Minggu, 8 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Sejauh Mana Pemahaman Feminisme Kita?

Kita harus percaya bahwa gerakan kesetaraan atau feminisme maju satu langkah, setiap kali ada laki-laki dan perempuan dari segala usia bekerja bersama demi berakhirnya seksisme

Zahra Amin by Zahra Amin
12 Februari 2023
in Pernak-pernik
A A
0
Pemahaman Feminisme

Pemahaman Feminisme

20
SHARES
982
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya tertarik mengulas tentang sejauh mana pemahaman feminisme kita, setelah mengikuti kelas DKUP Lanjutan Fahmina Institute pada  4 s/d 6 Februari 2023 pekan kemarin. Kegiatan dipandu fasilitator Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dan Dr. Iklilah Muzayyanah atau yang akrab kami sapa Mbak Iklilah.

Dalam sesi kelas sore bersama Mbak Iklilah, ada banyak pertanyaan yang diajukan sebagai bahan refleksi tentang bagaimana sikap kita sebagai perempuan. Atau yang mendaku diri sebagai feminis. Atau yang malu-malu mengakui sebagai feminis, dan lebih memilih mendaulat diri sebagai pejuang kesetaraan tapi bukan seorang feminis.

Review Kesadaran Gender

Salah satu pertanyaan dalam materi refleksi itu adalah, bagaimana sikap kita sebagai perempuan ketika meninggalkan anak balita saat harus mengikuti kegiatan pelatihan di luar kota. Ada empat pilihan jawaban. Antara lain, pertama membawa anak tanpa pengasuh meski harus kerepotan dan tidak fokus mengikuti kegiatan. Kedua, membawa anak sekaligus pengasuhnya. Bisa suami, atau anggota keluarga terdekat.

Ketiga, meninggalkan anak dengan suami atau keluarga terdekat dengan menyiapkan seluruh kebutuhan anak secara detail. Sehingga selama kegiatan, perempuan merasa tenang. Keempat, meninggalkan anak bersama suami atau keluarga terdekat dan tidak menyiapkan apapun. Perasaan kita sebagai ibu juga biasa-biasa saja. Tidak merasa bersalah.

Pertanyaan reflektif di atas kenyataannya memang banyak kita temui sehari-hari. Terutama yang dialami oleh para perempuan bekerja. Jujurly, ketika menjawab pertanyaan di atas, saya sampai berulang kali membacanya.  Meski Mbak iklilah menegaskan tidak ada jawaban benar dan salah. Ini hanya menguji sejauh mana pemahaman feminisme kita.

Konstruksi Gender

Dan ya, saya menjawab nomer tiga, dengan beberapa pertimbangan. Saya dan suami sama-sama bekerja. Bahkan mungkin porsi bekerja suami lebih banyak, hampir 24 jam. Sebagai tenaga kesehatan dan buka praktik mandiri di rumah, setiap hari selalu berinteraksi dengan pasien dan keluarganya. Lalu pertimbangan lain, kami tidak punya pengasuh anak. Semua hal kami kerjakan sendiri, dengan saling berbagi dan berganti tugas serta peran dalam keluarga.

Tetapi apapun jawabannya, tanpa sadar sebenarnya kita tengah memperlihatkan bagaimana konstruksi gender itu telah mengakar hingga ke alam bawah sadar. Di mana secara tidak langsung kita masih membebankan pengasuhan anak hanya pada ibu semata. Dan tugas Ayah hanya mencari nafkah, memenuhi kebutuhan materi saja.

Seperti saya, yang mungkin masih belum percaya pada suami ketika meninggalkan anak di rumah untuk waktu yang lama. Atau pada akhirnya ada ketergantungan laki-laki pada perempuan untuk urusan domestik, sehingga tak punya kemampuan untuk mengambil keputusan dalam soal pengasuhan anak.

Jika Terjadi Ketidakadilan terhadap Perempuan

Pada review berikutnya, pertanyaan yang juga membuat saya tertarik adalah tentang bagaimana jika terjadi ketidakadilan terhadap perempuan di sekitar kita, hal apa yang harus diperjuangkan. Pilihan jawabannya, pertama membuat aturan hukum dan kebijakan. Kedua, mendorong perempuan agar berdaya secara ekonomi sehingga punya posisi tawar.

Ketiga, memberikan pendidikan pada perempuan agar bersikap kritis. Pada point keempat saya lupa mencatat. Tapi dari tiga jawaban di atas saya kira sudah cukup mewakili penjelasan Mbak Iklilah berikutnya. Karena melalui jawaban yang kita berikan itu, justru menunjukkan di mana posisi kita sebagai feminis, atau yang mendaku diri sebagai pejuang kesetaraan tapi sejatinya ya feminis juga.

Feminisme Liberal

Bagi peserta yang memilih jawaban hukum dan kebijakan, sebenarnya telah menunjukkan bahwa kita adalah seorang feminis liberal. Di mana dalam artikel yang pernah saya baca di Konde.co, bahwa Feminisme liberal cenderung fokus pada penggunaan sistem kekuasaan yang ada, seperti pengadilan dan pemerintah yang harus kita reformasi untuk memperjuangkan hak dan memperbaiki kehidupan perempuan.

Pada dasarnya feminisme liberal cenderung mengandalkan negara untuk mencapai kesetaraan. Artinya negara dipandang sebagai pelindung hak-hak individu. Konsekuensinya, aliran pemikiran ini banyak dianggap sebagai aliran feminisme reformis, bukan aliran revolusioner. Karena aliran ini tidak mempertanyakan sistem, tetapi percaya bahwa negara dan kapasitas sistemnya bisa kita reformasi.

“Jangan salah, proses dan hasil musyawarah keagamaan atau fatwa Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) juga menyasar ke sini.” Tegas Mbak Iklilah.

Feminisme Marxis

Sedangkan bagi peserta yang memilih jawaban ekonomi sebagai persoalan perempuan, sehingga ia berada dalam posisi yang lemah, maka tanpa sadar kita sepakat dengan pemikiran feminisme marxis. Di mana salah seorang feminis Marxis, yakni Sharon Smith, pada Mei 2013, pernah menulis bahwa pembebasan perempuan dapat tercapai melalui jalan antara lain memasukkan perempuan ke dalam kegiatan ekonomi yang bersifat produktif, dan di dalam suatu sistem yang penuh dengan perencanaan.

Feminisme Radikal

Terakhir adalah feminisme radikal untuk merespon jawaban bahwa  pendidikan kritis bagi perempuan sebagai jalan untuk menghadapi persoalan ketimpangan. Feminis radikal sendiri terbagi menjadi dua. Yaitu Feminisme Radikal libertarian yang muncul pada  tahun 1960-1980 dan fokus pada berbagai pilihan pribadi perempuan atas tubuh dan seksualitas mereka.

Aliran feminisme ini percaya bahwa identitas gender feminin membatasi perempuan untuk berkembang sebagai manusia seutuhnya, dan menganggap musuh utama perempuan adalah patriarki.

Berbeda dengan feminisme radikal libertarian, feminisme radikal kultural  mempercayai bahwa selain patriarki, laki-laki juga merupakan bagian dari munculnya opresi terhadap perempuan. Mereka menganggap bahwa laki-laki mengendalikan seksualitas perempuan untuk kepuasan si laki-laki.

Kerja-kerja Strategis

Menjadi feminis, atau perempuan yang punya kesadaran tentang kesetaraan selalu memahami betapa perlunya mengubah pemikiran laki-laki. Kita tahu, semua perempuan di dunia bisa menjadi feminis, tetapi laki-laki tetap ingin mempertahankan pemikiran seksis mereka, maka feminisme kita tidak akan pernah sempurna.

Kita harus percaya bahwa gerakan kesetaraan atau feminisme maju satu langkah, setiap kali ada laki-laki dan perempuan dari segala usia bekerja bersama demi berakhirnya seksisme. Kerja-kerja strategis ini tidak selalu mengharuskan kita untuk bergabung ke dalam komunitas atau organisasi. Kita dapat bekerja atas nama feminis di tempat kita berada saat ini. Kita bisa memulai kerja-kerja feminisme di rumah. Tempat di mana kita tinggal, mengedukasi diri sendiri dan orang-orang yang kita cintai. []

 

 

Tags: DKUPFahmina InstitutefeminismeGenderkeadilanKesetaraan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ketika Dizalimi Suami, Sahabat Perempuan Ini Mengadu Langsung Kepada Allah Swt

Next Post

Nabi Muhammad Saw Membolehkan Perempuan Shalat di Masjid

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an
Aktual

Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

6 Maret 2026
Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hijrah dan Jihad
Pernak-pernik

“Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

3 Maret 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Next Post
Nabi Muhammad Saw Membolehkan Perempuan Shalat di Masjid

Nabi Muhammad Saw Membolehkan Perempuan Shalat di Masjid

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam
  • Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca
  • Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim
  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0