• Login
  • Register
Minggu, 2 April 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Program Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung Gelar Academy Mubadalah

Dari para narasumber yang sudah tidak kita ragukan lagi keilmuannya ini, kami ingin belajar dan memperdalam kajian Hukum Keluarga Islam. Selain itu, para peserta juga bisa langsung berkonsultasi terkait penelitian disertasi yang sedang mereka kerjakan

Redaksi Redaksi
19/09/2022
in Aktual
0
Academy Mubadalah

Academy Mubadalah

278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada Sabtu 17 September 2022, Program Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung menggelar kegiatan Academy Mubadalah di Hotel Bentani Kota Cirebon. Kegiatan tersebut diikuti oleh 20 peserta, yang merupakan mahasiswa program doctoral yang sedang menyelesaikan tugas akhir disertasi.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Dr Nur Rofiah Bil. Uzm yang memaparkan tentang membangun keluarga maslahah perspektif keadilan gender Islam. Berikutnya KH Husein Muhammad dengan materi metode tafsir. Lalu terakhir, Dr Faqihuddin Abdul Kodir yang menjelaskan bagaimana membangun keluarga maslahah perspektif Mubadalah.

Dalam sambutannya Direktur Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung Prof. Dr. Ruslan Abdul Ghofur menyampaikan rasa suka cita karena melalui kegiatan Academy Mubadalah ini harapannya akan semakin memotivasi para peserta agar bertambah semangat untuk segera menyelasaikan tugas akhir disertasi.

“Dari para narasumber yang sudah tidak kita ragukan lagi keilmuannya ini, kami ingin belajar dan memperdalam kajian Hukum Keluarga Islam. Selain itu, para peserta juga bisa langsung berkonsultasi terkait penelitian disertasi yang sedang mereka kerjakan.” Paparnya.

Daftar Isi

    • Kesan dari Peserta
  • Baca Juga:
  • Kawin Siri Sangat Merugikan Perempuan, Terlebih pada Usia Anak
  • Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali
  • Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah
  • Mengenal Sosok dan Pemikiran Ibnu ‘Asyur Terkait Filsafat Hukum Keluarga Islam
    • Apresiasi terhadap Academy Mubadalah
    • Berkunjung ke Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy Babakan Cirebon

Kesan dari Peserta

Sementara itu, kesan mendalam juga disampaikan para peserta Academy Mubadalah. Pak Asep pimpinan Majelis Ta’lim, Ibu Hani seorang dosen di Universitas Terbuka Lampung dan Pak Sanusi seorang Hakim dari Pengadilan Agama di Lampung.

Baca Juga:

Kawin Siri Sangat Merugikan Perempuan, Terlebih pada Usia Anak

Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

Pernikahan Tanpa Wali dan Saksi ala Kyai FM Jember dalam Perspektif Mubadalah

Mengenal Sosok dan Pemikiran Ibnu ‘Asyur Terkait Filsafat Hukum Keluarga Islam

Tiga orang peserta yang berkesempatan tim Redaksi Mubadalah.id wawancarai ini mengaku merasa senang dan bangga. Pikiran mereka semakin terbuka untuk menerima konsep rumah tangga yang maslahah.

Di acara ini, menurut mereka, diisi oleh pemateri yang luar biasa. Di mulai dari Dr Nur Rofiah yang bicara tentang konsep keluarga maslahah, yang ternyata dalam hidup rumah tangga itu harus ada keseimbangan antara peran suami dan istri. Islam memberi gambaran bahwa menikah adalah solusi terbaik dalam membangun konsep kehidupan beragama melalui rumah tangga.

Selanjutnya KH Husein, yang berbicara konsep tafsir Al Qur’an. Bagaimana pendekatan akal yang bukan mengakal-akali tapi dengan displin ilmu kajian tafsir sehingga tidak hanya menjadikan Al Qur’an sebagai wahyu dari langit, tetapi  juga bisa membumikan dalam kehidupan kita. Sehingga kita bisa memahaminya dengan baik.

Tidak hanya dalam tataran teks tapi juga konteks. Tidak hanya menjadi pesan langit, tetapi juga pesan bagi bumi. Begitu luar biasa mendalam kajiannya dan begitu terasa betapa Al Qur;an ini sangat sempurna dengan nilai-nilai moral yang bisa kita ambil untuk kehidupan. Terutama dalam hal hukum keluarga Islam.

Kemudian disempurnakan oleh Dr Faqihuddin Abdul Kodir, yang menyampaikan tentang konsep mubadalah. Adanya kesalingan di antara pasangan suami istri. Bahwa manusia itu punya martabat, keadilan dan kemaslahatan. Sehingga menjadikan mubadalah ini adalah konsep untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Apresiasi terhadap Academy Mubadalah

Kegiatan academy mubadalah berdasarkan pengakuan dari para peserta sangat bagus sekali. Terutama bagi para calon doctor. Menurut Pak Asep, mereka tak perlu jauh-jauh pergi ke luar negeri untuk belajar. Mereka dari Lampung datang ke Cirebon, lalu mengundang narasumber yang memang pakar di bidangnya.

“Kami duduk dan diskusi bersama di sini, makan bersama dengan lepas sehingga membuat kita betah,duduk lama untuk berdiskusi.” Pungkasnya. Hal senada juga Pak Sanusi sampaikan, yang menurutnya, perspektif Mubadalah dalam konsep keluarga maslahah sangat membantu sekali dalam tugas pokoknya sebagai Hakim di Pengadilan Agama.

Berkunjung ke Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy Babakan Cirebon

Usai kegiatan, seluruh rombongan panitia, peserta dan penyelengara Academy Mubadalah berkunjung ke Ponpes Kebon Jambu Al-Islamy Babakan Cirebon. Sesampai di tujuan, tim langsung disambut pengasuh pondok pesantren Ibu Nyai Hj Masriyah Amva. Dalam kesempatan ini, ada sambutan dari pihak kampus, serta selayang pandang pesantren dari Ibu Nyai Hj Masriyah. Lalu berlanjut dengan dialog bersama antara pengasuh pesantren dan para peserta Academy Mubadalah.

Dalam proses dialog tersebut, Ibu Nyai Hj Masriyah Amva menceritakan suka duka bagaimana ia pertama kali mengelola lembaga pendidikan sepeninggal suaminya. Karena menurut Nyai Mas tak mudah bagi seorang perempuan untuk memimpin pesantren. Terlebih Kebon Jambu selama ini dikenal luas masyarakat sebagai pondok salaf.

Ketika pada akhirnya semua orang meninggalkan Nyai Mas sendirian, karena ketakpercayaan masyarakat serta orang-orang di sekitarnya, Nyai Mas bertekad dengan sekuat tenaga juga doa yang tak pernah putus, agar ia dimampukan menjadi seseorang yang kekuatannya melebihi laki-laki. Kekayaannya melebihi yang laki-laki punyai.

“Atas izin Allah, selama 15 tahun itu, kini pondok pesantren Kebon Jambu dengan jumlah 1800-an santri putra dan putri, telah berhasil kami kelola kembali di bawah kepemimpinan ulama perempuan. Di bawah pengasuhan tanpa seorang Kiai.” Ujar Nyai Mas.

Melalui acara dialog tersebut, harapannya para peserta Academy Mubadalah semakin termotivasi untuk tak pernah putus asa. Terlebih di saat harus menyelesaikan disertasi sebagai bagian dari kewajiban tugas akhir kuliah di kampus. (zah)

Tags: Academy Mubadalahhukum keluarga IslamKeluarga MaslahahUIN Raden Intan Lampung
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Puasa Dalam Perspektif Psikologi

Puasa Dalam Perspektif Psikologi dan Pentingnya Pengendalian Diri

28 Maret 2023
Perempuan Ngaji

Jogan Ramadhan Online: Pengajian Khas Perspektif dan Pengalaman Perempuan

27 Maret 2023
Zakat Perempuan Korban Kekerasan

Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

20 Maret 2023
Aman Indonesia

AMAN Indonesia Terpilih sebagai Inisiator Program Berkelanjutan pada RAN PE Awards 2023

15 Maret 2023
P2GP haram

Tindakan P2GP yang Membahayakan Tanpa Alasan Medis Hukumnya Haram

9 Maret 2023
sampah

Musyawarah Keagamaan KUPI Tetapkan Hukum Pembiaran Sampah yang Mengancam Perempuan Adalah Haram

9 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sarana Menikah

    Menikah Adalah Sarana untuk Melakukan Kebaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus KDRT: Praktik Mikul Dhuwur Mendem Jero yang Salah Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mahar Adalah Simbol Cinta dan Komitmen Suami Kepada Istri
  • Ketika Anak Kehilangan Sosok Ayah dalam Kehidupannya
  • Keheningan Laku Spiritualitas Manusia Pilihan Tuhan
  • Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri
  • Momen Ramadan, Mengingat Masa Kecil yang Berkemanusiaan

Komentar Terbaru

  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist