Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Profil Mahsa Amini: Wajah Represi terhadap Otoritas Hidup Perempuan di Iran

Kasus Amini menjadi bukti bagi masyarakat dunia, bahwa bagaimana dunia hari ini belum adil dan ramah pada kaum perempuan

Nuraini Chaniago by Nuraini Chaniago
25 September 2022
in Publik
A A
0
Mahsa Amini

Mahsa Amini

15
SHARES
767
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan kasus kematian seorang mahasiswi asal Iran yang bernama Mahsa Amini. Kematiannya menimbulkan kemarahaman dan kecaman dari berbagai pihak terhadap pemerintah Iran. Pasalnya, Mahsa Amini kabarnya meninggal dunia akibat penganiayaan dari polisi moral kota setempat. Mereka melakukan penangkapan kepada Mahsa Amini yang dianggap tidak mengenakan jilbab sesuai standar aturan negara tersebut.

Penangkapan Mahsa Amini berawal dari perjalanan kepulangannya dari kampung halamannya, di Saqqes, provinsi Kurdistan.  Setibanya di stasiun metro Teheran, ibu kota Iran, Mahsa Amini langsung polisi moral tangkap. Alasannya karena melihat Mahsa Amini yang mengenakan hijab tidak sesuai dengan aturan yang telah ada di kota tersebut.

Perihal mengenakan hijab di Iran memang sudah ada dan aturannya secara tegas tertuang dalam undang-undang negera setempat. Sejak Iran menetapkan diri sebagai Republik Islam pada 1979, dan sejak itu pula aturan negaranya mewajibkan perempuan untuk mengenakan mantel. Atau pakaian tunik panjang sebagai outer dari pakaian mereka, serta penggunaan syal untuk menutupi kepalanya. Sedangkan laki-laki wajib mengenakan celana panjang dan juga baju lengan panjang.

Mahsa Amini dan Aturan Hijab di Iran

Perihal undang-undang tentang berpakaian di masyarakat  Iran, memang mulai berlaku sejak Ayatullah Khomeini memimpin menggantikan posisi Mohammad Reza Syah Pahlevi. Karena ia dianggap sebagai pihak yang pro Barat. Ayatullah Khomeini mulai menggantikan posisi Reza Pahlevi setelah diasingkan akibat beberapa kondisi kala itu. Sejak kepemimpinananya itulah, aturan berpakaianpun mulai berjalan hingga saat ini.

Aturan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Mulai dari masyarakat biasa hingga para aktivis perempuan. Pada akhirnya terjadi perpecahan di tubuh para aktivis perempuan yang saat itu berjuang demi revolusi tentang aturan berpakaian yang mereka anggap memberatkan rakyat. Walaupun tidak terlalu mendapatkan perhatian dari pemeritah Iran.

Oleh sebab itu, sebagian perempuan Iran sudah mulai mengenakan pakaian yang longgar seperti celana legging dan memakai syal. Pakaian seperti ini, sebenarnya sudah biasa para perempuan Iran gunakan di sebagian besar kota Iran. Namun, pemandangan yang sama ternyata tidak berlaku kepada Mahsa Amini yang akhirnya harus kehilangan nyawa akibat penganiayaan polisi moral Iran.

Kronologi Kematian Mahsa Amini

Menurut beberapa sumber, secara kronologis Masha Amini mereka tahan di pusat penahanan dengan para tahanan perempuan lainnya. Lalu selanjutnya mereka memberikan pendidikan tentang cara berpakaian yang sesuai dengan aturan negara. Namun, setelah berita kematiannya muncul ke permukaan, ternyata penyebab kematian Amini bukan karena gagal jantung. Tetapi menurut pihak keluarga memiliki kejanggalan-kejanggalan.

Dari rekaman CCTV setempat, mereka menemukan bahwa Amini meninggal akibat terjatuh ke lantai dari tempat duduknya, sehingga menimbulkan kejanggalan lainnya akan kasus kematian perempuan 22 tahun ini. Benar saja, dari beberapa bukti mereka menemukan beberapa bentuk penganiayaan terhadap tubuh Masha Amini. Antara lain adanya perubahan warna pada wajah dan kaki Amini.

Akibat peristiwa yang memilukan ini, banyak warga Iran melakukan aksi unjuk rasa di berbagai kota, sebagai bentuk protes dari apa yang menimpa Amini yang harus meregang nyawa sia-sia. Kasus ini ternyata tidak hanya menuai perhatian dari  masyarakat Iran yang tidak terima dengan kejadian tersebut, tetapi juga dunia yang mengecam aksi para polisi moral yang melakukan kekerasan terhadap Amini dengan atas nama aturan negara.

Masyarakat Iran meminta kepada para pemangku kepentingan untuk menghapuskan undang-undang yang mewajibkan perempuannya berhijab. Atau setidaknya menjadikannya sebuah aturan yang bersifat pilihan kepada masyarakatnya, terutama perempuan. Sehingga aturan tersebut tidak menjadi sebuah pemaksaan terhadap otoritas diri perempuan untuk menjalankan pilihan hidupnya yang serba diatur oleh negara. Seolah tubuh perempuan bukan lagi hanya miliknya, tetapi sudah menjadi milik negara.

Kebijakan yang Tidak Ramah Perempuan

Aturan Iran sendiri memang belum ramah buat kaum perempuan, misalnya terjadinya berbagai pelarangan akan hak-hak perempuan. Rezim Iran sendiri kerap melalukan penindasan terhadap kaum perempuannya. Bahkan perempuan tidak mendapatkan akses pekerjaan yang layak. Karena begitu minimnya lapangan pekerjaan bagi perempuan di Iran. Bahkan pada tahun 2017 saja Human Right Watch mencatat, 50 persen perempuan yang lulus sarjana, hanya 17 persen kaum perempuan yang bisa bekerja.

Peraturan yang diskriminatif terhadap kaum perempuan di Iran memang sudah terjadi sejak ideologi politik terbentuk dalam revolusi Islam yang memandang bahwa peran perempuan hanya sebatas menjadi istri dan ibu. Sehingga peren-peran perempuan dari dulu hingga kini masih sangat termarjinalkan dari berbagai hak dan akses. Tentu ini suatu aturan yang tidak memanusiakan perempuan dan bagaimana beratnya menjadi perempuan Iran.

Kasus Amini menjadi bukti bagi masyarakat dunia, bahwa bagaimana dunia hari ini belum adil dan ramah pada kaum perempuan. Banyak kasus-kasus di dunia termasuk Indonesia yang belum memberikan keadilan kepada kaum perempuan untuk menjalankan pilihan hidupnya. Aturan negara atau pemerintah di banyak tempat masih menimbulkan represi terhadap tubuh perempuan. Antara lain dengan berbagai aturan yang membelenggu kebebasan kaum perempuan.

Semoga kasus ini menjadikan jamak orang lebih sadar akan pentingnya kebijakan-kebijakan yang ramah. Baik itu laki-laki maupun perempuan. Sehingga semua masyarakat bisa memiliki hak serta askses yang sama tanpa diskriminasi. Dan mari kita sama-sama membangun kesadaran diri. Baik secara individu kultural maupun struktural agar lebih memanusiakan manusia. Lalu menghentikan segera represi terhadap kaum perempuan. []

Tags: BudayaduniaHijabIranislamJilbabmahsa Aminiperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Syarat-syarat Menjadi Saudara Sesusu

Next Post

Ibrah dari Kisah Ibunda Nabi Musa Yukabad

Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Hukum Adat Bali
Publik

Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

16 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Next Post
Ibunda Nabi Musa

Ibrah dari Kisah Ibunda Nabi Musa Yukabad

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0