Mubadalah.id – Di dalan Islam, seksualitas perempuan diperbincangkan secara ambigu. Ia bisa dibicarakan dengan penuh apresiasi tetapi dalam waktu yang sama juga sangat tertutup dan konservatif. Ia acap dianggap kotor dan najis.
Keadaan ambiguitas ini muncul sebagai konsekuensi dari dua pola keislaman tersebut di atas, yakni pola Islam ideal dan Islam sejarah. Pola Islam sejarah sering terpengaruh oleh ideologi-ideologi yang bias gender, ideologi maskulin. Sementara Islam ideal menghendaki relasi kesetaraan, keadilan dan penghormatan.
Islam Ideal mengapresiasi seksualitas sebagai fitrah manusia baik laki-laki maupun perempuan yang harus mereka kelola dengan sebaik-baiknya dan sehat.
Dalam bahasa agama ia adalah anugerah Tuhan. Islam tidak menganjurkan celibat dan asketisme. Hasrat seks harus terpenuhi sepanjang manusia membutuhkannya.
Meskipun demikian Islam hanya mengabsahkan hubungan seks melalui ritual perkawinan. Islam dengan begitu tidak membenarkan promiskuitas (seks bebas). Seluruh agama langit sepakat mengenai hal ini.
Satu ayat al-Qur’an yang sering kita kemukakan untuk menjawab bagaimana Islam memberikan apresiasinya terhadap seksualitas adalah:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ – ٢١
“Dan di antara bukti-bukti kemahabesaran Tuhan adalah bahwa Dia menciptakan untuk kamu dari entitasmu sendiri pasangan, agar kamu menjadi tenteram dan Dia menjadikan di antara kamu saling mencinta dan merahmati. Hal itu seharusnya menjadi renungan bagi orang-orang yang berpikir” (QS. al Rum (30:21).
Ada sejumlah tujuan yang hendak laki-laki dan perempuan capai dari pernikahan ini. Pertama sebagai cara manusia menyalurkan hasrat libidonya untuk memperoleh kenikmatan/kepuasan seksual.
Kedua merupakan ikhtiar manusia untuk melestarikan kehidupan manusia di bumi. Pernikahan dalam arti ini mengandung fungsi prokreasi sekaligus reproduksi.
Ketiga, menjadi wahana manusia menemukan tempat ketenangan dan keindahannya. Melalui perkawinan, kegelisaan dan kesusahan hati manusia mendapatkan salurannya. []