Mubadalah.id – Relasi antara umat Islam dan komunitas non-Muslim dalam sejarah Nabi Muhammad Saw. juga tercatat dalam sejumlah kesepakatan sosial dan politik yang dibangun pada masa awal perkembangan Islam.
Salah satu contoh penting adalah Piagam Madinah atau Konstitusi Madinah. Dokumen tersebut merupakan kesepakatan antara komunitas Muslim dan berbagai kelompok non-Muslim di Madinah untuk hidup bersama dalam satu tatanan sosial yang menjunjung nilai keadilan, keamanan, dan kemaslahatan bersama.
Piagam tersebut mengatur kerja sama antara berbagai kelompok masyarakat yang berbeda latar belakang agama maupun suku. Dalam kesepakatan tersebut, setiap kelompok memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas dan melindungi kehidupan bersama di kota tersebut.
Bentuk kerja sama lain terlihat dalam Perjanjian Hudaibiyah yang disepakati antara Nabi Muhammad Saw. dengan kaum Quraisy di Makkah. Dalam dinamika politik saat itu, sejumlah kabilah yang belum memeluk Islam juga memilih bergabung dalam koalisi yang mendukung Nabi.
Salah satu di antaranya adalah kabilah Khuza’ah. Kabilah ini menjalin hubungan politik dengan Nabi Muhammad Saw. meskipun sebagian anggotanya belum menjadi Muslim.
Dalam catatan sejarah, konflik yang kemudian memicu peristiwa pembebasan Kota Makkah berkaitan dengan pembunuhan terhadap anggota kabilah Khuza’ah oleh pihak yang bersekutu dengan Quraisy. Peristiwa tersebut sebagai pelanggaran terhadap perjanjian yang telah mereka sepakati sebelumnya.
Langkah Nabi Muhammad Saw. dalam merespons peristiwa itu sebagai upaya melindungi sekutu yang mengalami penindasan. Termasuk mereka yang tidak beragama Islam.
Selain dalam peristiwa politik besar, hubungan antara Nabi Muhammad Saw. dengan masyarakat non-Muslim juga tercermin dalam kehidupan sosial sehari-hari di Madinah. Riwayat-riwayat sejarah mencatat adanya praktik saling berkunjung, menerima undangan makan. Serta saling memberi hadiah antara Nabi dan masyarakat non-Muslim di sekitarnya.
Berbagai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa relasi antarumat beragama pada masa Nabi tidak hanya adanya konflik. Tetapi juga oleh kerja sama sosial yang luas dalam membangun kehidupan bersama. []
*)Sumber Tulisan: Ayat-ayat Relasi antar Umat Berbeda Agama dalam Perspektif Mubadalah








































