Mubadalah.id – Sejarah Islam mencatat bahwa ulama perempuan memiliki peran penting dalam transmisi keilmuan keislaman. Hal ini ditegaskan oleh KH. Marzuki Wahid, anggota Majelis Musyawarah KUPI dan Rektor ISIF, dalam tulisannya di website Kupipedia.id.
Menurutnya, anggapan bahwa ulama identik dengan laki-laki merupakan konstruksi sosial yang tidak sejalan dengan fakta sejarah Islam.
Kiai Marzuki menguraikan bahwa sejumlah ulama besar dalam sejarah justru berguru kepada perempuan. Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, cicit Rasulullah SAW, dikenal sebagai guru Imam Syafi’i.
Selain itu, Imam Ahmad bin Hanbal tercatat belajar kepada Ummu Ammar ats-Tsaqafiyah. Bahkan, Imam as-Suyuthi memiliki lebih dari 33 guru perempuan, sementara Imam as-Sakhawi belajar kepada 46 guru perempuan.
“Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya penerima ilmu, tetapi juga produsen dan pengajar ilmu keislaman,” tulis Kiai Marzuki.
Ia menegaskan bahwa dalam tradisi Islam klasik, otoritas keilmuan tidak boleh kita tentukan oleh jenis kelamin. Melainkan oleh kapasitas intelektual dan integritas moral. Namun, seiring berjalannya waktu, pengakuan terhadap perempuan sebagai ulama semakin terpinggirkan dalam struktur kelembagaan keagamaan.
Kiai Marzuki menilai, peminggiran ini bukan karena ketiadaan ulama perempuan, melainkan karena dominasi tafsir patriarkal dalam institusi keagamaan. Akibatnya, kontribusi perempuan dalam sejarah keulamaan sering terhapus dari narasi arus utama.
Melalui penegasan historis ini, KUPI berupaya mengembalikan pemahaman publik bahwa ulama perempuan merupakan bagian sah dan tak terpisahkan dari tradisi Islam. []


















































