• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Romantisasi Pernikahan Sederhana tanpa Mengurangi Esensinya

Tanpa adanya resepsi pernikahan pun, suatu pernikahan sah bila sudah melakukan ijab qobul atau akad nikah. Tidak ada salahnya menerima kesederhanaan dan lebih mementingkan esensi pernikahan itu sendiri.

Anggia Desty Anggia Desty
17/02/2023
in Personal
0
Pernikahan Sederhana

Pernikahan Sederhana

710
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah gempuran resepsi pernikahan mewah, pernikahan sederhana pun tak jadi masalah. Nikah sederhana pun menjadi tren dan banyak menjadi pembicaraan sejak pandemi melanda. Acara pernikahan seharusnya tidak dibuat ribet atau memberatkan salah satu pihak, tetapi banyak orang memilih atau terpaksa ribet karena acara sakral seumur hidup.

Nikah mewah ataupun sederhana sama-sama niatnya menikah. Tidak ada yang merasa paling baik atau paling buruk. Konsep pernikahan sederhana seperti akad nikah di masjid atau di kantor urusan agama (KUA) atau bahkan di rumah menjadi hal yang tetap sakral tanpa mengurangi esensi pernikahan itu sendiri. Sebenarnya apa makna penting pernikahan itu? Bagaimana dan mau kita bawa ke mana setelah akad nikah?

Tentu, pernikahan bukan hanya seindah postingan di instagram. Butuh banyak bekal dan pengorbanan untuk mengindahkan pernikahan itu sendiri. Banyak anak muda yang niatnya mau nikah sederhana saja. Tetapi ada beberapa pihak yang berkeinginan sebaliknya. Bahkan banyak juga yang harus menguras tabungan, hingga tak segan meminjam ke sanak saudara pun dilakukan.

Gengsi dan budaya pernikahan di Indonesia tidak lepas dengan kemeriahan. Kalau nggak meriah rasanya kurang, aneh, dan nggak sesuai standar yang ada. Terkadang, calon mempelai sudah disibukan dengan foto prewdedding, urus booking make up artist, jahit busana, booking gedung, acara pengajian, catering, dan fotokopi surat-surat administrasi. Sampai lupa ada yang perlu dibahas dengan calon pasangan, yaitu esensi pernikahan itu sendiri.

Bridezilla

Tak jarang, calon mempelai sudah mengalami bridezilla atau kecemasan berlebih menjelang pernikahan. Cek cok menjelang pernikahan pun sering menimpa pasangan calon penganten. Hingga membuat nyali ciut, dan rencana pernikahan pun kandas. Selain itu, persoalan setelah menikah seperti mau tinggal di mana, masalah finansial, prioritas keluarga, dan lain sebagainya itu yang perlu menjadi bahan diksusi, dan dipikirkan kedua calon mempelai. Tidak lupa persyaratan administrasi seperti tes kesehatan. Yakni untuk mengetahui apa yang kurang dan perlu perbaikan dari satu sama lain, dan menjadi syarat administrasi yang harus terpenuhi.

Baca Juga:

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Bukan Tak Mau Menikah, Tapi Realitas yang Tak Ramah

Film Azzamine: Ketika Bentuk Proteksi Orang Tua Kepada Anak Perempuan Disalahartikan

Katanya, Jadi Perempuan Tidak Perlu Repot?

Belum selesai sampai di situ, masih ada pendidikan pranikah yang perlu pasangan mempelai pelajari. Calon mempelai perlu persiapan mental, finansial, mengalokasikan waktu, berdiskusi dan saling kompak untuk mengurus syarat bekal bersama menghindari perselisihan atau salah paham. Budaya pernikahan di Indonesia memang tidak lepas dari adat istiadat setempat. Gunanya untuk melestarikan budaya dan suatu kebanggaan ketika mempraktikannya.

Intimate Wedding

Sedangkan intimate wedding atau konsep pernikahan intim belum banyak orang yang tahu dan mau melakukannya. Dalam Islam sendiri, selain akad nikah atau janji pernikahan juga mengatur tentang walimatul urs atau resepsi pernikahan. Adapun tujuan walimah sendiri yaitu untuk mengumumkan pernikahan. Bersyukur atas karunia nikmat pernikahan, dan berbagi kebahagiaan. Bukti bahwa walimah di masa Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial, rasa kekeluargaan dan ukhuwah Islamiyah.

Namun, walimah juga bisa menjadi kurang baik. Maka sebaiknya lima hal ini perlu kita hindari. Sebagaimana yang saya kutip dari buku “150 Masalah Nikah dan Keluarga” karya KH. Miftah Faridl, yaitu memubadzirkan harta (tabdzir), berlebih-lebihan (israf), melahirkan dosa dan maksiat, menjadikan pesta pernikahan sebagai ajang memamerkan kekayaan, sehingga membuat orang iri dan dengki. Kemudian mengakibatkan orang kaya yang sudah kenyang kita beri makan. Sedangkan orang miskin yang masih kelaparan tidak kita beri makanan.

Tanpa adanya resepsi pernikahan pun, suatu pernikahan sah bila sudah melakukan ijab qobul atau akad nikah. Tidak ada salahnya menerima kesederhanaan dan lebih mementingkan esensi pernikahan itu sendiri. Pernikahan merupakan salah satu ibadah terlama, dan sudah seharusnya yang lebih kita persiapkan bagaimana mendirikan dan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dengan meletakkan fondasi keislaman yang kuat.  []

Tags: akad nikahJodohPernikahan SederhanaResepsi PernikahanWalimatul ursy
Anggia Desty

Anggia Desty

Penulis tinggal di Banjarmasin Kalimantan Selatan

Terkait Posts

Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Tradisi Ngamplop

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

29 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID