Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

Kita tidak perlu mengkhawatirkan, apalagi memperhadapkan gerakan perempuan NU dengan feminisme atau pemikiran modern apapun. Karena gerakan perempuan NU sudah memiliki cara berpikir dan strategi pergerakan yang matang, berdasarkan ajaran dan sesuai dengan karakter Aswaja an Nahdliyyah

Badriyah Fayumi by Badriyah Fayumi
13 Mei 2025
in Featured, Publik
A A
0
Satu Abad NU

Satu Abad NU

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam Sarasehan satu Abad NU yang diselenggarakan oleh DPP PKB di Jakarta, 30 Januari 2023, saya diminta bicara tentang NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan. Saya sampaikanlah beberapa pokok  pikiran sebagai berikut. (Sebagian pokok-pokok pikiran ini belum  tersampaikan di Sarasehan karena waktu yang terbatas).

1. Indonesia perlu bersyukur karena kiprah dan gerakan perempuan muslimah Indonesia hari ini telah menjadi inspirasi dunia. Di mana para pemimpin dan ulama perempuan NU mengambil peran yang sangat signifikan.

Di antara fakta yang layak kita sebut sebagai contoh Indonesia inspirasi dunia adalah : Indonesia menjadi negara pertama dan masih satu-satunya di dunia yang sukses merecognisi keulamaan perempuan. Sehingga Kongres Ulama Perempuan Indonesia 1 dan 2 berjalan dengan baik, yang dihadiri lebih 1600 peserta dari dalam negeri dan 31 negara sahabat, dan mendapatkan dukungan yang luas dari dalam dan luar negeri.

Di Kongres yang inklusif ini, perempuan-perempuan NU sangat berperan baik sebagai penyelenggara, tuan rumah, maupun narasumber.  KUPI yang merecognisi eksistensi dan peran ulama perempuan, membangun metodologi pengetahuan dan fatwa keagamaan, serta mempertemukan ulama perempuan pesantren dengan kampus, juga ulama perempuan dengan aktivis, korban dan para pengambil kebijakan. Ulama dan umara Indonesia mendukung. Gerakannya mengakar. Ini hanya bisa terjadi di Indonesia.

Catatan Sejarah

Negeri ini juga mencatat sejarah sebagai (masih) satu-satunya negara yang mengirimkan Mufti perempuan dalam pertemuan mufti dunia. Beliau adalah (almh) Prof.Dr.Huzaemah T.Yanggo Ketua MUI Bidang Fatwa 2015-2020 yang adalah juga pengurus PBNU.

Kiprah, khidmah, dan kontribusi  banom-banom perempuan NU khususnya Muslimat dan Fatayat yang nyata dan mengakar di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan berbagai bidang pemberdayaan; kontribusi LKKNU untuk kemaslahatan keluarga; juga  Kopri dan IPPNU dalam menyiapkan kader-kader handal, semuanya adalah sumbangan Nahdliyyat untuk peradaban.

Dalam kancah kepemimpinan negara yang prosesnya melalui pemilu atau politik, di antara ormas Islam yang ada, NU adalah ormas yang paling banyak menempatkan kader perempuannya.

2. Mengapa perempuan NU bisa demikian? Ada faktor-faktor pendukung yang sangat penting, selain sistem politik dan demokrasi pasca reformasi yang membuka ruang kebebasan berpikir, berserikat, memilih dan dipilih bagi setiap warga negara. Yakni, pertama, Ajaran Aswaja an Nahdliyyah telah menjadi sumber ajaran dan rujukan gerakan perempuan NU.

Kalau NU bisa membangun konsep negara bangsa, menjadikan NKRI sebagai kesepakatan final, menerima Pancasila, demokrasi, HAM, dll. Berdasarkan ajaran dan nilai-nilai Islam Aswaja, maka gerakan perempuan NU pun demikian. Dalam memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender untuk kemaslahatan manusia dan peradaban yang berkeadilan.

Di mana hal itu menjadi misi penting risalah Nabi Muhammad sejak diutus-  perempuan NU, sebagai bagian dari NU, juga terbuka terhadap pemikiran modern seperti demokrasi, HAM feminisme, dll.  Semua hal yang “jadid’ dicerna, dikaji dan direformulasi sesuai dengan ajaran Aswaja an Nahdliyyah untuk diambil “shalih dan ashlahnya”.

Jadi sebetulnya tidak perlu mengkhawatirkan apalagi memperhadapkan gerakan perempuan NU dengan feminisme atau pemikiran modern apapun. Karena gerakan perempuan NU sudah memiliki cara berpikir dan strategi pergerakan yang matang, berdasarkan ajaran dan sesuai dengan karakter Aswaja an Nahdliyyah.

Kontribusi Gerakan Perempuan NU bagi Peradaban

Di sinilah justru gerakan perempuan NU telah berkontribusi bagi peradaban. Yakni dengan lahirnya banyak konsep, hasil kajian, modul dan lain-lain. Tidak hanya menjadi wacana teoritis, melainkan juga secara sistematis diedukasikan hingga ke akar rumput, diinstitusionalisasikan, bahkan diadvokasikan di tingkat nasional maupun internasional.

Dalam pembahasan RUU-RUU yang terkait perempuan dan terdapat tarik menarik secara ideologis antara kelompok Islam dan sekuler, seperti RUU Pornografi dan RUU TPKS,  perempuan NU melalui berbagai peran dan ruang dapat menghadirkan pandangan-pandangan yang menyelaraskan ajaran Islam, konstitusi dan HAM hingga tema-tema yang dipolemikkan bisa diterima banyak pihak.

Semua itu karena perempuan NU menjadi bagian dari keluasan dan keluwesan khazanah, manhaj, fikrah dan harakah  Aswaja an Nahdliyyah.

Kedua, Perempuan NU dan gerakannya yang menerjemahkan Aswaja an Nahdliyyah ke dalam konsep, pemikiran, metodologi dan strategi gerakan,  senantiasa menggunakan adab dan anggah ungguh ala NU dalam membawakan dan membumikan pemikiran dan gerakannya. Amaliyah Aswaja an Nahdliyyah dan gaya hidup santri juga terpelihara.

Itulah sebabnya perempuan NU mampu melakukan transformasi sosial hingga ke akar rumput secara baik, diterima dan didukung oleh kalangan pesantren, akademisi dan kader NU secara meluas. Kemudian kalangan tersebut menjadi subyek utama transformasi sosial tersebut di ruang khidmah masing-masing.

Bisa kita bilang, pemikiran dan gerakan perempuan NU berjalan secara alamiah, organik, mengakar dan pastinya ideologis, sesuai Aswaja an Nahdliyyah yang mengedepankan keseimbangan (tawazun), keadilan (i’tidal), moderasi (tawassuth) toleransi (tasamuh). Selain itu juga amar ma’ruf nahi munkar dengan cara yang ma’ruf, bukan cara yang munkar.

Akar Sejarah Budaya Nusantara

Ketiga, adanya akar sejarah, budaya dan karakter Nusantara yang mendukung tumbuhnya organisasi dan  gerakan perempuan secara genuine, organik, sukarela, dan bottom up. Di Indonesia saat ini, hampir tidak ada perempuan yang tidak masuk dalam organisasi, baik resmi, paguyuban atau komunitas. Perempuan Indonesia aktif dalam oganisasi yang berbasis keluarga, agama, profesi, lingkungan, kelompok usia, kesamaan nasib, asal usul, ideologi, hingga politik. Semua ada.

Sekedar contoh : yang berbasis keluarga ada PKK, Posyandu, Dasawisma, Dharma Wanita, organisasi-organisasi isteri, hingga Serikat Pekka. Yang berbasis agama, semua ormas Islam ada banom perempuannya. Majelis Taklim malah identik dengan organisasi agama oleh, dari dan untuk perempuan. Yang berbasis profesi ada Iwapi, HIPEMI, Alisa Khadijah, Jala PRT dll. Yg berbasis kesamaan nasib ada HPDI, IPPI dll. Yang berbasis politik, semua parpol punya organisasi sayap perempuan.

Perkumpulan koperasipun banyak yang khusus perempuan. Dengan keragaman seperti itu,  perempuan Indonesia banyak yang aktif di lebih dari satu organisasi dan lintas tingkatan. Selain itu juga penting kita catat sebagai anugerah bagi Indonesia, dalam berorganisasi perempuan Indonesia  lebih menunjukkan karakter Nusantara dan femininnya. Yakni senang ngumpul, guyub, mengedepankan harmoni, musyawarah dan persatuan, peduli pada nasib sesamanya, tepa selira, serta mampu mengelola perbedaan.

Maka, organisasi wadah organisasi-organisasi perempuan pun muncul, seperti KOWANI dan BMOIWI. Bahkan, organisasi perempuan politik yang hadir untuk berkontestasi pun bisa ngumpul dan guyub di Indonesia. Hal ini juga menjadi inspirasi negara-negara lain di dunia, yakni KPPI dan KPPRI.

Apalagi LSM, gerakan perempuan dan civil society yang memang lahir untuk memperjuangkan nasib perempuan. Sangat kompak di Indonesia. Jika sudah perjuangan untuk perempuan,  kalangan agama dan nasionalis melebur. Masyarakat dan negara pun berbaur. Inilah potret  gerakan perempuan Indonesia hari ini. Membanggakan. Patut kita syukuri karena fakta ini nyata telah berkontribusi untuk merawat, membangun dan memajukan bangsa dan peradaban.

Khidmah untuk Nahdlatul Ulama

Bagaimana di lingkungan NU sendiri? Ghirah berorganisasi Nahdliyyat juga dahsyat. Di luar banom-banom yang ada, bermunculan perkumpulan-perkumpulan perempuan NU kultural yang bottom up, ideologis, sukarela, dan terbentuk karena kesamaan latar belakang,  kebutuhan, keadaan serta niat khidmah untuk NU.

Ada Bu Nyai Nusantara, HMT, JMQH, JP3M, JHQ, Nawaning Nusantara, dll. Organisasi dan  perkumpulan-perkumpulan ini lahir bukan karena ingin menyaingi Banom yang ada. Bukan karena tidak masuk dalam struktur resmi NU. Bukan pula karena syahwat kekuasaan. Semangat cinta NU dan keterpanggilan  berkhidmahlah yang melatarinya. Para perempuan NU bahkan rela berkorban untuk organisasi dan gerakannya ini. NU layak bersyukur dan berbangga dengan khidmah dan kiprah Nahdliyyatnya ini.

Keempat, tidak ada sekat yang memisahkan organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan perempuan NU yang ada di struktural maupun kultural.  Banyak perempuan yang aktif di organisasi struktural NU atau Banom-banom perempuan NU, atau partai yang PBNU dirikan (PKB) atau organisasi sayap perempuannya, adalah juga pengurus organisasi-organisasi kultural seperti BNN, HMT, JMQH, JP3M, Nawaning Nusantara, dll.

Relasi sesama perempuan NU yang berkhidmah di jalur organisasi struktural dan kultural NU sangat cair dan saling mendukung. Ini juga capaian yang layak kita syukuri.  Semua ini adalah modal sosial yang sangat baik dan kuat bagi NU akhir abad 1 menuju abad 2 ini.

Gerakan Perempuan NU Menjadi Inspirasi Dunia

3. Atas dasar ini penting bagi NU di abad keduanya untuk: Pertama, menyadari bahwa perempuan dan gerakan perempuan NU abad kedua ini sudah cukup kokoh dan telah menjadi inspirasi dunia. Terlepas dari berbagai kekurangannya. Berangkat dari kesadaran ini maka perempuan dan gerakan perempuan NU perlu menjadi subyek primer (bersama laki-laki), dan subyek penuh (bukan pelengkap penderita) dalam merawat jagat,  membangun peradaban yang berkeadilan, serta mewujudkan kemaslahahatan manusia dan semesta.

Dengan memposisikan perempuan sebagai subyek primer dan penuh dari kehidupan bersama laki-laki, in sya Allah NU mampu lebih tepat dan cepat  menjawab tantangan rapuhnya bumi, rentannya bangsa, persoalan-persoalan akut rakyat. Seperti kemiskinan dan rendahnya pendidikan,  dehumanisasi akibat kemajuan teknologi utamanya teknologi informasi, hingga kesenjangan antara demokrasi dan keadilan sosial, serta kesenjangan antara dunia maya dengan dunia nyata, bagi makin banyak penduduk Indonesia.

Kedua, Memberikan ruang khidmah bagi perempuan NU baik secara struktural maupun kultural. Di Periode Gus Yahya ini, terobosan yang signifikan sudah dilakukan di tingkat PBNU. Ini perlu kita lakukan juga di semua tingkatan.

Satu Fikrah Harakah Nahdliyyah

Ketiga, Mengkonsolidasikan dan menyinergikan semua insiatif khidmah perempuan NU. Baik yang berada di ruang khidmah kultural maupun struktural. Tidak perlu semuanya distrukturalisasikan. Jangan diperhadapkan juga. Yang penting semua dirawat, diayomi sebagai keluarga besar NU, dan dijaga agar semuanya tetap berada dalam satu fikrah dan harakah Nahdhiyyah.

Keempat, Mendorong terwujudnya kepemimpinan di berbagai level yang lebih mengedepankan dan memanifestasikan sifat-sifat jamalah Allah (keindahanNya, feminitasNya) seperti kepemimpinan yang  rahman rahim (penuh kasih sayang), lathif (lemah lembut), wadud (penuh cinta), rauf, afuww, ghofuur, muhaimin, syakur, shobur, halim, khobir, dll. Kepemimpinan yang mengedepankan jamalullah ini lebih kita perlukan untuk bumi dan kemanusiaan yang lestari. Baik pemimpinnya perempuan maupun  laki-laki.

Kelima, Jangan pernah meninggalkan, mengecilkan, mengucilkan, merendahkan dan menyalahpami gerakan perempuan NU, struktural maupun kultural. Karena semua ada atas dasar cinta dan semangat berjuang, peduli dan berbakti. Semangat, loyalitas dan pengabdian perempuan NU di berbagai ruang khidmah adalah berkah dan kekuatan yang harus terkelola sedemikian rupa. Tujuannya agar  tantangan-tantangan yang ada bisa kita hadapi bersama-sama dan cita-cita merawat jagat, membangun peradaban yang berkeadilan, serta mewujudkan kemaslahatan lebih cepat tercapai. []

Tags: gerakan perempuanKhidmahNahdlatul UlamaPerempuan NusantaraSatu Abad NU
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Saw Menyambut Ceria Kehadiran Anak Perempuan

Next Post

Kisah Saat Nabi Khidr As Menemui Pelayan Perempuan

Badriyah Fayumi

Badriyah Fayumi

Ketua Alimat/Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Bekasi

Related Posts

Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
NU dan Lingkungan
Lingkungan

Di Era Gus Dur, NU Konsisten Menyuarakan Isu Lingkungan

2 Februari 2026
Perempuan di Titik Nol
Buku

Perempuan di Titik Nol: Kisah Perlawanan Perempuan dari Padang Pasir

7 Januari 2026
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Next Post
Nabi Khidr as

Kisah Saat Nabi Khidr As Menemui Pelayan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0