Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Wajah Perempuan Bukan Aurat, Tapi Keadilan yang Tak Disuarakan

Wajah perempuan bukanlah aurat dan aib. Suaranya bukanlah bahaya. Tapi diam kita terhadap ketidakadilan, itulah aib yang sesungguhnya.

Siti Rohmah Siti Rohmah
28 April 2025
in Personal
0
Wajah Perempuan, Aurat

Wajah Perempuan, Aurat

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seringkali kita bicara tentang aurat dengan terburu-buru. Aurat perempuan, aurat laki-laki, batasan-batasan berpakaian, semua menjadi pusat perhatian dalam diskusi keagamaan. Tapi ada aurat lain yang sering kita lupakan. Yakni aurat yang tak kasat mata. Aurat yang lebih dalam daripada kain yang melilit tubuh. Selain itu aurat adalah ketidakadilan yang kita biarkan terbuka, menganga di hadapan kita, tanpa penutup, tanpa perlawanan, dan tanpa suara.

Dalam pandangan Islam, aurat adalah sesuatu yang harus kita tutup, terjaga karena ia adalah kehormatan. Tapi bagaimana jika yang terbuka bukan tubuh, melainkan luka sosial? Bagaimana jika yang ditelanjangi adalah martabat manusia karena struktur yang timpang, aturan yang tak adil, dan budaya yang bias?

Wajah Perempuan Bukan Masalahnya

Kita hidup di dunia yang seringkali terlalu sibuk mengatur tubuh perempuan. Apakah kerudungnya terlalu tipis? Atau apakah pakaiannya terlalu mencolok? Apakah suaranya terlalu lantang? Tapi di saat yang sama, kita begitu diam terhadap perempuan yang terpinggirkan dalam pengambilan keputusan, yang tak punya suara di ruang publik, yang hak-haknya terlucuti perlahan atas nama budaya atau bahkan atas nama agama.

Padahal, Islam datang sebagai rahmat. Bukan hanya untuk laki-laki, bukan hanya untuk bangsa Arab, tapi rahmatan lil ‘alamin rahmat untuk seluruh alam.

Rasulullah SAW sendiri adalah pembela perempuan sejati. Di tengah masyarakat Jahiliyah yang mengubur bayi perempuan hidup-hidup, beliau datang dengan suara yang lantang: “Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan lalu ia sabar merawat dan mendidiknya, maka baginya surga.” (HR. Ahmad). Ini bukan hanya soal kasih sayang, tapi soal pengakuan terhadap nilai perempuan sebagai manusia yang utuh.

Jadi, bukan wajah perempuan yang menjadi aurat dan harus kita sembunyikan dari dunia, tapi ketimpangan yang membuat perempuan tak bisa berdiri sejajar.

Menutup yang Memalukan, Bukan Membungkam Kebenaran

Filsafat Islam mengajarkan bahwa aurat bukan hanya soal fisik. Ia adalah simbol. Dalam bahasa Arab, “awrah” juga bisa berarti kelemahan, kekurangan, celah. Artinya, sesuatu yang seharusnya ditutup adalah yang membuat manusia menjadi hina atau terjatuh dari martabatnya sebagai khalifah fil ardh.

Ketika seorang perempuan tidak mendapat akses pendidikan karena tradisi, Ketika ia dipaksa menikah tanpa kehendaknya, Ketika suaranya ditolak hanya karena ia perempuan, Ketika tubuhnya menjadi medan politik dan tafsir tafsir sempit,

Maka itu semua adalah aurat sosial yang jauh lebih memalukan daripada wajah perempuan yang terlihat, dan rambut yang terurai.

Karena Islam bukan datang untuk menundukkan perempuan, tapi membebaskannya dari penindasan. Itulah kenapa salah satu mukjizat pertama dalam Islam adalah wahyu yang dimulai dengan kata “Iqra” bacalah. Membaca adalah kegiatan intelektual. Dan membaca adalah hak semua manusia, termasuk perempuan.

Allah Tidak Pernah Berpihak pada Ketidakadilan

Salah satu nama Allah adalah Al-‘Adl Yang Maha Adil. Artinya, keadilan bukan sekadar nilai moral, tapi sifat Tuhan itu sendiri. Maka ketika kita berbicara tentang Islam, kita tidak bisa melepaskannya dari misi keadilan. Dan keadilan bukan hanya untuk mereka yang kuat, tapi justru untuk mereka yang tak mampu bersuara.

Sayangnya, dunia masih penuh ketimpangan. Data dan realita menunjukkan bahwa perempuan lebih rentan miskin, lebih sedikit duduk di kursi pemimpin, lebih sering menjadi korban kekerasan, dan lebih susah mendapatkan keadilan. Semua ini bukan karena agama menyuruh demikian, tapi karena kita menyalahgunakan tafsir agama untuk memperpanjang ketimpangan.

Padahal Allah tidak pernah berat sebelah. Jika kita berpihak kepada ketidakadilan, maka sesungguhnya kita yang sedang menjauh dari Tuhan.

Senyapnya Ketidakadilan: Aurat yang Dibungkam

Apa yang lebih memalukan daripada perempuan yang tertawa? Perempuan yang menangis tapi tak ada yang mendengar.

Apa yang lebih mengganggu daripada suara perempuan di ruang publik? Sunyinya suara perempuan di ruang-ruang keputusan, di masjid, di majelis, di parlemen, bahkan di rumahnya sendiri.

Di sinilah kita harus sadar, bahwa aurat sejati bukan wajah perempuan, bukan rambut, tapi ketika kebenaran dibungkam dan keadilan ditolak hanya karena jenis kelamin.

Ulama besar seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad pun memiliki pandangan yang beragam dalam hal aurat perempuan. Artinya, ada ruang ijtihad, ada ruang diskusi. Tapi dalam hal keadilan? Tidak ada perbedaan pendapat. Karena keadilan adalah inti dari risalah Islam itu sendiri.

Menutup Aurat Sosial: Tugas Kolektif Umat

Menutup aurat fisik adalah kewajiban personal. Tapi menutup aurat sosial adalah tugas kolektif. Kita semua, laki-laki maupun perempuan, punya tanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi aurat kehidupan yang terbuka: kemiskinan yang diwariskan, pendidikan yang tidak merata, kekerasan yang dilegalkan, dan suara-suara yang dibungkam atas nama moralitas semu.

Kita harus belajar dari sirah Rasulullah. Ia mendengarkan perempuan. Ia menampung pendapat mereka. Ia membela mereka. Ketika seorang perempuan menyuarakan haknya dalam kasus Umar bin Khattab seorang khalifah besar perempuan itu benar, dan Umar tidak malu mengakuinya. Inilah adab Islam yang tinggi ketika laki-laki tak malu mendengar perempuan, dan perempuan tak takut bicara kebenaran.

Menyingkap yang Seharusnya Disuarakan

Wajah perempuan bukanlah aurat dan aib. Suaranya bukanlah bahaya. Tapi diam kita terhadap ketidakadilan, itulah aib yang sesungguhnya. Jika kita terus sibuk membahas kerudung dan lipstik, tapi lupa membela korban kekerasan rumah tangga, kita sedang menutupi sesuatu yang salah.

Jika kita cepat menghakimi pakaian perempuan, tapi lambat membela hak mereka atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan, kita sedang membuka aurat yang lebih memalukan dari tubuh. Maka mari kita ubah cara pandang. Mari kita tutup aurat sosial ini dengan keadilan, kasih sayang, dan suara yang berpihak pada kebenaran. []

Tags: auratGenderkeadilanKesetaraanperempuanWajah Perempuan
Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Perempuan Haid yang
Keluarga

Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

5 November 2025
Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID