Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Sejauh Mana Pemahaman Feminisme Kita?

Kita harus percaya bahwa gerakan kesetaraan atau feminisme maju satu langkah, setiap kali ada laki-laki dan perempuan dari segala usia bekerja bersama demi berakhirnya seksisme

Zahra Amin by Zahra Amin
12 Februari 2023
in Pernak-pernik
0
Pemahaman Feminisme

Pemahaman Feminisme

980
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya tertarik mengulas tentang sejauh mana pemahaman feminisme kita, setelah mengikuti kelas DKUP Lanjutan Fahmina Institute pada  4 s/d 6 Februari 2023 pekan kemarin. Kegiatan dipandu fasilitator Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dan Dr. Iklilah Muzayyanah atau yang akrab kami sapa Mbak Iklilah.

Dalam sesi kelas sore bersama Mbak Iklilah, ada banyak pertanyaan yang diajukan sebagai bahan refleksi tentang bagaimana sikap kita sebagai perempuan. Atau yang mendaku diri sebagai feminis. Atau yang malu-malu mengakui sebagai feminis, dan lebih memilih mendaulat diri sebagai pejuang kesetaraan tapi bukan seorang feminis.

Review Kesadaran Gender

Salah satu pertanyaan dalam materi refleksi itu adalah, bagaimana sikap kita sebagai perempuan ketika meninggalkan anak balita saat harus mengikuti kegiatan pelatihan di luar kota. Ada empat pilihan jawaban. Antara lain, pertama membawa anak tanpa pengasuh meski harus kerepotan dan tidak fokus mengikuti kegiatan. Kedua, membawa anak sekaligus pengasuhnya. Bisa suami, atau anggota keluarga terdekat.

Ketiga, meninggalkan anak dengan suami atau keluarga terdekat dengan menyiapkan seluruh kebutuhan anak secara detail. Sehingga selama kegiatan, perempuan merasa tenang. Keempat, meninggalkan anak bersama suami atau keluarga terdekat dan tidak menyiapkan apapun. Perasaan kita sebagai ibu juga biasa-biasa saja. Tidak merasa bersalah.

Pertanyaan reflektif di atas kenyataannya memang banyak kita temui sehari-hari. Terutama yang dialami oleh para perempuan bekerja. Jujurly, ketika menjawab pertanyaan di atas, saya sampai berulang kali membacanya.  Meski Mbak iklilah menegaskan tidak ada jawaban benar dan salah. Ini hanya menguji sejauh mana pemahaman feminisme kita.

Konstruksi Gender

Dan ya, saya menjawab nomer tiga, dengan beberapa pertimbangan. Saya dan suami sama-sama bekerja. Bahkan mungkin porsi bekerja suami lebih banyak, hampir 24 jam. Sebagai tenaga kesehatan dan buka praktik mandiri di rumah, setiap hari selalu berinteraksi dengan pasien dan keluarganya. Lalu pertimbangan lain, kami tidak punya pengasuh anak. Semua hal kami kerjakan sendiri, dengan saling berbagi dan berganti tugas serta peran dalam keluarga.

Tetapi apapun jawabannya, tanpa sadar sebenarnya kita tengah memperlihatkan bagaimana konstruksi gender itu telah mengakar hingga ke alam bawah sadar. Di mana secara tidak langsung kita masih membebankan pengasuhan anak hanya pada ibu semata. Dan tugas Ayah hanya mencari nafkah, memenuhi kebutuhan materi saja.

Seperti saya, yang mungkin masih belum percaya pada suami ketika meninggalkan anak di rumah untuk waktu yang lama. Atau pada akhirnya ada ketergantungan laki-laki pada perempuan untuk urusan domestik, sehingga tak punya kemampuan untuk mengambil keputusan dalam soal pengasuhan anak.

Jika Terjadi Ketidakadilan terhadap Perempuan

Pada review berikutnya, pertanyaan yang juga membuat saya tertarik adalah tentang bagaimana jika terjadi ketidakadilan terhadap perempuan di sekitar kita, hal apa yang harus diperjuangkan. Pilihan jawabannya, pertama membuat aturan hukum dan kebijakan. Kedua, mendorong perempuan agar berdaya secara ekonomi sehingga punya posisi tawar.

Ketiga, memberikan pendidikan pada perempuan agar bersikap kritis. Pada point keempat saya lupa mencatat. Tapi dari tiga jawaban di atas saya kira sudah cukup mewakili penjelasan Mbak Iklilah berikutnya. Karena melalui jawaban yang kita berikan itu, justru menunjukkan di mana posisi kita sebagai feminis, atau yang mendaku diri sebagai pejuang kesetaraan tapi sejatinya ya feminis juga.

Feminisme Liberal

Bagi peserta yang memilih jawaban hukum dan kebijakan, sebenarnya telah menunjukkan bahwa kita adalah seorang feminis liberal. Di mana dalam artikel yang pernah saya baca di Konde.co, bahwa Feminisme liberal cenderung fokus pada penggunaan sistem kekuasaan yang ada, seperti pengadilan dan pemerintah yang harus kita reformasi untuk memperjuangkan hak dan memperbaiki kehidupan perempuan.

Pada dasarnya feminisme liberal cenderung mengandalkan negara untuk mencapai kesetaraan. Artinya negara dipandang sebagai pelindung hak-hak individu. Konsekuensinya, aliran pemikiran ini banyak dianggap sebagai aliran feminisme reformis, bukan aliran revolusioner. Karena aliran ini tidak mempertanyakan sistem, tetapi percaya bahwa negara dan kapasitas sistemnya bisa kita reformasi.

“Jangan salah, proses dan hasil musyawarah keagamaan atau fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) juga menyasar ke sini.” Tegas Mbak Iklilah.

Feminisme Marxis

Sedangkan bagi peserta yang memilih jawaban ekonomi sebagai persoalan perempuan, sehingga ia berada dalam posisi yang lemah, maka tanpa sadar kita sepakat dengan pemikiran feminisme marxis. Di mana salah seorang feminis Marxis, yakni Sharon Smith, pada Mei 2013, pernah menulis bahwa pembebasan perempuan dapat tercapai melalui jalan antara lain memasukkan perempuan ke dalam kegiatan ekonomi yang bersifat produktif, dan di dalam suatu sistem yang penuh dengan perencanaan.

Feminisme Radikal

Terakhir adalah feminisme radikal untuk merespon jawaban bahwa  pendidikan kritis bagi perempuan sebagai jalan untuk menghadapi persoalan ketimpangan. Feminis radikal sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu Feminisme Radikal libertarian yang muncul pada  tahun 1960-1980 dan fokus pada berbagai pilihan pribadi perempuan atas tubuh dan seksualitas mereka.

Aliran feminisme ini percaya bahwa identitas gender feminin membatasi perempuan untuk berkembang sebagai manusia seutuhnya, dan menganggap musuh utama perempuan adalah patriarki.

Berbeda dengan feminisme radikal libertarian, feminisme radikal kultural  mempercayai bahwa selain patriarki, laki-laki juga merupakan bagian dari munculnya opresi terhadap perempuan. Mereka menganggap bahwa laki-laki mengendalikan seksualitas perempuan untuk kepuasan si laki-laki.

Kerja-kerja Strategis

Menjadi feminis, atau perempuan yang punya kesadaran tentang kesetaraan selalu memahami betapa perlunya mengubah pemikiran laki-laki. Kita tahu, semua perempuan di dunia bisa menjadi feminis, tetapi laki-laki tetap ingin mempertahankan pemikiran seksis mereka, maka feminisme kita tidak akan pernah sempurna.

Kita harus percaya bahwa gerakan kesetaraan atau feminisme maju satu langkah, setiap kali ada laki-laki dan perempuan dari segala usia bekerja bersama demi berakhirnya seksisme. Kerja-kerja strategis ini tidak selalu mengharuskan kita untuk bergabung ke dalam komunitas atau organisasi. Kita dapat bekerja atas nama feminis di tempat kita berada saat ini. Kita bisa memulai kerja-kerja feminisme di rumah. Tempat di mana kita tinggal, mengedukasi diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai. []

 

 

Tags: DKUPFahmina InstitutefeminismeGenderkeadilanKesetaraan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Disabilitas
Publik

Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

23 Januari 2026
American Academy of Religion
Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

15 Januari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Pendidikan Tinggi Perempuan
Publik

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

7 Januari 2026
Hak Perempuan atas Tubuhnya
Personal

Body Image, Self-Hate, dan Hak Perempuan atas Tubuhnya

6 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan
  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!
  • Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga
  • Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID