Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Resensi Buku Nalar Kritis Muslimah: Refleksi Atas Keperempuanan, Kemanusiaan, dan Keislaman

Buku ini mengajak para muslimah untuk berpikir kritis terhadap realita sosial yang terjadi. Terlebih, mengkritisi pemahaman agama yang melemahkan kemanusiaan perempuan.

Septia Annur Rizkia by Septia Annur Rizkia
11 November 2020
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Menjadi Muslimah Merdeka
25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul               : Nalar Kritis Muslimah

Penulis             : Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm.

Penerbit           : Afkaruna.id

Tahun              : 2020

Tebal               : 225 Halaman

ISBN               : 9786239063290

Wacana tentang kesetaraan gender bukanlah sesuatu yang baru. Melainkan sudah ada jauh hari semasa kerasulan Nabi Muhammad Saw. yang berlangsung selama 23 tahun. Buku “Nalar Kritis Muslimah” bagai oase di tengah padatnya informasi yang bertebaran di dunia digital. Sebab selain menjadi penghilang rasa dahaga akan pengetahuan, juga menyejukkan di tengah teriknya tafsir agama  yang tidak ramah terhadap kemanusiaan perempuan.

Buku ini pun menerangkan, pada abad ketujuh masehi, Islam menegaskan bahwa: Pertama, perempuan adalah manusia. Kedua, setiap manusia hanyalah hamba Allah Swt. Ketiga, setiap manusia adalah khalifah fil ardh yang punya mandat mewujudkan kemaslahatan seluasnya di muka bumi. (hlm.13)

Artinya, konsep kesetaraan gender pun lahir bersamaan dengan hadirnya Islam di muka bumi ini. Sebab, Allah Swt sudah menegaskan, keadilan Islam itu untuk semua umat, laki-laki maupun perempuan. Ayat tentang ini pun banyak dijumpai dalam Al-Qur’an. Hanya saja, istilahnya yang berbeda. Namun, secara substansi, tentulah sebagaimana nilai-nilai ajaran Islam, yakni menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan maupun kesetaraan.

Lalu, mengapa ajaran Islam yang berupa kesetaraan gender masih kurang popular? Jawaban dari penulis, kurang lebih sama dengan pertanyaan, mengapa kita masih sangat memerlukan Komnas Perempuan padahal sudah ada Komnas HAM? Jelasnya, karena ajaran Islam tentang kemanusiaan perempuan seutuhnya, terlalu modern saat hadirnya 1400 tahun silam, dan ternyata sampai sekarang juga. (hlm.142)

Selain itu, pesan keadilan gender kerap kabur dalam bangunan pengetahuan Islam yang tentu saja dipengaruhi oleh konstruk sosial tertetu. Tak jarang, Islam kerap dipahami bias, yaitu minim menghadirkan kemanusiaan perempuan, yang berdampak mengerdilkan/melemahkan posisi perempuan dalam relasi kehidupan. (hlm.10)

Titik persoalan lainnya, tafsir tentang al-Quran sering disamakan dengan al-Qur’an  itu sendiri. Padahal al-Qur’an itu dari Allah yang Maha Adil, sedangkan tafsir atas al-Quran  itu dari manusia yang tidak satu pun maha adil. Karenanya, al-Quran pasti adil pada laki-laki dan perempuan, sedangkan tafsir atasnya bisa adil, bisa pula sebaliknya. (hlm.15)

Buku dengan sub-judul “Refleksi atas Keperempuanan, Kemanusiaan, dan Keislaman yang ditulis oleh Dr. Nur Rofi’ah Bil. Uzm. ini merupakan kumpulan status penulis yang pernah diunggah di beragam media sosialnya. Meskipun begitu, buku yang termasuk kumpulan esai ini ringan serta enak untuk dibaca. Sebab, diksi yang dipilih pun merupakan bahasa keseharian yang bisa dipahami oleh semua kalangan.

Dr. Rofi’ah, penulis buku ini, merupakan dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an,  juga seorang ulama perempuan yang istiqomah menggelar ngaji “Keadilan Gender Islam” dari satu tempat ke tempat lainnya.  Di sini, penulis mencoba menyajikan bahan bacaan yang berangkat dari analisanya terhadap realitas sosial yang terjadi.

“Nalar Kritis Muslimah”, terdiri dari empat bab.  Yaitu “Agama untuk Perempuan, Memahami yang Transenden,  Kemanusiaan Sebelum Keberagaman, dan Serpihan Renungan”. Di setiap bab terdapat beberapa sub-bab di dalamnya. Bagi saya, membaca tulisan dalam buku ini seperti berselancar kembali ke pengalaman saya sebagai perempuan, baik secara biologis maupun sosial.

Buku ini benar-benar mengajak para Muslimah untuk berpikir kritis. Penulis pun menjelaskan bahwa sesuatu benar-benar adil jika sudah memenuhi dua syarat. Pertama, tidak menyebabkan lima pengalaman biologis perempuan menjadi  semakin sulit, yakni menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui yang sudah memiliki rasa sakit  menjadi lebih sakit, melainkan mempermudah untuk dijalani.

Kedua, tidak mengandung atau menyebabkan perempuan mengalami salah satu atau lima dari pengalaman sosialnya, yaitu stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda atas nama apa pun, apalagi semata-mata hanya karena menjadi perempuan. (hlm.viii)

Seiring menguatnya arus konservatisme agama, buku ini menjadi sangat penting, terutama untuk membantu membangun kesadaran kritis kemanusiaan perempuan. Terlebih, akar lahirnya ketidakadilan gender ialah karena adanya sistem yang masih patriarki.

Nah, tauhid dalam Islam pun mengubah secara revolusioner kedudukan laki-laki dan perempuan, keduanya hanya boleh tunduk mutlak kepada Allah Swt. Hanya menuhankan Allah Swt. artinya tidak akan menghalalkan segala cara demi tunduk mutlak pada apa pun, baik harta, kekuasaan, dan libido, atau pada siapa pun, baik bos, pimpinan, orang tua, dan suami. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Khalik. (hlm.53)

Tepat pada bab memahami yang transenden, perempuan sebagai tiang negara, pesan kuatnya ialah, kuatkan perempuan agar negara kukuh dan maju, bukan salahkan perempuan dalam setiap persoalan bangsa. Sebab, laki-laki juga bertanggung jawab atas moralitas bangsa. (103)

Selain itu, dibahas pula tentang kekerasan terhadap perempuan, terutama perihal kekerasan seksual. Maka, penulis menegaskan, ketika cara pandang kita pada lawan jenis hanya sebatas makhluk seksual, interaksi pun menjadi sebatas pejantan dan betina. Karenanya, farji menjadi sulit dijaga.  (hal.114) Sedangkan pemahaman dan pengalaman ajaran agama yang menistakan kemanusiaan adalah pelecehan terberat atas agama. (hlm.151)

Dengan  kritis, penulis berhasil menyampaikan hal-hal yang terjadi dan sering kali dialami oleh para Muslimah, yang seolah-olah memang begitu adanya. Ya, buku ini membantu para pembaca untuk berpikir kritis serta merefleksikan kembali hal-hal yang sudah terjadi, yang itu dianggap naluriah,  sehingga diterima apa adanya. Padahal, jelas-jelas bermasalah, timpang, serta tidak adil pada pihak perempuan.

Buku ini mengajak kita untuk membaca serta memahami realitas kehidupan yang terjadi di sekitar kita dengan prinsip kemanusiaan dan keislaman yang benar-benar rahmat untuk seluruh alam semesta. Islam, agama setiap manusia yang menganutnya, tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, bangsa, dan lain-lain. Tentunya, penulis telah berhasil mengurai Islam sebagai agama yang menjunjung nilai-nilai keadilan, toleransi, serta tidak diskriminif terhadap suatu kaum mana pun.

Maka, untuk siapa pun yang ingin belajar konsep keadilan gender Islam, buku ini bisa menjadi salah satu rekomensdai untuk bahan bacaan dan pembelajaran. Sebab selain ringan, juga menjelaskan secara rinci terkait awal mula munculnya ketimpangan gender yang bukan disebabkan oleh agama itu sendiri, .melainkan tafsirannya. Dan, membaca adalah jendela dunia, tak terkecuali membaca konteks realitas yang terjadi kita. []

Tags: GenderislamkeadilanKesalinganKesetaraanNalar Kritis Muslimahperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Related Posts

Membela Perempuan
Pernak-pernik

Islam Membela Perempuan

4 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Haji Wada'
Pernak-pernik

Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

4 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Perempuan Shalat Subuh
Pernak-pernik

Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Islam Membela Perempuan
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali
  • Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’
  • Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani
  • Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0