Jumat, 26 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Pemkot Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

    Batasan Menjalin Relasi

    Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

    Ensiklik Laudato Si

    Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

    Penyandang Disabilitas

    Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rahmat

    Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua

    Mubadalah

    Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    Beragama

    Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    Keluarga Disabilitas

    Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Pemkot Yogyakarta

    Pemkot Yogyakarta Gandeng Yakkum Ciptakan Lingkungan Inklusif: Keteladanan Nyata

    Batasan Menjalin Relasi

    Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

    Ensiklik Laudato Si

    Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

    Penyandang Disabilitas

    Mengembalikan Suara bagi Penyandang Disabilitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Bulan Pernikahan

    Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    Penyusuan Anak

    Implikasi Hukum Penyusuan Anak

    Upah Menyusui

    Bolehkah Ibu Menuntut Upah atas Menyusui Anaknya Sendiri?

    Menyusui

    Menyusui dalam Fikih: Hak Anak atau Hak Ibu?

    Menyusui Anak

    Menyusui Anak: Tugas Ibu dan Tanggung Jawab Bapak

    Ibu Menyusui

    3 Kondisi yang Menjadikan Ibu Kandung Wajib Menyusui Anaknya

    Menyusui Anaknya

    Apakah Ibu Wajib Menyusui Anaknya?

    Saksi dalam Akad Pernikahan

    Bolehkah Perempuan Menjadi Saksi dalam Akad Pernikahan?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Tragedi Perkosaan Massal 1998 dalam Empat Novel

Novel Mei Hwa dan Sang Pelintas Zaman karya Afifah Afra. Dalam Novel ini Afifah menggambarkan betapa mengerikannya tragedi perkosaan yang terjadi pada perempuan Tionghoa.

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
7 Agustus 2025
in Buku
0
Perkosaan Massal

Perkosaan Massal

962
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam berbagai catatan sejarah, tahun 1998 disebutkan sebagai tahun yang sangat mencekam. Saat itu, berbagai rangkaian kejahatan terjadi, mulai dari aksi penjarahan, kerusuhan, perkosaan massal, insiden Trisakti dan Semanggi, hingga penghilangan paksa para aktivis.

Dilansir dari Magdalene.co, rangkaian tragedi tersebut menyisakan luka yang sangat mendalam bagi korban. Pasalnya seperti yang tercatat oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk oleh Presiden BJ Habibie, ada sekitar 1.190 orang yang tewas dalam peristiwa Mei 1998. Baik akibat luka tembak, maupun akibat terjebak dalam kebakaran.

Selain itu, TGPF juga mencatat bahwa ada 85 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. 52 di antarnya ialah kasus pemerkosaan yang sebagian besar menimpa perempuan Tionghoa. Tragedi ini meninggalkan luka sejarah yang dalam. Para korban dan keluarganya terus menanggung trauma tanpa kepastian keadilan dari negara.

Karena itu, sangat lah wajar jika para penyintas dan juga para aktivis kemanusiaan marah dan kecewa ketika Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan tragedi pemerkosaan dalam Kerusuhan Mei 98 ‘rumor’ dan ‘tak ada bukti’.

Alih-alih mendapatkan perlindungan dan keadilan, pernyataan tersebut justru memberi luka baru bagi para korban. Bagaimana tidak, ketika pemerkosaan telah merampas kepemilikan korban atas tubuhnya, kini setelah sekian tahun ia harus menerima pernyataan bahwa “luka” yang ia alami adalah ‘rumor” dan “tak ada bukti’.

Sungguh narasi yang nir-empati. Karena itu, mari rawat ingatan sejarah kelam itu melalui empat Novel Cerita Tragedi Perkosaan Massal 98, sebagai berikut:

Novel Laut Bercerita

Pertama, Novel Laut Bercerita karya Leila S. Chudori. Leila yang merupakan mantan wartawan Tempo merangkai ulang bagaimana tragedi penculikan dan penghilangan paksa para aktivis pro-demokrasi pada 1997–1998, salah satunya adalah sosok Biru Laut, seorang mahasiswa yang kala itu menjadi korban penghilangan oleh rezim represif Orde Baru.

Novel ini dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama bercerita tentang perlawanan Biru pada rezim Orde Baru, yang kemudian ia dan kawan-kawannya ditangkap, disiksa, dan dihilangkan secara paksa oleh aparat.

Lalu di bagian kedua menggambarkan rasa kehilangan Asmara Jati, adik Laut. Bagian ini sengaja Leila tampilkan untuk membawa pembaca pada ruang hampa sebuah keluarga yang ia tinggalkan tanpa kepastian.

Rasa kehilangan ini bercampur dengan rasa marah, harapan, dan juga penantian panjang yang tak berujung. Ini lah gambaran nyata keluarga para korban penculikan pada tragedi 98. Meski dalam rasa duka, mereka tetap berdiri untuk mendapatkan keadilan bagi anggota keluarganya yang hilang tanpa jejak.

Novel Mei Hwa dan Sang Pelintas Zaman

Kedua, novel Mei Hwa dan Sang Pelintas Zaman karya Afifah Afra. Dalam Novel ini Afifah menggambarkan betapa mengerikannya tragedi perkosaan yang terjadi pada perempuan Tionghoa.

Mei Hwa, gadis keturunan Tionghoa, mahasiswa kedokteran adalah tokoh yang digambarkan oleh Afifah. Dalam ceritanya, ia nekat pulang ke Jakarta, padahal sebelumnya ia telah diperingatan oleh keluarganya untuk tetap tinggal di perantauan.

Tak disangka, ketika sampai di Jakarta, rumah Mei Hwa dijarah massa. Tragedi ini terjadi karena ada sentimen terhadap warga Tionghoa. Tragedi tersebut menyisakan luka dan trauma bagi Mei Hwa. Abangnya menghilang tanpa jejak, ayahnya menjadi tidak waras, ibunya mengakhiri hidupnya. Sementara Mei Hwa sendiri menjadi korban kekerasan seksual.

Dalam keadaan tidak sadarkan diri, Mei Hawa mereka bawa ke rumah sakit jiwa. Dalam kondisi yang terpuruk, ia bertemu dengan Sekar Ayu, seorang perempuan yang juga mengalami kekerasan seksual sejak masa penjajahan Jepang hingga tragedi 1965.

Kepada Sekar lah, Mei Hawa berani menceritakan luka yang ia alami, dan perlahan bersamanya keberanian dan harapan mulai tubuh di dalam diri Mei Hwa.

Melalui sosok Mei Hwa, Afifah menggambarkan tentang luka dan trauma yang para korban perkosaan massal tahun 98 alami. Karena itu, penyangkalan atas tragedi tersebut adalah kejahatan lain yang menambah beban para korban dan keluarganya.

Novel Mei Merah 1998: Kala Arwah Berkisah

Ketiga, novel Mei Merah 1998: Kala Arwah Berkisah karya Naning Pranoto. Lewat novel ini Naning menggambarkan luka dan penderitaan para perempuan korban perkosaan massal tahun 98 dan anak yang ia lahirkan dari tragedi mengerikan tersebut.

Tokoh utama novel ini adalah Humaira, seorang perempuan keturunan Tionghoa yang mencoba peruntungan dengan bekerja di sebuah restoran di Jakarta.

Sesampainya di Jakarta, pada saat masa training, restoran tersebut dijarah dan Humairah menjadi salah satu korban perkosaan yang dilakukan secara ramai-ramai hingga ia tidak sadarkan diri. Lalu ia ditolong oleh seorang Romo dan relawan korban perkosaan.

Humaira mengalami depresi, ia melarikan diri dari tempat penampungan dan berakhir dirawat oleh Suster Jo. Karena kondisi kandungannya sudah besar, Humaira tidak bisa melakukan aborsi dan terpaksa melahirkan anak akibat perkosaan. Setelah melahirkan, Humairah mengakhiri hidupnya.

Novel Melupakan 98

Keempat, Novel Melupakan 98 karya Annisa Tang. Buku ini mengisahkan tentang penderitaan para korban perkosaan massal Kerusuhan 98. Mulai dari Lena yang diperkosa lalu bunuh diri, A Phei, remaja SMP yang diperkosa, disiksa, lalu dibunuh hingga tubuhnya nyaris tak dikenali. Lalu Mei Lan, tokoh utama yang mengalami pemerkosaan brutal oleh 8 orang dalam sebuah angkot.

Selain memperlihatkan tragedi pemerkosaan, Annisa juga menggambarkan ulang penjarahan dan pembakaran toko, bahkan ketika pemiliknya masih ada di dalam.

Di sisi lain, penulis juga menceritakan tentang Ita, relawan perempuan Tionghoa yang diperkosa dan dibunuh ketika hendak pergi ke luar negeri untuk memberi kesaksian.

Empat novel ini kiranya bisa jadi bahan renungan bersama bahwa pekosaan massal 98 itu bukan fiktif, tapi fakta sejarah yang tidak boleh ia hilangkan begitu saja. Karena dengan merawat ingatan tragedi tersebut, bukan soal menyimpan luka lama, tapi sebagai pengingat bahwa negara masih punya hutang keadilan pada korban dan keluarganya. []

Tags: 98NovelPerkosaan MassalTragedi
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
Tragedi Perkosaan Massal
Publik

Tragedi Perkosaan Massal Mei 1998 itu Nyata !!!

16 Juni 2025
Herland
Buku

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

16 Mei 2025
Perjodohan
Personal

Perjodohan dalam Novel: Memotret Kisah, Menyemai Ibrah

13 November 2024
Suqūt al-Imām
Buku

Suqūt al-Imām; Perjuangan Melawan Penindasan

17 Juni 2024
Novel Kim Ji-Yeong Lahir Tahun 1982
Buku

Novel Kim Ji-Yeong Lahir Tahun 1982: Patriarki Di Korea Selatan

30 Januari 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Zaynab binti al-Kamal

    Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisakah Kesalingan Mulai dari Rumah? Belajar dari Keluarga Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rahmat Nabi Muhammad Saw untuk Semua
  • Rahasia Bulan Pernikahan yang Disunnahkan: Menyatukan Budaya dan Syariat
  • Etika Mubadalah sebagai Fondasi Hidup Damai
  • Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan
  • Membangun Relasi Perdamaian Antarumat Beragama dengan Spirit Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID