Kamis, 27 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Guru Nasional

    Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    Tradisi Pesantren

    Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

    Ruang Aman

    Hari Anak Sedunia: Ciptakan Ruang Aman bagi Anak Penyandang Disabilitas

    kitab Dha’ul Misbah

    Tradisi Perjodohan: Mengurai Pesan Etika Kiai Hasyim dalam Kitab Dha’ul Misbah

    Guru Hebat

    Guru Hebat, Dari Pahlawan Kemerdekaan Sampai Penjaga Masa Depan Bangsa

    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tradisi Jilbab dalam Lintas Agama

Berjilbab bagi perempuan adalah kebiasaan yang sudah dilakukan oleh perempuan-perempuan agama terdahulu sebelum Islam.

Sofwatul Ummah Sofwatul Ummah
11 Februari 2021
in Personal, Rekomendasi
0
Jilbab

Jilbab

144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Baru-baru ini pemerintah Filipina menetapkan tanggal 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. Padahal Filipina bukanlah negara dengan mayoritas berpenduduk Islam. Namun, meski bukan negara dengan penduduk mayoritas Muslim, ternyata Hari Hijab Nasional di Filipina adalah sebagai bentuk kampanye pemerintah Filipina terhadap pemahaman Islam yang mendalam, budaya Muslim, serta toleransi antar umat beragama di Filipina.

Apa yang sudah ditetapkan oleh Filipina tentu menarik perhatian negara-negara tetangga, tidak terkecuali di Indonesia yang merupakan negara dengan mayoritas penduduk Islam. Misalnya saja Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Hari Hijab Nasional di Filipina.

Dilansir dari republika.co.id Sekertaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan apresiasinya atas ditetapkannya Hari Hijab Nasional pada 1 Februari, menurutnya, Hari Hijab Nasional Filipina itu merupakan suatu kemajuan yang sangat bermakna dalam rangka menghapus stigma negatif tentang Islam. Penetapan Hari Hijab Nasional juga membangun hubungan yang lebih baik antara umat Islam dan Pemerintah Filipina.

Lantas apakah Islam adalah satu-satunya agama yang memiliki ajaran untuk umatnya agar mengenakan jilbab?

Meski Islam hari ini adalah agama yang identik dengan pemakaian jilbab, namun perlu diketahui bahwa jilbab bukanlah satu-satunya pakaian yang dianjurkan oleh agama Islam. Pemakaian jilbab sudah ada bahkan sebelum agama Islam hadir di muka bumi. Mengutip Murtadha Mutahhari bahwa mengenakan jilbab dan kain kerudung sudah ada jauh sebelum Islam datang.

Penduduk Iran tempo dulu, kelompok Yahudi, dan juga bangsa India merupakan bangsa yang mengenakan jilbab. Murtadha Mutahhari juga melanjutkan, jika hari ini kita melihat pemakaian jilbab adalah berlandaskan alasan atau doktrin agama, lain halnya dengan perempuan Zoroaster, Hindu, Yahudi, dan Kristen yang memiliki doktrin bahwa bahwa jilbab adalah pakaian yang dikenakan oleh kaum terhormat.

Apa memang benar demikian? Tanpa berpanjang kata, silakan disimak uraiannya.

Tradisi jilbab setidaknya dapat dilacak sejak agama Yahudi hadir di muka bumi, dalam Talmud, kitab suci umat Yahudi juga membahas mengenai tradisi jilbab bagi perempuan Yahudi. Dalam  Talmud Yahudi menyatakan:

“Apabila seorang wanita melanggar syariat Talmud, seperti keluar ke tengah-tengah masyarakat tanpa mengenakan kerudung atau berceloteh di jalan umum atau asyik mengobrol bersama laki-laki dari kelas apa pun, atau bersuara keras di rumahnya sehingga terdengar oleh tetangga-tetangganya, maka dalam keadaan seperti itu suaminya boleh menceraikannya tanpa membayar mahar padanya”

Salah satu Rabi Yahudi Menachem M. Brayer nenyatakan, ada kebiasaan perempuan-perempuan Yahudi mengenakan kerudung apabila keluar rumah bahkan sampai menutupi seluruh wajah dengan hanya meninggalkan satu mata untuk melihat.

Hal ini dilakukan oleh perempuan-perempuan Yahudi karena dalam hukum Yahudi laki-laki yang membiarkan rambut istrinya terlihat oleh orang lain adalah perbuatan terkutuk, selain itu dalam tradisi Yahudi bagi perempuan yang memperlihatkan rambutnya untuk memamerkan diri akan membawa dirinya kepada jurang kemiskinan.

Dalam hukum Yahudi yang ditetapkan oleh Rabi dan kitab Talmud menyatakan dan menegaskan agar para perempuan Yahudi menaati dan mengamalkan untuk menutupi kepalanya dengan jilbab, dan jika Ketika perempuan Yahudi keluar rumah dengan tidak mengenakan jilbab maka wajib hukumnya bagi laki-laki yang melihatnya untuk menegurnya agar berjilbab, jika laki-laki yang melihat tersebut membiarkannya, maka pembiaran itu adalah perbuatan terkutuk. Begitu juga para suami, wajib menegur istrinya jika tidak menenakan jilbab.

Selain syariat atau tradisi dalam agama Yaudi, berjilbab juga merupakan lambang kemewahan, kewibawaan, dan mahalnya haraga perempuan yang suci, dan jilbab juga menunjukkan strata sosial yang tinggi bagi perempuan yang mengenakan jilbab.

Di benua Eropa sampai abad ke-19 perempuan-perempuan Yahudi masih mempertahankan pemakaian jilbab sebelum kehidupan mereka bercampur dengan kebudayaan sekuler. Ketika kehidupan mereka sudah bercampur dengan budaya sekuler mereka pun masih mempertahankan menutupi rambutnya agar tidak terlihat dengan mengenakan “wig”. Namun lain halnya dengan perempuan-perempuan Yahudi yang berada di Timur Tengah, mereka masih mempertahankan jilbab sebagai pakaian yang dikenakan Ketika hendak ke luar rumah atau menuju rumah ibadah.

Selanjutnya, dalam tradisi Kristen, berjilbab ternyata sudah dipraktekkan terlebih dahulu oleh Ibu Yesus Kristus atau Bunda Maria. Seperti terlihat dalam gambar-gambar Bunda Maria yang memakai jilbab. Selain itu jilbab juga sudah dikenakan oleh para biarawati Katolik sejak ratusan tahun, bahkan masih dipertahankan dan dipraktikkan sampai hari ini.

Diketahui juga bahwa perempuan-perempuan di sekitar Yesus mengenakan jilbab sesuai dengan praktik perempuan-perempuan di sekitar Nabi terdahulu. Dalam tradisi Kristen terdahulu digambarkan bahwa perempuan diketahui mengenakan pakaian yang longgar dan menutup tubuh mereka, tidak ketinggalan berjilbab untuk menutup rambutnya. Dengan kata lain, berjilbab juga merupakan tradisi dalam agama Kristen. Dengan berjilbab berarti juga  merupakan bentuk ketaatan kepada Tuhan.

Dijelaskan dalam Kitab Perjanjian Baru:

“Dan kalau seorang wanita pada waktu berdoa atau pada waktu menyampaikan berita dari Allah di hadapan banyak orang, tidak memakai tutup kepala, maka wanita itu menghina suaminya yang menjadi kepala atas dirinya. Itu sama saja seolah-olah kepala wanita itu sudah di cukur. Sebab kalau seorang wanita tidak mau memakai tutup kepala lebih baik rambutnya digunting. Tetapi kalau seorang wanita dicukur kepalanya atau digunting rambutnya, maka itu suatu penghinaan bagi dia. Oleh sebab itu lebih baik ia memakai tutup kepala (Kitab I Korintus, 11: 5-6).”

Ayat di atas memerintahkan para perempuan Kristen untuk berjilbab ketika hendak beribadah kepada Tuhan, atau ketika hendak menyampaikan kepada orang banyak tentang berita dari Tuhan. Lebih lanjut, menurut ayat ini perempuan yang tidak berjilbab berarti menghina suaminya clan merendahkan kehormatannya, serta penghinaan bagi dirinya sendiri. Di sini terlihat bahwa jilbab dalam tradisi Kristen tidak hanya bentuk ibadah, namun juga lambang penghormatan terhadap perempuan.

Selain tertulis dalan kitab agama Kristen, St. Paulus juga menekankan kepada perempuan Kristen untuk berjilbab karena dengan demikian perempuan yang berjilbab termasuk perempuan yang mulia dan terhormat. Walaupun St. Paulus clan St. Tertullian sama-sama menegaskan kepada jemaat Kristen, khususnya bagi kaum perempuan untuk selalu memakai jilbab di saat beribadah, datang ke Gereja, ketika bepergian maupun yang akan menyampaikan berita dari Tuhan. Namun nyatanya sekarang jarang mendapati perempuan Kristen mengenakan jilbab jika hendak beribadah.

Maka dari itu, karena pemakaian jilbab bagi perempuan-perempuan Yahudi dan Kristen tidak lagi menjadi kebiasaan yang massif dan sekarang hanya massif dikenakan oleh perempuan muslim, sehingga timbul pemahaman bahwa berjilbab adalah pakaian perempuan muslim, padahal nyatanya berjilbab bagi perempuan adalah kebiasaan yang sudah dilakukan oleh perempuan-perempuan agama terdahulu sebelum Islam. Dengan demikian berjilbab bukan merupakan praktik baru dan asing bagi perempuan. []

Tags: HijabJilbabperempuanTradisi Agama
Sofwatul Ummah

Sofwatul Ummah

Mahasiswa Pascasarjana Center for Religious and Cros Cultural Studies UGM Yogyakarta, tertarik pada isu-isu sosial, keagamaan dan pembaca diskursus gender dan feminisme dalam Islam.

Terkait Posts

Perempuan Iran
Publik

Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

23 November 2025
Kekerasan Terhadap Perempuan yang
Keluarga

Sampai Kapan Dalih Agama Dibiarkan Membenarkan Kekerasan terhadap Perempuan?

21 November 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

20 November 2025
Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah
Publik

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

15 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Guru Nasional: Saatnya Pendidikan Sadar Multi-intelegensia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia
  • Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang
  • Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina
  • Film Pangku: Tak Sebandingnya Hak Perempuan dengan Beban yang Ditanggung
  • Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID