Jumat, 14 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    Perempuan di Politik

    Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    Perempuan Menjadi Pemimpin

    Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim

    Perempuan menjadi Pemimpin

    Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    Kosmetik Ramah Difabel

    Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    Menyusui

    Menyusui: Hak Anak, Hak Ibu, atau Kewajiban Ayah?

    Soeharto

    Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

    ar-radha‘ah

    Menafsir Ulang Ar-Radha‘ah

    Penyusuan Anak dalam al-Qur'an

    Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tiga Kunci Kontekstualisasi Pesantren

Sosok yang akrab kita sapa Kiai Said itu menyebut terdapat tiga variabel yang mesti kita perkokoh dalam dunia pesantren

Thoah Jafar Thoah Jafar
7 November 2023
in Hikmah
0
Kontekstualisasi Pesantren

Kontekstualisasi Pesantren

766
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada saripati penting yang disampaikan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, pada acara Khatimil Qur’an dan Juz ‘Amma di Pondok Pesantren KHAS Putri Kempek Cirebon, pada Sabtu, 23 September 2023 lalu. Yakni tentang kontekstualisasi pesantren.

Menurutnya, pesantren perlu mengevaluasi, -atau paling tidak- memperkuat sistem pembelajarannya agar lebih berkesesuaian dan terus mampu menjawab konteks serta kebutuhan masyarakat modern sekarang ini.

Sosok yang akrab kita sapa Kiai Said itu menyebut terdapat tiga variabel yang mesti kita perkokoh dalam dunia pesantren. Terutama dari segi penyajian kurikulum atau seri penyampaian materi pembelajaran. Pertama, manhajut taklim (metode pengajaran), manhajut tadris (pola pengajaran), dan ketiga manhajut takdib (fokus pengajaran).

Tiga Sasaran

Pertama, kita membutuhkan terobosan yang berani dalam memperkuat sisi manhajut taklim. Pesantren, harus tetap berdiri dengan daya tawarnya yang berkiblat pada pengajaran klasik, seperti pembelajaran langsung oleh para ustaz dan kiai. Akan tetapi, sejalan dengan itu, pesantren juga harus benar-benar bisa memastikan para santrinya memahami betul substansi pelajaran yang telah tersampaikan di kelas-kelas atau madrasah.

Para santri, tidak hanya kita bentuk agar cakap dengan bermodal hafalan. Tetapi juga harus punya kemampuan menalar dengan kritis terhadap setiap persoalan lapangan yang dinilai bersentuhan langsung dengan teori-teori yang selama ini telah mereka dapatkan.

Kedua, memperkuat sisi manhajut tadris. Pesantren harus bisa terus menguatkan sisi pengajaran yang dialogis dan mandiri. Selain itu, penguatan sisi ini juga mesti kita isi dengan penyajian pelajaran yang lebih bersifat tematik. Lewat pola ini, para santri kita berikan kemerdekaan dan keleluasaan untuk membedah persoalan-persoalan sosial dengan menggunakan pisau bedah keagamaan yang mereka dapatkan selama di pesantren.

Di dalam ruang ini, para santri kita dorong untuk bisa memecahkan masalah secara faktual, ilmiah, logis, dan kontekstual. Para santri bisa menggunakan alat-alat keilmuan mulai dari nahu-saraf, ushul fikih, mantiq, maupun perangkat lain yang telah mereka dapatkan guna memecahkan satu persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat.

Dalam tahap ini, para kiai dan ustaz hanya berposisi sebagai pembimbing atau teman belajar demi menguatkan jawaban yang akan mereka dapatkan.

Ketiga, memproyeksikan manhajut takdib. Pesantren harus mulai menetapkan konsenstrasi keilmuan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kecenderungan yang para santri miliki. Pola ini mirip dengan sistem penjurusan. Tujuannya agar pesantren bisa menghasilkan lulusan yang kian matang dan siap mencurahkan pengabdiannya di tengah masyarakat.

Yang Berbeda dari Dulu dan Kini

Dalam penjelasannya itu, Kiai Said begitu yakin bahwa pola-pola penguatan tersebut sangat cocok dan ideal bagi generasi Muslim hari ini. Para santri yang mayoritas generasi Z dirasa perlu kita berikan keleluasaan dalam belajar dan berpikir. Tetapi tetap dalam naungan norma, akhlak, dan sistem keteladanan yang luhur dalam dunia pesantren.

Umat Islam sangat beruntung dengan kehadiran generasi muda yang dalam banyak penelitian disebut memiliki nalar kritis yang tinggi. Selain itu mempunyai keinginan untuk mandiri secara lebih kuat. Belum lagi, usia-usia pelajar cenderung terus tumbuh dengan kapasitas kecerdasan dan rasa keingin-tahuannya yang begitu tinggi.

Di sisi lain, Kiai Said menyebut dunia modern membatasi tradisi keilmuan hari ini tidak seperti apa yang tumbuh dan terjadi di masa klasik. Di masa lalu, satu orang ulama mampu menguasai beragam cabang keilmuan.

Contohnya, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i atau yang masyhur dengan nama Imam Al-Ghazali. Di mana ia tercatat sebagai ahli dalam bidang fikih, ushul fikih, tasawuf, filsafat, dan banyak cabang keilmuan lainnya.

Oleh karena itu, selain membutuhkan pemfokusan dalam penyajian keilmuan, menurut pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Jakarta itu juga kita membutuhkan satu tambahan terobosan sekaligus penguatan dalam manhajut tarbiyah. Dengan pola ini, para santri harus lebih ditekankan dalam kematangan sisi spiritualitas. Selayaknya para ulama terdahulu, kealiman mereka akan beriringan dengan tingkat kesalehan yang juga matang.

Kelahiran Ulama Tafsir Al-Qur’an

Dalam kasus ini, Kiai Said mengutip QS. Ali Imran: 7. Allah Swt berfirman:

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ اٰيٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاۤءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاۤءَ تَأْوِيْلِهٖۚ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ اِلَّا اللّٰهُ ۘوَالرّٰسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۚ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ

“Dialah (Allah) yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad). Di antara ayat-ayatnya ada yang muhkamat,84) itulah pokok-pokok isi Kitab (Al-Qur’an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecenderungan pada kesesatan, mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah (kekacauan dan keraguan) dan untuk mencari-cari takwilnya. Padahal, tidak ada yang mengetahui takwilnya, kecuali Allah. Orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, ‘Kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari Tuhan kami.’ Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran, kecuali ululalbab.”

Ayat inilah, menurut Kiai Said, yang mendorong kelahiran para ulama tafsir Al-Qur’an dengan tingkat keilmuan di atas keumuman. Mereka, tidak hanya mendapatkan karunia kecerdasan, akan tetapi juga dikaruniai bimbingan langsung oleh Allah Swt karena memiliki tingkat ketaatan yang penuh sebagaimana sejatinya seorang hamba.

Membumikan Pesantren

Terakhir, dari sisi para pengajar, pesantren juga perlu memperbaharui dan mengembangkan bahasa pengantar dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari. Istilah-istilah yang terdapat dalam pelajaran fikih. Misalnya, butuh terus kita sesuaikan dengan kelaziman sebutan yang kita kenal hari ini. Hal ini bertujuan agar apa-apa yang tersampaikan dari dunia pesantren bisa betul-betul membumi dan berkesesuaian dengan konteks di masa kini.

Ketika membacakan kitab Fath al-Qarib, misalnya, Kiai Said menekankan agar para ustaz dan kiai meremajakan kembali istilah-istilah yang sudah terlampau lama kita adopsi. Tetapi sebutan itu sudah tercerabut oleh perubahan zaman.

Para kiai harus berani menyebut faslun fi hiwalah (pasal pemindahan utang) dengan letter of credit. Bukan lagi dengan kata “ligeran” dalam bahasa Jawa klasik. Begitu juga dengan akad salam sebagai bab yang menerangkan dengan sistem indent, atau pasal musyarakah dengan istilah profit sharing.

Dengan pola-pola pembaruan itu, Kiai Said yakin, bahwa hukum Islam akan terus membumi dan berkesesuaian dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, para santri dan jebolan pesantren akan menjadi sosok-sosok yang siap pakai di masyarakat tanpa rasa minder, apalagi gagap. []

Tags: Hari Santri NasionalIslam NusantaraKH Said Aqiel SirajPBNUPondok PesantrenSantriulama
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Hari Santri Nasional
Publik

Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

24 Oktober 2025
Hijroatul Maghfiroh Abdullah
Figur

Kiprah Hijroatul Maghfiroh Abdullah dalam Gerakan Lingkungan di Indonesia dan Dunia

23 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Merayakan Hari Ayah

    Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kosmetik Ramah Difabel Ternyata Masih Asing di Pasar Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan
  • Mengapa Perempuan Masih Diragukan di Ranah Politik?
  • Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat
  • Ulama Fiqh yang Membolehkan Perempuan Menjadi Pemimpin dan Hakim
  • Romo Mangun dan Spiritualitas Membumi: Pahlawan tak Bergelar

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID