Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tiga Kunci Kontekstualisasi Pesantren

Sosok yang akrab kita sapa Kiai Said itu menyebut terdapat tiga variabel yang mesti kita perkokoh dalam dunia pesantren

Thoah Jafar by Thoah Jafar
7 November 2023
in Hikmah
A A
0
Kontekstualisasi Pesantren

Kontekstualisasi Pesantren

15
SHARES
767
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada saripati penting yang disampaikan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, pada acara Khatimil Qur’an dan Juz ‘Amma di Pondok Pesantren KHAS Putri Kempek Cirebon, pada Sabtu, 23 September 2023 lalu. Yakni tentang kontekstualisasi pesantren.

Menurutnya, pesantren perlu mengevaluasi, -atau paling tidak- memperkuat sistem pembelajarannya agar lebih berkesesuaian dan terus mampu menjawab konteks serta kebutuhan masyarakat modern sekarang ini.

Sosok yang akrab kita sapa Kiai Said itu menyebut terdapat tiga variabel yang mesti kita perkokoh dalam dunia pesantren. Terutama dari segi penyajian kurikulum atau seri penyampaian materi pembelajaran. Pertama, manhajut taklim (metode pengajaran), manhajut tadris (pola pengajaran), dan ketiga manhajut takdib (fokus pengajaran).

Tiga Sasaran

Pertama, kita membutuhkan terobosan yang berani dalam memperkuat sisi manhajut taklim. Pesantren, harus tetap berdiri dengan daya tawarnya yang berkiblat pada pengajaran klasik, seperti pembelajaran langsung oleh para ustaz dan kiai. Akan tetapi, sejalan dengan itu, pesantren juga harus benar-benar bisa memastikan para santrinya memahami betul substansi pelajaran yang telah tersampaikan di kelas-kelas atau madrasah.

Para santri, tidak hanya kita bentuk agar cakap dengan bermodal hafalan. Tetapi juga harus punya kemampuan menalar dengan kritis terhadap setiap persoalan lapangan yang dinilai bersentuhan langsung dengan teori-teori yang selama ini telah mereka dapatkan.

Kedua, memperkuat sisi manhajut tadris. Pesantren harus bisa terus menguatkan sisi pengajaran yang dialogis dan mandiri. Selain itu, penguatan sisi ini juga mesti kita isi dengan penyajian pelajaran yang lebih bersifat tematik. Lewat pola ini, para santri kita berikan kemerdekaan dan keleluasaan untuk membedah persoalan-persoalan sosial dengan menggunakan pisau bedah keagamaan yang mereka dapatkan selama di pesantren.

Di dalam ruang ini, para santri kita dorong untuk bisa memecahkan masalah secara faktual, ilmiah, logis, dan kontekstual. Para santri bisa menggunakan alat-alat keilmuan mulai dari nahu-saraf, ushul fikih, mantiq, maupun perangkat lain yang telah mereka dapatkan guna memecahkan satu persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat.

Dalam tahap ini, para kiai dan ustaz hanya berposisi sebagai pembimbing atau teman belajar demi menguatkan jawaban yang akan mereka dapatkan.

Ketiga, memproyeksikan manhajut takdib. Pesantren harus mulai menetapkan konsenstrasi keilmuan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kecenderungan yang para santri miliki. Pola ini mirip dengan sistem penjurusan. Tujuannya agar pesantren bisa menghasilkan lulusan yang kian matang dan siap mencurahkan pengabdiannya di tengah masyarakat.

Yang Berbeda dari Dulu dan Kini

Dalam penjelasannya itu, Kiai Said begitu yakin bahwa pola-pola penguatan tersebut sangat cocok dan ideal bagi generasi Muslim hari ini. Para santri yang mayoritas generasi Z dirasa perlu kita berikan keleluasaan dalam belajar dan berpikir. Tetapi tetap dalam naungan norma, akhlak, dan sistem keteladanan yang luhur dalam dunia pesantren.

Umat Islam sangat beruntung dengan kehadiran generasi muda yang dalam banyak penelitian disebut memiliki nalar kritis yang tinggi. Selain itu mempunyai keinginan untuk mandiri secara lebih kuat. Belum lagi, usia-usia pelajar cenderung terus tumbuh dengan kapasitas kecerdasan dan rasa keingin-tahuannya yang begitu tinggi.

Di sisi lain, Kiai Said menyebut dunia modern membatasi tradisi keilmuan hari ini tidak seperti apa yang tumbuh dan terjadi di masa klasik. Di masa lalu, satu orang ulama mampu menguasai beragam cabang keilmuan.

Contohnya, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i atau yang masyhur dengan nama Imam Al-Ghazali. Di mana ia tercatat sebagai ahli dalam bidang fikih, ushul fikih, tasawuf, filsafat, dan banyak cabang keilmuan lainnya.

Oleh karena itu, selain membutuhkan pemfokusan dalam penyajian keilmuan, menurut pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Jakarta itu juga kita membutuhkan satu tambahan terobosan sekaligus penguatan dalam manhajut tarbiyah. Dengan pola ini, para santri harus lebih ditekankan dalam kematangan sisi spiritualitas. Selayaknya para ulama terdahulu, kealiman mereka akan beriringan dengan tingkat kesalehan yang juga matang.

Kelahiran Ulama Tafsir Al-Qur’an

Dalam kasus ini, Kiai Said mengutip QS. Ali Imran: 7. Allah Swt berfirman:

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ اٰيٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاۤءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاۤءَ تَأْوِيْلِهٖۚ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ اِلَّا اللّٰهُ ۘوَالرّٰسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۚ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ

“Dialah (Allah) yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad). Di antara ayat-ayatnya ada yang muhkamat,84) itulah pokok-pokok isi Kitab (Al-Qur’an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecenderungan pada kesesatan, mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah (kekacauan dan keraguan) dan untuk mencari-cari takwilnya. Padahal, tidak ada yang mengetahui takwilnya, kecuali Allah. Orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, ‘Kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari Tuhan kami.’ Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran, kecuali ululalbab.”

Ayat inilah, menurut Kiai Said, yang mendorong kelahiran para ulama tafsir Al-Qur’an dengan tingkat keilmuan di atas keumuman. Mereka, tidak hanya mendapatkan karunia kecerdasan, akan tetapi juga dikaruniai bimbingan langsung oleh Allah Swt karena memiliki tingkat ketaatan yang penuh sebagaimana sejatinya seorang hamba.

Membumikan Pesantren

Terakhir, dari sisi para pengajar, pesantren juga perlu memperbaharui dan mengembangkan bahasa pengantar dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari. Istilah-istilah yang terdapat dalam pelajaran fikih. Misalnya, butuh terus kita sesuaikan dengan kelaziman sebutan yang kita kenal hari ini. Hal ini bertujuan agar apa-apa yang tersampaikan dari dunia pesantren bisa betul-betul membumi dan berkesesuaian dengan konteks di masa kini.

Ketika membacakan kitab Fath al-Qarib, misalnya, Kiai Said menekankan agar para ustaz dan kiai meremajakan kembali istilah-istilah yang sudah terlampau lama kita adopsi. Tetapi sebutan itu sudah tercerabut oleh perubahan zaman.

Para kiai harus berani menyebut faslun fi hiwalah (pasal pemindahan utang) dengan letter of credit. Bukan lagi dengan kata “ligeran” dalam bahasa Jawa klasik. Begitu juga dengan akad salam sebagai bab yang menerangkan dengan sistem indent, atau pasal musyarakah dengan istilah profit sharing.

Dengan pola-pola pembaruan itu, Kiai Said yakin, bahwa hukum Islam akan terus membumi dan berkesesuaian dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, para santri dan jebolan pesantren akan menjadi sosok-sosok yang siap pakai di masyarakat tanpa rasa minder, apalagi gagap. []

Tags: Hari Santri NasionalIslam NusantaraKH Said Aqiel SirajPBNUPondok PesantrenSantriulama
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Perempuan yang Beraktivitas di Ruang Publik dapat Mengundang Fitnah?

Next Post

Buku Islam, Pesantren dan Pesan Kemanusiaan: Pentingnya Menghormati Mereka yang Berbeda

Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Related Posts

Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Hukum Menikah
Pernak-pernik

Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

19 Februari 2026
Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Adil Bagi Perempuan
Pernak-pernik

Ulama Perempuan Dorong Islam yang Lebih Adil bagi Perempuan

25 Januari 2026
Ulama KUPI
Publik

KUPI: Ruang Kolektif Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Fahmina
Publik

Peran Fahmina dalam Membentuk Jaringan Ulama Perempuan

18 Januari 2026
Next Post
Perempuan di Ruang Pendidikan

Perempuan di Ruang Pendidikan Hingga Konten Kreator Kinderflix Dilecehkan, Salah Siapa?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045
  • Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0