Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Keanekaragaman Hayati yang

    Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    Keadilan Ekologis

    Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    Keanekaragaman hayati

    Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

    Lingkungan

    Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

    Hak Difabel

    Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

    Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    16 HAKTP

    16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    Krisis Lingkungan

    Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatra

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Tidak Ada Surga di Telapak Kaki Ibu: Kasus Ibu yang Mencabuli Anaknya Sendiri

Seringkali, seseorang yang melakukan kekerasan terhadap anak memiliki riwayat kekerasan dalam hidupnya, sehingga membentuk pola perilaku destruktif

Fatwa Amalia Fatwa Amalia
4 Juni 2024
in Keluarga, Rekomendasi
0
Tidak Ada Surga di Telapak kaki Ibu

Tidak Ada Surga di Telapak kaki Ibu

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dunia anak sedang tidak baik-baik saja. Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak terus menghujani media sosial. Baru-baru ini ada kasus seorang ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri. Pencabulan tersebut ia rekam dan ia sebarkan melalui media sosial tiktok kemudian viral di media sosial X. Miris!

Saya langsung teringat hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi dalam kitab Al-Kamil fi Dhu’afa’ir Rijal:

من طريق موسى بن محمد بن عطاء: حدثنا أبو المليح، حدثنا ميمون، عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم: «الْجَنَّةُ تَحْتَ أَقْدَامِ الأمَّهَات؛ مَن شِئن أدخلن، ومَنْ شِئن أخْرَجن-.

Artinya: “Dari jalur Musa bin Muhammad bin ‘Atha, dari Abu Al-Malih, dari Maimun, dari Ibnu ‘Abbas R.A., ia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Surga di bawah telapak kaki ibu. Siapa yang dikehendaki (diridhai) para ibu, mereka bisa memasukkannya (ke surga) ; Siapa yang dikehendaki (tidak diridhoi), mereka bisa mengeluarkannya (dari surga).”

Meskipun hadis tersebut hadis yang dhaif, bahkan sebagian ulama ada yang menganggapnya hadis palsu, tapi hadis ini sudah terlanjur menyeruak ke telinga masyarakat. Hadis tentang surga di bawah telapak kaki ibu ini adalah hadis yang bersifat metafora.

Ibu kita anggap sebagai sumber kasih sayang, pengorbanan, dan perlindungan yang tak terbatas. Kaki ibu melambangkan ketaatan seorang anak kepada ibunya. Seorang anak harus berbakti kepada ibu, karena ialah yang telah melahirkan dan akan menuntun anak-anaknya ke surgaNya kelak.

Makna Mubadalah

Dari hadis ini, kita bisa menarik pemaknaannya dalam konteks mubadalah, menggunakan metode resiprokal yang melibatkan kesalingan dari kedua subjek hadis yaitu ibu dan anak. “Bahwa seorang anak wajib berbakti pada ibunya dan seorang ibu wajib menuntun anaknya ke jalan yang benar menuju surga.”

Nah, dalam kasus Ibu yang mencabuli anak kandungnya ini, apakah masih ada surga di bawah telapak kakinya?

Karena satu komponen telah dilanggar, maka makna surga di bawah telapak kaki ibu menjadi rusak. Kini, surga tak lagi berada di bawah telapak kaki Ibu.

Kenyataan pahit ini menunjukkan bahwa tidak semua ibu menjadi rumah bagi anak-anaknya. Ada ibu yang tega menyakiti anaknya sendiri, merancu dan merombak jiwa mungil anaknya. Mengapa hal tersebut bisa terjadi?

Dari Psikologis, Kemiskinan, hingga Pendidikan

Salah satu alasan utama mengapa seorang ibu bisa menjadi pelaku kekerasan terhadap anaknya sendiri adalah karena masalah psikologis yang luput ditangani. Jangan salah, Ibu sangat rentan mendapat stigmatisasi dan beban ganda yang mengakibatkan stres berkepanjangan.

Kemudian lemahnya pengontrolan emosi dan hasrat diri pada si ibu bisa sangat membahayakan anaknya. Tanpa penanganan dan dukungan yang tepat, kondisi ini dapat memperburuk situasi dan menyebabkan tindakan kekerasan.

Kabarnya, Ibu pelaku pencabulan ini diming-imingi uang 15 juta oleh salah satu akun FB jika ia mengirim video berhubungan seksual bersama anaknya. Ternyata, selain tekanan mental dan sosial, tekanan ekonomi juga sangat mempengaruhi.

Ibu yang berada dalam situasi ini mungkin merasa terjebak, putus asa, dan tidak memiliki dukungan yang memadai. Oleh sebab itu, dengan mudahnya si ibu percaya dengan akun yang entah itu siapa, kemudian mengirimkan video pencabulan tersebut dan berharap imbalan uang. Namun hasilnya nihil.

Kasus kemiskinan, pengangguran, dan kondisi hidup yang sulit bukan lagi menjadi rahasia masyarakat. Terlilit kemiskinan bisa menyebabkan tingkat stres yang tinggi sehingga menghalangi nalar kritis manusia. Tentu bergantung manusianya ya… Jika manusianya bisa bernalar baik besar kemungkinan kejadian ini tidak akan terjadi. Oleh sebab itu, pendidikan adalah hal penting yang perlu menjadi perhatian ketika menilik kasus ini.

Ibu yang tidak memiliki akses pendidikan yang memadai atau dukungan sosial yang cukup mungkin tidak tahu dampak-dampak dari media sosial, parenting yang baik, sampai pada kesulitan dalam mengendalikan nafsu.

Pendidikan dan dukungan sosial penting untuk memproses pemikiran manusia. Menurut Langeveld, seorang ahli pendidikan, ia mengatakan bahwa manusia adalah animal educable dan animal educandum: pada hakikatnya manusia adalah mahluk yang dapat dididik dan perlu dididik. Manusia juga homo enducandus yang artinya makhluk yang juga harus dapat mendidik.

Kesadaran Manusia

Nah, gimane si ibu bisa mendidik anak dengan baik, kalo dirinya sendiri belum mendapat didikan atau dukungan yang baik?

Manusia dengan hewan, khususnya hewan menyusui dan bertulang belakang, memiliki perlengkapan tubuh yang secara prinsipil minim perbedaan. Ya.. Ada kesamaan lah ya… Tapi manusia dan hewan jelas berbeda. Hewan berprilaku berdasarkan insting, sedangkan manusia memiliki akal budi.

Manusia memiliki kesadaran untuk melakukan tindakan dan kesadaran itu bisa didapatkan melalui pendidikan. Manusia akan menjadi insan kamil (meminjam istilah Muhammad Iqbal), atau manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa jika mampu mengolah diri lewat didikan yang harapannya dapat menyentuh perilaku manusiawi.

Hal ini sebagaimana kesadaran menguasai hawa nafsu, kesadaran intelektual, kesadaran teknologi, dsb, sehingga kesadaran manusia bekerja utuh dan meminimalisir prilaku kekerasan seksual seperti yang dilakukan oleh oknum Ibu kandung terhadap anaknya.

Dampak Perkawinan Anak

Berdasarkan video (tahun 2021) yang bersumber dari akun tiktok Ibu yang mencabuli anak kandungnya ini, Ia menyebutkan bahwa dia adalah mama muda usia 19 tahun memiliki anak satu usia dua tahun. Kemungkinan ia menikah di usia cukup muda.

Pernikahan dini cenderung menyebabkan ketidakseimbangan emosional, finansial, dan sosial. Secara emosional, pasangan muda mungkin belum memiliki kedewasaan yang untuk menghadapi tantangan pernikahan, sehingga rentan mengalami stres dan konflik.

Dari segi finansial, mereka sering kali belum memiliki sumber pendapatan yang stabil, kemudian membatasi kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan karir. Masalahnya kompleks: kemiskinan, kesehatan mental yang buruk, dan ketidakmampuan dalam mengasuh anak dengan baik.

Siklus Kekerasan

Seringkali, seseorang yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak memiliki riwayat kekerasan dalam hidup mereka sendiri, sehingga membentuk pola perilaku yang destruktif.

Bisa jadi, mereka mengulangi pola kekerasan yang dialami sebelumnya karena tidak pernah belajar cara yang sehat untuk mengatasi konflik dan emosi. Oleh sebab itu, sangat penting mendukung korban kekerasan untuk memutus siklus kekerasan.

Sampai pada kalimat ini, nalar kita mengudara. Ternyata, tidak semua ibu memiliki surga di bawah telapak kakinya. Kasus ibu yang mencabuli anaknya sendiri adalah pengingat keras kenyataan dunia anak hari ini.

Mari saling memeluk, memberikan dukungan, pengetahuan, dan bantuin sekecil apapun untuk para ibu dan ayah di sekitar kita agar bisa menjalani peran sebagai orang tua yang baik dan penuh tanggung jawab. []

Tags: Kekerasan seksualmedia sosialpencabulanperkawinan anakTidak Ada Surga di Telapak kaki Ibuviral
Fatwa Amalia

Fatwa Amalia

Fatwa Amalia, pengajar juga perempuan seniman asal Gresik Jawa Timur. Karya-karyanya banyak dituangkan dalam komik dan ilustrasi digital dengan fokus isu-isu perempuan dan anak @komikperempuan. Aktif di sosial media instagram: @fatwaamalia_r. Mencintai buku dan anak-anak seperti mencintai Ibu.

Terkait Posts

META Indonesia
Aktual

Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

4 Desember 2025
Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

26 November 2025
Perkawinan Anak
Publik

Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

16 November 2025
Kontroversi Gus Elham
Publik

Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

15 November 2025
Grooming Behavior
Publik

Grooming Behaviour dan Pudarnya Nalar Kritis Para Gawagis

11 November 2025
Presiden Meksiko Dilecehkan
Publik

Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kerusakan Lingkungan

    Jaga Bumi dari Kerusakan Lingkungan Sekarang!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Krisis Lingkungan, Yusuf Al-Qardhawi Ingatkan Jaga Alam, Selamatkan Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP dalam Kedaruratan Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eksploitasi Alam: Penyebab Utama Hilangnya Keanekaragaman Hayati
  • Keadilan Ekologis di Ambang Krisis
  • Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah
  • Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial
  • Al-Qur’an Mengecam Para Perusak Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID