• Login
  • Register
Sabtu, 5 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Selamatkan Cirebon dari Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Winarno Winarno
04/12/2018
in Aktual
0
HAKTP

Salah satu kegiatan kampanye 16 HAKTP di MTs Al-Mubarokah Karangmangu

16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jaringan Cirebon untuk kemanusiaan secara konsisten terus mengedukasi kepada pelajar dan masyarakat tentang bahaya kekerasan perempuan dan anak. Edukasi tersebut dalam rangka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang digelar sejak tanggal 19 November hingga 10 Desember.

Baca juga: Aktivis Cirebon Desak DPR-RI Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Koordinator 16 HAKTP Cirebon, Dwi Apriliani mengatakan, 16 HAKTP merupakan sebuah kampanye tahunan yang bertujuan untuk mendorong upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

“Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 HAKTP) juga dimaknai sebagai media memperkuat konsolidasi gerakan perempuan untuk menegaskan isu kekerasan terhadap perempuan dan mendorong pemenuhan hak perempuan,” kata Dwi belum lama ini.

Dia menjelaskan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menjadi inisiator kegiatan kampanye ini di Indonesia terhitung sejak 2001.

Baca Juga:

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Lebih lanjut lagi, keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Komnas Perempuan untuk menjadi mitra bagi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

“Kampanye 16 HAKTP tahun ini kita mengambil tema Selamatkan Cirebon dari Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” tuturnya.

Baca juga: 5 Alasan Mengapa Kita Membutuhkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Menurutnya, kampanye 16 HAKTP melibatkan berbagai macam organisasi, lembaga dan individu yang memiliki kepedulian penghapusan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu juga, mengajak masyarakat untuk terlibat aktif sesuai kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan serta membangun kerjasama yang lebih solid untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di tingkat lokal maupun nasional.

“Kegiatan ini setiap tahunnya berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional,” bebernya.

Dipilihnya rentang waktu tersebut, menurutnya, dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Selain itu, kampanye 16 HAKTP yang dilaksanakan oleh Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan kali ini mengangkat tema pentingnya isu-isu pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak menjadi agenda politik, baik sebagai visi maupun misi para calon-calon legislatif

Dia menilai, bagaimana masyarakat menyadari jika ingin ada peningkatan kesejahteraan dan upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Maka upaya-upaya politik pun juga harus dilakukan, misalnya melakukan advokasi kebijakan melalui pengesahan peraturan daerah (perda) maupun perubahan perda, juga kebijakan-kebijakan pemerintah daerah (eksekutif).

Baca juga: Ketika Para Penyintas Kekerasan Saling Bicara dan Mendengarkan

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan juga ingin membuka kembali kesadaran masyarakat bahwa berbicara politik bukan hanya berbicara politik praktis, tetapi tentang upaya-upaya agar kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin rendah bahkan menjadi angka zero.

“Upaya ini dapat berupa pendidikan publik maupun kampanye publik. Dua upaya ini juga yang akan dilakukan Jaringan dalam rangka Kampanye 16 HAKTP,” pungkasnya.(WIN)

Tags: anakCirebonhakHAKTPkekerasanlaki-lakiorganisasiperempuanperlindunganseksual
Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Rumah KitaB Gelar Webinar Serukan Stop Kekerasan Seksual Anak di Lingkup Keluarga

14 Juni 2025
Financial Literacy

Melek Financial Literacy di Era Konsumtif, Tanggung Jawab atau Pilihan?

11 Juni 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Tak

    Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID