Jumat, 13 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Puasa dan Praktik Mubadalah di Dalam Keluarga

Dalam konteks keluarga. Bulan puasa dapat kita jadikan momen untuk mendidik sekaligus praktik mubadalah. Agar relasi di antara suami dan istri, juga di antara orang tua dan anak menjadi sehat dan ma’ruf

Wiwin SA Rohmawati by Wiwin SA Rohmawati
28 Februari 2025
in Featured, Keluarga
A A
0
Praktik Mubadalah

Praktik Mubadalah

49
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam suatu kesempatan, Direktur GEDSI UNU Yogyakarta, Mbak Wiwin mengabarkan ia telah menulis artikel tentang “Puasa dan Praktik Mubadalah di Dalam Keluarga.” Artikel tersebut telah terbit pada Senin, 3 April 2023 di salah kanal media. Menurut Mbak Wiwin, setiap dosen UNU Yogyakarta wajib menulis, jadi setiap hari ada kolom khusus bagi para dosen UNU. “Selama bulan Ramadan ini kami punya program Kamandanu, di mana salah satunya bekerjasama dengan Mubadalah.id dalam tema Ngaji KUPI.” Ujarnya

Karena artikel yang telah Mbak Wiwin tulis itu menarik, dan menggunakan perspektif mubadalah, maka saya izin agar artikel tersebut bisa terunggah ulang di Mubadalah.id. Berikut tulisannya:

Pada hakikatnya, puasa tidak hanya menahan diri dari makan dan minum. Tetapi, juga menahan diri dari memperturutkan ego dan mengikuti hawa nafsu. Dalam konteks keluarga. Bulan puasa dapat kita jadikan momen untuk mendidik sekaligus praktik mubadalah. Agar relasi di antara suami dan istri, juga di antara orang tua dan anak menjadi sehat dan ma’ruf.

Makna Mubadalah

Mubadalah berasal dari bahasa Arab yang berarti mengganti, mengubah, menukar, menggilir, tukar menukar, dan makna seputar timbal balik (Al-Munawwir, 1997, Hal. 65–66). Sementara dalam bahasa Indonesia, istilah mubadalah dapat kita padankan dengan kesalingan atau resiprositas. Maknanya kedua belah pihak, baik laki-laki dan perempuan sama-sama diuntungkan (Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, 2016).

Sementara mubadalah, yang dicetuskan oleh KH. Dr. Faqih Abdul Kodir, merupakan sebuah konsep dalam berhubungan yang memegang prinsip setara, saling, sama dan hal lainnya yang sejenis (Qiraah Mubadalah, 2019). Kesalingan yang dimaksud adalah kesalingan di antara suami istri, anak dan orang tua, guru dan murid, mahasiswa dan dosen, dan sebagainya.

Gagasan tentang mubadalah berakar dari visi Islam itu sendiri sebagai rahmat bagi alam semesta seperti yang tersurat dalam QS Al-Anbiya (21) ayat 107. Prinsip mubadalah juga tidak terpisahkan dari misi kenabian yakni untuk mewujudkan akhlak al karimah. Pada titik inilah laki-laki dan perempuan adalah setara di hadapan Allah. Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai hamba Allah, makhluk, manusia dan khalifah yang memiliki kewajiban bersama untuk menjaga dan memakmurkan bumi.

Selain itu, terdapat ayat-ayat Alquran yang membicarakan tentang keadilan. Seperti perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan, menghindari kejahatan, mendirikan salat, menunaikan zakat dan mentaati Allah dan Rasul-Nya (At Taubah: 71) dan perintah untuk mencintai saudara sebagaimana mencintai diri sendiri (H.R Bukhari, No.13). Ayat dan hadits tersebut secara tersirat menunjukkan bahwa antara perempuan dan laki-laki memiliki posisi yang sejajar.

Praktik Mubadalah dalam Keluarga

Di dalam kehidupan keluarga, ada banyak contoh praktik mubadalah selama bulan puasa. Misalnya, dengan latihan saling mengendalikan diri dan mengelola emosi dan amarah. Hal ini secara langsung dan tidak langsung dapat meminimalisir terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang angkanya cenderung meningkat dari tahun ke tahun (Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2023).

Puasa juga dapat kita jadikan sebagai ajang untuk meningkatkan keterampilan berkomunikasi yang baik, salah satunya melatih kemampuan mendengarkan. Selama bulan Ramadan, aktivitas kerja menjadi lebih singkat. Ada lebih banyak waktu luang bagi suami dan istri atau orang tua dan anak untuk ngobrol, mendengarkan satu sama lain, tanpa menginterupsi.

Secara psikologis hal ini tentu dapat meningkatkan kedekatan emosi di antara anggota keluarga, khususnya antara suami dan istri. Kedekatan emosi merupakan salah satu dari tiga komponen penting dalam relasi pernikahan, selain komitmen dan gairah. Kedekatan emosi itu sendiri dapat terlihat dalam bentuk rasa kasih sayang, mawaddah dan rahmah, di antara pasangan suami istri, seperti yang tercantum dalam QS Ar-Rum (30) ayat 21:

“Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”

Berbagi Peran Selama Ramadan

Contoh lain adalah, sering kali memasuki bulan suci Ramadan ada tradisi bersih-bersih rumah dan lingkungan. Di sinilah suami istri dapat bekerjasama membersihkan dan menata rumah dan lingkungan. Anak-anak juga dapat kita libatkan untuk mengambil peran sesuai dengan kemampuan mereka.

Sehingga sejak dini anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan, kita latih untuk bertanggung jawab, dididik life skill mereka tanpa membeda-bedakan jenis pekerjaan. Tidak dijebak pada peran gender yang tidak adil. Misalnya anak laki-laki tidak boleh membantu di dapur, sehingga semuanya tidak kita bebankan kepada anak perempuan.

Selama bulan Ramadan, suami dan istri dapat saling membantu dan berbagi peran menyiapkan makanan ketika akan buka puasa dan sahur bersama. Bahkan suami bisa bangun lebih awal untuk menyiapkan makanan jika ia merasa istrinya telah banyak menguras energi dalam pengasuhan anak.

Melatih praktik mubadalah dalam keluarga sangat mungkin kita lakukan selama bulan Ramadan. Bukankah bulan Ramadan memang diperuntukkan sebagai bulan untuk menempa diri menjadi manusia yang lebih baik? []

*)Artikel ini pertama kali terbit di Times Indonesia pada Senin, 3 April 2023

Tags: keadilankeluargaMa'rufNgaji KUPIPraktik MubadalahUNU Yogyakarta
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Zainab al-Tsaqafiyah Ra: Perempuan yang Menafkahi Keluarga

Next Post

Perceraian Merupakan Perbuatan Halal yang Dibenci Allah Swt

Wiwin SA Rohmawati

Wiwin SA Rohmawati

Direktur Direktorat Gender Equality and Social Inclusion, UNU Yogyakarta.

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Pernak-pernik

Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

13 Maret 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan

13 Maret 2026
Skandal Kekuasaan
Publik

Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

12 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Ketaatan Suami Istri
Pernak-pernik

Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

11 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Next Post
Perceraian Dibenci Allah

Perceraian Merupakan Perbuatan Halal yang Dibenci Allah Swt

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah
  • Muslimah yang Diperdebatkan; Antara Simbol Kesalihan dan Sunyi Keadilan
  • Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia
  • Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi
  • Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0