Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Wajah Perempuan Bukan Aurat, Tapi Keadilan yang Tak Disuarakan

Wajah perempuan bukanlah aurat dan aib. Suaranya bukanlah bahaya. Tapi diam kita terhadap ketidakadilan, itulah aib yang sesungguhnya.

Siti Rohmah by Siti Rohmah
28 April 2025
in Personal
A A
0
Wajah Perempuan, Aurat

Wajah Perempuan, Aurat

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seringkali kita bicara tentang aurat dengan terburu-buru. Aurat perempuan, aurat laki-laki, batasan-batasan berpakaian, semua menjadi pusat perhatian dalam diskusi keagamaan. Tapi ada aurat lain yang sering kita lupakan. Yakni aurat yang tak kasat mata. Aurat yang lebih dalam daripada kain yang melilit tubuh. Selain itu aurat adalah ketidakadilan yang kita biarkan terbuka, menganga di hadapan kita, tanpa penutup, tanpa perlawanan, dan tanpa suara.

Dalam pandangan Islam, aurat adalah sesuatu yang harus kita tutup, terjaga karena ia adalah kehormatan. Tapi bagaimana jika yang terbuka bukan tubuh, melainkan luka sosial? Bagaimana jika yang ditelanjangi adalah martabat manusia karena struktur yang timpang, aturan yang tak adil, dan budaya yang bias?

Wajah Perempuan Bukan Masalahnya

Kita hidup di dunia yang seringkali terlalu sibuk mengatur tubuh perempuan. Apakah kerudungnya terlalu tipis? Atau apakah pakaiannya terlalu mencolok? Apakah suaranya terlalu lantang? Tapi di saat yang sama, kita begitu diam terhadap perempuan yang terpinggirkan dalam pengambilan keputusan, yang tak punya suara di ruang publik, yang hak-haknya terlucuti perlahan atas nama budaya atau bahkan atas nama agama.

Padahal, Islam datang sebagai rahmat. Bukan hanya untuk laki-laki, bukan hanya untuk bangsa Arab, tapi rahmatan lil ‘alamin rahmat untuk seluruh alam.

Rasulullah SAW sendiri adalah pembela perempuan sejati. Di tengah masyarakat Jahiliyah yang mengubur bayi perempuan hidup-hidup, beliau datang dengan suara yang lantang: “Barangsiapa memiliki tiga anak perempuan lalu ia sabar merawat dan mendidiknya, maka baginya surga.” (HR. Ahmad). Ini bukan hanya soal kasih sayang, tapi soal pengakuan terhadap nilai perempuan sebagai manusia yang utuh.

Jadi, bukan wajah perempuan yang menjadi aurat dan harus kita sembunyikan dari dunia, tapi ketimpangan yang membuat perempuan tak bisa berdiri sejajar.

Menutup yang Memalukan, Bukan Membungkam Kebenaran

Filsafat Islam mengajarkan bahwa aurat bukan hanya soal fisik. Ia adalah simbol. Dalam bahasa Arab, “awrah” juga bisa berarti kelemahan, kekurangan, celah. Artinya, sesuatu yang seharusnya ditutup adalah yang membuat manusia menjadi hina atau terjatuh dari martabatnya sebagai khalifah fil ardh.

Ketika seorang perempuan tidak mendapat akses pendidikan karena tradisi, Ketika ia dipaksa menikah tanpa kehendaknya, Ketika suaranya ditolak hanya karena ia perempuan, Ketika tubuhnya menjadi medan politik dan tafsir tafsir sempit,

Maka itu semua adalah aurat sosial yang jauh lebih memalukan daripada wajah perempuan yang terlihat, dan rambut yang terurai.

Karena Islam bukan datang untuk menundukkan perempuan, tapi membebaskannya dari penindasan. Itulah kenapa salah satu mukjizat pertama dalam Islam adalah wahyu yang dimulai dengan kata “Iqra” bacalah. Membaca adalah kegiatan intelektual. Dan membaca adalah hak semua manusia, termasuk perempuan.

Allah Tidak Pernah Berpihak pada Ketidakadilan

Salah satu nama Allah adalah Al-‘Adl Yang Maha Adil. Artinya, keadilan bukan sekadar nilai moral, tapi sifat Tuhan itu sendiri. Maka ketika kita berbicara tentang Islam, kita tidak bisa melepaskannya dari misi keadilan. Dan keadilan bukan hanya untuk mereka yang kuat, tapi justru untuk mereka yang tak mampu bersuara.

Sayangnya, dunia masih penuh ketimpangan. Data dan realita menunjukkan bahwa perempuan lebih rentan miskin, lebih sedikit duduk di kursi pemimpin, lebih sering menjadi korban kekerasan, dan lebih susah mendapatkan keadilan. Semua ini bukan karena agama menyuruh demikian, tapi karena kita menyalahgunakan tafsir agama untuk memperpanjang ketimpangan.

Padahal Allah tidak pernah berat sebelah. Jika kita berpihak kepada ketidakadilan, maka sesungguhnya kita yang sedang menjauh dari Tuhan.

Senyapnya Ketidakadilan: Aurat yang Dibungkam

Apa yang lebih memalukan daripada perempuan yang tertawa? Perempuan yang menangis tapi tak ada yang mendengar.

Apa yang lebih mengganggu daripada suara perempuan di ruang publik? Sunyinya suara perempuan di ruang-ruang keputusan, di masjid, di majelis, di parlemen, bahkan di rumahnya sendiri.

Di sinilah kita harus sadar, bahwa aurat sejati bukan wajah perempuan, bukan rambut, tapi ketika kebenaran dibungkam dan keadilan ditolak hanya karena jenis kelamin.

Ulama besar seperti Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad pun memiliki pandangan yang beragam dalam hal aurat perempuan. Artinya, ada ruang ijtihad, ada ruang diskusi. Tapi dalam hal keadilan? Tidak ada perbedaan pendapat. Karena keadilan adalah inti dari risalah Islam itu sendiri.

Menutup Aurat Sosial: Tugas Kolektif Umat

Menutup aurat fisik adalah kewajiban personal. Tapi menutup aurat sosial adalah tugas kolektif. Kita semua, laki-laki maupun perempuan, punya tanggung jawab untuk memastikan tidak ada lagi aurat kehidupan yang terbuka: kemiskinan yang diwariskan, pendidikan yang tidak merata, kekerasan yang dilegalkan, dan suara-suara yang dibungkam atas nama moralitas semu.

Kita harus belajar dari sirah Rasulullah. Ia mendengarkan perempuan. Ia menampung pendapat mereka. Ia membela mereka. Ketika seorang perempuan menyuarakan haknya dalam kasus Umar bin Khattab seorang khalifah besar perempuan itu benar, dan Umar tidak malu mengakuinya. Inilah adab Islam yang tinggi ketika laki-laki tak malu mendengar perempuan, dan perempuan tak takut bicara kebenaran.

Menyingkap yang Seharusnya Disuarakan

Wajah perempuan bukanlah aurat dan aib. Suaranya bukanlah bahaya. Tapi diam kita terhadap ketidakadilan, itulah aib yang sesungguhnya. Jika kita terus sibuk membahas kerudung dan lipstik, tapi lupa membela korban kekerasan rumah tangga, kita sedang menutupi sesuatu yang salah.

Jika kita cepat menghakimi pakaian perempuan, tapi lambat membela hak mereka atas pendidikan, kesehatan, dan keamanan, kita sedang membuka aurat yang lebih memalukan dari tubuh. Maka mari kita ubah cara pandang. Mari kita tutup aurat sosial ini dengan keadilan, kasih sayang, dan suara yang berpihak pada kebenaran. []

Tags: auratGenderkeadilanKesetaraanperempuanWajah Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Relasi Buruh dan Majikan dalam Islam

Next Post

Isu Kontroversial Soal Aborsi

Siti Rohmah

Siti Rohmah

Penulis merupakan alumni Aqidah Filsafat UIN Bandung sekaligus Mahasiswi Pascasarjana Studi Agama-Agama UIN Bandung

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
UU Perkawinan
Keluarga

Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

20 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Next Post
Isu Aborsi

Isu Kontroversial Soal Aborsi

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0