Mubadalah.id – Di tengah gempuran resepsi pernikahan mewah, pernikahan sederhana pun tak jadi masalah. Nikah sederhana pun menjadi tren dan banyak menjadi pembicaraan sejak pandemi melanda. Acara pernikahan seharusnya tidak dibuat ribet atau memberatkan salah satu pihak, tetapi banyak orang memilih atau terpaksa ribet karena acara sakral seumur hidup.
Nikah mewah ataupun sederhana sama-sama niatnya menikah. Tidak ada yang merasa paling baik atau paling buruk. Konsep pernikahan sederhana seperti akad nikah di masjid atau di kantor urusan agama (KUA) atau bahkan di rumah menjadi hal yang tetap sakral tanpa mengurangi esensi pernikahan itu sendiri. Sebenarnya apa makna penting pernikahan itu? Bagaimana dan mau kita bawa ke mana setelah akad nikah?
Tentu, pernikahan bukan hanya seindah postingan di instagram. Butuh banyak bekal dan pengorbanan untuk mengindahkan pernikahan itu sendiri. Banyak anak muda yang niatnya mau nikah sederhana saja. Tetapi ada beberapa pihak yang berkeinginan sebaliknya. Bahkan banyak juga yang harus menguras tabungan, hingga tak segan meminjam ke sanak saudara pun dilakukan.
Gengsi dan budaya pernikahan di Indonesia tidak lepas dengan kemeriahan. Kalau nggak meriah rasanya kurang, aneh, dan nggak sesuai standar yang ada. Terkadang, calon mempelai sudah disibukan dengan foto prewdedding, urus booking make up artist, jahit busana, booking gedung, acara pengajian, catering, dan fotokopi surat-surat administrasi. Sampai lupa ada yang perlu dibahas dengan calon pasangan, yaitu esensi pernikahan itu sendiri.
Bridezilla
Tak jarang, calon mempelai sudah mengalami bridezilla atau kecemasan berlebih menjelang pernikahan. Cek cok menjelang pernikahan pun sering menimpa pasangan calon penganten. Hingga membuat nyali ciut, dan rencana pernikahan pun kandas. Selain itu, persoalan setelah menikah seperti mau tinggal di mana, masalah finansial, prioritas keluarga, dan lain sebagainya itu yang perlu menjadi bahan diksusi, dan dipikirkan kedua calon mempelai. Tidak lupa persyaratan administrasi seperti tes kesehatan. Yakni untuk mengetahui apa yang kurang dan perlu perbaikan dari satu sama lain, dan menjadi syarat administrasi yang harus terpenuhi.
Belum selesai sampai di situ, masih ada pendidikan pranikah yang perlu pasangan mempelai pelajari. Calon mempelai perlu persiapan mental, finansial, mengalokasikan waktu, berdiskusi dan saling kompak untuk mengurus syarat bekal bersama menghindari perselisihan atau salah paham. Budaya pernikahan di Indonesia memang tidak lepas dari adat istiadat setempat. Gunanya untuk melestarikan budaya dan suatu kebanggaan ketika mempraktikannya.
Intimate Wedding
Sedangkan intimate wedding atau konsep pernikahan intim belum banyak orang yang tahu dan mau melakukannya. Dalam Islam sendiri, selain akad nikah atau janji pernikahan juga mengatur tentang walimatul urs atau resepsi pernikahan. Adapun tujuan walimah sendiri yaitu untuk mengumumkan pernikahan. Bersyukur atas karunia nikmat pernikahan, dan berbagi kebahagiaan. Bukti bahwa walimah di masa Nabi Muhammad SAW menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kepekaan sosial, rasa kekeluargaan dan ukhuwah Islamiyah.
Namun, walimah juga bisa menjadi kurang baik. Maka sebaiknya lima hal ini perlu kita hindari. Sebagaimana yang saya kutip dari buku “150 Masalah Nikah dan Keluarga” karya KH. Miftah Faridl, yaitu memubadzirkan harta (tabdzir), berlebih-lebihan (israf), melahirkan dosa dan maksiat, menjadikan pesta pernikahan sebagai ajang memamerkan kekayaan, sehingga membuat orang iri dan dengki. Kemudian mengakibatkan orang kaya yang sudah kenyang kita beri makan. Sedangkan orang miskin yang masih kelaparan tidak kita beri makanan.
Tanpa adanya resepsi pernikahan pun, suatu pernikahan sah bila sudah melakukan ijab qobul atau akad nikah. Tidak ada salahnya menerima kesederhanaan dan lebih mementingkan esensi pernikahan itu sendiri. Pernikahan merupakan salah satu ibadah terlama, dan sudah seharusnya yang lebih kita persiapkan bagaimana mendirikan dan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah dengan meletakkan fondasi keislaman yang kuat. []