Rabu, 11 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Krisis Lingkungan

    Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan

    Kehilangan Tak Pernah Mudah

    Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

    Sains

    Sains Bukan Dunia Netral Gender

    Kekerasan di Tempat Kerja

    Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

    Bertetangga

    Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

    Surat Mahasiswa

    Surat Mahasiswa ke UNICEF: Mengapa Tragedi Ini Tidak Boleh Dianggap Insiden?

    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Ta'aruf

    Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an

    Kegagalan Perkawinan

    Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan

    Relasi Suami-Istri

    Relasi Suami-Istri dan Dinamika Perubahan dalam Perkawinan

    Perkawinan dalam

    Tantangan dalam Perkawinan

    Kehormatan

    Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

    Pakaian Istri

    Makna Pakaian dalam Relasi Suami Istri Menurut Al-Qur’an

    Penyapihan Anak

    Al-Qur’an Tekankan Musyawarah dalam Keputusan Penyapihan Anak

    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Terlibat Aktif Memahami Politik : Keluarga Penjaga Ideologi Bangsa

Puncak dari politik adalah memanusiakan manusia, menggambarkan secara utuh tujuan dari pada politik di Indonesia. Dan untuk mencapai semua itu prinsipnya adalah keadilan

Royha by Royha
13 Agustus 2023
in Publik
A A
0
Memahami Politik

Memahami Politik

19
SHARES
927
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Biasanya yang terjadi ketika mendengar kata politik, yang terlintas dalam  pikiran kita adalah tentang partai, tentang pemerintah, dan pasti tentang calon pemimpin. Padahal hal ini tidak melulu soal itu.

Menyoal kehidupan kita serta tatanan dalam hidup tentu saja cakupannya sangatlah luas. Gusdur dalam pesannya pernah menyampaikan bahwa yang lebih utama dari memahami politik adalah kemanusiaan.

Hal ini dapat berarti bahwa Tatanan hidup manusia dalam masyarakat, dan bernegara mulai dari unsur terkecil suatu negara yakni keluarga. Maka keluarga juga memegang kontrol lebih banyak dalam regulasi politik yang ada.

Kontrol Keluarga mampu menjadi sumber penguat

kita tahu bahwa masifnya  politik di Indonesia menggiring statemen yang membentuk cara pandang di ruang publik. Hal ini menjadi faktor hilangnya peredaran politik di lingkungan keluarga. Keadaan ini dapat menjadi keadaan yang mendominasi dari banyaknya jumlah seluruh keluarga  di Indonesia.

Titik awal berjalannya memahami politik adalah  keluarga. Di mana keluarga terbentuk melalui pola perkawinan dengan prinsip politik maslahah. Maka mmembentuk segala hal dalam perkawinan dengan tujuan maslahah. Terjalinnya kehidupan yang mencapai kehidupan untuk kemaslahatan seluruh elemen dalam keluarga dapat membentuk cara pandang dalam memahami politik yang terjadi di lingkungan kita.

Merujuk pada pesan yang disampaikan oleh Gusdur mengenai politik adalah memanusiakan manusia hingga mampu memuliakan martabah kemanusiaan.

Maka keluarga bisa menghidupkan sirkulasi politik yang sehat dalam lingkup keluarganya dengan tujuan mampu memandang politik dengan tujuan yang sama, sehingga mewujudkan  nafas politik  yang menggunakan hak dan kewenangan untuk perjuangan semua martabat kemanusiaan, dan tidak akan mampu menutupi esensi dari pada kebaikan.

Cara kerja keluarga adalah kunci untuk memberikan kesadaran yang mendasar kepada masing-masing pihak (keluarga) untuk dapat berpartisipasi dengaan kesadaran tujuan bersama. Keluarga mampu menempati posisi control dalam membangun tatanan hidup bersosial masyarakat.

Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia

Pancasila adalah bukti regulasi berkeadilan yang nyata. Tidak ada dalam tiap silanya yang tidak mengandung keadilan. Ideologi adalah pondasi untuk berjalannya seluruh tatanan yang ada dalam suatu negara. Hal ini akan merambat hingga pada struktur paling inti suatu negara adalah keluarga.

Peran keluarga mampu menjadi ruang  penguatan ideologi sejak dini. Praktik musyawarah, saling memberi pengertian dan pemahaman terhadap semua struktur yang ada dalam keluarga. Pengenalan dan penguatan ini penting.

Ketuhanan yang maha Esa, esensi yang sangat dalam. Ketika mendengar  kalimat ini. Kita pasti  lupa bahwa para pendahulu kita telah mengenalkan dan merawat sejak lama. Jika kita ingat tidak ada rangkaian upacara yang melewatkan momentum pembacaan pancasila.

Kesalingan Bagian Dari Realisasi Pancasila

Dalam mubaadalah kita kenal dengan istilah kesalingan. Kesalingan yang mampu beriringan menempa tatanan kehidupan yang bermartabat. Islam telah mengajarkan kepada kita, bagaimana Rasulullah memberikan teladan terhadap perilaku. Bagaimana kita harus berdampingan dengan umat beragama. Sebagaimana tindakan beliau adalah rahmat bagi Alam semesta. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Anbiya’ atyat 107 :

وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعاٰلَمِينَ

Artinya: “Dan tidaklah Kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi alam semesta.”

Tentu saja dalam perjalanan politik di Indonesia sudah dirumuskan melalui berbagai hal. Sebagaimana yang tercantum dalam sila keempat tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan perwakilan.

Pemimpin di Indonesia adalah sebagai perwujudan tercapainya cita-cita negara. Namun untuk mencapai itu semua bukan bearti itu hanyalah tugas dari pada pemimpin atau pemerintahan.

Masyarakat yang sensitive terkait kemaslahatan keluarga, mendorong melalui pendidikan keluarga sebagai bentuk satu kesatuan masyarakat Indonesia bersama-sama menjadi penjaga ideologi berbangsa.

Pendidikan politik Dalam Keluarga

Apa bisa berbicara soal memahami politik dalam keluarga? anak – anak memangnya nggak masalah kalau dikenalkan dengan politik di Indonesia? nggak bahaya tah kalau terlalu bicara soal politik dalam rumah?

Pertanyaan pertanyaan ini dapat menjadi hambatan. Artinya bermula melalui stigma dan budaya yang telah berjalan. Lantas bagaimana untuk mengambil jalan yang  ramah ?

Keluarga adalah eksklusifitas yang memiliki waktu lebih banyak dibandingkan apapun itu. Keluarga mampu menjadi tempat pendidikan terlama yang dapat memberikan dampak permanen dalam pola pikir dan cara pandang.

Namun, tentu saja hal ini harus dengan pengetahuan dan juga kesadaran bahwa setiap elemen dalam keluarga adalah pelaku kebaikan. Sekecil apapun itu tidak ada yang tidak pantas untuk terus berjuang jika menyoal kemanusiaan.

Maka menanamkan pemahaman dalam keluarga juga bukan sesuatu yang mudah. Bukan juga perilaku yang di terapkan dengan metode doktrinisasi. Bukan dengan metode relasi kuasa dan bukan dengan metode subjektifitas.

Pendidikan politik yang di bangun dalam keluarga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hal ini mulai dari sejak kesadaran memulai hidup bersama pasangan. Kemudian  dengan pola hubungan dalam relasi suami istri. Di mana posisi suami istri tidak lagi atas nama satu pihak yang memiliki kuasa paling banyak. Nmun relasi ini harus tumbuh sedemilkian rupa dengan kesadaran kesalingan.

Saling Peduli Terhadap Berlangsungnya Rumah Tangga

Bahkan, implementasi kesalingan ini hingga memiliki anak sampai pola asuh dan pendidikan dalam rumah tangga. Melakukan tugas secara bersamaan dengan bertukar pikiran melalui forum musyarwarah pasangan. Lebih jauh dari pada itu peran dan pola komunikasi yang menjunjung keadilan relasi, adalah pondasi awal untuk dapat ters berjuang hingga mencapai politik yang sehat dalam keluarga.

Di mana dapat kita mulai Politik dalam keluarga. Yakni mulai  bagaimana cara orang tua memberikan pemahaman kepada anak terhadap hal-hal kecil. Hingga seiring berjalannya waktu dalam rumah mampu saling mentransformasi nilai kemakrufan yang dapat terus dilakukan, dan di manapun tempatnya.

Contoh kecil bagiamana seorang anak mempu menghargai bahwa hal yang sedang kita ajarkan kepadanya itu berharga? Yakni dengan memberikan contoh bahwa menyakiti adalah perilaku dalam agama yang tidak baik. Sebagaimana kita tidak menerima kondisi tersakiti, maka kita tidak berhak untuk memberikan rasa tidak nyaman itu kepada orang lain.

Seperti itu kira- kira, dan masih banyak sekali hal-hal dan kesempatan untuk membagi kepada keluarga, pasangan, teman, sanak saudara dan lainnya. []

Tags: bangsaIdeologikeluargaKeluarga MaslahahNegarapolitik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perintah Bekerja dalam Islam Berlaku bagi Laki-laki dan Perempuan

Next Post

Saling Melayani Kebutuhan Seksual Pasangan Suami Istri

Royha

Royha

Perempuan Tanah Air,  fokus Kajian Hukum Ekonomi Syariah, suka masak,sholawatan dan nulis tentang kesalingan. aku dan kamu tidak hanya menjadi kita namun  menjadi bukti rahmat atas alam semesta

Related Posts

Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Relasi dalam Al-Qur'an
Pernak-pernik

Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
MBG
Publik

MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

8 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Next Post
Hubungan Seksual

Saling Melayani Kebutuhan Seksual Pasangan Suami Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perempuan, Alam, dan Doa: Tafsir Fikih Ekoteologis atas Krisis Lingkungan
  • Konsep Ta’aruf Menurut Al-Qur’an
  • Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa
  • Kegagalan Adaptasi dan Pentingnya Kafa’ah dalam Perkawinan
  • Sains Bukan Dunia Netral Gender

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0