Minggu, 8 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ternyata Relasi Gender Keluargaku Tidak Setara!

Normalisasi lelaki bekerja di dalam rumah pun turut perlu terus kita gaungkan. Mengingat bahwa yang menjalani rumah tangga tidak hanya sepihak saja

Firda Rodliyah by Firda Rodliyah
22 Agustus 2023
in Keluarga
A A
0
Relasi Gender

Relasi Gender

18
SHARES
911
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mereka sama-sama belajar dari didikan orang tua masing-masing. Bukan kesalahan mereka tumbuh menjadi pasangan yang memiliki relasi gender tidak setara. Namun bukan berarti hal tersebut harus kita biarkan begitu saja.

Mubadalah.id – Barangkali jika kamu masih suka main Facebook, dan melihat berbagai konten video ibu-ibu yang bekerja di ruang domestik, atau perempuan yang takut menikah karena sama dengan mengorbankan diri masuk ke dalam jurang pekerjaan rumah tangga.

Sadar atau tidak, kamu akan banyak menemukan berbagai keunikan dari ibu-ibu yang sambat di kolom komentar tentang pekerjaan rumahnya. Entah pekerjaannya berat, suaminya yang tidak pernah mau membantu, atau malah tidak mau tahu apa yang istrinya lakukan di rumah.

“Pokoknya kerjaan di rumah kluntang-kluntung. Mau enaknya aja.” Begitulah salah satu tanggapan yang mereka rasakan.

Lantas sebagian ibu-ibu yang lain akan membagikan kisah bahagianya, bahwa suaminya turut serta dalam berbagai pekerjaan rumah tangga. Mereka membanggakan hal tersebut, dan dipuji-puji oleh ibu-ibu yang lain.

Aku membaca satu persatu komentar yang diberikan, dan begitulah realita yang terjadi di masyarakat saat ini. Sambatan perempuan atas pekerjaan rumah tangga dinormalisasikan, dan jika laki-laki terlibat di dalamnya, mereka akan dipuji habis-habisan.

Tulisan ini akan mencoba mengkritisi konflik yang biasa terjadi di tengah masyarakat, khususnya pada institusi keluarga. Dimana yang masih banyak diyakini oleh banyak orang adalah “Lelaki bekerja” dan “perempuan ada di dalam rumah”.

Melihat Orang Tua

Pada suatu siang, seorang lelaki duduk di sampingku. Ia sedang menyedot sebuah batang rokok linting, dan bercerita tentang kisah kelamnya di masa kecil, bagaimana kedua orang tua mendidiknya, dan kondisi ayah ibunya saat itu.

“Sejak kecil, yang banyak berkecimpung dengan anak-anak adalah ibuku. Ialah yang memasak, merawat anak, dan membersihkan rumah. Sedangkan ayahku suka keluar kota mengaji sana sini. Ketika pulang, ia akan memberikan uang bulanan pada ibu. Barangkali uangnya kurang, aku tidak tahu, tapi ibu masih mencari penghasilan tambahan dengan menjual lauk pauk di depan rumah.”

Setelah masa lalunya habis dibagi, ia mulai menceritakan bagaimana kehidupan dengan istrinya. Pekerjaan-pekerjaan yang telah ia bagi bersamanya.

Dan yang ia pikirkan saat itu adalah, “Menurutku, kami sudah membagi pekerjaan rumah tangga dengan baik. Kami sama-sama berjualan. Aku bagian produksi, dan dia manajemen. Di rumah pun aku juga membantunya memandikan anak-anak ketika sedang keribetan dengan pekerjaan lain.”

Hal ini bertolak belakang dengan apa yang telah ungkapan istrinya. Menyela, dan tidak terima, begitulah keluh istrinya terhadap sikap suami yang tidak peka terhadap pekerjaan rumah tangga. Ia merasa menjadi babu, seakan semua pekerjaan rumah adalah tanggung jawabnya.

“Kalau jadi raja, ya jadi raja keduanya. Kalau jadi babu ya jadi babu keduanya. Aku merasa menjadi babu di rumah, sedangkan dia rajanya. Misalkan ketika aku sakit, dan tidak bisa membersihkan rumah. Dia tidak akan menyentuh apapun, termasuk sapu. Rumah dia biarkan berantakan berhari-hari, sampai aku sembuh lagi. Aku enggak tahu kenapa dia enggak sadar akan pekerjaan rumah. Tiap hari aku selalu mengerjakannya sendirian. Bahkan ketika kumintai tolong, dia enggan melakukannya.”

Kasus ini adalah salah satu, dari sekian cerita yang barangkali sedang dirasakan banyak orang. Bisa jadi termasuk kamu orangnya. Mungkin saja kita tidak sadar, atau bahkan baru sadar, bahwa apa-apa yang telah menjadi didikan orang tua sejak kecil, akan terserap, dan menjadi sumber kepercayaan, termasuk halnya pembagian tugas dalam relasi gender.

Doktrin Gender

Perempuan sejak kecil harus berhadapan dengan berbagai pekerjaan yang bersangkutpautan dengan konsep “istri idaman”, “perempuan salehah”, atau “perempuan baik-baik”. Pemaksaan ini berkaitan untuk bisa memasak, membersihkan rumah, mengurus anak, atau berdandan.

Sedangkan laki-laki, selalu mendapatkan doktrin untuk menjadi seseorang yang bertanggung jawab. Baik pribadinya, maupun keluarganya. Mereka banyak berkenaan dengan pekerjaan dan hukuman fisik. Konstruksi memaksa mereka untuk menjadi orang yang kuat dan tangguh.

Barangkali kita sama-sama tidak sadar, bahwa didikan yang demikian telah membentuk pola perilaku yang begitu merugikan. Bukan hanya untuk perempuan, tapi juga laki-laki.

Belajar dari kisah singkat di atas, kita tidak bisa berpihak pada sang istri saja, atau sang suami saja. Mereka sama-sama belajar dari didikan orang tua masing-masing. Bukan kesalahan mereka tumbuh menjadi pasangan yang memiliki relasi gender tidak setara. Namun bukan berarti hal tersebut harus kita biarkan begitu saja.

Perlu adanya komunikasi mendalam antar pasangan tersebut untuk saling membicarakan dan berdiskusi perihal pekerjaan rumah tangga. Karena kasus yang terjadi adalah sang istri mengeluh, sedang suaminya merasa pembagian pekerjaan mereka telah baik-baik saja.

Tentu tidak mudah, perlu pengertian dan pembiasaan yang harus mereka lakukan bersama. Doktrin orang tua yang telah mereka bawa sejak kecil tidak akan hilang begitu saja. Sehingga pemutusnya adalah dengan kesepakatan dan kompromi yang harus mereka sejak awal.

Normalisasi lelaki bekerja di dalam rumah pun turut perlu terus kita gaungkan. Mengingat bahwa yang menjalani rumah tangga tidak hanya sepihak saja. Dan rumah yang mereka tempati tidak hanya untuk satu orang saja. Semua pihak internal keluarga sama-sama memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan rumah yang mereka tinggali. Sehingga relasi gender dapat berjalan beriringan antar anggota keluarga. []

Tags: keadilankeluargaKesalinganKesetaraanPekerjaan Rumah Tanggarelasi gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dalil Agama Menjadi Penyebab Tingginya Perkawinan Anak

Next Post

Islam Mendukung Perempuan untuk Bekerja di Ruang Publik

Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Related Posts

Laki-laki Provider
Personal

Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

5 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Rumah Tangga
Buku

Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

3 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
Pegawai MBG
Publik

Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

30 Januari 2026
Next Post
Perempuan Bekerja

Islam Mendukung Perempuan untuk Bekerja di Ruang Publik

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz
  • Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental
  • MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai
  • Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an
  • Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0