• Login
  • Register
Rabu, 7 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Al-Qur’an Perintahkan Ayah dan Ibu Berikan Perhatian Maksimal Kepada Bayi

Nyai Badriyah menyampaikan, pengasuhan anak tidak boleh berjalan secara tidak adil. Ayah dan ibu mesti sama-sama memberi perhatian kepada anaknya. Tidak boleh ada eksploitasi kepada salah satu pihak

Redaksi Redaksi
19/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
ayah dan ibu

ayah dan ibu

259
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa norma ideal yang al-Qur’an tekankan adalah ayah dan ibu diminta untuk memberikan perhatian maksimal kepada bayinya sesuai porsi masing-masing.

Lebih lanjut, Nyai Badriyah menyebutkan, norma yang berbunyi “janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya” secara tajam membidik tradisi yang membebankan pengasuhan anak hanya pada ibu.

Kecenderungan masyarakat patriarkhi di mana ayah tahunya beres dan urusan anak dibebankan semua kepada ibu secara tegas dilarang al-Qur’an.

Hal tersebut, menurut Nyai Badriyah, menunjukkan sensitivitas al-Qur’an terhadap sesuatu yang menganggapnya biasa oleh sebagian besar manusia. Bagi al-Qur’an, tradisi itu tidak boleh terjadi karena jelas memperlihatkan ketidakadilan.

Setelah melarang ketidakadilan yang biasa para ibu alami, al-Qur’an terus konsisten melarang ketidakadilan itu, baik terjadi pada ayah, dan juga kaum kerabat.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
    • Pengasuhan Anak Harus Adil

Baca Juga:

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Pengasuhan Anak Harus Adil

Nyai Badriyah menyampaikan, pengasuhan anak tidak boleh berjalan secara tidak adil. Ayah dan ibu mesti sama-sama memberi perhatian kepada anaknya. Tidak boleh ada eksploitasi kepada salah satu pihak.

Tak hanya pada ibu atau ayah, eksploitasi juga tidak boleh terjadi pada kerabat yang lain. “Dan (tidak boleh) seorang ayah (menderita) karena anaknya. Demikian pula para waris.”

Norma ini, Nyai Badriyah menegaskan, sungguh memotret kenyataan yang biasa terjadi di depan mata kita saat ini.

Kita sering mendengar seorang nenek tidak bisa beraktivitas, mengaji, bersosialisasi karena menjadi “MC” alias momong cucu karena ayah bunda sang bayi harus bekerja.

Tidak ada yang melarang bayi yang nenek asuh karena nenek adalah orang yang paling bisa mempercayainya, menyayangi dan memberi perhatian kepada sang buah hati.

Namun jika tugas itu kemudian menjadikan sang nenek tersandera, dan kemudian meninggalkan kewajiban-kewajiban lainnya, bukankah itu eksploitasi yang sangat halus karena melakukannya atas nama kasih sayang kepada cucu.

Rupanya fenomena ini pun tak luput dari pengamatan al-Qur’an, hingga hal-hal yang biasa pun mendaptakan perhatian. Hal ini tentu berguna agar tak terjadi ketidakadilan atas nama apapun. Subhanallah. (Rul)

Tags: al-quranayahBayiberikanIbuislamNyai Badriyah FayumiPerhatian MaksimalPerintahkanulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sa'i

Sa’i: Simbol Perjuangan untuk Meraih Kehidupan

6 Juni 2023
Tawaf

Rahasia Tawaf

6 Juni 2023
Hari Raya Idul Adha

Memaknai Hari Raya Idul Adha

6 Juni 2023
Bekerja

Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

4 Juni 2023
Agama Kemanusiaan

Islam Adalah Agama Kemanusiaan

4 Juni 2023
Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ketimpangan Relasi Suami Istri

    Pandangan Jamal al-Banna terhadap Ketimpangan Relasi Suami Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Hari Raya Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Alasan Patriarkhi Tetap Bertahta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fatimah al-Banjari: Perempuan yang Mengisi Khazanah Kitab Kuning Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemaknaan Hadis Pengasuhan Anak Yang Ibunya Menikah Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Sa’i: Simbol Perjuangan untuk Meraih Kehidupan
  • Pemaknaan Hadis Pengasuhan Anak Yang Ibunya Menikah Lagi
  • Rahasia Tawaf
  • Pandangan Jamal al-Banna terhadap Ketimpangan Relasi Suami Istri
  • Fahmina Berikan Pendampingan Pengelolaan Sampah di 4 Pesantren

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist