• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Sang Penolong: Menelisik Kembali Kisah Penciptaan Perempuan dalam Kitab Kejadian

Mubadalah Mubadalah
16/10/2022
in Kolom
1
penciptaan perempuan dalam Kitab Kejadian

penciptaan perempuan dalam Kitab Kejadian

142
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Posisi perempuan dalam tradisi agama-agama besar rupanya senantias berada dalam tatapan lelaki. Psikoanalis dan filsuf Perancis, Jacques Lacan bahkan memberi kesimpulan lebih radikal lagi, bahwa apa yang disebut “perempuan” itu adalah hasil proyeksi kejiwaan lelaki terhadap apa yang “kurang” (lack) dan absen pada dirinya. Bagaimana kisah penciptaan perempuan dalam Kitab Kejadian?

Tulisan pendek berikut tidak berpretensi mengakhiri perdebatan soal perempuan dalam tradisi agama, namun ingin memperkaya diskusinya dengan menimba kembali makna-makna yang mungkin dihasilkan dari pembacaan teks-teks Kitab Suci. Kali ini yang ditelisik adalah teks Kitab Suci Kristen, yang disebut Perjanjian Lama (dalam tradisi Yahudi disebut sebagai Tanakh), khususnya bagian yang disebut Taurat. Teks yang akan didekati adalah dari Kitab Kejadian 1:27 tentang penciptaan manusia, Kejadian 2:18, 21-22 tentang penciptaan perempuan dalam Kitab Kejadian

Dalam bahasa Ibrani bermakna setidaknya tiga, yaitu “penopang,” perempuan menopang laki-laki; “rekan sepadan,” perempuan menjadi partner yang setara dengan laki-laki; atau “lawan,” yaitu perempuan dapat menjadi lawan yang sepadan bagi laki-laki.

Kejadian 1:27 berbunyi: “Maka Allah menciptakan manusia itu (ha-‘adam) menurut gambarNya (be-tselem), menurut gambar Allah diciptakanNya dia; laki-laki (zakar) dan perempuan (neqeva) diciptakanNya mereka.” Ayat ini menyebutkan bahwa laki-laki dan perempuan, sebagai makhluk biologis diciptakan bersamaan. Jadi secara biologis bisa dipandang bahwa laki-laki dan perempuan berada dalam kondisi setara.

Persoalan timbul ketika kondisi ini berproses dalam konteks budaya, sosial dan keagamaan. Dalam teks Ibraninya, konteks budaya dan institusi sosial, ditandai dengan bergesernya terminologi “laki-laki” (zakar) dan “perempuan” (neqeva) di bacaan tadi menjadi ‘isy (“laki-laki” atau “suami”) dan ‘isya (“perempuan” atau “istri”) di Kejadian 2:24 yang berbunyi: “Sebab itu seorang laki-laki (‘isy) akan meninggalkan ayahnya dan ibunya dan bersatu dengan isterinya (‘isya), sehingga keduanya menjadi satu daging.” Pada bagian ini ketika institusi sosial dan budaya mengikat dan memaknai hubungan kedua makhluk ini, posisi laki-laki dan perempuan setara, bahkan keduanya bersekutu dalam satu ikatan biologis (dalam hubungan seksual) maupun relasi kekeluargaan, sebagaimana disebutkan mereka “menjadi satu daging.”

Di bagian berikut yaitu Kejadian 3 maka terjadi “insiden” buah terlarang yang dipicu oleh perempuan. Melalui hukuman Tuhan, perempuan diposisikan seakan-akan lebih rendah dari lelaki, sebab disebutkan bahwa perempuan “akan birahi (tesyuqa, terjemahan yang lebih tepat “merindukan”) kepada suamimu dan ia akan berkuasa atasmu” (Kejadian 3:16). Ayat inilah, setidaknya dalam sejarah Kekristenan, yang sering menjadi “pembenar” bagi kondisi perempuan yang di bawah kekuasaan lelaki.

Baca Juga:

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

Namun jika seluruh teks Kejadian 3 ini dibaca lengkap, jelaslah ini adalah kondisi ketika hubungan manusia dan Penciptanya rusak oleh rasa ingin tahu perempuan, maupun relasi yang tegang antara laki-laki dan perempuan, sesudah keduanya makan buah terlarang. Jadi bukanlah kondisi ideal yang dikehendaki Tuhan dan manusia. Kondisi terbaik justru pada kisah sebelumnya yaitu Kejadian 1 dan 2 di mana laki-laki dan perempuan diciptakan setara dan bersekutu dalam ikatan sosial dan budaya yang baik. Jika dikembangkan lebih jauh lagi maka kondisi ini yang membentuk ikatan rohaniah sebagai ciptaan Tuhan. Kondisi ideal inilah yang seharusnya menjadi rujukan kaum beriman, bukan ketika hubungan itu rusak oleh ketidak taatan manusia, dengan menempatkan perempuan sebagai makhluk yang lebih rendah dari laki-laki.

Kondisi ideal yang dimaksud di atas tersirat setidaknya dalam istilah-istilah bahasa Ibrani dari beberapa teks. Pertama, kita dapat menelusurinya melalui asal muasal alasan diciptakannya perempuan yang dijelaskan pada Kejadian 2, khususnya ayat 18 yang berbunyi demikian, “Tuhan Allah berfirman: “Tidak baik, kalau manusia (‘adam) itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia (‘ezer kenegdo).”

Dalam kisah selanjutnya disebutkan bahwa sesudah itu Tuhan menciptakan binatang-binatang yang diharapkan sebagai “penolong” (‘ezer) bagi manusia tapi ternyata tidak ada satupun yang memenuhi kriteria “sepadan” (neged). Barulah setelah perempuan diciptakan, manusia pertama memandangnya sebagai penolong yang sepadan.

Istilah manusia sebelum penciptaan perempuan (‘isya) selalu dirujuk sebagai ‘adam (dalam bentuk maskulin) dan bukan sebagai ‘isy (laki-laki). Setelah ada perempuan, barulah disebutkan adanya laki-laki. Lebih menarik lagi bahwa kata ‘adam lahir dari kondisi ke-feminin-an yaitu dari ‘adamah (feminin) yang diterjemahkan sebagai “tanah” (Kejadian 2:7). Manusia pertama diciptakan dari tanah. Jadi tampaknya teks-teks ini mau menunjukkan betapa kemaskulinitas dan kelaki-lakian tidak bisa dilepaskan dari kefemininan dan keperempuanan: ‘adam dari ‘adamah, ‘isya dari ‘isy. Ada kesetaraan yang relasional, yang saling melengkapi dan utuh, bukan suatu kondisi individual yang bebas pada dirinya.

Ini dapat diperkuat dengan argumen bahwa istilah neged (“sepadan”) dalam bahasa Ibrani bermakna setidaknya tiga, yaitu “penopang,” perempuan menopang laki-laki; “rekan sepadan,” perempuan menjadi partner yang setara dengan laki-laki; atau “lawan,” yaitu perempuan dapat menjadi lawan yang sepadan bagi laki-laki.

Rupanya ada ketegangannya juga dalam kondisi kesetaraan ini, yaitu perempuan dapat mengimbangi laki-laki entah sebagai teman hidup yang saling mendukung, maupun sebagai musuh yang hebat. Maka kesetaraan bukanlah semata gagasan terberi tetapi mencerminkan bagaimana relasi kedua belah pihak harus terus dikelola. Sangat mudah membayangkan situasi ini dengan dinamika pasangan suami istri yang ada, terutama di zaman moderen ini, di mana banyak keluarga yang utuh dan dapat menjadi teladan, tetapi tidak sedikit yang pecah karena perselisihan suami istri.

Kedua, pada Kejadian 2:21 dikisahkan bahwa, “Lalu Tuhan Allah membuat manusia (‘adam) itu tidur nyenyak; ketika ia tidur, Tuhan Allah mengambil salah satu rusuk (tsela) dari padanya, lalu menutup tempat itu dengan daging. Dan dari rusuk yang diambil Tuhan Allah dari manusia (‘adam) itu, dibangunNyalah (bana) seorang perempuan (‘isya), lalu dibawaNya kepada manusia (‘adam) itu.”

Inilah ayat yang menjadi inti narasi sampai hari ini bahwa perempuan dibentuk dari tulang rusuk laki-laki. Tidak salah bahwa tsela diterjemahkan sebagai “tulang rusuk,” namun ada variasi lain yang memberi pemaknaan sedikit berbeda. Tsela juga dapat diterjemahkan sebagai “sisi” atau “lereng” (gunung). Jika makna ini yang dikenakan pada teks maka perempuan adalah “belahan” atau “sisi” yang diambil dari manusia (‘adam). Sementara itu laki-laki sebagai ‘isy adalah manusia (‘adam) yang sudah terbagi tadi. Jadi pada posisi ini, keduanya adalah makhluk turunan dari manusia pertama (‘adam). Pemahaman ini tampaknya selaras dengan ayat sebelumnya yang disinggung di atas yaitu Kejadian 1:27, di mana ditegaskan bahwa laki-laki dan perempuan setara di hadapan Tuhan. Sekali lagi, inilah kondisi yang ideal.

Akhir kata dalam diskusi yang singkat ini kita dapat menarik kesimpulan bahwa kesetaraan laki-laki dan perempuan menurut Kitab Suci Kristen (dan Yudaisme) adalah kondisi yang asali dan bersifat relasional. Hanya ketika relasi menjadi retak oleh ketidak taatan manusia melalui insiden buah terlarang, maka relasi laki-laki dan perempuan berubah.

Asumsi ini tentu saja dapat diperdebatkan, namun keragaman terjemahan pada teks yang sama dapat memberi pemahaman yang lebih luas dan penghargaan lebih baik pada posisi perempuan dalam konteks keagamaan. Memang pada kenyataannya, bandul kendali makna seringkali berada pada otoritas komunitas keagamaan yang condong pada penafsiran tertentu dengan mengabaikan penafsiran yang lain.

Tags: kitab kejadianpenciptaanperempuan
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Tahun Hijriyah

Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

4 Juli 2025
Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID