Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    Perkawinan

    Marketing Kemenag dan Mutu sebuah Perkawinan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    Doa Keluarga

    Makna Doa Keluarga dalam QS. Al-Furqan Ayat 74

    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Satu Sama Lain Tidak Merasa Paling, Tapi Saling

Apapun pilihan hidup perempuan, mau bekerja dengan tetap menyandang status sebagai ibu rumah tangga, atau pure hanya di rumah saja, tak pernah lagi merasa paling atau ada seteru diantaranya

Zahra Amin by Zahra Amin
31 Juli 2021
in Personal
A A
0
Paling

Paling

5
SHARES
228
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Angel awite.” Ini kalimat sederhana bahasa lokal Dermayu (Indramayu) yang artinya, “sejak awal sulit untuk dicari jalan keluarnya”, ketika menemukan masalah, apapun itu, dimanapun, dan dengan siapapun. Ketika dua orang berseteru, entah karena ada persoalan di masa lalu yang belum diselesaikan, belum dibicarakan, hingga yang ada hanya prasangka. Sehingga terus menerus satu sama lain merasa paling.

Yakni merasa lebih unggul dari yang lain. Merasa paling benar, dan yang lain salah. Bentuk penghakiman seperti ini lumrah ditemui, ketika ya balik ke tadi, belum selesai dengan sesuatu, belum berdamai dengan kenyataan, dan tak mampu menerima perbedaan. Stop berhenti di sini. Introspeksi diri.

Berangkat dari pemahaman di atas, saya mau ambil contoh sederhana persaingan antara ibu rumah tangga dan ibu bekerja, yang satu merasa paling baik cinta dan pengabdiannya pada keluarga. Aku termasuk mazhab atau pendukung “perempuan harus bekerja dan punya penghasilan sendiri”, tapi tetap menghargai pilihan perempuan yang di rumah saja dengan alasan agar bisa fokus dengan keluarga.

Sebenarnya ini adalah persoalan yang pernah dihadapi oleh seorang teman ketika ia sempat dan hampir mengalami kegagalan dalam rumah tangga, karena ia terlalu bersemangat dalam meniti karier dalam pekerjaan. Ibarat pepatah, bahtera rumah tangganya bagai berada di ujung tanduk, karena perilaku yang buruk, tak mampu mengelola konflik dan keuangan keluarga dengan baik, sehingga keharmonisan keluarga dipertaruhkan.

Lalu ketika ia memutuskan untuk di rumah saja, hanya mengurus anak-anak dan suami. Tiba-tiba ia bicara di setiap postingan media sosialnya bahwa perempuan baik-baik  itu di rumah saja, berbakti pada suami. Bahwa istri salehah adalah kunci surga. Bahwa ketika perempuan di rumah saja, maka takkan pernah ada persoalan dalam keluarga.

Sebagai teman baik, saya tak menyalahkan keputusannya itu meninggalkan karier yang dengan susah payah ia bangun dari nol. Tetapi tak lantas juga menjustifikasi bahwa pilihannya adalah yang paling benar, sementara yang bersebrangan dengan dia salah. Hei, hidup tidak hitam putih. Tidak hanya ada salah dan benar, hanya kamu saja yang belum mampu berdamai dengan kenyataan, seperti yang saya singgung di awal tulisan.

Komunikasi yang buruk, membuat ekonomi keluarga akan semakin terpuruk. Jika sejak awal berkomitmen membangun rumah tangga, maka semua hal harus diperbincangkan dengan pasangan di awal sebelum masuk gerbang pernikahan. Apa yang istri inginkan, apa yang suami mau, itu harus dipertemukan agar tidak ada yang merasa dirugikan. Dengan catatan, masing-masing tetap mampu mengembangkan sayap-sayap potensi diri.

Saya pernah menuliskan alasan kenapa perempuan harus bekerja dan punya penghasilan sendiri. Tak kurang teladan dari para istri Nabi, Sayyidah Khadijah Al Kubro adalah seorang pebisnis handal hingga mampu mendukung dakwah Nabi. Putri Nabi Syuaib ‘Alaihissalam, yang diperistri Nabi Musa ‘Alaihissalam adalah penggembala hewan sembelihan yang ahli pada masanya. Ini ibrah, biar saya nggak dikira ngasal nulis.

Nah kembali pada mengapa penting? Pertama, kita tidak pernah tahu kehidupan di masa depan. Sepanjang apa jodoh akan menautkan janji suci pernikahan suami istri. Bisa jadi karena kematian, salah satu berpaling atau bercerai. Siapkah kita sebagai perempuan hidup sendiri, dan menopang kebutuhan hidup sendiri? Jika sudah ada anak, sanggupkah membiayai anak-anak, memberi fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas?

Kedua, ketika suami mengalami pailit usaha, kena PHK, sakit parah, maka istri yang harus mengambil peran sebagai kepala keluarga itu untuk bekerja, agar roda kehidupan rumah tangga terus mampu berputar. Pun setidaknya ketika kondisi suami baik-baik saja, perempuan yang bekerja dan punya penghasilan ia bisa membantu keuangan keluarga ketika dalam situasi darurat.

Ketiga, bagi perempuan bekerja tak melulu soal menambah penghasilan. Tapi ada nilai-nilai sosial yang ia emban. Ada tanggung jawab sosial pada kehidupan, pengakuan, eksistensi dan aktualisasi diri, memaksimalkan potensi diri, untuk sebesar-besar manfaat bagi sesama.

Ada hidup yang harus diperjuangkan sungguh-sungguh, sehingga perempuan punya bargainning position/posisi tawar dengan sekitarnya, agar perempuan tidak menjadi makhluk yang inferior, dan rentan dijadikan sebagai korban kekerasan berbasis gender. Ingat, bekerja bagi perempuan tak harus meninggalkan rumah. Menambah penghasilan bisa dengan cara apa saja.

Ada lagi yang lebih keren, yaitu 4B. Meminjam istilah dari Bu Nyai Hanifah Muyasarah, pengasuh ponpes Al Ihya Kesugihan Cilacap dan Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia, bahwa perempuan itu harus belajar, bekerja, berorganisasi dan berkeluarga. Tapi beliau masih mengecualikan pilihan berkeluarga, untuk memberi ruang bagi perempuan yang memilih melajang, atau tidak berkeluarga dengan alasan tertentu. Ini kalau dijelaskan bakal lebih panjang, semoga bisa dituliskan sendiri dalam bagian terpisah.

Jadi apapun pilihan hidup perempuan, mau bekerja dengan tetap menyandang status sebagai ibu rumah tangga, atau pure hanya di rumah saja, tak pernah lagi merasa paling atau ada seteru diantaranya, dan semoga keinginan untuk terus belajar dan menjadi perempuan mandiri itu tak pernah mati. Sebab satu sama lain antar suami istri itu tidak merasa paling, tapi saling. Karena sebaik baik manusia, suami maupun istri, adalah yang bisa memberi manfaat bagi orang lain. []

 

Tags: Ibu Bekerjaibu rumah tanggaistrikeluargaKesalinganperempuanperkawinanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hari Anak dan Beragam Duka Anak-anak Akibat Pandemi

Next Post

Melihat Sisi Lain Pandemi dan Tradisi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Visi Keluarga
Pernak-pernik

Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

13 Februari 2026
Konsep Keluarga
Pernak-pernik

Konsep Keluarga dalam Islam

13 Februari 2026
qurrata a’yun
Pernak-pernik

Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

12 Februari 2026
Next Post
Tradisi

Melihat Sisi Lain Pandemi dan Tradisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal
  • Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja
  • Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah
  • Metode Tafsir Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0