Minggu, 7 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Program Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung Gelar Academy Mubadalah

Dari para narasumber yang sudah tidak kita ragukan lagi keilmuannya ini, kami ingin belajar dan memperdalam kajian Hukum Keluarga Islam. Selain itu, para peserta juga bisa langsung berkonsultasi terkait penelitian disertasi yang sedang mereka kerjakan

Redaksi Redaksi
21 September 2022
in Aktual
0
Academy Mubadalah

Academy Mubadalah

289
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Sabtu 17 September 2022, Program Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung menggelar kegiatan Academy Mubadalah di Hotel Bentani Kota Cirebon. Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta, yang merupakan mahasiswa program doctoral yang sedang menyelesaikan tugas akhir disertasi.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dr Nur Rofiah Bil. Uzm yang memaparkan tentang membangun keluarga maslahah perspektif keadilan gender Islam. Berikutnya KH Husein Muhammad dengan materi metode tafsir. Lalu terakhir, Dr Faqihuddin Abdul Kodir yang menjelaskan bagaimana membangun keluarga maslahah perspektif Mubadalah.

Dalam sambutannya Direktur Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur menyampaikan rasa suka cita karena melalui kegiatan Academy Mubadalah ini harapannya akan semakin memotivasi para peserta agar bertambah semangat untuk segera menyelasaikan tugas akhir disertasi.

“Dari para narasumber yang sudah tidak kita ragukan lagi keilmuannya ini, kami ingin belajar dan memperdalam kajian Hukum Keluarga Islam. Selain itu, para peserta juga bisa langsung berkonsultasi terkait penelitian disertasi yang sedang mereka kerjakan.” Paparnya.

Kesan dari Peserta

Sementara itu, kesan mendalam juga disampaikan para peserta Academy Mubadalah. Pak Asep pimpinan Majelis Ta’lim, Ibu Hani seorang dosen di Universitas Terbuka Lampung dan Pak Sanusi seorang Hakim dari Pengadilan Agama di Lampung.

Tiga orang peserta yang berkesempatan tim Redaksi Mubadalah.id wawancarai ini mengaku merasa senang dan bangga. Pikiran mereka semakin terbuka untuk menerima konsep rumah tangga yang maslahah.

Di acara ini, menurut mereka, diisi oleh pemateri yang luar biasa. Di mulai dari Dr Nur Rofiah yang bicara tentang konsep keluarga maslahah, yang ternyata dalam hidup rumah tangga itu harus ada keseimbangan antara peran suami dan istri. Islam memberi gambaran bahwa menikah adalah solusi terbaik dalam membangun konsep kehidupan beragama melalui rumah tangga.

Selanjutnya KH Husein, yang berbicara konsep tafsir Al Qur’an. Bagaimana pendekatan akal yang bukan mengakal-akali tapi dengan displin ilmu kajian tafsir sehingga tidak hanya menjadikan Al Qur’an sebagai wahyu dari langit, tetapi  juga bisa membumikan dalam kehidupan kita. Sehingga kita bisa memahaminya dengan baik.

Tidak hanya dalam tataran teks tapi juga konteks. Tidak hanya menjadi pesan langit, tetapi juga pesan bagi bumi. Begitu luar biasa mendalam kajiannya dan begitu terasa betapa Al Qur;an ini sangat sempurna dengan nilai-nilai moral yang bisa kita ambil untuk kehidupan. Terutama dalam hal hukum keluarga Islam.

Kemudian disempurnakan oleh Dr Faqihuddin Abdul Kodir, yang menyampaikan tentang konsep mubadalah. Adanya kesalingan di antara pasangan suami istri. Bahwa manusia itu punya martabat, keadilan dan kemaslahatan. Sehingga menjadikan mubadalah ini adalah konsep untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Apresiasi terhadap Academy Mubadalah

Kegiatan academy mubadalah berdasarkan pengakuan dari para peserta sangat bagus sekali. Terutama bagi para calon doctor. Menurut Pak Asep, mereka tak perlu jauh-jauh pergi ke luar negeri untuk belajar. Mereka dari Lampung datang ke Cirebon, lalu mengundang narasumber yang memang pakar di bidangnya.

“Kami duduk dan diskusi bersama di sini, makan bersama dengan lepas sehingga membuat kita betah,duduk lama untuk berdiskusi.” Pungkasnya. Hal senada juga Pak Sanusi sampaikan, yang menurutnya, perspektif Mubadalah dalam konsep keluarga maslahah sangat membantu sekali dalam tugas pokoknya sebagai Hakim di Pengadilan Agama.

Berkunjung ke Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy Babakan Cirebon

Usai kegiatan, seluruh rombongan panitia, peserta dan penyelengara Academy Mubadalah berkunjung ke Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy Babakan Cirebon. Sesampai di tujuan, tim langsung disambut pengasuh pondok pesantren Ibu Nyai Hj Masriyah Amva. Dalam kesempatan ini, ada sambutan dari pihak kampus, serta selayang pandang pesantren dari Ibu Nyai Hj Masriyah. Lalu berlanjut dengan dialog bersama antara pengasuh pesantren dan para peserta Academy Mubadalah.

Dalam proses dialog tersebut, Ibu Nyai Hj Masriyah Amva menceritakan suka duka bagaimana ia pertama kali mengelola lembaga pendidikan sepeninggal suaminya. Karena menurut Nyai Mas tak mudah bagi seorang perempuan untuk memimpin pesantren. Terlebih Kebon Jambu selama ini dikenal luas masyarakat sebagai pondok salaf.

Ketika pada akhirnya semua orang meninggalkan Nyai Mas sendirian, karena ketakpercayaan masyarakat serta orang-orang di sekitarnya, Nyai Mas bertekad dengan sekuat tenaga juga doa yang tak pernah putus, agar ia dimampukan menjadi seseorang yang kekuatannya melebihi laki-laki. Kekayaannya melebihi yang laki-laki punyai.

“Atas izin Allah, selama 15 tahun itu, kini pondok pesantren Kebon Jambu dengan jumlah 1800-an santri putra dan putri, telah berhasil kami kelola kembali di bawah kepemimpinan ulama perempuan. Di bawah pengasuhan tanpa seorang Kiai.” Ujar Nyai Mas.

Melalui acara dialog tersebut, harapannya para peserta Academy Mubadalah semakin termotivasi untuk tak pernah putus asa. Terlebih di saat harus menyelesaikan disertasi sebagai bagian dari kewajiban tugas akhir kuliah di kampus. (zah)

Tags: Academy Mubadalahhukum keluarga IslamKeluarga MaslahahUIN Raden Intan Lampung
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Akad Nikah
Kolom

Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

24 November 2025
Nikah Sirri
Publik

Sudahi Nikah Sirri

21 November 2025
Itsbat Nikah
Keluarga

Tadarus Subuh: Kelindan Itsbat Nikah, Antara Kemaslahatan dan Kerentanan

11 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
Ibu Mahmudah
Figur

Ibu Mahmudah, Ulama Perempuan dari Negeri Sai Bumi Ruwa Jurai itu Telah Pergi

9 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik
  • Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID