Senin, 15 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Tafsir Qur’an Perspektif Kesetaraan

Hilyatul Aulia Hilyatul Aulia
20 Desember 2022
in Kolom
0
Tafsir Qur’an Perspektif Kesetaraan
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam merupakan agama yang menuntut keadilan dalam tatanan masyarakatnya. Oleh karena itu, keadilan Islam harus sampai kepada setiap umatnya baik laki-laki maupun perempuan. Hanya saja, realita yang terjadi sejak dulu hingga sekarang, kaum perempuan selalu menjadi korban ketidakadilan. Perempuan selalu dianggap sebagai makhluk subordinat, korban diskriminasi dan dan kurang dihargai. Bahkan pada zaman pra-Islam, perempuan diberlakukan bagaikan barang yang dapat dijualbelikan dan diwariskan. Bagaimana tafsir Qur’an perspektif kesetaraan melihat ini?

Budaya patriarkhi yang merupakan warisan turun temurun umat manusia sejak dulu, telah mengakar kuat dalam struktur masyarkat. Padahal, Islam tidak pernah menyinggung soal keabsahannya. Islam menghendaki kesetaraan pada umatnya, tidak memandang kaya-miskinnya, tinggi-rendah jabatannya atau pun jenis kelaminnya, karena al-Qur’an sendiri menyubutkan bahwa yang paling tinggi derajatnya di mata Tuhan adalah yang paling tinggi nilai ketakwaannya.

Baca juga: Merebut Tafsir: Sekali lagi Jilbab dan Burqo

Pembahasan kali ini dititikberatkan pada ayat 34 surah An-Nisa yang tafsir ayatnya, pada umumnya tidak memberikan keadilan pada perempuan. Dalam ayat ini, para mufassir pada umumnya berpendapat bahwa laki-laki (ar-rijal) adalah pemimpin atas perempuan (an-nisa) dikarenakan sebagian dari mereka (laki-laki) mempunyai kelebihan atas sebagian yang lain (perempuan) dalam segi intelektual dan ekonomi.

Padahal teks al-Qur’an sendiri tidak mengkhususkan kata gantinya (dhomir) pada laki-laki, karena menurut para ahli bahasa dhomir ‘hum’ di sini bermakna universal, artinya bisa jadi perempuan ataupun laki-laki.

Realitanya, ada juga kaum perempuan yang memiliki kapasitas intelektual yang lebih tinggi dan dapat menafkahi keluarganya ketika suami tidak mampu memenuhi kewajibannya sebagai pemberi nafkah. Lalu apakah perempuan yang memiliki kapasitas intelektual dan ekonomi lebih unggul dapat menjadi pemimpin? Seharusnya bisa.

Karena teks ayatnya sendiri menyebutkan hanya sebagian laki-laki saja yang dapat menjadi pemimpin, sehingga memunculkan pemahaman bahwa sebagian yang lain mungkin tidak bisa karena tidak memiliki kreteria yang telah disebutkan, sehingga memberikan peluang bagi perempuan yang mumpuni untuk menjadi pemimpin dalam setiap tatanan kehidupan.

Keislaman secara formal yang besar cenderung untuk melemahkan perempuan karena pemahaman islam pada umumnya adalah Islam yang terjadi di Arab, di mana sistem yang ada pada masyarakatnya sampai saat ini masih menyulitkan perempuan. Perempuan tidak diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam relasi kehidupannya.

Perempuan sangat sulit sekali untuk keluar rumah karena masih dipandang sebagai aib yang besar. Kalaupun boleh keluar, harus didampingi oleh mahramnya, tentu ini sangat merepotkan karena melibatkan individu lain bahkan untuk memenuhi kebutuhan primer seorang individu yang seharusnya dapat dipenuhi secara mandiri.

Struktur masyarakat seperti ini menciptakan pandangan miring terhadap perempuan, di mana perempuan adalah makhluk yang lemah yang tidak dapat berdiri sendiri. Padahal budaya masyarakatnya sendiri yang meciptakan sistem kehidupan seperti ini, bukan doktrin agama.

Hal ini juga dapat disebabkan oleh tafsir teks al-Qur’an yang kurang sesuai dengan realita. Teks al-Qur’an -terutama tentang relasi laki-laki dan perempuan- hanya ditafsirkan secara harfiyah atau hanya dari satu sudut pandang saja, maka akan menciptakan suatu pemahaman yang tidak adil, karena hanya menguntungkan satu pihak.

Karena itu, perlu adanya tafsir baru pada ayat ini, di mana realita kehidupan harus menjadi sorotan utama dalam metodenya, bukan hanya mengandalkan dalil-dalil naqli saja. Karena untuk memberi solusi yang tepat, harus dikenali dulu realitanya, bukan tiba-tiba menjustifikasi teks al-Qur’an untuk dijadikan sebuah jawaban dari masalah yang realitanya belum tergambar secara jelas, karena teks al-Qur’an yang disampaikan, tafsirannya belum tentu tepat untuk menjawab masalah yang dimaksud.

Seperti halnya realita masyarakat di mana banyak kaum perempuannya memiliki daya otonomi yang cukup tinggi. Bisa saja teks al-Qur’an yang sama disampaikan dalam realita ini, namun harus dengan sudut pandang yang berbeda, di mana perspektif keadilan gender harus diterapkan agar sesuai dengan realita yang terjadi.

Kesetaraan merupakan salah satu cita-cita Islam. Di mana dengan terjunjung tingginya prinsip kesetaraan, maka akan menimbulkan kesadaran akan esensi tauhid yang sesungguhnya yaitu hanya Allah SWT lah satu-satunya tuhan yang berhak untuk disembah, bukan raja, pemimpin, ataupun suami.

Caranya mudah, beri kesempatan pada kaum tertindas untuk mendapatkan fasislitas yang sama dengan kaum yang lebih unggul agar mereka dapat berkembang seperti yang lainnya, misalnya kesempatan untuk mengenyam pendidikan, kesempatan untuk tampil di depan  publik, kesempatan untuk menaikkan tingkat ekonomi dan sosial dan kesempatan lainnya yang sekiranya dapat menjunjung eksistensi kaum tertindas agar mereka pun dapat dipandang oleh mata publik.

Meskipun dibutuhkan proses yang berbeda, yang terpenting adalah hasil yang sama sehingga akan terwujudnya prinsip keadilan.[]

 

*Tulisan ini adalah refleksi penulis atas Kuliah Umum dari Hj. Dr. Nurrofi’ah, dosen pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an (PTIQ) dan Institut Ilmu al-Qur’an (IIQ) Jakarta, 7 November 2017 di Ma’had Aly Kebon Jambu. Penulis adalah mahasantri di kampus tersebut. Refleksi ini terdiri dari empat tulisan yakni: Tafsir Qur’an Persektif Kesetaraan, Poligami Terbatas Menuju ke Arah Monogami, Islamisasi bukan Arabisasi, dan Solusi Tafsir Al-Qur’an Kontemporer.

Tags: hilyatul auliaKesetaraanperempuanTafisr Qur'an prespektik kesetaraantafsir qur'anulama perempuan
Hilyatul Aulia

Hilyatul Aulia

Mahasantri Ma'had Aly Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon

Terkait Posts

Krisis
Aktual

Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

14 Desember 2025
Dialog Publik KUPI
Aktual

Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

14 Desember 2025
Keulamaan Perempuan pada
Aktual

Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

13 Desember 2025
ulama perempuan
Aktual

Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

13 Desember 2025
Halaqah Kubra 2025
Aktual

Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

13 Desember 2025
Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Non-Muslim Masuk dan Beribadah di Masjid? Begini Pandangan Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadis tentang Kesetaraan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID