Senin, 15 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

3 Batasan Pola Asuh Anak yang tidak Boleh dilanggar Orang Tua

Ada batasan (bounderies) dalam pola asuh anak yang tidak boleh dilanggar oleh orang tua terhadap anaknya. Jika batasan ini dilanggar, maka hak anak terjajah

wiwin wihermawati wiwin wihermawati
16 Juni 2022
in Keluarga
0
Pola Asuh Anak

Pola Asuh Anak

503
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Ibarat memelihara tanaman, tugas kita sebagai guru dan orangtua hanyalah membantu untuk menyingkirkan hal-hal yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman tersebut”. Kalimat ini disampaikan oleh salah seorang guru madrasah yang penulis wawancarai untuk kepentingan penelitian. Sampai saat penulis menjadi orang tua, kalimat tersebut menjadi pedoman dalam menerapkan pola asuh anak.

Ya, tanaman akan tumbuh dengan sendirinya sesuai fitrahnya. Kita tidak usah menariknya ke atas, karena ia akan bertumbuh ke atas dengan sendirinya. Pun memupuknya secara berlebihan tidak akan membuat pertumbuhannya semakin baik, justru sebaliknya akan mengakibatkan kerusakan. Ya, ketidaksabaran dan kesalahkaprahan kitalah yang justru seringkali merusak tanaman tersebut.

Salah satu yang sering terjadi adalah “maksud baik” orang tua yang justru melanggar hak anak. Ya, setiap  individu mempunyai batasan, termasuk anak-anak. Ada batasan (bounderies) dalam pola asuh anak yang tidak boleh dilanggar oleh orang tua terhadap anaknya. Jika batasan ini dilanggar, maka hak anak terjajah. Jika oleh orangtuanya saja sudah terjajah, maka bagaimana ia bisa membela haknya ketika dewasa?

Ada beberapa hal yang seringkali secara sadar atau tidak sadar pola asuh anak ini diterabas batasannya oleh orang tua, antara lain:

Pertama, harapan atau ekspektasi yang berlebihan terhadap anak.

Banyak orang tua, dalam pola asuh anaknya menginginkan anak menjadi lebih baik dari dirinya, namun tidak diimbangi dengan proses yang harus dilalui, salah satunya adalah dengan memberi teladan secara langsung.  Misal, semakin banyaknya anak-anak yang hafal Qur’an dan ditayangkan di televisi dalam program kompetisi, memacu para orang tua untuk menginginkan anak yang hafidz Qur’an.

Harapannya baik, namun apakah tidak berlebihan berharap anak menjadi hafidz sementara dirinya sendiri jarang membaca apalagi menghafal al-Qur’an? Harapan yang berlebihan akan membuat  anak merasa tertekan dan  kehilangan orientasi. Padahal, lebih penting membuat anak bahagia dengan menjadi versi terbaik dirinya sendiri, daripada memaksanya untuk menjadi sukses menurut versi orang tuanya.

Kedua, melanggar hak anak atas tubuhnya.

Menyadari kepemilikan tubuh atau hak atas tubuh sendiri adalah modal dasar yang memberi kekuatan pada anak untuk dapat melindungi tubuhnya hingga ia dewasa. Hal ini dalam pola asuh anak, penting untuk mencegah terjadi kekerasan atas dirinya.

Namun orang tua seringkali tidak menyadari hak yang satu ini. Bayi perempuan misalnya, seringkali dipakaikan aksesoris yang beresiko membahayakan tubuhnya, juga pakaian  model tertentu yang membatasi keleluasaan geraknya.  Lucu, cantik dan menggemaskan memang, namun ini kan menurut perspektif orang dewasa. Sementara bayi itu sendiri sama sekali belum mengerti konsep cantik itu apa.

Bantu anak-anak untuk menemukan self image positif menurut versinya sendiri. Anak perempuan misalnya, ajari ia untuk belajar tentang konsep “inner beauty“. Kecantikan perempuan tidak semata diukur dari rambutnya yang panjang, bukan bergantung pada aksesoris yang dipakai, tidak harus mempunyai gaya feminim dengan hak sepatu tinggi yang merugikan kesehatan, tidak harus mempunyai kulit yang putih glowing seperti boneka barbie dan sebagainya. Hal ini akan mencegah ia menjadi objek produk kapital yang menstandarisasi kecantikan perempuan menurut versi pasar.

Beri anak kebebasan untuk melakukan hal-hal yang dia sukai atas tubuhnya sepanjang tidak melanggar etika. Misalkan anak ingin rambutnya panjang atau pendek, biar dia sendiri yang memutuskan. Beri pengertian pada anak bahwa setiap pilihan punya konsekuensi. Misalnya jika anak ingin punya rambut panjang, maka konsekuensinya dia harus belajar merawat rambutnya sendiri agar bersih dan tidak berkutu. Jelaskan kalau rambutnya berkutu itu bisa menular ke orang lain dan itu artinya merugikan orang lain.

Jelaskan dalam pola asuh anak, bahwa tubuhnya adalah miliknya dan dia punya hak untuk menolak setiap perlakuan yang tidak nyaman atas  dirinya. Ajari anak untuk berani berkata “tidak” jika dia tidak ingin dicium misalnya. Dan biasakan meminta izin anak setiap kali kita ingin mencium atau memeluknya dengan mengatakan. “Ibu/ayah mau cium pipi boleh?” jika anak menolak jangan dipaksa segemas apapun kita.

Ketiga, mengabaikan privasi anak.

Salah satu yang sering luput dari perhatian orang tua di era digital adalah melindungi privasi anak dalam bermedia sosial. Memposting foto atau video anak yang lucu dan menggemaskan di media sosial memang menjadi hiburan tersendiri, juga bisa menjadi sarana edukasi, tergantung konten yang diposting. Namun hal ini juga mengandung resiko keamanan yang cukup serius, karena foto atau video yang dipublikasi secara terbuka bisa saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Terpenting, tidak semua anak-anak merasa senang dirinya terpublikasi, apalagi jika yang dipublikasi adalah hal-hal yang menurutnya memalukan, meski untuk orang lain menjadi hiburan.  Maka penting untuk menghormati privasi anak atas data priadinya. Mintalah izin atau persetujuan anak setiap kali orang tua ingin memposting foto atau videonya. Dan usahakan meminta izin anak ketika kita ingin mengambil gambarnya dengan kamera, karena ini juga adalah salah satu etika dalam berfotografi.

Pentingnya menanamkan konsep consent sejak dini dalam pola asuh anak

Adalah penting meneladankan konsep consent (persetujuan) sedini mungkin, yakni sejak anak sudah bisa diajak bicara dan bisa memilih. Hal ini bisa dilatih misalkan dengan memberi kebebasan pada anak untuk memilih baju apa yang ingin dia pakai setiap kali selesai mandi. Tawarkan pada anak apakah mau memakai baju warna biru atau warna kuning misalnya. Kebiasaan untuk memberikan hak dasar ini akan tertanam di bawah sadarnya dan membentuk karakter dirinya sebagai  manusia yang sadar akan haknya sebagai manusia.

Jika kita menghormati batasan anak sejak kecil, maka dia akan bisa membela diri dengan tegas dan berani ketika ada orang yang mencoba melanggar batasan itu.  Pun sebaliknya, kelak anak akan belajar untuk bisa menghargai batasan orang lain. Sadari bahwa anak pada hakekatnya bukanlah milik kita. Anak adalah manusia merdeka yang mempunyai hak atas dirinya, termasuk hak atas harapan dan cita-citanya, hak atas tubuhnya, dan hak atas data privasinya. []

 

 

 

 

Tags: anak-anakkeluargaorang tuaparentingpola asuh anak
wiwin wihermawati

wiwin wihermawati

Wiwin Wihermawati, ibu rumah tangga, suka kopi dan puisi, tinggal di Cirebon.

Terkait Posts

Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Dunia Digital
Publik

Menguatkan Kesehatan Mental dan Psikososial Anak di Dunia Digital Bersama Para Pakar

9 Desember 2025
Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kitab Iqdulul: Sayyidah Fatimah Teladan Bagi Ibu dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa
  • GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan
  • Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam
  • Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan
  • Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID