan warna pada wajah dan kaki Amini.

Akibat peristiwa yang memilukan ini, banyak warga Iran melakukan aksi unjuk rasa di berbagai kota, sebagai bentuk protes dari apa yang menimpa Amini yang harus meregang nyawa sia-sia. Kasus ini ternyata tidak hanya menuai perhatian dari  masyarakat Iran yang tidak terima dengan kejadian tersebut, tetapi juga dunia yang mengecam aksi para polisi moral yang melakukan kekerasan terhadap Amini dengan atas nama aturan negara.

Masyarakat Iran meminta kepada para pemangku kepentingan untuk menghapuskan undang-undang yang mewajibkan perempuannya berhijab. Atau setidaknya menjadikannya sebuah aturan yang bersifat pilihan kepada masyarakatnya, terutama perempuan. Sehingga aturan tersebut tidak menjadi sebuah pemaksaan terhadap otoritas diri perempuan untuk menjalankan pilihan hidupnya yang serba diatur oleh negara. Seolah tubuh perempuan bukan lagi hanya miliknya, tetapi sudah menjadi milik negara.

Kebijakan yang Tidak Ramah Perempuan

Aturan Iran sendiri memang belum ramah buat kaum perempuan, misalnya terjadinya berbagai pelarangan akan hak-hak perempuan. Rezim Iran sendiri kerap melalukan penindasan terhadap kaum perempuannya. Bahkan perempuan tidak mendapatkan akses pekerjaan yang layak. Karena begitu minimnya lapangan pekerjaan bagi perempuan di Iran. Bahkan pada tahun 2017 saja Human Right Watch mencatat, 50 persen perempuan yang lulus sarjana, hanya 17 persen kaum perempuan yang bisa bekerja.

Peraturan yang diskriminatif terhadap kaum perempuan di Iran memang sudah terjadi sejak ideologi politik terbentuk dalam revolusi Islam yang memandang bahwa peran perempuan hanya sebatas menjadi istri dan ibu. Sehingga peren-peran perempuan dari dulu hingga kini masih sangat termarjinalkan dari berbagai hak dan akses. Tentu ini suatu aturan yang tidak memanusiakan perempuan dan bagaimana beratnya menjadi perempuan Iran.

Kasus Amini menjadi bukti bagi masyarakat dunia, bahwa bagaimana dunia hari ini belum adil dan ramah pada kaum perempuan. Banyak kasus-kasus di dunia termasuk Indonesia yang belum memberikan keadilan kepada kaum perempuan untuk menjalankan pilihan hidupnya. Aturan negara atau pemerintah di banyak tempat masih menimbulkan represi terhadap tubuh perempuan. Antara lain dengan berbagai aturan yang membelenggu kebebasan kaum perempuan.

Semoga kasus ini menjadikan jamak orang lebih sadar akan pentingnya kebijakan-kebijakan yang ramah. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Sehingga semua masyarakat bisa memiliki hak serta askses yang sama tanpa diskriminasi. Dan mari kita sama-sama membangun kesadaran diri. Baik secara individu kultural maupun struktural agar lebih memanusiakan manusia. Lalu menghentikan segera represi terhadap kaum perempuan. []

Tags: BudayaduniaHijabIranislamJilbabmahsa Aminiperempuan
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Negara, Kekuasaan
Publik

Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

12 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Sang Paripurna
Hikmah

Muhammad Saw, Sang Paripurna yang Dinanti Dunia

9 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Nabi Muhammad
Buku

Maulid Nabi Muhammad: Merayakan Idul Mahabbah Melalui Buku Membaca Sirah Nabi Muhammad

8 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kekerasan dalam Film Girl in The Basement
  • Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia
  • Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?
  • Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan
  • Film Rumah untuk Allie: Ketika Lingkungan Terdekat Gagal Menjadi Ruang Aman

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID