Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Tokoh

Ratna Ulfah: Kisah Perempuan Ulama dalam Pusaran Dakwah

Semangatnya dalam berdakwah juga diilhami dari Rahima, sebuah lembaga yang bergerak pada isu pendidikan dan informasi Islam dan hak-hak perempuan

Andi Nur Faizah by Andi Nur Faizah
27 September 2021
in Tokoh
A A
0
Perempuan

Perempuan

3
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ratna Ulfah terguncang saat suaminya meninggal dunia. Masyarakat mengenal suaminya sebagai takmir masjid yang menginisiasi berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar. “Saya mendapatkan musibah sekaligus goncangan yang berat karena masyarakat mulai hilang kepercayaan kepada saya. Menurut mereka yang menggerakkan kegiatan selama ini adalah suami saya,”ucap Ratna. Perempuan kelahiran Malang tahun 1981 ini sebelumnya aktif memberikan usulan dalam kebijakan takmir masjid melalui suaminya.

Saat suaminya meninggal pada 2016, Ratna merasa sangat berat sebab ruang dakwahnya terbatas. “Satu kendala ketika orang melihat saya sebagai perempuan. Tidak lebih bebas dari laki-laki ketika di dunia dakwah. Menurut mereka tidak masuk ke semua unsur, seperti kegiatan masjid tidak bisa masuk,” ujarnya.

Stigma sebagai single parent yang tidak memiliki daya juga menjadi tantangan tersendiri baginya. Ia ingat betul ketika suaminya masih hidup, Ratna masih dapat memberikan pengaruh dalam kegiatan masjid melalui suaminya. Namun setelah suaminya meninggal dunia, Ratna tidak dapat memberikan usulan apapun sebab ia adalah perempuan. Kemampuannya juga diragukan oleh warga sekitar, karena mereka berpikir bahwa berbagai kegiatan keagamaan yang dilakukan selama ini digerakkan oleh suami Ratna.

“Ketika Allah memberikan ujian itu tidak akan memberatkan kita karena memang kadar ujian kita tidak jauh dari kemampuan kita.” Spirit itulah yang kerap menguatkan Ratna untuk berjuang melalui dakwah setelah kepergian suaminya.

Perlahan ia mencoba untuk membangun jalan dakwahnya. “Saya menguatkan anak-anak dan ibu-ibu. Mereka pasti menceritakan kepada keluarganya.” Lama kelamaan, majlis taklim yang dijalankan oleh Ratna terdengar hingga telinga bapak-bapak di lingkungannya. Tak jarang istri ataupun anak-anak yang mengikuti pengajian mendapatkan titipan pertanyaan dari para bapak untuk dijawab oleh Ratna. Kepercayaan kemudian mulai terbangun. Ratna menjadi rujukan bagi lingkungan sekitarnya.

Semangatnya dalam berdakwah juga diilhami dari Rahima, sebuah lembaga yang bergerak pada isu pendidikan dan informasi Islam dan hak-hak perempuan. Perkenalannya dengan Rahima sejak 2013 semakin menguatkan Ratna untuk memperkenalkan Islam yang rahmatan lil aalamin, Islam yang lebih membumi. “Dengan penguatan dari Rahima, saya lebih kuat untuk berdakwah di masyarakat. Bahkan sampai suami saya meninggal, Rahima dengan segala materi kependidikannya semakin menguatkan saya.”

Pada 2017 Ratna kembali mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Terbukti dengan diadakannya kembali majlis taklim dengan jumlah orang yang lebih besar serta adanya kegiatan sosial seperti khitan gratis dan santunan kepada 40 anak yatim sekecamatan Banyuurip. Kini Ratna bahkan memiliki delapan binaan majlis taklim dari beragam latar belakang.

Ia juga menginisiasi infaq produktif melalui majlis taklim untuk membantu masyarakat yang terkena masalah rentenir. “Minimal ibu-ibu berinfak sebesar Rp 5.000 kemudian dikumpulkan dan dibagi kepada yang membutuhkan. Di awal 2018 terkumpul Rp 150.000 langsung dipinjamkan. Bulan berikutnya meningkat lagi, sampai sekarang Rp 2 juta yang kami pinjamkan. Tiap bulannya mereka mengangsur tanpa bunga. Kami memberikan tunjangan waktu yang cukup lama, 4 hingga 7 bulan,” jelas Ratna.

Ia juga memiliki kegiatan selain majlis taklim. “Dakwah saya tidak hanya di majlis taklim, saya diminta memberikan penguatan agama di beberapa instansi di Purworejo,” kata Ratna yang saat ini juga aktif di Gabungan Organisasi Wanita (GOW), di dalamnya terdapat 33 instansi dan lintas agama.

Langkah demi langkah, ruang gerak Ratna mulai terbuka. Ia terlibat sebagai pembimbing manasik umroh dan masih jarang pendamping umroh perempuan di Purworejo. “Itu ada pergolakan sendiri, saya itu perempuan yang tidak bisa bergerak banyak dan jamaah itu ada laki-lakinya. Tapi saya pikir apakah ini jalan Allah untuk membuka bahwa perempuan bisa menjadi pembimbing pendamping untuk umroh itu,” ungkapnya.

Pengembangan ekologi berbasis organik juga diinisasinya. Ia mengajarkan anak-anak untuk menanam sayuran organik yang kemudian dibeli oleh warga sekitar maupun di luar perumahan. “Anak-anak jadi belajar kemandirian untuk berdikari. Sayuran itu mereka yang tanam, rawat, dan hasilnya dibeli ibu-ibu sekitar perumahan. Awalnya sedikit, tapi lama-lama kita menjadi tempat pusat ketika orang perumahan atau luar perumahan membutuhkan sayur atau bibit sayur.” Hasil penjualannya tersebut kemudian digunakan untuk keberlanjutan majlis taklim di komunitas.

Kepeduliannya terhadap lingkungan juga mendorong Ratna untuk memanfaatkan sampah guna menghasilkan nilai ekonomi. “Dalam majlis taklim, mereka harus membawa sampah seperti botol plastik, kertas, karton, dan lainnya. Kita kerjasama dengan bank sampah kelompok wanita tani dan setelah dipilah kemudian ditimbang oleh pengepul. Hasilnya digunakan untuk majlis taklim.”

Dana yang masuk tersebut kemudian digunakan untuk menunjang kegiatan Majlis Taklim, seperti pengadaan buku, kitab, Alquran, bahkan alat tulis untuk anak. Ratna yang baru saja menjadi runner up penyuluh terbaik tingkat nasional tersebut, kini berencana untuk menginisiasi pembinaan dan penguatan single parent melalui majlis taklim. Baginya, perempuan muslim patut menjadi sosok yang pandai, mandiri, serta menjadi penggagas di manapun ia berada. []

Via: https://www.perempuanpeduli.com/perempuan-di-pusaran-dakwah/
Tags: dakwahislamKongres Ulama Perempuan IndonesiaMajelis TaklimPerempuan UlamaSimpul Rahimaulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tauhid sebagai Puncak Ilmu, Islam dan Kehidupan

Next Post

Kita Setara di Hadapan Tuhan, tapi tidak di Hadapan Manusia

Andi Nur Faizah

Andi Nur Faizah

Founder perempuanpeduli.com

Related Posts

Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

12 Februari 2026
Board Of Peace
Aktual

Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Dakwah Nabi
Pernak-pernik

Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

6 Februari 2026
Antara Non-Muslim
Pernak-pernik

Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

5 Februari 2026
Next Post
Manusia

Kita Setara di Hadapan Tuhan, tapi tidak di Hadapan Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0