Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Spirit Keperempuanan Masa Orde Baru dalam Cerpen Bawuk

Perempuan pada masa Orde Baru sangat rentan. Perempuan pada masa itu kerap mengalami pembatasan dalam bergerak dan berpikir

Adila Amanda by Adila Amanda
12 Februari 2024
in Buku
A A
0
Cerpen Bawuk

Cerpen Bawuk

15
SHARES
726
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah bukan rahasia lagi bahwa Gerakan 30 September (Gestapu/Gestok/G30S) menjadi istilah yang mengingatkan setiap insan manusia. Hal seiring dengan munculnya konflik antara Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menjadi kambing hitam sebagai pengkhianat negara.

Setelah peristiwa tersebut, pemerintah berusaha memberantas PKI dan para simpatisannya. Pembasmian ini juga berdampak pada istri dan anak simpatisan PKI yang terpaksa harus pindah ke tempat lain agar tidak tertangkap. 

Salah satu karya yang berlatar tahun 1965 dan pengalaman para korban G30S adalah cerpen berjudul Bawuk (1975) oleh Umar Kayam. Dalam cerita ini, Bawuk adalah nama istri seorang simpatisan PKI. Ia juga menjadi korban pembasmian PKI. Ia dan anak-anaknya terpaksa berpindah-pindah tempat tinggal agar tidak tertangkap.  Mereka terpaksa berpisah dengan suaminya, Hasan, sembari terhantui oleh masa depan yang menakutkan. 

Cerpen Bawuk dapat menjadi representasi represi oleh pemerintah Orde Baru terhadap para simpatisan PKI, khususnya pada tahun 1965 setelah meletusnya tragedi G30S. Umar Kayam berhasil menjadikan kisah ini tidak hanya menyoroti korban fisik dari tragedi G30S, melainkan juga korban yang terdampak secara mental. Salah satu korban yang terdampak secara mental ialah perempuan yang menjadi istri dari para simpatisan PKI.

“Pada saat itu, bila malam telah larut, anak-anaknya telah tidur dan diskusidiskusi telah selesai, Bawuk sering memikirkan perjalanan yang telah ditempuhnya selama ini. Perjalanannya bersama Hassan yang penuh dengan busa ideologi, kegairahan untuk mereguk kehidupan hingga dasarnya bersama dengan keyakinan itu.”

“Di S Bawuk dan anak-anaknya tinggal berpindah-pindah. Dicobanya mencari kontak dengan suaminya. Sisa kawan-kawannya yang berada di S kebanyakan bukan dari lingkungannya yang lama. Mereka yang sebelum Gestapu dekat dengan Bawuk dan Hassan sudah pada menyingkir, kebanyakan ikut ke T.” 

Perlawanan Bawuk adalah Semangat Keperempuanan

Perempuan pada masa Orde Baru sangat rentan. Perempuan pada masa itu kerap mengalami pembatasan dalam bergerak dan berpikir, serta bertempatkan pada ruang-ruang domestik yang membuatnya tidak berdaya.

Domestikasi perempuan, menurut Asyraf (2020), merupakan praktik oleh pemerintah melalui ideologi ibuisme negara, yang merupakan perpaduan antara konsep domestikitas borjuis Belanda dan ibuisme priyayi Jawa. Konsep ibuisme negara menghasilkan gagasan subordinasi (nomor dua) posisi perempuan di bawah laki-laki dan harus selalu melayani laki-laki sejak Orde Lama hingga Orde Baru.

Bawuk adalah seorang perempuan dan seorang istri. Kehormatannya sebagai perempuan tidak serta merta menunjukkan kerentanannya sebagai seorang istri. Dalam cerpen Bawuk ini, Bawuk adalah perempuan dan istri yang berdaya.

Suaminya, Hasan, memberikan ruang untuk berjuang, mendukung pergerakannya, termasuk menimba ilmu. Hasan bahkan mengajak Bawuk untuk memperjuangkan ideologi mereka bersama, mengizinkannya membantu Gerwani dan bersosialisasi dengan rakyat jelata.

“Sedang Hassan dan kawan-kawannya sibuk mengatur itu semua, Bawuk bersama isteri kawan-kawan Hassan mendapat tugas sendiri. Mereka berkewajiban menggarap para pimpinan Gerwani di kecamatan T itu yang sebagian terbesar adalah isteri-isteri pimpinan masyarakat desa kecamatan T.

Ini merupakan pengalaman baru buat Bawuk. […] Bawuk tahu banyak tentang Gerwani, tentang Lekra, tentang anak organisasi PKI lainnya. Suaminya selalu memberitahukannya tentang perkembangan organisasi itu, mendorongnya untuk ikut berpikir secara aktif, mengajak berdiskusi dan memberinya bacaan yang cukup banyak.”

Kuasa Perempuan dalam Kehidupan Berkeluarga

Bahkan dalam kehidupan keluarganya, Bawuk menunjukkan perlawanannya sebagai seorang perempuan. Ia memiliki kekuatan untuk bersuara. Bawuk memiliki kemampuan untuk membujuk orang tuanya dengan segala bentuk perlawanan. Kemandirian Bawuk sebagai perempuan juga ditunjukkan melalui kebebasannya dalam berpikir.

Dalam mengambil keputusan, siapapun tak bisa memaksanya. Bahkan pilihan untuk membela suaminya yang komunis pun merupakan kesadarannya sendiri. Ia tidak takut dengan anggapan-anggapan yang menghalanginya untuk membela ideologi yang ia yakini.

“Tiduran di bale-bale dengan seorang bediende, main-main dengan anak desa di belakang kandang kuda adalah bukan kebiasaan yang baik buat seorang anak onder yang diusahakan mengecap pendidikan europeesch yang baik. Tetapi tiap kali ayah-ibunya berusaha menegor Bawuk tentang hal ini, selalu saja dengan cara yang khas-Bawuk, Bawuk berhasil menyakinkan orangtuanya bahwa apa yang dikerjakannya itu tidak apa-apa.

Dan anehnya, ayahnya yang bisa begitu keras terhadap bawahannya bahkan juga terhadap kakak-kakak Bawuk, seringkali harus banyak mengalah kepada anaknya yang bungsu ini.”

“Tapi mas-mas, mbak-mbak, mammie-pappie, itu lah dunia pilihanku. Dunia abangan yang bukan priyayi, dunia yang selalu resah dan gelisah, dunia yang penuh ilusi yang memang seringkali bisa indah sekali. Karangrandu kita, onderan kita, Concordia kita, kanjengan kita, sinterklaas kita, ayam hutan kita, kuda dan dokar kita, hilang menguap di dalam duniaku itu. Dunia Mas Hassan.”

Bawuk dengan semangat feminitasnya merupakan wujud keberdayaan dirinya sebagai perempuan dalam potret sejarah Orde Baru. Setelah meninggalkan anak-anaknya, ia berpamitan kepada keluarganya untuk melanjutkan perjuangannya. Ia mencari dan menolong suaminya, serta memperjuangkan rakyat jelata.

Cerita berakhir dengan keberadaan Bawuk yang masih dipertanyakan. Di mana ia menjadi representasi para korban kerusuhan G30S yang tidak pernah kembali ke rumah, tidak meninggalkan jasad. Sebagai penutup, kisah ini merupakan gambaran bagaimana perempuan dalam semangat feminitasnya dapat memberdayakan diri dan tak kalah terhadap represi yanang menimpa dirinya. []

Tags: BawukbukucerpenfemininitasG30S PKIOrde Baruperjuangan perempuanSastraUmar Kayam
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Prinsip Kemanusiaan

Next Post

Pemimpin adalah Sang Pelayan

Adila Amanda

Adila Amanda

Senang ber-fafifu dengan topik-topik sastra, lingkungan, pergerakan, filsafat, dan apa saja. Lebih suka menulis karena ia tak lebih berat daripada merindu.

Related Posts

Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Muslimah yang Diperdebatkan
Buku

Menggugat Standar Kesalehan Perempuan dalam Buku Muslimah yang Diperdebatkan

17 Januari 2026
Francis Bacon
Buku

Francis Bacon: Jangan Jadikan ‘Belajar’ Sebagai Pelarian

10 Januari 2026
Fahmina yang
Aktual

Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

26 November 2025
Intimate Wedding
Keluarga

Francis Fukuyama: Intimate Wedding sebagai Gejala Runtuhnya Kolektivitas Tradisional

20 November 2025
Next Post
Pemimpin Pelayan

Pemimpin adalah Sang Pelayan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0