Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Satu Sama Lain Tidak Merasa Paling, Tapi Saling

Apapun pilihan hidup perempuan, mau bekerja dengan tetap menyandang status sebagai ibu rumah tangga, atau pure hanya di rumah saja, tak pernah lagi merasa paling atau ada seteru diantaranya

Zahra Amin by Zahra Amin
31 Juli 2021
in Personal
A A
0
Paling

Paling

5
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Angel awite.” Ini kalimat sederhana bahasa lokal Dermayu (Indramayu) yang artinya, “sejak awal sulit untuk dicari jalan keluarnya”, ketika menemukan masalah, apapun itu, dimanapun, dan dengan siapapun. Ketika dua orang berseteru, entah karena ada persoalan di masa lalu yang belum diselesaikan, belum dibicarakan, hingga yang ada hanya prasangka. Sehingga terus menerus satu sama lain merasa paling.

Yakni merasa lebih unggul dari yang lain. Merasa paling benar, dan yang lain salah. Bentuk penghakiman seperti ini lumrah ditemui, ketika ya balik ke tadi, belum selesai dengan sesuatu, belum berdamai dengan kenyataan, dan tak mampu menerima perbedaan. Stop berhenti di sini. Introspeksi diri.

Berangkat dari pemahaman di atas, saya mau ambil contoh sederhana persaingan antara ibu rumah tangga dan ibu bekerja, yang satu merasa paling baik cinta dan pengabdiannya pada keluarga. Aku termasuk mazhab atau pendukung “perempuan harus bekerja dan punya penghasilan sendiri”, tapi tetap menghargai pilihan perempuan yang di rumah saja dengan alasan agar bisa fokus dengan keluarga.

Sebenarnya ini adalah persoalan yang pernah dihadapi oleh seorang teman ketika ia sempat dan hampir mengalami kegagalan dalam rumah tangga, karena ia terlalu bersemangat dalam meniti karier dalam pekerjaan. Ibarat pepatah, bahtera rumah tangganya bagai berada di ujung tanduk, karena perilaku yang buruk, tak mampu mengelola konflik dan keuangan keluarga dengan baik, sehingga keharmonisan keluarga dipertaruhkan.

Lalu ketika ia memutuskan untuk di rumah saja, hanya mengurus anak-anak dan suami. Tiba-tiba ia bicara di setiap postingan media sosialnya bahwa perempuan baik-baik  itu di rumah saja, berbakti pada suami. Bahwa istri salehah adalah kunci surga. Bahwa ketika perempuan di rumah saja, maka takkan pernah ada persoalan dalam keluarga.

Sebagai teman baik, saya tak menyalahkan keputusannya itu meninggalkan karier yang dengan susah payah ia bangun dari nol. Tetapi tak lantas juga menjustifikasi bahwa pilihannya adalah yang paling benar, sementara yang bersebrangan dengan dia salah. Hei, hidup tidak hitam putih. Tidak hanya ada salah dan benar, hanya kamu saja yang belum mampu berdamai dengan kenyataan, seperti yang saya singgung di awal tulisan.

Komunikasi yang buruk, membuat ekonomi keluarga akan semakin terpuruk. Jika sejak awal berkomitmen membangun rumah tangga, maka semua hal harus diperbincangkan dengan pasangan di awal sebelum masuk gerbang pernikahan. Apa yang istri inginkan, apa yang suami mau, itu harus dipertemukan agar tidak ada yang merasa dirugikan. Dengan catatan, masing-masing tetap mampu mengembangkan sayap-sayap potensi diri.

Saya pernah menuliskan alasan kenapa perempuan harus bekerja dan punya penghasilan sendiri. Tak kurang teladan dari para istri Nabi, Sayyidah Khadijah Al Kubro adalah seorang pebisnis handal hingga mampu mendukung dakwah Nabi. Putri Nabi Syuaib ‘Alaihissalam, yang diperistri Nabi Musa ‘Alaihissalam adalah penggembala hewan sembelihan yang ahli pada masanya. Ini ibrah, biar saya nggak dikira ngasal nulis.

Nah kembali pada mengapa penting? Pertama, kita tidak pernah tahu kehidupan di masa depan. Sepanjang apa jodoh akan menautkan janji suci pernikahan suami istri. Bisa jadi karena kematian, salah satu berpaling atau bercerai. Siapkah kita sebagai perempuan hidup sendiri, dan menopang kebutuhan hidup sendiri? Jika sudah ada anak, sanggupkah membiayai anak-anak, memberi fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas?

Kedua, ketika suami mengalami pailit usaha, kena PHK, sakit parah, maka istri yang harus mengambil peran sebagai kepala keluarga itu untuk bekerja, agar roda kehidupan rumah tangga terus mampu berputar. Pun setidaknya ketika kondisi suami baik-baik saja, perempuan yang bekerja dan punya penghasilan ia bisa membantu keuangan keluarga ketika dalam situasi darurat.

Ketiga, bagi perempuan bekerja tak melulu soal menambah penghasilan. Tapi ada nilai-nilai sosial yang ia emban. Ada tanggung jawab sosial pada kehidupan, pengakuan, eksistensi dan aktualisasi diri, memaksimalkan potensi diri, untuk sebesar-besar manfaat bagi sesama.

Ada hidup yang harus diperjuangkan sungguh-sungguh, sehingga perempuan punya bargainning position/posisi tawar dengan sekitarnya, agar perempuan tidak menjadi makhluk yang inferior, dan rentan dijadikan sebagai korban kekerasan berbasis gender. Ingat, bekerja bagi perempuan tak harus meninggalkan rumah. Menambah penghasilan bisa dengan cara apa saja.

Ada lagi yang lebih keren, yaitu 4B. Meminjam istilah dari Bu Nyai Hanifah Muyasarah, pengasuh ponpes Al Ihya Kesugihan Cilacap dan Presidium Nasional Koalisi Perempuan Indonesia, bahwa perempuan itu harus belajar, bekerja, berorganisasi dan berkeluarga. Tapi beliau masih mengecualikan pilihan berkeluarga, untuk memberi ruang bagi perempuan yang memilih melajang, atau tidak berkeluarga dengan alasan tertentu. Ini kalau dijelaskan bakal lebih panjang, semoga bisa dituliskan sendiri dalam bagian terpisah.

Jadi apapun pilihan hidup perempuan, mau bekerja dengan tetap menyandang status sebagai ibu rumah tangga, atau pure hanya di rumah saja, tak pernah lagi merasa paling atau ada seteru diantaranya, dan semoga keinginan untuk terus belajar dan menjadi perempuan mandiri itu tak pernah mati. Sebab satu sama lain antar suami istri itu tidak merasa paling, tapi saling. Karena sebaik baik manusia, suami maupun istri, adalah yang bisa memberi manfaat bagi orang lain. []

 

Tags: Ibu Bekerjaibu rumah tanggaistrikeluargaKesalinganperempuanperkawinanRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hari Anak dan Beragam Duka Anak-anak Akibat Pandemi

Next Post

Melihat Sisi Lain Pandemi dan Tradisi

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Ketaatan Istri
Pernak-pernik

Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

10 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Kerja sama
Pernak-pernik

Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

8 Maret 2026
Next Post
Tradisi

Melihat Sisi Lain Pandemi dan Tradisi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0