Mubadalah.id – Jaringan Cirebon untuk kemanusiaan secara konsisten terus mengedukasi kepada pelajar dan masyarakat tentang bahaya kekerasan perempuan dan anak. Edukasi tersebut dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang digelar sejak tanggal 19 November hingga 10 Desember.
Baca juga: Aktivis Cirebon Desak DPR-RI Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Koordinator 16 HAKTP Cirebon, Dwi Apriliani mengatakan, 16 HAKTP merupakan sebuah kampanye tahunan yang bertujuan untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
“Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) juga dimaknai sebagai media memperkuat konsolidasi gerakan perempuan untuk menegaskan isu kekerasan terhadap perempuan dan mendorong pemenuhan hak perempuan,” kata Dwi belum lama ini.
Dia menjelaskan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menjadi inisiator kegiatan kampanye ini di Indonesia terhitung sejak 2001.
Lebih lanjut lagi, keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Komnas Perempuan untuk menjadi mitra bagi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.
“Kampanye 16 HAKTP tahun ini kita mengambil tema Selamatkan Cirebon dari Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” tuturnya.
Baca juga: 5 Alasan Mengapa Kita Membutuhkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Menurutnya, kampanye 16 HAKTP melibatkan berbagai macam organisasi, lembaga dan individu yang memiliki kepedulian penghapusan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu juga, mengajak masyarakat untuk terlibat aktif sesuai kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan serta membangun kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal maupun nasional.
“Kegiatan ini setiap tahunnya berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional,” bebernya.
Dipilihnya rentang waktu tersebut, menurutnya, dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.
Selain itu, kampanye 16 HAKTP yang dilaksanakan oleh Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan kali ini mengangkat tema pentingnya isu-isu pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak menjadi agenda politik, baik sebagai visi maupun misi para calon-calon legislatif
Dia menilai, bagaimana masyarakat menyadari jika ingin ada peningkatan kesejahteraan dan upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka upaya-upaya politik pun juga harus dilakukan, misalnya melakukan advokasi kebijakan melalui pengesahan peraturan daerah (perda) maupun perubahan perda, juga kebijakan-kebijakan pemerintah daerah (eksekutif).
Baca juga: Ketika Para Penyintas Kekerasan Saling Bicara dan Mendengarkan
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan juga ingin membuka kembali kesadaran masyarakat bahwa berbicara politik bukan hanya berbicara politik praktis, tetapi tentang upaya-upaya agar kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin rendah bahkan menjadi angka zero.
“Upaya ini dapat berupa pendidikan publik maupun kampanye publik. Dua upaya ini juga yang akan dilakukan Jaringan dalam rangka Kampanye 16 HAKTP,” pungkasnya.(WIN)