Kamis, 18 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    Imam Syafi'i

    Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah

    Ibn Hazm

    Ibn Hazm Mengaji Kepada Perempuan

    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Program Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung Gelar Academy Mubadalah

Dari para narasumber yang sudah tidak kita ragukan lagi keilmuannya ini, kami ingin belajar dan memperdalam kajian Hukum Keluarga Islam. Selain itu, para peserta juga bisa langsung berkonsultasi terkait penelitian disertasi yang sedang mereka kerjakan

Redaksi Redaksi
21 September 2022
in Aktual
0
Academy Mubadalah

Academy Mubadalah

288
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Sabtu 17 September 2022, Program Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung menggelar kegiatan Academy Mubadalah di Hotel Bentani Kota Cirebon. Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta, yang merupakan mahasiswa program doctoral yang sedang menyelesaikan tugas akhir disertasi.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dr Nur Rofiah Bil. Uzm yang memaparkan tentang membangun keluarga maslahah perspektif keadilan gender Islam. Berikutnya KH Husein Muhammad dengan materi metode tafsir. Lalu terakhir, Dr Faqihuddin Abdul Kodir yang menjelaskan bagaimana membangun keluarga maslahah perspektif Mubadalah.

Dalam sambutannya Direktur Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur menyampaikan rasa suka cita karena melalui kegiatan Academy Mubadalah ini harapannya akan semakin memotivasi para peserta agar bertambah semangat untuk segera menyelasaikan tugas akhir disertasi.

“Dari para narasumber yang sudah tidak kita ragukan lagi keilmuannya ini, kami ingin belajar dan memperdalam kajian Hukum Keluarga Islam. Selain itu, para peserta juga bisa langsung berkonsultasi terkait penelitian disertasi yang sedang mereka kerjakan.” Paparnya.

Kesan dari Peserta

Sementara itu, kesan mendalam juga disampaikan para peserta Academy Mubadalah. Pak Asep pimpinan Majelis Ta’lim, Ibu Hani seorang dosen di Universitas Terbuka Lampung dan Pak Sanusi seorang Hakim dari Pengadilan Agama di Lampung.

Tiga orang peserta yang berkesempatan tim Redaksi Mubadalah.id wawancarai ini mengaku merasa senang dan bangga. Pikiran mereka semakin terbuka untuk menerima konsep rumah tangga yang maslahah.

Di acara ini, menurut mereka, diisi oleh pemateri yang luar biasa. Di mulai dari Dr Nur Rofiah yang bicara tentang konsep keluarga maslahah, yang ternyata dalam hidup rumah tangga itu harus ada keseimbangan antara peran suami dan istri. Islam memberi gambaran bahwa menikah adalah solusi terbaik dalam membangun konsep kehidupan beragama melalui rumah tangga.

Selanjutnya KH Husein, yang berbicara konsep tafsir Al Qur’an. Bagaimana pendekatan akal yang bukan mengakal-akali tapi dengan displin ilmu kajian tafsir sehingga tidak hanya menjadikan Al Qur’an sebagai wahyu dari langit, tetapi  juga bisa membumikan dalam kehidupan kita. Sehingga kita bisa memahaminya dengan baik.

Tidak hanya dalam tataran teks tapi juga konteks. Tidak hanya menjadi pesan langit, tetapi juga pesan bagi bumi. Begitu luar biasa mendalam kajiannya dan begitu terasa betapa Al Qur;an ini sangat sempurna dengan nilai-nilai moral yang bisa kita ambil untuk kehidupan. Terutama dalam hal hukum keluarga Islam.

Kemudian disempurnakan oleh Dr Faqihuddin Abdul Kodir, yang menyampaikan tentang konsep mubadalah. Adanya kesalingan di antara pasangan suami istri. Bahwa manusia itu punya martabat, keadilan dan kemaslahatan. Sehingga menjadikan mubadalah ini adalah konsep untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Apresiasi terhadap Academy Mubadalah

Kegiatan academy mubadalah berdasarkan pengakuan dari para peserta sangat bagus sekali. Terutama bagi para calon doctor. Menurut Pak Asep, mereka tak perlu jauh-jauh pergi ke luar negeri untuk belajar. Mereka dari Lampung datang ke Cirebon, lalu mengundang narasumber yang memang pakar di bidangnya.

“Kami duduk dan diskusi bersama di sini, makan bersama dengan lepas sehingga membuat kita betah,duduk lama untuk berdiskusi.” Pungkasnya. Hal senada juga Pak Sanusi sampaikan, yang menurutnya, perspektif Mubadalah dalam konsep keluarga maslahah sangat membantu sekali dalam tugas pokoknya sebagai Hakim di Pengadilan Agama.

Berkunjung ke Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy Babakan Cirebon

Usai kegiatan, seluruh rombongan panitia, peserta dan penyelengara Academy Mubadalah berkunjung ke Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy Babakan Cirebon. Sesampai di tujuan, tim langsung disambut pengasuh pondok pesantren Ibu Nyai Hj Masriyah Amva. Dalam kesempatan ini, ada sambutan dari pihak kampus, serta selayang pandang pesantren dari Ibu Nyai Hj Masriyah. Lalu berlanjut dengan dialog bersama antara pengasuh pesantren dan para peserta Academy Mubadalah.

Dalam proses dialog tersebut, Ibu Nyai Hj Masriyah Amva menceritakan suka duka bagaimana ia pertama kali mengelola lembaga pendidikan sepeninggal suaminya. Karena menurut Nyai Mas tak mudah bagi seorang perempuan untuk memimpin pesantren. Terlebih Kebon Jambu selama ini dikenal luas masyarakat sebagai pondok salaf.

Ketika pada akhirnya semua orang meninggalkan Nyai Mas sendirian, karena ketakpercayaan masyarakat serta orang-orang di sekitarnya, Nyai Mas bertekad dengan sekuat tenaga juga doa yang tak pernah putus, agar ia dimampukan menjadi seseorang yang kekuatannya melebihi laki-laki. Kekayaannya melebihi yang laki-laki punyai.

“Atas izin Allah, selama 15 tahun itu, kini pondok pesantren Kebon Jambu dengan jumlah 1800-an santri putra dan putri, telah berhasil kami kelola kembali di bawah kepemimpinan ulama perempuan. Di bawah pengasuhan tanpa seorang Kiai.” Ujar Nyai Mas.

Melalui acara dialog tersebut, harapannya para peserta Academy Mubadalah semakin termotivasi untuk tak pernah putus asa. Terlebih di saat harus menyelesaikan disertasi sebagai bagian dari kewajiban tugas akhir kuliah di kampus. (zah)

Tags: Academy Mubadalahhukum keluarga IslamKeluarga MaslahahUIN Raden Intan Lampung
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Anak di Luar Perkawinan
Keluarga

Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

29 Agustus 2025
Aborsi dan Childfree
Buku

Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

26 Agustus 2025
Najwa Shihab
Publik

Najwa Shihab, ‘Iddah, dan Suara Perempuan yang Menolak “Dirumahkan”

15 Agustus 2025
Nikah Siri
Publik

Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

31 Juli 2025
Nikah Sirri
Keluarga

Sah Tapi Nggak Terdaftar, Nikah Sirri dan Drama Legalitasnya

25 Juli 2025
Pernikahan Tradisional
Personal

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa
  • Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama
  • Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan
  • Imam Syafi’i Mengaji Kepada Sayyidah Nafisah
  • Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID