Sabtu, 1 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Women’s March Jakarta 2023: Sudahi Bungkam, Lawan!

Women's March Jakarta adalah gerakan untuk transformasi sosial, kita tidak bisa sendirian melawan sistem yang telah langgeng ribuan tahun lamanya

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
30 Mei 2023
in Personal
0
Women's March Jakarta

Women's March Jakarta

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Women’s March Jakarta (WMJ) 2023 sudah berlalu, namun respon atas WMJ 2023 masih berlalu lalang di media sosial hingga sekarang. Sebagian mendukung dan sebagian lagi menolak WMJ karena keberadaan kelompok minoritas gender dan seksual.

WMJ 2023 dilaksanakan kembali pada 20 Mei 2023 di IRTI Monas-Patung Merak dengan satu pernyataan tegas dalam posternya, “Sudahi Bungkam, Lawan!”. WMJ memiliki pra acara yaitu pameran foto, pemutaran film, open mic, diskusi fotografi dan bincang apresiasi film.

Mengutip Jakarta Feminist, Women’s March Jakarta merupakan perayaan perempuan dan sekutunya yang diinisisi oleh Lintas Feminis Jakarta. WMJ merupakan agenda tahunan yang diadakan pertama kali pada 2017 hingga tahun ini. Pada 2017 peserta WMJ sekitar 400 orang, dan sekarang sudah lebih dari 8.000 orang yang mengikuti WMJ setiap tahunnya.

WMJ berkembang menjadi gerakan aksi kelompok perempuan dan kelompok rentan seperti kelompok minoritas gender dan seksual, pekerja rumah tangga (PRT), buruh migran, masyarakat adat, dan kelompok lainnya yang menuntut perubahan kebijakan yang berdampak pada kelompok perempuan dan kelompok rentan. WMJ menyoroti kebijakan dan peraturan yang perlu pengesahan, dan menolak kebijakan dan peraturan yang diskriminatif.

9 Tuntutan Women’s March Jakarta 2023

Setiap tahunnya WMJ memiliki tuntutan-tuntutan yang kami suarakan bersama mengikuti perkembangan kebijakan, peraturan dan isu-isu yang masih butuh kami suarakan. Berikut 9 tuntutan WMJ 2023:

  1. Tingkat keterwakilan politik perempuan, kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya.
  2. Segera sahkan seluruh kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan, diskriminasi, stigma, represi, atau dampak buruk program pembangunan terhadap perempuan.
  3. Cabut dan/atau batalkan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya baik di tingkat lokal maupun nasional.
  4. Hentikan praktik-praktik berbahaya (harmful practice) terhadap perempuan, anak perempuan dan kelompok minoritas gender dan seksual.
  5. Mendorong kurikulum pendidikan yang komprehensif, adil gender dan inklusif di seluruh tingkat institusi pendidikan.
  6. Mendesak pemerintah Indonesia untuk melindungi perempuan, kelompok minoritas, rentan dan marginal.
  7. Memastikan berjalannya perlindungan sosiak yang komprehensif, adil gender dan inklusif, serta dilengkapi dengan alokasi anggaran yang memadai.
  8. Menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu secara keadilan dan berpusat pada pemenuhan hak-hak korban.
  9. Mendorong pemerintah, sebagai chairperson ASEAN 2023 untuk turut aktif dalam penyelesaian konflik di wilayah ASEAN/Asia Tenggara.

Refleksi dari Barisan Perlawanan

Saya turut berada di barisan WMJ 2023 dengan membawa poster tuntutan. Saya menyuarakan tuntutan ke-7 WMJ 2023 dan menyuarakan miskonsepsi tentang misogini; “Stop diskriminasi. Negara adil gender dan inklusif apa Cuma mimpi?” dan “Feminism is bad, only where misogyny is normal”. Dua hal ini adalah tuntutan saya secara personal, dan saya mengamini 9 tuntutan WMJ 2023.

Ini adalah WMJ saya yang pertama, setelah sebelumnya saya pernah mengikuti Women’s March Surabaya pada 2018. Saya menyaksikan betapa kuatnya perlawanan dan tuntutan yang WMJ suarakan. Terutama dari setiap peserta melalui poster, di mana dari masing-masing peserta membawanya.

Poster yang kami angkat tinggi itu bukan hanya kertas dengan warna-warni tulisan. Namun itu adalah suara lantang kami. Ada banyak hal yang saya dapat selama mengikuti aksi Women’s March Jakarta 2023.

Pertama, WMJ bagi saya adalah ruang aman ideal yang merefleksikan rakyat Indonesia yang beragam. Saya bertemu dengan teman-teman saya yang memiliki kepedulian yang sama. Bertemu teman-teman baru yang memiliki suaranya sendiri.

Saya membayangkan di setiap ruang di Indonesia seperti saat di WMJ; semua orang berhak bersuara, mendapatkan rasa aman, keamanan, merasa nyaman menjadi diri sendiri, tidak ada diskriminasi, dan ada kebijakan afirmatif bagi yang membutuhkan seperti kelompok difabel dan anak-anak.

Kedua, memahami interseksionalitas dari berbagai latar belakang setiap peserta dan tuntutan yang disuarakan. Interseksionalitas menurut Patricia Hill Collins adalah analisis yang mengklaim bahwa sistem ras, kelas sosial, gender, seksualitas, etnis, bangsa dan usia membentuk fitur yang dibangun saling membangun dari organisasi sosial. Di mana kondisi itu terbentuk oleh pengalaman perempuan (kulit hitam), dan terbentuk oleh perempuan (kulit hitam).

Barisan Perlawanan yang Menolak Dibungkam

Semua peserta aksi WMJ secara umum mengalami diskriminasi dalam hidup, terutama sebagai perempuan dan kelompok minoritas. Sebagian lainnya merupakan sekutu (ally) yang selama ini mendapatkan privilese dari patriarki.

Kita semua memiliki perbedaan ras, kelas sosial, gender, seksualitas, etnis, usia, agama dan identitas lainnya. Sehingga tidak bisa kita sama-ratakan kebutuhannya. Harus kita pahami bahwa kita semua tidak memiliki akses yang sama dalam pembangunan.

Ketiga, mendengarkan suara semua kelompok dan individu, serta belajar bahasa isyarat. WMJ memberikan ruang yang inklusif bagi semua orang, termasuk dengan memberikan perwakilan kelompok untuk orasi, penampilan dan diskusi.

Sejak pre acara hingga acara, ada juru bahasa isyarat yang tersedia agar teman-teman tuli dapat bergabung. Hal ini mengingatkan saya untuk kembali mempelajari bahasa isyarat, setelah sekitar 5 tahun lalu saya pertama belajar dan tidak melanjutkan.

Keempat, melawan bersama dengan kekuatan yang lebih besar. Saya melihat ibu dan anaknya ikut aksi, teman-teman difabel, teman-teman pekerja rumah tangga (PRT), teman-teman minoritas gender dan seksual, juga banyak kelompok lainnya. No one left behind. WMJ merupakan barisan perlawanan yang menolak dibungkam.

Resistensi Pasca Women’s March Jakarta 2023

Saya mengunggah foto-foto saat aksi WMJ di Instagram dan Twitter pasca aksi. Ternyata, saya mendapatkan resistensi dari akun-akun yang menolak WMJ. Ada tuduhan-tuduhan yang melayang pada saya. Selain itu ada akun-akun yang membagikan tangkapan layar Twitter saya serta menggunakan foto saya tanpa izin. Akun-akun tersebut melakukan penolakan pada WMJ hanya karena tidak menerima keberadaan kelompok minoritas gender dan seksual.

Akun-akun tersebut menggiring pada hate speech yang ramai menampung komentar dari netizen yang homophobic. Mereka tidak segan untuk mengekspose orang-orang yang ada dalam tangkapan layar dan memberikan komentar permusuhan.

Itu adalah hal yang saya alami sendiri, dan ada juga teman-teman yang mendapatkan resistensi dari orang-orang di sekitarnya ketika mengetahui peserta aksi WMJ. Namun WMJ juga menyediakan posko aduan kekerasan WMJ 2023 seperti layakan bantuan hukum, aduan kekerasan seksual dan aduan kekerasan berbasis SOGIESC.

Setiap rakyat Indonesia memiliki hak untuk merasa aman, diperlakukan adil dan tanpa diskriminasi. Namun, pada nyatanya kita masih saja melakukan aksi, yang berarti diskriminasi dan opresi masih langgeng terjadi. WMJ adalah gerakan untuk transformasi sosial, kita tidak bisa sendirian melawan sistem yang telah langgeng ribuan tahun lamanya. []

 

 

Tags: gerakan perempuanHate SpeechKekerasan Berbasis GenderPerempuan IndonesiaWomens's March Jakarta
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Kerentanan Berlapis
Publik

Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

1 November 2025
Perempuan dengan Disabilitas
Publik

Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

25 Oktober 2025
Perundungan
Publik

Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

23 Oktober 2025
Ekofeminisme di Indonesia
Publik

Kajian Ekofeminisme di Indonesia: Pendekatan Dekolonisasi

20 Oktober 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID