Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

Kita akan kehilangan kemanusiaan jika terus membiarkan tawa menjadi alat untuk menindas. Kita bisa tertawa tanpa harus menjatuhkan siapa pun.

Farah Fauzia Hasan by Farah Fauzia Hasan
26 Juni 2025
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Humor Seksis

Humor Seksis

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

WARNING

Kawan-kawan, bagi yang hendak lewat jalur demo hari ini, mohon berhati-hati. Tiga anak Dr. Azhari (teroris yang tewas di Malang tahun 2005) akan berada di tengah kerumunan massa. Mereka membawa bom besar di dadanya! Mereka adalah:

Ayu Azhari

Sarah Azhari

Rahma Azhari

Mubadalah.id – Cuplikan di atas merupakan salah satu  humor yang sempat beredar luas di Indonesia. Sekilas terlihat menggelitik. Namun jika kita renungkan lebih dalam, rasanya ia menyimpan bias dan kekerasan simbolik pada salah satu gender.

Mereka membawa bom besar di dadanya. Nama-nama perempuan bersanding dengan narasi ‘bom besar’ untuk menggambarkan salah satu tubuh perempuan, payudara. Sebuah objektifikasi tubuh yang akrab dengan dunia humor.

Realitasnya, masyarakat Indonesia memang kerap hidup berdampingan dengan humor. Mulai dari obrolan santai di warung kopi, segmen komedi di televisi, hingga unggahan meme di media sosial, semuanya menjadi ruang di mana humor tumbuh subur.

Masifnya perkembangan digital pun turut mempercepat penyebarannya, membuat lelucon bisa menjangkau ribuan orang hanya dalam hitungan menit—tanpa memandang usia, latar pendidikan, agama, atau gender.

Sebagaimana yang Crawford (2003) paparkan, humor seringkali menjadi ‘pintasan’ untuk membicarakan topik-topik tabu yang selama ini tidak mungkin terungkapkan secara langsung. Seperti pembahasan RAS, seksualitas, politik, agama, maupun yang lainnya. Tema-tema tersebut tersalurkan dan dikemas rapi dalam balutan tawa dengan tajuk ‘candaan’.

Akan tetapi, ketika saya rasa humor bergeser fungsi menjadi ladang objektifikasi fisik untuk menertawakan suatu kelompok —gender–, apakah yang demikian masih dapat kita sebut selera humor atau lelucon? Atau justru merupakan cara lain dalam mempertahankan struktur yang timpang?

Kebiasaan yang Mengakar

Adalah hal yang tidak bisa dibenarkan ketika humor seksis terus menerus kita langgengkan. Saat ini humor seksis rasanya kerap menjadi teman karib kita di berbagai keadaan.

Di perkopian, lingkungan akademik, hingga lingkungan spiritual agaknya pernah menjadi tempat lakon humor seksis ini bergerilya. Seperti halnya seorang tokoh agama yang sempat ramai tempo hari lalu lantaran guyon dalam gaya dakwahnya selalu memakai narasi seksisme alih-alih mengundang gelak tawa para jamaah.

Kulo iku bersyukur Bude Yati elek, milih dadi sinden. Lak ayu dadi lonte. (Saya ini bersyukur Bude Yati jelek, memilih jadi sinden. Kalau cantik jadi pelacur) narasi dalam sebuah video ceramah Gus Miftah.

Tanpa mereka sadari, di antara tawa nyaring yang tercipta, di sana terdapat satu hati kecil yang tertinggal menahan malu. Tubuhnya dijadikan objek guyon yang tidak terhormat.

Atau justru sebaliknya, ironinya terkadang korban sendiri masih nerasa ragu dan tidak menyadari bahwa tindakan seperti ini merupakan bentuk pelecehan verbal karna terbalut dalam selimut ‘candaan’.  Sikap masyarakat yang menormalisasi hal demikianlah  akhirnya menyebabkan pergeseran nilai seksis yang mulanya bersifat privat menjadi terbuka.

Kuatnya Diskirimasi Gender

Tidak ada yang membatasi tentang kepada siapa humor seksis ini akan terus menemukan korbannya. Lafrance dan Woodzicka mengemukakan bahwa humor seksis terdefinisikan sebagai humor yang merendahkan, menghina, memberikan stereotip, memperdaya, atau mengobjektifikasi seseorang berdasarkan gendernya.

Terdapat empat elemen yang dapat kita kategorikan sebagai humor seksis—terkhusus perempuan. Namun dalam hal ini, saya hanya menyoroti dua elemen saja.

Pertama, humor yang merendahkan perempuan dengan menekankan inferioritas perempuan terhadap laki-laki. Kedua, humor seksis secara tidak langsung merupakan produk dari pemikiran patriarkal dengan men-stereotip perempuan sebagai makhluk bodoh, kelas kedua, dan sebatas objek seksuaal belaka.

Dengan langgengnya perilaku humor seksis di masyarakat yang dinormalisasi, artinya kita juga turut mengamini tumbuh suburnya  pikiran-pikiran patriarki yang bersarang di lingkungan kita.

Bahkan tidak menjadi umum, ketika sebagian orang tidak merasa dirinya menjadi korban lantaran berpandangan melazimkan dominasi laki-laki yang dianggap lebih berkuasa dalam hal kewenangan, keterlibatan sosial politik dan lainnya. Sehingga, hal demikian turut di-gapapa-in dalam masyarakat kita. Gapapa, hanya guyon.

Maka tidak berlebihan kiranya, jika saya menganggap bahwa humor seksis semacam ini merupakan akar dari masifnya pelecehan seksual. Tersebab, apabila kita terus menikmati humor semacam ini, lambat laun akan menciptakan rasa ‘ketidakpedulian’.  Pada akhirnya ketidakpedulian ini berujung pada sulitnya mengenali tindak tanduk pelecehan seksual.

Pelanggaran Hak Manusia

Selain sebagai alat pembenaran dominasi gender, humor seksis sejatinya adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Setiap manusia berhak untuk dihormati, baik tubuh, martabat, maupun identitasnya. Ketika tubuh perempuan dijadikan bahan lelucon, komentar seksis kita anggap normal dan lucu, di situlah hak atas rasa aman dan penghormatan diri mulai terkikis.

Bagi sebagian perempuan, candaan itu adalah pengingat bahwa ruang publik belum benar-benar aman. Mereka masih bisa menjadi objek, tanpa punya kuasa untuk menolak. Dan ketika itu terjadi berulang, tanpa masyarakat sadari telah ikut serta dalam menjatuhkan martabat manusia lain, hanya karena tawa dianggap lebih penting daripada rasa hormat.

Saatnya Memilih Tawa yang Tidak Menyakiti

Tawa memang bisa menyatukan, namun sekaligus juga menjadi sebab perpecahan. Antara mereka yang tertawa karena lucu, dan mereka yang diam karena merasa terhina. Humor sudah sepatutnya menjadi ruang bebas kekauasan dan diskriminasi.

Sudah saatnya kita mulai memilih jenis tawa yang kita pelihara. Sampai kapan kita ingin terus menertawakan tubuh, pengalaman, dan luka orang lain? Humor tidak akan kehilangan daya lucunya hanya karena ia berhenti merendahkan. Tapi kita akan kehilangan kemanusiaan jika terus membiarkan tawa menjadi alat untuk menindas. Sudah cukup! Kita bisa tertawa tanpa harus menjatuhkan siapa pun. []

Tags: Humor SeksisKekerasan Berbasis GenderKekerasan Simbolikpelecehan seksualstigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meluruskan Pemahaman Keliru terhadap Konsep Fitnah Perempuan

Next Post

Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks

Farah Fauzia Hasan

Farah Fauzia Hasan

Farah Fauzia Hasan, Mahasiswi asal kota Kudus, Jawa Tengah yang sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir jurusan Akidah Filsafat Fakultas Ushuluddin

Related Posts

Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Next Post
Perempuan Shalihah

Menafsir Ulang Perempuan Shalihah: Antara Teks dan Konteks

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0