Sabtu, 10 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    Islam Indonesia

    Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    Bulan Rajab

    Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Aktivis Perempuan

    Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

    Kecanggihan AI

    Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI

    Islam

    Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan

    Islam Indonesia

    Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    Bulan Rajab

    Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    Gerakan Perempuan

    Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    Pemberdayaan Perempuan

    Dari Pesantren hingga Kampus: Basis Gerakan Pemberdayaan Perempuan

    Gerakan Perempuan di Indonesia

    Kekhasan Gerakan Perempuan di Indonesia

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kitab Ta'limul Muta'allim

    Relevansi Pemikiran Syaikh Az-Zarnuji dalam Kitab Ta’limul Muta’allim

    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

Normalisasi konten pacaran anak remaja yang tidak pantas ini berkelindan dengan romantisasi hubungan dan pernikahan usia muda.

Intan Handita Intan Handita
9 Januari 2026
in Aktual, Rekomendasi
0
Nikah Muda

Nikah Muda

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Terhitung sepekan ini, jagat media sosial ramai dengan pernyataan kontroversial dari seorang gadis yang menikah di usia 19 tahun tanpa menamatkan pendidikan SMA. Sebenarnya, tidak ada yang salah dengan pilihannya untuk menikah muda di usia yang tergolong masih belia.

Namun, sangat kita sayangkan golden age untuk menempuh pendidikan di bangku kuliah tersebut ia tutup dengan nikah muda. Bahkan, dalam konten di Instagram miliknya ia menceritakan bahwa ia memilih berhenti sekolah di usia 15 tahun. Dia lebih memilih jalan hidup untuk menikah di usia yang kawan sebayanya berbondong-bondong melaksanakan ujian masuk kampus.

Satu hal yang kita sayangkan lagi, dan membuat netizen muntab adalah pernyataan suaminya bahwa kuliah itu scam, kecuali jika mengambil spesialisasi. Hal ini sontak mengundang amarah masyarakat media sosial. Mereka melontarkan banyak hujatan di kolom komentar. Tidak sedikit pula tokoh masyarakat yang bersuara perihal  tindakan yang tidak mereka perhitungkan tersebut.

Namun, tulisan ini tidak akan membahas benar tidaknya pernyataan perihal kuliah itu scam. Tulisan ini akan membahas bagaimana ketika nikah muda menjadi sebuah tren, diromantisasi di media sosial oleh para influencer, kemudian berakibat sunyinya bangku pendidikan.

Di tengah derasnya arus media sosial, para remaja tidak hanya eksis di ruang belajar. Media sosial kini menjadi “panggung” tersendiri bagi mereka untuk mengekspresikan diri mulai dari membuat konten make up, konten bisnis, konten fotografi, konten belajar, hingga konten yang tidak pantas dilakukan di usia mereka.

Remaja, Media Sosial dan Normalisasi Konten Tidak Pantas

Media sosial yang dewasa ini menjadi tempat personal branding, sebenarnya seperti dua mata pisau. Ia tajam dan mematikan bagi mereka yang keliru cara mengasahnya. Banyak sekali kita temui, konten remaja dan pelajar yang mengemas hal tidak pantas dengan ringan dan romantis.

Konten yang berisi video pendek saling memeluk, kata-kata mesra berlebihan, hingga tindakan yang seharusnya bersifat privat. Ketika unggahan tersebut mendapat banyak suka, komentar, dan terbagikan ulang, ia perlahan berubah dari perilaku menyimpang menjadi tren yang dianggap wajar di kalangan sebaya.

Fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran nilai. Relasi remaja yang semestinya menjadi ruang belajar tentang batasan, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap diri sendiri, justru terkemas menjadi tontonan publik demi pengakuan digital. Dalam banyak kasus, anak remaja belum memiliki kematangan emosional untuk memahami konsekuensi jangka panjang dari jejak digital yang mereka tinggalkan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, tren ini sering kali berjalan tanpa pendampingan yang memadai dari orang tua, sekolah, maupun lingkungan sosial. Alih-alih mendapatkan edukasi tentang kesehatan mental, relasi yang sehat, dan literasi digital, remaja justru belajar dari algoritma media sosial yang cenderung mengangkat konten sensasional ketimbang edukatif.

Normalisasi konten pacaran anak remaja yang tidak pantas ini berkelindan dengan romantisasi hubungan dan pernikahan usia muda. Ketika relasi mereka tampilkan sebagai tujuan utama hidup, pendidikan, pengembangan diri, dan proses pendewasaan emosional menjadi nomor sekian. Akibatnya, para remaja terdorong untuk “cepat dewasa”, tanpa benar-benar siap secara mental maupun sosial.

Pada titik ini, media sosial bukan sekadar cermin perilaku remaja, melainkan ruang yang turut membentuknya. Tanpa intervensi dan kesadaran kolektif, tren semacam ini berpotensi mempersempit makna masa remaja yang seharusnya terpenuhi oleh fase belajar dan bertumbuh, menjadi etalase romansa yang rapuh.

Influencer Inkompeten dan Kampanye Nikah Muda

Berapa banyak yang jadi influencer dadakan di media sosial, modal video viral yang entah apa isinya, banjir like, komen dan repost. Terbaca algoritma, hingga postingan lainnya ikut naik dan menambah jumlah followers. Namun, isinya nihil.

Pasalnya, tokoh yang kita sebut sebagai influencer ini cukup memiliki pengaruh dalam mengubah pola pikir anak muda. Mulai dari gaya berpakaian, model make up, pola pikir, hingga gaya hidup. Namun, perlu kita catat bahwa pengaruh yang besar tidak selalu berbanding lurus dengan kapasitas pengetahuan dan tanggung jawab sosial.

Dari sinilah persoalan muncul. Ketika influencer yang inkompeten justru menjadi rujukan utama dalam isu-isu serius seperti relasi, pernikahan, dan kehidupan rumah tangga.

Banyak influencer mengampanyekan nikah muda dengan narasi yang disederhanakan. Mereka menggambarkan pernikahan sebagai solusi atas kesepian, jalan keluar dari pergaulan bebas, atau bukti kedewasaan. Konten semacam ini kerap terbungkus dengan visual bahagia, potongan momen romantis, dan testimoni sepihak tanpa konteks kesiapan mental, ekonomi, maupun risiko yang menyertainya. Bahkan, terbalut dengan agama.

Masalahnya bukan terletak pada pilihan hidup untuk menikah di usia muda, melainkan pada penyampaiannya yang timpang. Influencer yang tidak memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman konseling, atau pemahaman psikososial sering kali mengabaikan kompleksitas pernikahan. Mereka berbicara dari pengalaman personal yang terbatas, namun dipresentasikan seolah-olah kebenaran universal yang dapat ditiru siapa saja.

Bahaya Kampanye Nikah Muda

Lebih berbahaya lagi, kampanye nikah muda ini menyasar audiens remaja yang masih berada dalam fase pencarian identitas. Ketika pesan tersebut mereka terima tanpa filter kritis, pernikahan tidak lagi terpahami sebagai komitmen jangka panjang yang menuntut kesiapan, melainkan sebagai capaian sosial yang harus segera mereka raih demi validasi lingkungan.

Di tengah derasnya konten semacam ini, suara alternatif yang menekankan pentingnya pendidikan, pendewasaan emosional, dan perencanaan masa depan justru kalah algoritma. Influencer yang seharusnya berperan sebagai figur teladan malah mempersempit pilihan hidup anak muda, seolah masa depan hanya sah bila diakhiri dengan pernikahan dini. Padahal, pernikahan bukanlah sebuah pencapaian. Pernikahan adalah fase hidup yang akan semua orang alami, cepat atau lambat.

Fenomena ini mengingatkan bahwa remaja kita perlu memberikan bimbingan dan arahan dalam memilih dan memilah panutan mereka di media sosial. Fenomena ini juga menjadi PR bersama, khususnya influencer sebagai aktor publik untuk menyadari bahwa narasi yang mereka bangun di media sosial, tidak berakhir sebagai postingan belaka. Namun, ia menjadi konsumsi publik termasuk konsekuensinya.

Bergesernya Cita-cita ke Rencana “Siap Nikah”

Ketika nikah muda semakin sering terpromosikan dan dirayakan di ruang digital, orientasi hidup remaja pun ikut bergeser. Data menunjukkan sekitar 11,9% gadis remaja di Indonesia menikah sebelum usia 19, periode yang idealnya adalah waktu untuk menyelesaikan SMA atau bahkan masuk perguruan tinggi.

Penelitian juga menegaskan bahwa semakin rendah tingkat pendidikan, semakin besar kemungkinan seorang perempuan menikah dini. Bahkan siswa yang hanya tamat SD memiliki risiko jauh lebih tinggi menikah dini ketimbang yang melanjutkan kuliah.

Cita-cita yang dahulu berpusat pada pendidikan, profesi, dan pengembangan diri perlahan tergantikan oleh satu target yang dianggap lebih “realistis” dan cepat diraih, siap menikah. Pergeseran ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan terbentuk oleh narasi yang terus berulang dan dinormalisasi.

Media sosial, terutama melalui influencer, memainkan peran besar dalam membingkai pernikahan sebagai pencapaian utama. Konten-konten yang menampilkan pernikahan muda sebagai simbol kedewasaan dan keberhasilan hidup sering kali mengabaikan proses panjang yang seharusnya mendahuluinya, termasuk pendidikan dan pendewasaan emosional. Akibatnya, sekolah dan kuliah tidak lagi kita pandang sebagai tujuan, melainkan sekadar pengisi waktu sebelum menikah.

Pergeseran Nilai

Di kalangan remaja, pergeseran ini terlihat dari perubahan cara mereka merancang masa depan. Pertanyaan tentang jurusan, karier, atau rencana studi lanjut mulai kalah penting daripada diskusi tentang kesiapan menikah, usia ideal menikah, atau kriteria pasangan. Pendidikan menjadi sunyi bukan karena tidak tersedia, tetapi karena tidak lagi hadir sebagai sesuatu yang patut diperjuangkan.

Ketika “siap nikah” menjadi tolok ukur kedewasaan, remaja terdorong untuk melompati fase penting dalam hidupnya. Mereka dituntut tampak matang secara sosial, tanpa benar-benar diberi ruang untuk bertumbuh melalui pendidikan. Dalam kondisi ini, belajar kehilangan maknanya sebagai proses pembebasan dan justru anggapannya penghalang bagi percepatan status sosial.

Pergeseran cita-cita ini menyisakan pertanyaan besar tentang masa depan generasi muda. Tanpa pendidikan yang memadai, pilihan hidup menjadi sempit dan ketergantungan ekonomi semakin besar. Ironisnya, risiko-risiko inilah yang jarang muncul dalam narasi nikah muda yang beredar luas.

Jika pendidikan terus kita letakkan di pinggir panggung, maka yang terjadi bukan sekadar perubahan prioritas individu, melainkan perubahan arah kolektif. Cita-cita tergantikan oleh rencana instan, dan masa depan terbangun di atas romantisasi, bukan kesiapan yang sesungguhnya.

Menikah muda tanpa perhitungan yang layak, tanpa bekal pendidikan dan agama yang kuat, juga tanpa kondisi ekonomi yang stabil sebagai penopang, bukan hanya mempertaruhkan masa depan pasangan itu sendiri, tapi juga masa depan generasi yang terlahirkan nanti. []

 

Tags: Influencerkontenmedia sosialNikah mudaSelebgramviral
Intan Handita

Intan Handita

Lulusan sastra Arab, hobi baca, nulis, dan sekarang lagi ngincer skill gambar biar lengkap. Bisa dihubungi di ig: @intnhndta

Terkait Posts

Pendidikan Tinggi Perempuan
Publik

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

7 Januari 2026
Nikah Muda
Publik

Konten Romantisasi Nikah Muda: Mengapa Memicu Kontroversi?

7 Januari 2026
Akhir Tahun
Personal

Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

31 Desember 2025
Wanita Mahal
Personal

Memahami Konsep “Wanita Mahal” yang Sering Disalah Pahami

30 Desember 2025
Media Sosial
Publik

Mengapa Radikalisme Mudah Menyebar di Media Sosial?

30 Desember 2025
Poligami
Publik

Sesat Logika Insanul Fahmi tentang Poligami

29 Desember 2025
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tahun Baru 2026

    Tahun Baru 2026, Beban Lama Bernama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sejarah Gerakan Perempuan: Dari Kairo 1994 ke Pesantren-Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukun Cikalahang: Ketika Riset Aksi Mengubah Buah yang Diabaikan Jadi Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender
  • Online Gender-Based Violence di Balik Kecanggihan AI
  • Islam, Perubahan Sosial, dan tantangan Aktivis Perempuan
  • Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan
  • Mengapa Aktivis Perempuan Indonesia Perlu Memahami Islam?

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID