Kamis, 16 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Berdoa

    Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok

    Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    Difabel Muslim

    Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    Hak Milik dalam Relasi Marital

    Hak Milik dalam Relasi Marital, Bagaimana?

    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

    Kemaslahatan Publik

    Kemaslahatan Publik yang Mewujudkan Nilai-nilai Mubadalah

    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tiga Kunci Kontekstualisasi Pesantren

Sosok yang akrab kita sapa Kiai Said itu menyebut terdapat tiga variabel yang mesti kita perkokoh dalam dunia pesantren

Thoah Jafar Thoah Jafar
7 November 2023
in Hikmah
0
Kontekstualisasi Pesantren

Kontekstualisasi Pesantren

765
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada saripati penting yang disampaikan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj, pada acara Khatimil Qur’an dan Juz ‘Amma di Pondok Pesantren KHAS Putri Kempek Cirebon, pada Sabtu, 23 September 2023 lalu. Yakni tentang kontekstualisasi pesantren.

Menurutnya, pesantren perlu mengevaluasi, -atau paling tidak- memperkuat sistem pembelajarannya agar lebih berkesesuaian dan terus mampu menjawab konteks serta kebutuhan masyarakat modern sekarang ini.

Sosok yang akrab kita sapa Kiai Said itu menyebut terdapat tiga variabel yang mesti kita perkokoh dalam dunia pesantren. Terutama dari segi penyajian kurikulum atau seri penyampaian materi pembelajaran. Pertama, manhajut taklim (metode pengajaran), manhajut tadris (pola pengajaran), dan ketiga manhajut takdib (fokus pengajaran).

Tiga Sasaran

Pertama, kita membutuhkan terobosan yang berani dalam memperkuat sisi manhajut taklim. Pesantren, harus tetap berdiri dengan daya tawarnya yang berkiblat pada pengajaran klasik, seperti pembelajaran langsung oleh para ustaz dan kiai. Akan tetapi, sejalan dengan itu, pesantren juga harus benar-benar bisa memastikan para santrinya memahami betul substansi pelajaran yang telah tersampaikan di kelas-kelas atau madrasah.

Para santri, tidak hanya kita bentuk agar cakap dengan bermodal hafalan. Tetapi juga harus punya kemampuan menalar dengan kritis terhadap setiap persoalan lapangan yang dinilai bersentuhan langsung dengan teori-teori yang selama ini telah mereka dapatkan.

Kedua, memperkuat sisi manhajut tadris. Pesantren harus bisa terus menguatkan sisi pengajaran yang dialogis dan mandiri. Selain itu, penguatan sisi ini juga mesti kita isi dengan penyajian pelajaran yang lebih bersifat tematik. Lewat pola ini, para santri kita berikan kemerdekaan dan keleluasaan untuk membedah persoalan-persoalan sosial dengan menggunakan pisau bedah keagamaan yang mereka dapatkan selama di pesantren.

Di dalam ruang ini, para santri kita dorong untuk bisa memecahkan masalah secara faktual, ilmiah, logis, dan kontekstual. Para santri bisa menggunakan alat-alat keilmuan mulai dari nahu-saraf, ushul fikih, mantiq, maupun perangkat lain yang telah mereka dapatkan guna memecahkan satu persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat.

Dalam tahap ini, para kiai dan ustaz hanya berposisi sebagai pembimbing atau teman belajar demi menguatkan jawaban yang akan mereka dapatkan.

Ketiga, memproyeksikan manhajut takdib. Pesantren harus mulai menetapkan konsenstrasi keilmuan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kecenderungan yang para santri miliki. Pola ini mirip dengan sistem penjurusan. Tujuannya agar pesantren bisa menghasilkan lulusan yang kian matang dan siap mencurahkan pengabdiannya di tengah masyarakat.

Yang Berbeda dari Dulu dan Kini

Dalam penjelasannya itu, Kiai Said begitu yakin bahwa pola-pola penguatan tersebut sangat cocok dan ideal bagi generasi Muslim hari ini. Para santri yang mayoritas generasi Z dirasa perlu kita berikan keleluasaan dalam belajar dan berpikir. Tetapi tetap dalam naungan norma, akhlak, dan sistem keteladanan yang luhur dalam dunia pesantren.

Umat Islam sangat beruntung dengan kehadiran generasi muda yang dalam banyak penelitian disebut memiliki nalar kritis yang tinggi. Selain itu mempunyai keinginan untuk mandiri secara lebih kuat. Belum lagi, usia-usia pelajar cenderung terus tumbuh dengan kapasitas kecerdasan dan rasa keingin-tahuannya yang begitu tinggi.

Di sisi lain, Kiai Said menyebut dunia modern membatasi tradisi keilmuan hari ini tidak seperti apa yang tumbuh dan terjadi di masa klasik. Di masa lalu, satu orang ulama mampu menguasai beragam cabang keilmuan.

Contohnya, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali ath-Thusi asy-Syafi’i atau yang masyhur dengan nama Imam Al-Ghazali. Di mana ia tercatat sebagai ahli dalam bidang fikih, ushul fikih, tasawuf, filsafat, dan banyak cabang keilmuan lainnya.

Oleh karena itu, selain membutuhkan pemfokusan dalam penyajian keilmuan, menurut pengasuh Pondok Pesantren Al-Tsaqafah, Jakarta itu juga kita membutuhkan satu tambahan terobosan sekaligus penguatan dalam manhajut tarbiyah. Dengan pola ini, para santri harus lebih ditekankan dalam kematangan sisi spiritualitas. Selayaknya para ulama terdahulu, kealiman mereka akan beriringan dengan tingkat kesalehan yang juga matang.

Kelahiran Ulama Tafsir Al-Qur’an

Dalam kasus ini, Kiai Said mengutip QS. Ali Imran: 7. Allah Swt berfirman:

هُوَ الَّذِيْٓ اَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتٰبَ مِنْهُ اٰيٰتٌ مُّحْكَمٰتٌ هُنَّ اُمُّ الْكِتٰبِ وَاُخَرُ مُتَشٰبِهٰتٌ ۗ فَاَمَّا الَّذِيْنَ فِيْ قُلُوْبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاۤءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاۤءَ تَأْوِيْلِهٖۚ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيْلَهٗٓ اِلَّا اللّٰهُ ۘوَالرّٰسِخُوْنَ فِى الْعِلْمِ يَقُوْلُوْنَ اٰمَنَّا بِهٖۙ كُلٌّ مِّنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۚ وَمَا يَذَّكَّرُ اِلَّآ اُولُوا الْاَلْبَابِ

“Dialah (Allah) yang menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu (Nabi Muhammad). Di antara ayat-ayatnya ada yang muhkamat,84) itulah pokok-pokok isi Kitab (Al-Qur’an) dan yang lain mutasyabihat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya ada kecenderungan pada kesesatan, mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah (kekacauan dan keraguan) dan untuk mencari-cari takwilnya. Padahal, tidak ada yang mengetahui takwilnya, kecuali Allah. Orang-orang yang ilmunya mendalam berkata, ‘Kami beriman kepadanya (Al-Qur’an), semuanya dari Tuhan kami.’ Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran, kecuali ululalbab.”

Ayat inilah, menurut Kiai Said, yang mendorong kelahiran para ulama tafsir Al-Qur’an dengan tingkat keilmuan di atas keumuman. Mereka, tidak hanya mendapatkan karunia kecerdasan, akan tetapi juga dikaruniai bimbingan langsung oleh Allah Swt karena memiliki tingkat ketaatan yang penuh sebagaimana sejatinya seorang hamba.

Membumikan Pesantren

Terakhir, dari sisi para pengajar, pesantren juga perlu memperbaharui dan mengembangkan bahasa pengantar dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari. Istilah-istilah yang terdapat dalam pelajaran fikih. Misalnya, butuh terus kita sesuaikan dengan kelaziman sebutan yang kita kenal hari ini. Hal ini bertujuan agar apa-apa yang tersampaikan dari dunia pesantren bisa betul-betul membumi dan berkesesuaian dengan konteks di masa kini.

Ketika membacakan kitab Fath al-Qarib, misalnya, Kiai Said menekankan agar para ustaz dan kiai meremajakan kembali istilah-istilah yang sudah terlampau lama kita adopsi. Tetapi sebutan itu sudah tercerabut oleh perubahan zaman.

Para kiai harus berani menyebut faslun fi hiwalah (pasal pemindahan utang) dengan letter of credit. Bukan lagi dengan kata “ligeran” dalam bahasa Jawa klasik. Begitu juga dengan akad salam sebagai bab yang menerangkan dengan sistem indent, atau pasal musyarakah dengan istilah profit sharing.

Dengan pola-pola pembaruan itu, Kiai Said yakin, bahwa hukum Islam akan terus membumi dan berkesesuaian dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, para santri dan jebolan pesantren akan menjadi sosok-sosok yang siap pakai di masyarakat tanpa rasa minder, apalagi gagap. []

Tags: Hari Santri NasionalIslam NusantaraKH Said Aqiel SirajPBNUPondok PesantrenSantriulama
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Lirboyo
Publik

Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

16 Oktober 2025
Trans7
Aktual

Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

15 Oktober 2025
Jurnalis Santri
Aktual

Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

13 Oktober 2025
Budaya Ro'an
Publik

Budaya Ro’an, Tabarrukan dan Sistem Pendidikan Pesantren

12 Oktober 2025
Fiqhul Bina'
Hukum Syariat

Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

2 Oktober 2025
Santri Era Digital
Publik

Santri di Era Digital: Mengapa Dakwah Harus Hadir di Media Sosial?

19 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Lirboyo

    Lirboyo dan Luka Kolektif atas Hilangnya Kesantunan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Qur’an Isyarat; Pemenuhan Hak Belajar Difabel Muslim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Fitrah Anak
  • Berdoa dalam Perbedaan: Ketika Iman Menjadi Jembatan, Bukan Tembok
  • 5 Pilar Pengasuhan Anak
  • Rima Hassan: Potret Partisipasi Perempuan Aktivis Kamanusiaan Palestina dari Parlemen Eropa
  • Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID