Jumat, 23 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sakit

    Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan

    Nyadran Perdamaian 2026

    Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    Kisah Kaum Ad

    Kisah Kaum Ad dan Betapa Keras Kepalanya Kita

    Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an

    Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    Deepfake

    Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

    Pengelolaan Sampah Menjadi

    Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggung Jawab Bersama

    Kebijakan Publik

    Kebijakan Publik dan Ragam Perspektif Disabilitas

    Menjaga Alam

    Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

    Broken Strings

    Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    Seks

    Membahas Seks secara Dewasa

    Adil Bagi Perempuan

    Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    Isra' Mi'raj

    Isra’ Mi’raj dan Pesan Keadilan Hakiki, Membaca Ulang Dimensi Sosial dalam Salat

    Isra Mikraj

    Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Resensi Buku Nalar Kritis Muslimah: Refleksi Atas Keperempuanan, Kemanusiaan, dan Keislaman

Buku ini mengajak para muslimah untuk berpikir kritis terhadap realita sosial yang terjadi. Terlebih, mengkritisi pemahaman agama yang melemahkan kemanusiaan perempuan.

Septia Annur Rizkia by Septia Annur Rizkia
11 November 2020
in Buku, Rekomendasi
0
Menjadi Muslimah Merdeka
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul               : Nalar Kritis Muslimah

Penulis             : Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm.

Penerbit           : Afkaruna.id

Tahun              : 2020

Tebal               : 225 Halaman

ISBN               : 9786239063290

Wacana tentang kesetaraan gender bukanlah sesuatu yang baru. Melainkan sudah ada jauh hari semasa kerasulan Nabi Muhammad Saw. yang berlangsung selama 23 tahun. Buku “Nalar Kritis Muslimah” bagai oase di tengah padatnya informasi yang bertebaran di dunia digital. Sebab selain menjadi penghilang rasa dahaga akan pengetahuan, juga menyejukkan di tengah teriknya tafsir agama  yang tidak ramah terhadap kemanusiaan perempuan.

Buku ini pun menerangkan, pada abad ketujuh masehi, Islam menegaskan bahwa: Pertama, perempuan adalah manusia. Kedua, setiap manusia hanyalah hamba Allah Swt. Ketiga, setiap manusia adalah khalifah fil ardh yang punya mandat mewujudkan kemaslahatan seluasnya di muka bumi. (hlm.13)

Artinya, konsep kesetaraan gender pun lahir bersamaan dengan hadirnya Islam di muka bumi ini. Sebab, Allah Swt sudah menegaskan, keadilan Islam itu untuk semua umat, laki-laki maupun perempuan. Ayat tentang ini pun banyak dijumpai dalam Al-Qur’an. Hanya saja, istilahnya yang berbeda. Namun, secara substansi, tentulah sebagaimana nilai-nilai ajaran Islam, yakni menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan maupun kesetaraan.

Lalu, mengapa ajaran Islam yang berupa kesetaraan gender masih kurang popular? Jawaban dari penulis, kurang lebih sama dengan pertanyaan, mengapa kita masih sangat memerlukan Komnas Perempuan padahal sudah ada Komnas HAM? Jelasnya, karena ajaran Islam tentang kemanusiaan perempuan seutuhnya, terlalu modern saat hadirnya 1400 tahun silam, dan ternyata sampai sekarang juga. (hlm.142)

Selain itu, pesan keadilan gender kerap kabur dalam bangunan pengetahuan Islam yang tentu saja dipengaruhi oleh konstruk sosial tertetu. Tak jarang, Islam kerap dipahami bias, yaitu minim menghadirkan kemanusiaan perempuan, yang berdampak mengerdilkan/melemahkan posisi perempuan dalam relasi kehidupan. (hlm.10)

Titik persoalan lainnya, tafsir tentang al-Quran sering disamakan dengan al-Qur’an  itu sendiri. Padahal al-Qur’an itu dari Allah yang Maha Adil, sedangkan tafsir atas al-Quran  itu dari manusia yang tidak satu pun maha adil. Karenanya, al-Quran pasti adil pada laki-laki dan perempuan, sedangkan tafsir atasnya bisa adil, bisa pula sebaliknya. (hlm.15)

Buku dengan sub-judul “Refleksi atas Keperempuanan, Kemanusiaan, dan Keislaman yang ditulis oleh Dr. Nur Rofi’ah Bil. Uzm. ini merupakan kumpulan status penulis yang pernah diunggah di beragam media sosialnya. Meskipun begitu, buku yang termasuk kumpulan esai ini ringan serta enak untuk dibaca. Sebab, diksi yang dipilih pun merupakan bahasa keseharian yang bisa dipahami oleh semua kalangan.

Dr. Rofi’ah, penulis buku ini, merupakan dosen di Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an,  juga seorang ulama perempuan yang istiqomah menggelar ngaji “Keadilan Gender Islam” dari satu tempat ke tempat lainnya.  Di sini, penulis mencoba menyajikan bahan bacaan yang berangkat dari analisanya terhadap realitas sosial yang terjadi.

“Nalar Kritis Muslimah”, terdiri dari empat bab.  Yaitu “Agama untuk Perempuan, Memahami yang Transenden,  Kemanusiaan Sebelum Keberagaman, dan Serpihan Renungan”. Di setiap bab terdapat beberapa sub-bab di dalamnya. Bagi saya, membaca tulisan dalam buku ini seperti berselancar kembali ke pengalaman saya sebagai perempuan, baik secara biologis maupun sosial.

Buku ini benar-benar mengajak para Muslimah untuk berpikir kritis. Penulis pun menjelaskan bahwa sesuatu benar-benar adil jika sudah memenuhi dua syarat. Pertama, tidak menyebabkan lima pengalaman biologis perempuan menjadi  semakin sulit, yakni menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui yang sudah memiliki rasa sakit  menjadi lebih sakit, melainkan mempermudah untuk dijalani.

Kedua, tidak mengandung atau menyebabkan perempuan mengalami salah satu atau lima dari pengalaman sosialnya, yaitu stigmatisasi, marginalisasi, subordinasi, kekerasan, dan beban ganda atas nama apa pun, apalagi semata-mata hanya karena menjadi perempuan. (hlm.viii)

Seiring menguatnya arus konservatisme agama, buku ini menjadi sangat penting, terutama untuk membantu membangun kesadaran kritis kemanusiaan perempuan. Terlebih, akar lahirnya ketidakadilan gender ialah karena adanya sistem yang masih patriarki.

Nah, tauhid dalam Islam pun mengubah secara revolusioner kedudukan laki-laki dan perempuan, keduanya hanya boleh tunduk mutlak kepada Allah Swt. Hanya menuhankan Allah Swt. artinya tidak akan menghalalkan segala cara demi tunduk mutlak pada apa pun, baik harta, kekuasaan, dan libido, atau pada siapa pun, baik bos, pimpinan, orang tua, dan suami. Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Khalik. (hlm.53)

Tepat pada bab memahami yang transenden, perempuan sebagai tiang negara, pesan kuatnya ialah, kuatkan perempuan agar negara kukuh dan maju, bukan salahkan perempuan dalam setiap persoalan bangsa. Sebab, laki-laki juga bertanggung jawab atas moralitas bangsa. (103)

Selain itu, dibahas pula tentang kekerasan terhadap perempuan, terutama perihal kekerasan seksual. Maka, penulis menegaskan, ketika cara pandang kita pada lawan jenis hanya sebatas makhluk seksual, interaksi pun menjadi sebatas pejantan dan betina. Karenanya, farji menjadi sulit dijaga.  (hal.114) Sedangkan pemahaman dan pengalaman ajaran agama yang menistakan kemanusiaan adalah pelecehan terberat atas agama. (hlm.151)

Dengan  kritis, penulis berhasil menyampaikan hal-hal yang terjadi dan sering kali dialami oleh para Muslimah, yang seolah-olah memang begitu adanya. Ya, buku ini membantu para pembaca untuk berpikir kritis serta merefleksikan kembali hal-hal yang sudah terjadi, yang itu dianggap naluriah,  sehingga diterima apa adanya. Padahal, jelas-jelas bermasalah, timpang, serta tidak adil pada pihak perempuan.

Buku ini mengajak kita untuk membaca serta memahami realitas kehidupan yang terjadi di sekitar kita dengan prinsip kemanusiaan dan keislaman yang benar-benar rahmat untuk seluruh alam semesta. Islam, agama setiap manusia yang menganutnya, tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, bangsa, dan lain-lain. Tentunya, penulis telah berhasil mengurai Islam sebagai agama yang menjunjung nilai-nilai keadilan, toleransi, serta tidak diskriminif terhadap suatu kaum mana pun.

Maka, untuk siapa pun yang ingin belajar konsep keadilan gender Islam, buku ini bisa menjadi salah satu rekomensdai untuk bahan bacaan dan pembelajaran. Sebab selain ringan, juga menjelaskan secara rinci terkait awal mula munculnya ketimpangan gender yang bukan disebabkan oleh agama itu sendiri, .melainkan tafsirannya. Dan, membaca adalah jendela dunia, tak terkecuali membaca konteks realitas yang terjadi kita. []

Tags: GenderislamkeadilanKesalinganKesetaraanNalar Kritis Muslimahperempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Septia Annur Rizkia

Septia Annur Rizkia

Biasa dipanggil Rizka. Salah satu anggota Puan Menulis, dan pekerja teks komersial.

Related Posts

Seksualitas
Pernak-pernik

Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

22 Januari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

21 Januari 2026
My Food is African
Buku

Membaca My Food is African dengan Kacamata Kesalingan

21 Januari 2026
Merusak Alam
Publik

Merusak Alam Bertentangan dengan Ajaran Islam

20 Januari 2026
Lingkungan
Publik

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

20 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membahas Seks secara Dewasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?
  • Sakit Lelaki Bujang dan Bayang-bayang Domestikasi Perempuan
  • Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan
  • Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026
  • Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID