Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Tentang Kelahiran dan Peran Reproduksi Perempuan

Peran reproduksi ini tidak hanya sebagai persoalan perempuan semata, karena termasuk urusan kemanusiaan, maka kita memerlukan keterlibatan laki-laki

Hajar Tatu Arsad by Hajar Tatu Arsad
4 Agustus 2024
in Sastra
A A
0
Peran Reproduksi Perempuan

Peran Reproduksi Perempuan

574
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nea menerima kabar Pak Burhan dan keluarganya berada di rumah sakit. Pak Burhan adalah sahabat bapaknya yang tinggal di kampung seberang.

Kapan kita akan Ke rumah sakit?” Tanya ibu Mardia membuka pembicaraan.

“Besok yah bu, hari Ini Nea sudah terlanjur membuat janji dengan Arumi untuk menemaninya !”

“baiklah.”

Pukul 09:15. Nea dan ibunya berangkat menuju rumah sakit, ternyata bukanlah pak Burhan yang sakit, tetapi menantu Pak Burhan. Marlina istri dari Abdur  melahirkan anak pertamanya. Bergegas Nea dan ibunya langsung menuju ke rumah Pak Burhan.

Sambut Kelahiran

Pak Burhan adalah seorang tokoh agama yang di hormati di kampung seberang. Ia dulu pernah menjabat sebagai kepala KUA kecamatan, dan telah pensiun 5 tahun lalu. ia mengisi waktunya dengan bertani, tapi sekarang mungkin ia akan mengisi hari-harinya bersama cucunya yang beberapa hari lalu hadir ke dunia ini.

“Alhamdulillah.. Pak Burhan, pasti senang sekali kau, akhirnya punya seorang cucu!” tukas ibu

“ Iya Bu Mardia, aku tidak bisa menggambarkan apa yang ku rasakan saat ini. Setelah begitu lama menanti Abdur menikah, akhirnya menimang cucu juga!” Pak Burhan tersenyum.

“Abdur, dikurangi yah nongkrong bareng teman-teman, tuh kamu sudah punya buah hati yang harus di jaga. Selamat menikmati waktu begadang” Ucap Nea dengan nada bercanda.

“Ah.. kamu selalu saja meledekku, setidaknya aku punya partner. Marlina lihatlah dia mengejek kita, dia lupa kalau dia sendiri belum memiliki teman hidup!” jawab Abdur sambil mengedipkan mata kepada istrinya

“Harus. Abdur harus menjadi Pasangan yang membantu mengurus Anaknya, bukan melimpahkan segalanya kepada istrinya. Apalagi kondisi Marlina belum sehat, pasca melahirkan.” Sahut Pak Burhan Memastikan.

“Tuh dengar !, Laki-laki harus menjadi partner yang baik dan sama-sama bermaslahat bagi pasangan!” sambung Nea dengan sedikit cekikan.

Ibu Mardia Menghampiri Istri Abdur yang sedang terbaring di ranjang, karena kondisinya belum pulih total pasca melahirkan.

“Bagaimana kondisimu Nak?” Tanya Ibu kepada Marlina

“Alhamdulillah, perlahan mulai membaik bu, Abdur sungguh laki-laki yang baik, sekaligus suami yang siaga, sebab ia mengurusku dengan telaten.” Jawab Marlina

“Wah.. Jarang-jarang ada laki-laki yang mau membantu mengurus rumah tangga, bahkan ada yang meminta bantuan ibunya atau mertuanya untuk mengurusi istrinya pasca melahirkan”  kata Ibu Mardia.

Peran Reproduksi Perempuan

Pak Burhan tersenyum.

“Saya sering mengingatkan Abdur, bahwa peran reproduksi perempuan itu Berat. Nak, Islam memandang fungsi reproduksi perempuan sebagai urusan yang perlu diperhatikan baik laki-laki maupun perempuan. Ayat-ayat yang membahas tentang menstruasi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui tidak hanya mengandung petunjuk bagi perempuan saja tapi untuk laki-laki juga agar membantu meringankan bukan malah membebani, sehingga Allah ingatkan dalam Surah Al-Ahqaf ayat 15 dan Surah Luqman ayat 14.” kata Pak Burhan dengan mimik wajah serius.

“Pantas saja Nabi menyebutkan tentang kedudukan seorang ibu, siapa yang lebih dulu dihormati, Nabi malah menyebutkan ibumu tiga kali baru keempat kalinya ayah. Tapi mengapa masih banyak pula yang merendahkan derajat perempuan, apalagi seorang suami?” tanya Nea dengan bingung.

“Iya Nak. rendahnya derajat seorang perempuan (istri) di mata laki-laki (suami) karena didukung oleh pandangan budaya patriarki yang melekat di masyarakat dan juga tafsir agama.” sambung Pak Burhan

“Tuh Abdur, dengarkan kata bapakmu.” Sambung Nea Lagi cengengesan.

“Aku merasa tersudutkan di sini. tapi pak , justru para perempuan seharusnya bersyukur karena dengan adanya peran Reproduksi perempuan yang berbeda dengan laki-laki, mereka tidak diwajibkan pada ibadah-ibadah  tertentu.” kata Abdur ngotot.

“Ya, ada Ibadah tertentu yang tidak boleh dilaksanakan. Misalnya salat merupakan kewajiban bagi setiap muslim, namun menjadi tidak wajib untuk perempuan yang sedang menstruasi dan nifas. Begitu juga dengan puasa pada bulan Ramadan dapat kita ganti di hari lain. Ini berlaku pula pada perempuan hamil, dimaksudkan untuk melindungi kondisi kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan. Bahkan ini berlaku juga untuk ibu yang sedang menyusui. Al-Quran memberikan perhatian yang serius dalam menjalani fungsi reproduksi perempuan, tidak untuk perempuan saja tapi untuk laki-laki pula agar tidak menyerahkan beban kerja Domestik dan pelayanan yang berlebihan.” Sambung Pak Burhan

Keterlibatan Laki-laki

Nea, Abdur dan istrinya menyimak dengan Serius apa yang Pak Burhan katakan.

Ibu Mardia hanya mangut-mangut.

“Sekarang kalian paham kan, perempuan dan laki-laki harus sama-sama bermaslahat bagi pasangan!” ucap ibu Mardia kepada Nea, Abdur dan istrinya

“Siap Bu” sahut Abdur dengan semangat, sambil menggendong bayinya

Nea dan Marlina terlihat mengangguk. di sisi lain dari dapur ada Ibu Sirah istri Pak Burhan datang membawakan teh hangat dan camilan untuk dinikmati bersama.

Islam mempertimbangkan kondisi khusus yang tubuh perempuan alami. Bukan karena dianggap lebih lemah dan tidak berdaya dari laki-laki, melainkan karena beban berat yang ditanggungnya, maka dari itu diberlakukan keringanan-keringanan dalam beribadah.

Allah menghargai bahkan mengapresiasi serta memberi dukungan moral lewat ayat-ayat spesifik itu agar perempuan dapat memperoleh kenyamanan dan keleluasaan dalam menjalani fungsi reproduksinya. Ini menyiratkan sebuah pesan kepada kita semua, bahwa urusan reproduksi perempuan itu begitu istimewa.

Peran-peran reproduksi ini tidak hanya sebagai persoalan perempuan semata, karena termasuk urusan kemanusiaan, maka kita memerlukan keterlibatan laki-laki. Supaya secara nyata mendukung dan membantu meringankan peran perempuan saat sedang menjalani fungsi reproduksinya. Tujuannya agar tidak menjadi penghalang bagi perempuan dalam memberikan manfaat yang seluas-luasnya.

Islam hadir membawa rahmat dan kemaslahatan bagi umat manusia tanpa mengedepankan laki-laki dan membiarkan perempuan. Islam memandang betapa pentingnya kesehatan manusia baik secara fisik maupun mental.

Untuk itulah ada ayat-ayat yang secara spesifik membahas peran-peran reproduksi perempuan agar dapat sebisanya mendukung, menunjang serta meringankan. Yakni dengan tidak membebani perempuan tatkala perempuan menjalani kodratnya sebagai perempuan. []

Tags: cerita pendekkeluargaKesalinganPeran Reproduksi PerempuanRelasi

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Hajar Tatu Arsad

Hajar Tatu Arsad

Pencinta Cahaya Bulan. Bukan Mualim, berikhtiar Ngaji Hidup dengan cara Bercerita.

Related Posts

Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

29 Januari 2026
Nafkah Keluarga
Pernak-pernik

Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi

29 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Dialog Lintas Iman
Publik

Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

23 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aku Jalak Bukan Jablay

    Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya
  • Nafkah Keluarga dan Preseden Perempuan Bekerja pada Masa Nabi
  • KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 
  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0